
Oleh: Arum Rindu Sekar Kasih
(Mahasiswa Program Doktor Ilmu-Ilmu Humaniora Universitas Gadjah Mada)
Beberapa waktu lalu, publik dihebohkan dengan video wawancara Lisa Mariana di salah satu platform digital yang dengan tegas menyebut Ani-ani no, simpenan yes! Hal itu tentu mengundang keterkejutan dan memancing penasaran warganet. Banyak yang kemudian bertanya, bukankah ani-ani itu sama saja dengan simpanan?
Kata ani-ani ini banyak muncul di berbagai media, khususnya media sosial. Terlebih, saat booming perempuan bernama Lisa Mariana yang mengaku menjalin hubungan khusus dengan salah satu mantan pejabat terkenal, istilah ani-ani semakin dikenal luas. Secara sederhana, masyarakat memahami ani-ani adalah perempuan yang menjadi simpanan laki-laki mapan. Namun, asal kata ani-ani tersebut tidak banyak diketahui dan dipahami oleh masyarakat. Mungkin, secara spontan, masyarakat menganggap bahwa ani-ani itu diambil dari istilah alat panen tradisional. Hal tersebut tidak keliru. Namun, lantas bagaimana bisa istilah salah satu alat dari suatu tradisi yang lekat dalam dunia persawahan itu kemudian digunakan untuk menyebut perempuan simpanan dan viral di berbagai media?
Makna dari suatu kata lahir dari konteks tertentu. Dalam konsep semiotik tentang makna yang diciptakan oleh sistem sosial, Halliday menyebutkan bahwa teks, yang dalam hal ini secara sederhana disebut dengan bahasa yang berfungsi, adalah suatu contoh proses dan hasil dari makna sosial dalam konteks situasi tertentu (M.A.K. Halliday & Ruqaya Hasan, 1992). Seperti yang kita ketahui bersama, ani-ani adalah suatu alat tradisional terbuat dari bambu atau baja yang digunakan untuk memotong bulir padi secara satu per satu. Alat tersebut menjadi ciri khas dalam tradisi panen masyarakat agraris pada zaman dulu. Entri ani-ani di dalam KBBI (Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, 2023) berarti ‘pisau pemotong padi terbuat dari kayu dan bambu yang saling menyilang dengan pisau kecil yang ditancapkan pada bagian muka kayu; tuai’. Namun, dalam KBBI (Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, 2023) juga terdapat ani-ani yang digunakan dalam situasi informal yang bermakna ‘wanita yang menjadi simpanan lelaki kaya hidung belang’. Makna kedua tersebut yang paling sesuai dengan ani-ani yang menjadi label untuk perempuan simpanan.
Jika kita menilik dari kaca mata budaya, kegunaan dari ani-ani sebagai alat pemotong padi memiliki filosofi makna tersendiri bagi masyarakat tradisional. Alat ani-ani ini memakan proses yang dapat dibilang agak lama untuk memotong bulir padi, tetapi tujuan mereka menggunakan ani-ani atau pisau kecil yang dipasang di telapak tangan adalah juga sebagai bentuk kepercayaan masyarakat terhadap Dewi Sri, khususnya masyarakat Jawa dan Sunda. Mereka percaya bahwa Dewi Sri adalah sosok yang berjiwa halus dan lembut sehingga jika padi dipotong dengan benda tajam berukuran besar dianggap akan menakuti dan menyakiti Dewi Sri. Selain itu, ada juga keyakinan bahwa padi yang siap panen adalah manifestasi dari Dewi Sri sehingga harus diperlakukan secara terhormat. Kata panen sendiri jika dicermati juga bentuk turunan dari ani. Semula, kata tersebut bersifat netral, bahkan mengandung unsur nilai kebudayaan yang penuh makna.
Namun, seiring perubahan dan perkembangan zaman, kata ani-ani mengalami pergeseran makna, khususnya di era media sosial. Ani-ani yang bermula dari kata benda, kini dapat dimaknai sebagai sebutan untuk seseorang. Jika merujuk pada pendekatan Halliday tentang teks dan konteks, ia menggunakan istilah “ramalan”. Tentu saja, “ramalan” tidak berarti bahwa pelaku dalam suatu situasi atau peristiwa dapat meramalkan teks itu dengan cara menebak lebih dulu apa yang akan dikatakan atau ditulis (M.A.K. Halliday & Ruqaya Hasan, 1992). Yang dimaksud “ramalan” itu adalah kita dapat dan biasa (serta harus) menarik kesimpulan itu untuk memahami suatu teks atau kata tertentu, mengenai jenis makna yang sangat mungkin disampaikan dan juga kesimpulan dari teks untuk memahami situasinya (M.A.K. Halliday & Ruqaya Hasan, 1992).
Menarik kesimpulan tentang situasi dari suatu kata itu bisa kita cermati di dalam contoh-contoh penggunaan berbahasa sehari-hari. Misalnya, jika mendengar atau membaca frase pada zaman dahulu kala, kita dapat langsung tahu bahwa itu adalah penanda pembuka kisah atau cerita yang dimungkinkan berupa dongeng, cerita rakyat, dan sejenisnya. Maka, ketika kita mendengar Lisa Mariana berkata ani-ani no, simpenan yes!, kita tidak lagi mengacu ani-ani sebagai alat pemotong padi, tetapi “ramalan” kita langsung merujuk pada makna perempuan yang menjadi simpanan. Simpenan yes juga menjadi penanda sehingga yang dilontarkan oleh Lisa Mariana itu tidak semata kita lihat dari makna pengalaman saja sebagai sumber kata ani-ani, tetapi juga dari bentuk kalimat dan hubungan antarkata di dalamnya. Kemudian, peran media sosial dalam memviralkan ani-ani ini juga cukup besar. Di media sosial, kata ani-ani ini sekarang “hidup” lebih banyak sebagai bentuk sindiran atau sebagai bahan guyonan yang bergeser ke makna yang negatif, yaitu perempuan simpanan. Hal itu membuktikan bahwa makna dapat berubah bergantung dari masyarakat tutur dalam pemakaiannya.
Algoritma media sosial punya caranya sendiri dalam “memilih” suatu kata. Kata-kata yang bertahan dan viral biasanya bukan yang panjang dan rumit, melainkan yang singkat dan mudah diingat. Di timleline atau linimasa yang relatif bergerak cepat, warganet tidak punya banyak waktu untuk mencerna penjelasan panjang. Kata yang pendek, provokatif, dan mudah diingat jauh lebih efektif dan lebih menarik perhatian. Biasanya, cara kerja media sosial adalah jika ada konten menggunakan istilah atau kata tertentu dan menjadi viral, konten lain juga akan mengikuti dan meniru kata tersebut. Penggunaan kata itu digunakan sebagai lelucon dan dilakukan secara berulang. Tidak heran jika ani-ani kemudian mudah menjadi viral dan diingat karena banyak ditiru untuk guyonan melabeli sosok perempuan simpanan.
Proses peniruan ini terjadi begitu cepat. Banyak netizen lantas menggunakan istilah ani-ani hanya karena FOMO atau sekadar tidak ingin ketinggalan bahasa gaul terbaru. Dalam situasi seperti itu, makna kata tidak lagi dipikirkan secara mendalam. Bagi metizen, yang penting adalah kata itu “hits”, unik, lucu, atau sarkas. Padahal, di dunia digital, kata bukan sekadar alat untuk menyampaikan pesan. Kata juga menjadi cara mengekspresikan sikap, penilaian, bahkan posisi moral seseorang terhadap orang lain. Ketika sebuah kata diulang terus-menerus dengan nada tertentu, ia perlahan membentuk cara pandang kolektif. Di sini, bahasa pun tidak lagi menjadi netral. Bahasa kemudian turut bekerja dalam membangun stigma dan stereotip.
Fenomena ani-ani tersebut pada akhirnya mengingatkan kita bahwa bahasa tidak pernah berdiri sendiri. Kata-kata yang beredar di ruang digital selalu membawa jejak cara berpikir, cara menilai, dan cara dalam memandang orang lain. Bahasa menjadi cerminan masyarakat bahwa kata atau istilah tertentu yang sedang banyak digunakan menunjukkan sesuatu yang sedang dianggap wajar, lucu, atau bahkan mungkin pantas untuk dihakimi.
Ketika sebuah istilah dengan mudah digunakan untuk melabeli seseorang, sesungguhnya yang bekerja bukan hanya bahasa, tetapi juga cara pandang kolektif kita. Bahasa bukan lagi sekadar alat untuk komunikasi, melainkan juga menjadi ruang tempat nilai-nilai sosial diproduksi dan disebarkan. Tidak ada yang salah dalam bahasa. Terkadang, justru kitalah yang bermasalah dalam memberi makna.
Referensi
Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. (2023). Kamus Besar Bahasa Indonesia. https://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/dakwah
M.A.K. Halliday & Ruqaya Hasan. (1992). Bahasa, Konteks, dan Teks: Aspek-Aspek Bahasa dalam Pandangan Semiotik Sosial. Gadjah Mada University Press.






