Senin, 30/6/25 | 00:55 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home LITERASI KLINIK BAHASA

Mengenal Subjek dan Predikat Lebih Dekat

Minggu, 29/11/20 | 15:10 WIB

 

Elly Delfia, Dosen Jurusan Sastra Indonesia, Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Andalas

Sebuah buku “Mengarang itu Gampang” dari Arswendo Atmowiloto mengatakan bahwa menulis itu gampang, mudah, atau tidak sulit. Namun, menulis itu bisa gampang jika kita memahami cara menggunakan kalimat dengan baik. Menulis juga bisa sulit jika kita tidak memahami cara menggunakan kalimat dengan baik. Semua orang yang pernah belajar menulis mengetahui fakta ini.

Kalimat yang baik adalah kalimat yang mempunyai struktur lengkap dengan strukutur minimal subjek (S) dan predikat (P). Lalu, apa itu subjek dan predikat? Subjek atau pokok kalimat merupakan unsur utama kalimat dan subjek menentukan kejelasan makna kalimat (Widjono, 2012:188), sedangkan predikat bermakna perbuatan yang sedang dilakukan atau hal yang menerangkan tindakan subjek. Predikat merupakan unsur yang selalu ada dan merupakan pusat klausa karena memiliki hubungan dengan unsur-unsur lainnya, seperti S, O, Pel, dan Ket. (Ramlan, 2005:95).

Menurut Widjono (2012:188), subjek mempunyai delapan ciri-ciri, yaitu 1) jawaban atas pertanyaan apa atau siapa, 2) didahului kata bahwa, 3) berupa kata atau frasa benda, 4) disertai kata ini atau itu, 5) disertai pewatas yang, 6) jika dalam bentuk kata sifat, didahului kata sandang si atau sang, 7) tidak didahului oleh preposisi (di,dalam, pada, kepada, bagi, untuk, dari), 8) tidak dapat diingkari dengan kata tidak. Selanjutnya, predikat mempunyai tujuh ciri-ciri, yaitu 1) jawaban atas pertanyaan mengapa, bagaimana terhadap subjek, 2) dapat diingkari dengan tidak atau bukan, 3) dapat didahului keterangan aspek (akan, sedang, sudah, selalu, hampir), 4) dapat didahului keterangan modalitas (sebaiknya, seharusnya, seyogyanya, selayaknya, dan lain-lain), 5) tidak didahului oleh kata yang, 6) didahului kata adalah, ialah, yaitu, dan yakni, 7) dapat berupa kata benda, kata sifat, kata kerja, dan bilangan (Widjono, 2012:189).

BACAJUGA

Struktur Kalimat Peraturan Perundang-undangan

Syarat Sebuah Paragraf yang Ideal

Minggu, 22/6/25 | 20:22 WIB
Struktur Kalimat Peraturan Perundang-undangan

Struktur Kalimat Peraturan Perundang-undangan

Minggu, 25/5/25 | 17:21 WIB

Saat menulis, banyak orang tidak menyadari kekeliruan. Terkadang, kalimat yang ditulis tidak mempunyai struktur yang lengkap. Rangkaian kata-kata yang panjang dalam tulisan belum tentu dapat disebut kalimat. Bahkan, rangkaian kata yang diawali huruf kapital dan diakhiri tanda titik pun belum tentu dapat disebut kalimat jika belum memiliki subjek dan predikat, seperti contoh berikut:

Ketiga contoh di atas terlihat seperti kalimat jika dilihat sepintas lalu. Ketiganya sudah diawali dengan huruf kapital dan sudah diakhiri tanda baca (titik). Akan tetapi, ketiganya belum bisa disebut kalimat karena belum mempunyai subjek dan predikat. Apa penyebabnya? Penyebabnya adalah penggunaan kata “yang” pada contoh 1 dan 2 serta penggunaan kata “dalam” pada contoh 3. Penggunaan kata “yang” pada contoh 1 dan 2 melanggar ciri-ciri predikat nomor 5 di atas, yaitu kalimat tidak didahului kata yang. Kehadiran kata “yang” pada kalimat 1 dan 2 menyebabkan kalimat menjadi tidak utuh. Polanya hanya subjek (S) saja. “Ayah” adalah subjek (S) dan “yang menyayangi anaknya” adalah keterangan yang menerangkan subjek. Hal sama juga berlaku untuk contoh 2, yaitu “Covid-19 yang telah menyebabkan kematian ribuan orang”. “Covid-19” merupakan subjek dan “yang telah menyebabkan kematian ribuan orang” merupakan keterangan yang menerangkan subjek. Contoh 3 juga tidak memiliki struktur yang lengkap atau hanya memiliki struktur subjek (S) dan keterangan (K). “KPK” adalah subjek (S) dan “dalam menangani korupsi yang menyebabkan kerugian negara milyaran” adalah keterangan (K).

Jadi, kekeliruan contoh 1, 2, dan 3 di atas sama-sama tidak memiliki predikat (P) sebagai salah satu unsur yang wajib hadir dalam kalimat. Lalu, bagaimana memperbaiki ketiga contoh di atas agar menjadi kalimat dengan struktur benar dan lengkap? Caranya adalah dengan menghilangkan kata “yang” pada contoh 1 dan 2 serta menghilangkan kata “dalam” pada contoh 3. Setelah itu, struktur ketiga contoh di atas akan menjadi subjek, predikat, dan objek atau SPO, seperti di bawah ini.

Semoga menulis makin gampang setelah mengenal subjek dan predikat lebih dekat. Ingatlah, sebuah tulisan yang baik selalu menghadirkan subjek dan predikat dalam  kalimat-kalimatnya. Kehadiran subjek dan predikat membuat informasi jadi jelas, makna mudah dipahami, dan tulisan enak dibaca. Semoga mencerahkan.

Tags: #Elly Delfia
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Pengulangan Makna dalam Penggunaan Kata Berimbuhan Bahasa Indonesia

Berita Sesudah

Sumbang 12 untuk Puti Bungsu Minangkabau

Berita Terkait

Perbedaan Kata “kepada”, “untuk”, dan “bagi”

Persoalan Kata Hidup dan Mati

Minggu, 29/6/25 | 08:02 WIB

Oleh: Reno Wulan Sari (Dosen Tamu di Busan University of Foreign Studies) Kata hidup dan mati termasuk dua kata yang...

Struktur Kalimat Peraturan Perundang-undangan

Syarat Sebuah Paragraf yang Ideal

Minggu, 22/6/25 | 20:22 WIB

Oleh: Elly Delfia (Dosen Prodi Sastra Indonesia dan S2 Linguistik FIB Universitas Andalas) Mengenal syarat paragraf yang ideal dalam membuat...

Serba-serbi Kritik Sosial Habis Lebaran

Dialek-dialek Bahasa Minangkabau yang (akan) Mulai Hilang

Minggu, 08/6/25 | 07:19 WIB

Oleh: Dr. Ria Febrina, S.S., M.Hum. (Dosen Fakultas Ilmu Budaya Universitas Andalas) Selasa lalu (3 Mei 2025) mahasiswa Sastra Indonesia...

Perbedaan Kata “kepada”, “untuk”, dan “bagi”

Perbedaan Kata “Agak”, “Sedikit”, “Cukup”, dan “Lumayan”

Minggu, 01/6/25 | 11:00 WIB

Oleh: Reno Wulan Sari (Dosen Tamu Busan University of Foreign Studies, Korea Selatan) Edisi Klinik Bahasa Scientia kali ini akan...

Struktur Kalimat Peraturan Perundang-undangan

Struktur Kalimat Peraturan Perundang-undangan

Minggu, 25/5/25 | 17:21 WIB

Oleh: Elly Delfia (Dosen Prodi Sastra Indonesia dan S2 Linguistik Universitas Andalas) Kali ini kita akan membahas tentang bahasa hukum,...

Serba-serbi Kritik Sosial Habis Lebaran

Indonesia dalam Korpus Histori Bahasa Inggris

Minggu, 18/5/25 | 10:49 WIB

Oleh: Dr. Ria Febrina, S.S., M.Hum. (Dosen Prodi Sastra Indonesia Universitas Andalas) Setelah menelusuri kosakata bahasa Indonesia dari berbagai kamus-kamus...

Berita Sesudah
Afrina Hanum

Sumbang 12 untuk Puti Bungsu Minangkabau

Discussion about this post

POPULER

  • Ketua Panitia Dewan Pengarah atau SC, Hafrizal Okta Ade Putra (tengah) didampingi Sekretaris SC, Andi Mastian (kanan) dan Zulkenedi Said (kiri) usai pemeriksaan berkas persayaratan Bakal Calon Ketua di Aula Sekretariat DPD Golkar Sumbar. Minggu, (29/06/2025)

    Khairunnas Calon Tunggal, Musda Golkar Sumbar Dipastikan Berlangsung Aklamasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tantangan Kuliah Lapangan Fonologi di Era Mobilitas Tinggi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puisi-puisi Afny Dwi Sahira

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadwal Tahapan Musda DPD Golkar Sumbar Telah Dirilis, Ini Rinciannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yusri Latif Soroti SPMB Padang: Sistem Domisili Dinilai Diskriminatif, Situs Pendaftaran pun Dikeluhkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Musda Golkar Sumbar Digelar Besok, Ketua Umum Bahlil Lahadalia dan Sejumlah Tokoh Nasional Hadir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT SAK Gerak Cepat Bantu Perbaiki Jembatan Rusak di Nagari Payubarangan Timpeh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024