
Dharmasraya, Scientia.id — Seorang buruh harian lepas di salah satu perusahaan di Kabupaten Dharmasraya, Duha (48), mengaku menjadi korban dugaan penganiayaan yang melibatkan sejumlah orang di Jorong Kampung Dondan, Nagari Gunung Medan, Kecamatan Sitiung.
Akibat kejadian tersebut, korban mengaku sempat tidak sadarkan diri dan hingga kini masih merasakan sakit di sejumlah bagian tubuhnya.
Peristiwa itu dilaporkan terjadi pada Selasa (13/10/2026) sekitar pukul 19.00 WIB. Untuk memperjuangkan keadilan, Duha mendatangi Kantor Pos Bantuan Hukum dan Advokat Indonesia (Posbankumandin) Cabang Dharmasraya di Nagari Sungai Kambut, Kecamatan Pulau Punjung, Jumat (23/10/2026), bersama anak perempuannya.
Kedatangan korban diterima langsung Ketua Posbankumandin Dharmasraya, Tibrani, S.H., C.Med., yang akan memberikan pendampingan hukum terkait dugaan penganiayaan tersebut.
Tibrani mengatakan, Duha datang untuk menyampaikan kronologi kejadian sekaligus menceritakan kondisi yang dialaminya setelah peristiwa itu. Langkah tersebut menjadi awal upaya korban untuk memperoleh pendampingan hukum agar kasusnya dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurut keterangan korban kepada kuasa hukumnya, persoalan bermula pada Jumat (9/10/2026) sekitar pukul 22.00 WIB. Saat itu, Duha menitipkan pesan melalui anak Pak Citra, seorang pendeta yang juga tetangganya, agar volume musik di rumah tersebut tidak terlalu keras sehingga tidak mengganggu aktivitas warga sekitar.
“Pesan itu disampaikan ketika anak Pak Citra berbelanja ke kedai milik anak Duha. Korban meminta agar volume musik sedikit diturunkan supaya tidak mengganggu orang lain,” kata Tibrani, mengutip keterangan kliennya, Sabtu (24/10/2026).
Berdasarkan kronologi yang disampaikan Tibrani, sebagaimana tercantum dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/223/X/2026/SPKT/POLRES DHARMASRAYA/POLDA SUMATRA BARAT tertanggal 14 Oktober 2026, dugaan penganiayaan terjadi ketika Duha pulang bekerja.
Korban mengaku mendapati sejumlah orang telah berada di rumah Pak Citra. Di antaranya terdapat Hendra, Revi, serta dua pria yang tidak dikenalnya dan disebut mengaku sebagai oknum anggota kepolisian.
Duha kemudian menanyakan maksud kedatangan Hendra. Menurut keterangan korban, Hendra menyinggung persoalan perkataan Duha mengenai Pak Citra dan menyebut adanya ancaman pengusiran dari rumah.
Tidak lama kemudian, seorang pria dewasa yang tidak dikenal disebut masuk ke rumah dan meminta korban mengakui perkataannya kepada Pak Citra. Situasi selanjutnya diduga berujung pada kekerasan fisik.
“Menurut pengakuan korban, Anwar datang dan langsung memukul bagian kepala korban hingga terjatuh ke lantai. Setelah itu, sekitar 30 pria dewasa yang tidak dikenalnya diduga ikut melakukan pemukulan hingga korban tidak sadarkan diri, kemudian ditarik ke depan rumah,” ujar Tibrani.
Sehari setelah kejadian, Rabu (14/10/2026), Duha mendatangi Puskesmas Gunung Medan untuk mendapatkan pengobatan.
Tibrani menyebut, berdasarkan keterangan kliennya, hingga saat ini korban masih merasakan sakit di sejumlah bagian tubuh. Ia berharap dugaan tindak pidana tersebut dapat diproses melalui mekanisme hukum yang berlaku.
Kasus ini telah dilaporkan ke Polres Dharmasraya sebagaimana nomor laporan polisi tersebut. Adapun dugaan keterlibatan para pihak dalam peristiwa itu masih perlu dibuktikan melalui proses penyelidikan dan penegakan hukum oleh pihak berwenang. (*)

![Ketua DPW PKB Sumbar, Firdaus.[foto : ist]](https://scientia.id/wp-content/uploads/2026/04/IMG_49952-120x86.jpg)

![Ketua DPW PKB Sumbar, Firdaus.[foto : ist]](https://scientia.id/wp-content/uploads/2026/04/IMG_49952-350x250.jpg)
![Kasat Lantas Polres Pariaman, IPTU Afrizal Sahar.[foto:ist]](https://scientia.id/wp-content/uploads/2026/10/FB_IMG_17929233426782-350x250.jpg)

![Ketua Umum PB IKA PMII, Fathan Subchi.[foto:net]](https://scientia.id/wp-content/uploads/2026/10/anggota-vi-bpk-ri-fathan-subchi-dok-situs-resmi-bpk-ri-1792909744024_43-350x250.webp)

