Oleh: Roma Kyo Kae Saniro
(Dosen Prodi Sastra Indonesia Universitas Andalas)
Tempat berbelanja merupakan tempat yang dibutuhkan oleh semua orang. Berbagai pertimbangan dilakukan ketika seseorang ingin berbelanja di suatu tempat perbelanjaan, misalnya terkait dengan persepsi harga, lokasi tokoh, dan suasana toko. Selain itu, adanya pengalaman konsumen yang sangat mempengaruhi keinginan dan kebiasaan berbelanja seseorang.
Di Indonesia sendiri, banyak pasar-pasar modern yang dikenal sebagai supermarket atau pun perbelanjaan modern yang menyajikan harga pada masing-masing produk yang mempermudah konsumen untuk mengetahui total atau harga dari barang-barang yang ingin dibeli, tempat yang memiliki pendingin ruangan yang membuat nyaman pembeli dan mampu untuk berlama-lama dalam kegiatan berbelanja. Selain itu, adanya penyusunan barang-barang yang bagus dan rapi pun memberikan pengalaman berbelanja yang baik bagi konsumen. Tidak hanya alasan tersebut, alasan lainnya adalah fasilitas yang diberikan sangat baik karena adanya toilet yang diakses kapan pun dengan tempat ibadah (musala) dan tempat parkir yang memudahkan konsumen dalam berbelanja.
Tempat berbelanja dengan fasilitas yang disebutkan di atas di seluruh Indonesia sangat beragam, baik dengan menggunakan merek atau brand internasional, nasional, ataupun kedaerahan. Merek internasional yang dapat ditemukan adalah Carrefour. Carrefour merupakan merek supermarket internasional yang dapat ditemui di beberapa daerah di Indonesia. Sebenarnya, merek ini adalah supermarket internasional yang berkantor pusat di Perancis yang pada awalnya didirikan oleh Marcel Fournier dan Louis Deforey di persimpangan di wilayah Annecy pada tanggal 3 Juni 1957. Tidak hanya Carrefour, IKEA merupakan sebuah ritel perabot rumah dan furnitur kantor dari Swedia yang didirikan di 61 negara yang tersebar di seluruh dunia. Toko ini pun dapat ditemukan di berbagai daerah di Indonesia. Selain itu, adanya Super Indo. Super Indo merupakan supermarket di Indonesia yang didirikan pada tahun 1997. Perusahaan ini kini merupakan hasil kongsi antara jaringan ritel internasional Delhaize Group yang berpusat di Zaandam, Belanda dengan Salim Group.
Selain itu, adanya tempat berbelanja lainnya yang dikenal secara nasional, yaitu Alfamart. Alfamart merupakan bagian dari PT Sumber Alfaria Trijaya yang didirikan pada tahun 1989 dan dimiliki oleh perusahaan HM Sampoerna. Memang, tempat berbelanja ini tidak sebesar supermarket yang disebutkan pada bagian sebelumnya. Alfamart yang berbentuk minimarket ini sudah memiliki sekitar 15 ribu ritel yang tersebar di seluruh dunia. Selain itu, adanya merek tempat perbelanjaan lainnya yang dapat dikatakan sejenis dengan Alfamart, yaitu Indomaret. Indomaret atau PT Indomarco Prismata merupakan anak induk dari Salim Group yang didirikan pada tanggal 20 Juni 1988 di Ancol. Tentunya, minimarket ini pun memiliki ritel yang banyak seperti Alfamart sebesar sekitar 18 ribu gerai.
Ketika seseorang mengingat merek tempat perbelanjaan baik yang internasional dan nasional tersebut, seseorang pasti akan “mengamini” bahwa seluruhnya dalam perusahaan tersebut merupakan perusahaan yang bukan bersifat kedaerahan. Artinya, merek tersebut dapat ditemukan di beberapa daerah yang menyebar di seluruh Indonesia. Berbeda dengan adanya perbelanjaan yang hanya di daerah tertentu saja.
Banyak tempat perbelanjaan yang muncul atau ada di wilayah khusus saja, misalnya adalah Borma Toserba yang cukup familiar di Bandung yang dimiliki oleh PT Harja Gunatama Lestari yang sudah merambah ke mana-mana, terutama di Jawa Barat. Jika ingin berbelanja kebutuhan sehari-hari, masyarakat akan memberikan rekomendasi untuk pergi ke Borma saja. Dalam hal ini, sama seperti kasusnya Aqua yang diakui sebagai pengganti kata minuman mineral dalam kemasan. Tentunya, merek sebuah produk menjadi sebuah pelabelan terhadap sebuah benda.
Hal ini dapat dikenal sebagai metonimia atau salah satu cara untuk mengganti nama suatu benda dengan ciri khas, atribut, atau merek barang yang dikehendaki oleh penulis atau penuturnya, misal merek Aqua yang digunakan untuk menggantikan air minum mineral dalam kemasan pada umumnya meskipun mereknya bukan Aqua. Padahal, Aqua adalah sebuah merek. Hal itu juga berlaku pada Borma yang dianggap sebagai sebuah tempat perbelanjaan yang ada di Jawa Barat. Masyarakat memahami bahwa penyebutan merek dapat menggantikan sebutan sebuah tempat perbelanjaan.
Tidak hanya Borma, hal serupa juga terjadi pada Yogya Toserba yang erat dengan masyarakat Jawa Barat, Jawa Tengah, DKI Jakarta, dan sekitarnya. Tidak hanya Borma dan Yogya Toserba, di daerah lain ada Tokma Toserba, sebuah perusahaan yang bergerak di bidang retail yang menjual barang-barang kebutuhan sehari-hari. Tempat perbelanjaan ini berada di daerah Karawang dan sekitarnya. Hal ini memungkinkan masyarakat Karawang dan sekitarnya menjadikan merek Tokma Toserba sebagai tempat perbelanjaan seperti kasus Aqua.
Tidak hanya di Pulau Jawa, kasus metonimia juga muncul di Sumatera Barat. Adanya beberapa ritel dengan berbagai mereknya yang digunakan masyarakat untuk menunjukkan penyebutan tempat perbelanjaan, misalnya Budiman. Budiman swalayan merupakan tempat berbelanja di Sumatera Barat yang didirikan oleh H. Yasmar pada tahun 1999 yang pertama kali berlokasi di Jalan Soekarno Hatta No. 26 Pasar Bawah Bukittinggi dengan luas area 240 m2. Lalu, kemudian, muncullah swalayan selanjutnya di Sawahan, Kota Padang dan disusul oleh lokasi lainnya. Swalayan lainnya yang dapat dikatakan sebagai swalayan yang dijadikan metonimia adalah Citra Swalayan yang muncul sebelum Budiman. Citra Swalayan muncul pada tahun 1996. Lalu, adanya Minang Mart yang muncul pada tahun 2016.
Penjelmaan metonimia dalam kalimat, misalnya, “Hari ini saya ingin berbelanja ke Budiman”. Kalimat tersebut bermakna bahwa Budiman dapat menggantikan sebagai sebuah tempat perbelanjaan. Hal ini senada dengan metonimia bahwa adanya hubungan atau keterkaitan antara kata benda dengan nama penggantinya yang merupakan merek yang telah diakui oleh masyarakat. Hal ini tentu menunjukkan bahwa adanya hubungan yang bersifat keterpautan atau kontiguitas yang bersifat kausal, spasial, dan temporal.
Dengan adanya metonimia yang digunakan masyarakat dalam ujarannya, baik secara lisan dan tulisan, hal ini menunjukkan adanya makna konkret yang diberikan oleh pengujar kepada lawan tutur terhadap sesuatu kata-kata yang abstrak, yaitu nama suatu tindakan yang dipakai untuk hasil atau akibat dari tindakan itu, nama suatu sidat atau ciri seseorang atau benda dengan tujuan untuk menamakan orang atau benda itu (Ullman, 2022).
Kecenderungan masyarakat untuk mengingat nama atau merek yang ditawarkan oleh produser menunjukkan adanya fenomena bahasa yang ditandai dengan majas metonimia dalam merek produk tersebut. Oleh sebab itu, dapat disimpulkan perbedaan daerah akan menunjukkan metonimia berbeda yang digunakan oleh masyarakat sekitar daerah tersebut. Tentunya, masyarakat yang tinggal Jawa Barat tidak akan berbelanja ke Budiman atau Minang Mart karena lokasinya yang jauh, bukan?
Discussion about this post