
Oleh: Sabina Yonandar
(Mahasiswa Prodi Sastra Indonesia FIB Universitas Andalas)
Media sosial menjadi salah satu cara yang sangat mudah dalam menyebarkan informasi palsu atau hoaks. Media sosial juga dapat menjadi alat kekuasaan baru di mana suatu kelompok dapat mengemukakan suatu opini dengan bebas pada kelompok lain. Kondisi ini tidak dapat dihindari karena merupakan suatu bagian kemajuan teknologi komunikasi yang berada di tengah masyarakat. Masyarakat Indonesia saat ini sudah tidak asing lagi dengan media sosial. Dengan media sosial, setiap orang dapat berhubungan untuk berbagai tujuan, seperti bisnis, mencari informasi berkaitan dengan bidang-bidang tertentu, mencari teman, dan sebagainya.
Media sosial adalah sebuah media online yang para pengguna dapat dengan mudah berpartisipasi dan berbagi informasi. Kaplan da Haenlein (2010) mendefinisikan media sosial sebagai sebuah kelompok aplikasi berbasis internet atas dasar ideologi dan teknologi yang memungkinkan penciptaan dan pertukaran akun. Setiap media sosial memiliki keunggulannya tersendiri yang menjadi daya tarik bagi para penggunanya. Dengan munculnya media sosial, sebuah konsekuensi juga terjadi pada perkembangan budaya masyarakat Indonesia yang dipengaruhi oleh globalisasi. Perkembangan budaya ini berefek pada perkembangan bahasa. Informasi-informasi datang secara bebas dari pengguna media sosial. Hal ini menjadi suatu tantangan tersendiri bagi pengguna media sosial karena tidak semua informasi yang diberikan dapat dipastikan kebenarannya.
Kemudahan dalam mengakses informasi beriringan dengan kehadiran informasi palsu atau hoaks yang tentu saja menimbulkan keresahan pada para pengguna media sosial. Untuk itu, kita perlu mengetahui dinamika bahasa yang yang ada di dalam media sosial yang dapat dikaji secara linguistik. Penyebaran informasi palsu di media sosial di Indonesia banyak disebabkan dalam bentuk teks pendek, gambar dengan narasi, serta video potongan yang sengaja diedit dari konten aslinya. Konten-konten palsu yang beredar biasanya muncul pada sebuah momen tertentu seperti pemilu, isu global, hingga konflik antarumat beragama.
Penyebaram informasi palsu juga memperlihatkan adanya keterlibatan akun-akun anonim dan semua jaringan simpatisannya. Akun-akun tersebut biasanya menyebarkan pesan atau postingan yang sama secara berulang dan sistematis dalam waktu singkat. Seringkali postingan tersebut dibuat untuk membalut kebencian denga dalih moral atau nasionalisme, sehingga dikira benar di mata publik. Penyebaran informasi palsu di media sosial sering kali menyerupai epidemi yang menyebar dengan cepat, di mana analogi seperti “informasi virus” membantu memahami dinamikanya. Lokalitas, atau konteks budaya setempat, mempercepat proses ini karena hoaks disesuaikan dengan isu sensitif seperti politik atau kesehatan di Indonesia. Artikel ini mengeksplorasi bagaimana analogi dan elemen lokal membentuk wacana tersebut.
Analoginya membandingkan penyebaran hoaks dengan penyakit menular, di mana satu unggahan awal menjadi “pasien nol” yang menyebar melalui retweet atau forward, seperti virus, hoaks yang emosional menyebar enam kali lebih cepat daripada berita benar. Penyebaran itu memanfaatkan platform algoritma, seperti Facebook dan WhatsApp. Di Indonesia, 70% hoaks disebarkan melalui media sosial, mengganggu polarisasi kehidupan sosial.
Lokalitas membuat hoaks relevan dengan meniru gaya bahasa daerah atau isu nasional, seperti pemilu sehingga pengguna merasa “dekat” dan langsung membagikannya tanpa verifikasi. Rendahnya literasi digital di kalangan masyarakat juga memperparah kondisi ini. Dengan 72% pengguna media sosial yang tidak memeriksa sumber sebelum membagikan.
Hoaks politik atau pandemi kesehatan sering disesuaikan dengan narasi lokal untuk memicu kebencian. Wacana media sosial menjadi arena pertarungan makna, di mana hoaks membentuk opini melalui echo chamber atau membual informasi yang memperkuat bias kelompok. Hal ini merupakan ancaman stabilitas sosial, seperti polarisasi politik selama krisis. Solusi melibatkan platform regulasi dan edukasi literasi. Dengan demikian, memahami penafsiran analogi dan lokalitas dalam wacana media sosial menjadi kunci untuk memerangi penyebaran informasi palsu, mendorong masyarakat menuju literasi digital yang lebih kuat demi menjaga keharmonisan informasi di era digital.









