Kamis, 12/3/26 | 17:33 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home LITERASI ARTIKEL

Kejenakaan KPI dan Bahaya Glorifikasi Media

Minggu, 26/9/21 | 07:00 WIB


Yudhistira Ardi Poetra, M.I.Kom.
(Dosen Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Bhayangkara Jakarta Raya)

 

Pemberitaan tentang Komisi Penyiaran Indonesia atau lebih sering dikenal dengan KPI sedang memanas dalam beberapa waktu belakangan ini. Akhir Agustus 2021 lalu, muncul kabar tidak mengenakkan di lingkungan KPI ke tengah masyarakat yang tersebar melalui beberapa akun media sosial. Kabar itu mengenai dugaan tindak bullying hingga pelecehan seksual yang diterima oleh salah seorang pegawai KPI oleh beberapa orang rekannya yang juga sesama pekerja di KPI. Semua detail kejadian yang dianggap sebagai tindakan pelecehan seksual tertuang pada surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo yang ditulis oleh korban. Peristiwa ini menjadi lebih viral dan besar setelah diketahui bahwa peristiwa pelecehan yang dilakukan di lingkungan KPI ini telah berlangsung selama bertahun-tahun.

Tindakan pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan KPI membuat citra lembaga negara tersebut menjadi semakin buruk. Menurut Frank Jefkins dalam Soemirat dan Elvinaro Ardianto (2007), citra merupakan kesan seseorang atau individu tentang sesuatu yang muncul sebagai hasil dari pengetahuan dan pengalamannya. Jika diperhatikan lebih mendalam, KPI menjadi salah satu lembaga negara yang sering mendapat respon negatif dan mempengaruhi citranya kepada masyarakat. Di antara banyaknya respon tersebut, sebagian besar merupakan kritikan dengan nada-nada yang pedas dan cenderung mempertanyakan kinerja KPI. Masyarakat mempertanyakan beberapa hal-hal lucu aneh yang dibuat oleh KPI, seperti penyensoran pakaian renang pada beberapa tokoh kartun, peneguran pada penayangan kartun Spongebob yang dianggap melanggar norma-norma, pelarangan iklan Shopee yang dibintangi girlband asal Korea Selatan, Blackpink, karena menggunakan rok mini, hingga masih diperbolehkannya tayangan-tayangan yang tidak edukatif tayang di televisi.

Kasus pelecehan seksual yang terjadi dalam lingkungan KPI mengalami peristiwa-peristiwa yang lucu. Orang-orang yang disebut menjadi pelaku dalam kasus ini malah melaporkan balik si pembuat surat terbuka dengan Undang-Undang ITE. Sebuah kejadian yang pastinya membuat beberapa masyarakat yang sudah marah menjadi semakin marah kepada KPI. KPI dianggap tidak bisa menjaga keharmonisan lingkungan kerja dan tidak bisa mengambil keputusan tegas dalam kasus ini. Fenomena ini bisa memberikan memberikan pesan kepada masyarakat bahwa sesuatu yang sangat buruk sedang terjadi di dalam KPI.

BACAJUGA

Ketika Cinta Kalah oleh Adat dan Zaman dalam Novel Siti Nurbaya

Ketika Cinta Kalah oleh Adat dan Zaman dalam Novel Siti Nurbaya

Minggu, 08/3/26 | 22:51 WIB
Pandangan Khalil Gibran tentang Musik sebagai Bahasa Rohani

Analogi dan Lokalitas Lagu “Rindu Tebal” Karya Iwan Fals

Minggu, 08/3/26 | 18:27 WIB

Belum selesai permasalahan pelecehan seksual di lingkungan kerja KPI, KPI kembali mendapat perhatian publik di awal bulan September sehubungan dengan bebasnya Saepul Jamil dari penjara setelah 5 tahun 7 bulan mendekam di sana. Saepul Jamil mendekam di sana karena terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur dan penyuapan kepada panitera. Keluarnya Saepul Jamil dirayakan oleh orang-orang terdekatnya dengan suka cita seraya mengalungkan bunga bagai seorang juara olimpiade dan diliput oleh banyak media. Perhatian publik semakin tertuju ke sana setelah Trans TV mengundang Saepul Jamil pascasatu hari pembebasan dirinya. Hal ini lah yang membuat masyarakat menuntut KPI agar melarang media menampilkan Saepul Jamil di setiap program mereka.

Publik menyayangkan cara media memperlakukan selebriti mantan pidana kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur tersebut layaknya seorang juara yang dielu-elukan. Masyarakat menyayangkan KPI yang dianggap lalai dalam mengawasi media-media yang menghadirkan sosok yang dicap sebagai predator tersebut dihadirkan sebagai orang yang baru keluar dari penjara yang seakan menyiksanya. Masyarakat juga kecewa kepada media yang telah mencoba membuat framing kepada masyarakat bahwa orang seperti Saepul Jamil layak untuk disambut kembali ke media setelah menjalani hukuman yang sangat berat. Media mencoba mengenalkan Saepul Jamil dengan citra baru dan meminta masyarakat agar bisa memaafkan serta melupakan kesalahannya secara tersirat.

Ada istilah baru yang dikenalkan ke masyarakat setelah kejadian ini ramai dibicarakan di berbagai media dan mengundang banyak public figure mengutarakan pendapatnya melalui berbagai platform media, yaitu glorifikasi. Kata glorifikasi muncul pada judul video yang diunggah oleh Narasi TV pada 4 September 2021, yaitu “Saipul Jamil dan Bahaya Glorifikasi Pelaku Kekerasan Seksual”. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), glorifikasi merupakan sebuah proses, cara, perbuatan meluhurkan maupun memuliakan. Dalam kasus ini, media dianggap sudah melakukan upaya pemuliaan atau pemberian penghargaan pelaku kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.

Kegiatan glorifikasi yang dilakukan oleh media kepada seorang mantan narapidana kasus pelecehan anak di bawah umur merupakan seseuatu yang sangat berbahaya dari sudut pandang komunikasi. Media massa memiliki fungsi komunikasi untuk setiap individu yang menjadi komunikannya. Salah satu fungsi komunikasi yang dilakukan oleh media massa adalah penyebaran nilai-nilai. Media massa yang merupakan perwakilan dari gambaran masyarakat itu ditonton, didengar, serta dibaca oleh komunikan. Media massa dapat memperlihatkan kepada kita bagaimana mereka bertindak serta apa yang mereka harapkan dari tindakan mereka (Prasetyo, 2020). Ketika media melakukan glorifikasi terhadap Saepul Jamil di hadapan masyarakat, itu menandakan bahwa media sedang menyebarkan nilai-nilai kebaikan dan pemuliaan mengenai Saepul Jamil kepada masyarakat.

Sebagai lembaga tertinggi dalam mengatur dan mengawasi kualitas penyiaran di Indonesia, KPI menanggapi kritikan dari masyarakat terkait siaran pembebasan Saipul Jamil dari penjara yang dilakukan oleh media. Tanggal 6 September 2021 yang lalu, KPI sudah membuat surat kepada seluruh lembaga penyiaran agar tidak mengulang dan membuat kesan merayakan pembebasan Saipul Jamil. Selain itu, KPI berharap muatan terkait hal-hal seperti, penyimpangan seksual, prostitusi, narkoba, dan tindak melanggar hukum lainnya yang dialami oleh artis atau publik figur dapat disampaikan secara berhati-hati dan diorientasikan kepada edukasi publik. Namun, sedikit disayangkan, KPI tidak menjelaskan lebih rinci penjelasan mengenai masih diperbolehkannya Saipul Jamil tampil di TV untuk tayangan edukasi kepada masyarakat bahayanya kekerasan seksual. Oleh sebab itu, KPI lagi dan lagi menuai kritikan dan menuai respon negatif dari masyarakat Indonesia.

Media merupakan sumber informasi yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat untuk mengetahui kejadian dan peristiwa yang terjadi di sekitar. Media diharapkan selalu konsisten untuk menyediakan siaran-siaran bermutu kepada masyarakat, bukan sekedar meraup keuntungan dari hal-hal yang dianggap akan laku. Dengan demikian, pengelola media juga harus menggunakan pikiran dan perasaan mereka lebih baik lagi dalam menyediakan tayangan-tayangan baik yang bersifat informatif, edukatif, maupun hiburan kepada publik. Masyarakat sebagai penonton juga tentu berharap kepada orang-orang yang berada dan bekerja di lingkungan KPI agar lebih tegas dan cerdas lagi menjalankan wewenang mereka sebagai “Komisi Penyiaran Indonesia”.

Tags: #Yudhistira Ardi Poetra
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Puisi-puisi Rilen Dicki Agustin

Berita Sesudah

Kok bika ambon dan rendang Padang Beda?

Berita Terkait

Ketika Cinta Kalah oleh Adat dan Zaman dalam Novel Siti Nurbaya

Ketika Cinta Kalah oleh Adat dan Zaman dalam Novel Siti Nurbaya

Minggu, 08/3/26 | 22:51 WIB

Oleh: Amanda Restia (Mahasiswa Sastra Indonesia, Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Andalas)   Nama Siti Nurbaya sering kali langsung dilibatkan dengan...

Pandangan Khalil Gibran tentang Musik sebagai Bahasa Rohani

Analogi dan Lokalitas Lagu “Rindu Tebal” Karya Iwan Fals

Minggu, 08/3/26 | 18:27 WIB

Oleh: Faathir Tora Ugraha (Mahasiswa Prodi Sastra Indonesia FIB Universitas Andalas)   Iwan Fals merupakan musisi legendaris Indonesia yang menjadi...

Puisi-puisi M. Subarkah

Pesan Tauhid dan Penyerahan Diri dalamPuisi “Sembahyang Rumputan”

Minggu, 01/3/26 | 15:51 WIB

Oleh: M. Subarkah (Mahasiswa Prodi S2 Linguistik Fakultas Ilmu Budaya Universitas Andalas)   Puisi “Sembahyang Rumputan” karya Ahmadun Yosi Herfanda...

Ketika Iman Menjadi Modal Sosial dan Ekonomi

Mencabut Tunggul: Transformasi Butuh Kekuatan Ekonomi

Minggu, 01/3/26 | 14:44 WIB

Oleh: Dr. Syamsul Bahri, M.M. (Dosen Universitas Ekasakti & Doktor Ilmu Ekonomi)   Masalah yang mengakar tak cukup ditebas dengan...

Abreviasi pada Perjanjian Kinerja Damkar Kabupaten Bengkalis

Abreviasi pada Perjanjian Kinerja Damkar Kabupaten Bengkalis

Minggu, 22/2/26 | 20:10 WIB

Oleh: Muhammad Zakwan Rizaldi (Mahasiswa Prodi Sastra Indonesia FIB Universitas Andalas dan Anggota UKMF Labor Penulisan Kreatif) “Bahasa membentuk cara...

Batu dan Zaman

Memaknai Ulang Arti Kata Pensiun

Minggu, 22/2/26 | 19:58 WIB

Oleh: Andina Meutia Hawa (Dosen Prodi Sastra Indonesia, Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Andalas)   Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), pensiun...

Berita Sesudah
Jelajah Kata: Ramadhan atau Ramadan?

Kok bika ambon dan rendang Padang Beda?

Discussion about this post

POPULER

  • Wali Kota Padang Fadly Amran berbuka puasa bersama, petugas kebersihan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang, Tim Reaksi Cepat (TRC) Dinas PUPR, dan Petugas Lembaga Pengelola Sampah (LPS) se-Kota Padang, di Gedung Bagindo Aziz Chan Youth Center, Selasa (10/3/2026).(Foto:Ist)

    Wali Kota Padang Bakal Menggelar Lomba Kebersihan Tingkat RT se Kota Padang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Nagari di Sumatera Barat: Dari Sejarah menjadi Sistem Pertahanan Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumbang 12 untuk Puti Bungsu Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Padang Lantik Komandan Resimen (Menwa) Pagaruyuang Sumbar Membina Generasi Muda yang Tangguh, Berkarakter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • “Ke Hadirat” dan “Kehadiran”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PKDP Sumbar Perkuat Silaturahmi Perantau Pariaman Lewat Buka Puasa Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wawako Padang Berikan Bantuan Rp 15 Juta Pada Korban Kebakaran di Lubuk Buaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026