Minggu, 22/2/26 | 12:04 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home DAERAH

DPRD Kota Padang Sahkan Ranperda Penyelenggaraan Pangan Menjadi Perda

Rabu, 31/12/25 | 21:35 WIB
DPRD Kota Padang secara resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang,  Penyelenggaraan Pangan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam sidang  paripurna yang digelar Rabu (31/12).
DPRD Kota Padang secara resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang, Penyelenggaraan Pangan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam sidang paripurna yang digelar Rabu (31/12).

Padang, Scientia—- DPRD Kota Padang secara resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang, Penyelenggaraan Pangan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam sidang paripurna yang digelar Rabu (31/12).

Pengesahan tersebut, menjadi tonggak penting bagi Pemerintah Kota Padang dalam memastikan ketersediaan pangan yang aman, bergizi, merata, dan berkelanjutan bagi masyarakat.

Ketua DPRD Kota Padang Muharlion, menegaskan, Perda ini memiliki peran strategis bagi masa depan pangan daerah.

“Kehadiran Perda Penyelenggaraan Pangan ini diharapkan, mampu menjaga kemandirian dan ketahanan pangan lokal, sekaligus melindungi kepentingan masyarakat,” ujar Muharlion saat memimpin sidang paripurna.

BACAJUGA

Klarifikasi Direktur RSUD Sungai Dareh Terkait Poli Jantung

Klarifikasi Direktur RSUD Sungai Dareh Terkait Poli Jantung

Sabtu, 21/2/26 | 19:42 WIB
Krisis Air Meluas, Nagari IV Koto Pulau Punjung Mulai Disuplai Tangki Air

Krisis Air Meluas, Nagari IV Koto Pulau Punjung Mulai Disuplai Tangki Air

Sabtu, 21/2/26 | 19:37 WIB

Sidang paripurna turut dihadiri para Wakil Ketua DPRD Padang, yakni Mastilizal Aye, Jupri, dan Osman Ayub, serta anggota DPRD dari delapan fraksi.

Dari jajaran eksekutif, hadir Wali Kota Padang Fadly Amran bersama unsur Forkopimda, pimpinan OPD, BUMN/BUMD, organisasi masyarakat, OKP, dan tamu undangan lainnya.

Ketua Pansus III DPRD Kota Padang Faisal Nasir menjelaskan, substansi Ranperda telah dirancang agar selaras dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

“Pansus III berharap, Perda ini mampu mengakomodir asas kedaulatan, kemandirian, ketahanan, keamanan, manfaat, pemerataan berkelanjutan, serta keadilan pangan di daerah,” ungkapnya.

Ia juga mengungkapkan, pembahasan Ranperda dilakukan bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait pada 15–18 April 2025, serta dilengkapi dengan konsultasi ke berbagai lembaga terkait.

Dari proses tersebut, Pansus III menekankan pentingnya kejelasan pada setiap pasal. “Setiap pasal diharapkan, mampu menjelaskan persoalan sekaligus solusi dari permasalahan pangan yang diatur,” jelas Faisal.

Pansus III menilai, Ranperda Penyelenggaraan Pangan sudah layak ditetapkan menjadi Perda.

“Tentu masih diperlukan sedikit penyempurnaan agar pasal-pasal dan bab yang ada benar-benar sesuai dengan kondisi Kota Padang serta kemampuan APBD,” tambahnya.

Pansus III merekomendasikan, agar setelah disepakati DPRD, Perda ini segera ditindaklanjuti dengan kepastian hukum serta penyusunan Peraturan Wali Kota sebagai aturan pelaksana.

“Kami harap Perda ini meningkatkan marwah Kota Padang sebagai kota yang sehat, bergizi, dan mandiri dalam penyediaan pangan,” pungkas Faisal.

Wali Kota Padang Fadly Amran menyampaikan, Perda Penyelenggaraan Pangan menjadi landasan hukum penting bagi pemerintah daerah dalam menjamin terpenuhinya kebutuhan dasar masyarakat secara adil, merata, dan berkelanjutan.

“Saat ini Kota Padang telah memiliki Perda Nomor 2 Tahun 2017 tentang Keamanan Pangan. Dengan ditetapkannya Perda Penyelenggaraan Pangan ini, diharapkan penyelenggaraan pangan oleh Pemerintah Kota Padang dapat berjalan lebih optimal dan terintegrasi,” tutup Fadly Amran. (Ade)

ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Ketua DPRD Muharlion Pimpin Penutupan Masa Sidang I Tahun 2025 dan Buka Masa Sidang II 2026

Berita Sesudah

Percepat Penanganan Pasca Bencana Wali Kota Padang Minta Dukungan BWS Sumatera V Padang

Berita Terkait

Klarifikasi Direktur RSUD Sungai Dareh Terkait Poli Jantung

Klarifikasi Direktur RSUD Sungai Dareh Terkait Poli Jantung

Sabtu, 21/2/26 | 19:42 WIB

Dharmasraya, Scientia.id — Manajemen RSUD Sungai Dareh menyampaikan klarifikasi resmi terkait tidak beroperasinya sementara Poli Jantung yang selama ini melayani...

Krisis Air Meluas, Nagari IV Koto Pulau Punjung Mulai Disuplai Tangki Air

Krisis Air Meluas, Nagari IV Koto Pulau Punjung Mulai Disuplai Tangki Air

Sabtu, 21/2/26 | 19:37 WIB

Dharmasraya, Scientia.id – Pemerintah Daerah Kabupaten Dharmasraya menyalurkan bantuan air bersih kepada masyarakat yang terdampak krisis kekeringan akibat musim kemarau...

PKB Sumbar Bentuk Tim 5 Muscab

PKB Sumbar Bentuk Tim 5 Muscab

Sabtu, 21/2/26 | 03:18 WIB

Padang, Scientia - Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sumatera Barat mulai memanaskan mesin organisasi. Melalui rapat pleno,...

PKB Sumbar Peduli Anak Yatim

PKB Sumbar Peduli Anak Yatim

Sabtu, 21/2/26 | 02:36 WIB

Padang, Scientia - Dewan Pengurus Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa (DPW PKB) Sumatera Barat memberikan santunan kepada sekitar 20 anak yatim...

Diskusi Bersama Alumni Pengelola Media, Rektor Unand Serap Masukan untuk Kemajuan Kampus

Diskusi Bersama Alumni Pengelola Media, Rektor Unand Serap Masukan untuk Kemajuan Kampus

Jumat, 20/2/26 | 23:20 WIB

Rektor Unand menggelar pertemuan dengan para alumni yang berkiprah sebagai pemimpin redaksi dan pemilik media di Sumbar. (Foto: Ist) Padang,...

Kantor Baru PKB Sumbar Diresmikan

Kantor Baru PKB Sumbar Diresmikan

Jumat, 20/2/26 | 21:02 WIB

Padang, Scientia – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) meresmikan kantor baru Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Sumatera Barat di Jalan Yogyakarta C1...

Berita Sesudah
Wali Kota Padang Fadly Amran, mengadakan pertemuan dengan Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera V Padang, Naryo Widodo, di Kantor BWS Sumatera V Padang, Selasa (30/12).(Foto: Ist)

Percepat Penanganan Pasca Bencana Wali Kota Padang Minta Dukungan BWS Sumatera V Padang

POPULER

  • Kantor Baru PKB Sumbar Diresmikan

    Kantor Baru PKB Sumbar Diresmikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkembangan Hukum Islam di Era Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Klarifikasi Direktur RSUD Sungai Dareh Terkait Poli Jantung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 13 Prodi FISIP UNAND Berhasil Raih Predikat “Unconditional” Akreditasi Internasional ACQUIN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berbagai Hal yang Berkaitan dengan “-nya”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Kata “kepada”, “untuk”, dan “bagi”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024