Kamis, 10/9/26 | 02:12 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home DAERAH

Aset 500 Hektare di Air Runding Disorot, Pemprov Sumbar dan Pasaman Barat Benahi Status Hukum

Kamis, 12/2/26 | 20:52 WIB

Pasaman Barat, Scientia– Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mulai menata ulang kejelasan status lahan eks proyek Air Runding di Kabupaten Pasaman Barat. Lahan seluas ribuan hektare yang sejak lama terbagi untuk provinsi, kabupaten, dan masyarakat itu kini kembali dibahas menyusul belum optimalnya pemanfaatan aset milik daerah tersebut.

Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat, Arry Yuswandi, memimpin rapat bersama Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat di UPTD Ternak Ruminansia Air Runding, Rabu (11/2). Pertemuan itu memfokuskan pembahasan pada legalitas, batas wilayah, serta optimalisasi pengelolaan lahan yang saat ini sebagian dimanfaatkan sebagai unit pelaksana teknis daerah (UPTD) peternakan.

Lahan tersebut merupakan eks Area Development Project yang berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor 120/109/2006 dibagi dengan skema: sekitar 500 hektare untuk Pemerintah Provinsi Sumbar, 500 hektare untuk Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, dan kurang lebih 1.000 hektare untuk masyarakat sekitar.

Arry menegaskan, rapat ini merupakan langkah konkret untuk memastikan kembali status hukum dan penguasaan aset daerah agar tertib administrasi dan tidak memicu persoalan di kemudian hari.

BACAJUGA

Yusri Latif Salurkan Hibah Rp100 Juta untuk Pembangunan Masjid Quba

Yusri Latif Salurkan Hibah Rp100 Juta untuk Pembangunan Masjid Quba

Rabu, 09/9/26 | 22:26 WIB
Pulihkan Ekonomi, Yusri Latif Prioritaskan Penguatan 50 UMKM Lambung Bukit di Tahun 2027

Pulihkan Ekonomi, Yusri Latif Prioritaskan Penguatan 50 UMKM Lambung Bukit di Tahun 2027

Rabu, 09/9/26 | 22:15 WIB

“Di dalam SK Gubernur Tahun 2006 sudah jelas pembagian peruntukannya. Tugas kita sekarang memastikan kembali batas, status, serta legalitasnya agar seluruhnya tercatat dan memiliki kepastian hukum,” kata Arry.

Menurut dia, dari sekitar 500 hektare lahan yang menjadi hak Pemerintah Provinsi Sumbar, baru sekitar 57 hektare atau sekitar 10 persen yang telah dikelola. Angka itu dinilai masih jauh dari optimal.

“Artinya baru sekitar 10 persen yang termanfaatkan. Karena itu, kita perlu bergerak bersama memastikan aset ini terdata, terdaftar, dan bersertifikat, sehingga bisa dikelola maksimal untuk mendukung pengembangan peternakan dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Arry.

Rendahnya pemanfaatan lahan tersebut mendorong kedua pemerintah daerah membentuk tim bersama di tingkat provinsi dan kabupaten. Tim ini akan menyusun langkah strategis dan teknis untuk mempercepat penyelesaian status lahan, termasuk pemetaan batas dan penertiban administrasi aset.

Arry menyebutkan, rapat lanjutan akan segera digelar untuk mematangkan peta jalan penyelesaian. Pemerintah ingin memastikan tidak ada tumpang tindih kepemilikan atau persoalan hukum yang bisa menghambat pengembangan kawasan itu ke depan.

Bupati Pasaman Barat, Yulianto, menyampaikan apresiasi atas langkah koordinasi yang dibangun Pemerintah Provinsi Sumbar. Ia menegaskan, penyelesaian persoalan aset harus dilakukan sesuai aturan yang berlaku.

“Kita laksanakan ini berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, demi kepentingan kabupaten, provinsi, dan masyarakat. Ini bukan untuk kepentingan kelompok atau pribadi, tetapi untuk memastikan aset daerah tertata dengan baik,” kata Yulianto.

Dengan kejelasan status hukum, pemerintah berharap lahan eks proyek Air Runding dapat dimanfaatkan lebih optimal sebagai pusat pengembangan peternakan. Selain memperkuat produksi ternak ruminansia, kawasan itu diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat sekitar.

Rapat tersebut turut dihadiri Asisten II Setdaprov Sumbar Adib Alfikri, Kepala Dinas Peternakan Sumbar Sukarli, Kepala UPTD Ternak Ruminansia Air Runding, Asisten II Kabupaten Pasaman Barat, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Pasaman Barat.(yrp)

Tags: AdpsbPemprov Sumbar
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Wali Kota Padang Serahkan Bantuan TJSL atau CSR dari PT PLN (Persero) di Kampung Siaga Bencana

Berita Sesudah

Hidroponik dan Inovasi Jengkol Jadi Motor Kebangkitan Ekonomi Batu Busuk

Berita Terkait

Yusri Latif Salurkan Hibah Rp100 Juta untuk Pembangunan Masjid Quba

Yusri Latif Salurkan Hibah Rp100 Juta untuk Pembangunan Masjid Quba

Rabu, 09/9/26 | 22:26 WIB

Padang, Scientia — Pembangunan Masjid Quba di Kampuang Pinang, Kelurahan Lambung Bukit, Kecamatan Pauh, Kota Padang, mendapat dukungan hibah sebesar...

Pulihkan Ekonomi, Yusri Latif Prioritaskan Penguatan 50 UMKM Lambung Bukit di Tahun 2027

Pulihkan Ekonomi, Yusri Latif Prioritaskan Penguatan 50 UMKM Lambung Bukit di Tahun 2027

Rabu, 09/9/26 | 22:15 WIB

Padang, Scientia — Pemulihan pascabencana di Kelurahan Lambung Bukit, Kecamatan Pauh, Kota Padang, tidak cukup hanya dengan memperbaiki jalan, fasilitas...

Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir, menemui Kepala Kantor Pertanahan Kota Padang Hanif, untuk membahas sejumlah persoalan pertanahan yang dihadapi masyarakat dan sejumlah instansi di Kota Padang. Pertemuan berlangsung di Kantor Pertanahan Kota Padang, Senin (7/9).

Wawako  Padang Maigus Nasir Bahas Soal Pertanahan di Kota Padang Bersama Kepala Kantor Pertanahan   Hanif.

Rabu, 09/9/26 | 11:25 WIB

Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir, menemui Kepala Kantor Pertanahan Kota Padang Hanif, untuk membahas sejumlah persoalan pertanahan yang dihadapi...

Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir memimpin,  rapat persiapan Musabaqah Tilawatil Quran Nasional (MTQN) ke-42 Tingkat Kota Padang. 

Pemko Padang Rapat Persiapan Musabaqah Tilawatil Quran Nasional (MTQN) ke-42 Tingkat Kota Padang

Rabu, 09/9/26 | 11:15 WIB

Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir memimpin,  rapat persiapan Musabaqah Tilawatil Quran Nasional (MTQN) ke-42 Tingkat Kota Padang. Padang, Scientia-----...

Wawako Padang Maigus Nasir Lepas 41 Mahasiswa Baru Kuliah di Politeknik Kirana

Pemko Padang Lepas 41 Mahasiswa Baru Penerima Beasiswa Progul Padang Juara Menempuh Pendidikan di Politeknik Kirana.

Rabu, 09/9/26 | 10:59 WIB

Wawako Padang Maigus Nasir Lepas 41 Mahasiswa Baru Kuliah di Politeknik Kirana Padang, Scientia----- Pemerintah Kota (Pemko) Padang melalui Program...

Pemko Padang Alihkan  Proses Belajar Mengajar Tatap Muka menjadi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ)/Daring akibat Dampak Kabut Asap

Pemko Padang Alihkan  Proses Belajar Mengajar Tatap Muka menjadi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ)/Daring akibat Dampak Kabut Asap

Rabu, 09/9/26 | 10:50 WIB

Padang, Scientia----- Pemko Padang melalui Disdikbud resmi mengalihkan,  aktivitas belajar mengajar tatap muka menjadi PJJ/daring untuk tingkat PAUD/TK, SD, hingga...

Berita Sesudah
Hidroponik dan Inovasi Jengkol Jadi Motor Kebangkitan Ekonomi Batu Busuk

Hidroponik dan Inovasi Jengkol Jadi Motor Kebangkitan Ekonomi Batu Busuk

POPULER

  • Memaknai Kembali Arti THR

    AI dan Kecerdasan Bahasa Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumbang 12 untuk Puti Bungsu Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paket Data Masih Aktif, Telkomsel Blokir Internet karena Tagihan Pulsa Darurat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Judul-judul Berita yang Melanggar Kaidah Bahasa Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanda Titik pada Singkatan Nama Perusahaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepala Biro PBJ Akui Ada dalam Rekaman Video Mesra dan Mundur dari Jabatan, Sekda : Tetap Diperiksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026