Jumat, 12/12/25 | 16:40 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home DAERAH

Bupati Solok Hadiri Penandatanganan Nota Kesepahaman Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial

Senin, 01/12/25 | 16:04 WIB

Kabupaten Solok, Scientia.id – Bupati Solok, H. Jon Firman Pandu, S.H., menghadiri acara penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) terkait pelaksanaan pidana kerja sosial antara Kejaksaan Negeri Solok dengan Pemerintah Kabupaten Solok dan Pemerintah Kota Solok, Senin (1/12/2025). Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Solok dan diikuti secara virtual oleh Gubernur Sumatera Barat, Kepala Kejati Sumbar, serta Bupati/Wali Kota se-Sumatera Barat.

Acara dihadiri oleh Wali Kota Solok, Dr. Ramadhani Kirana Putra, S.E., M.M., Kepala Kejaksaan Negeri Solok Medie, S.H., M.H., Asisten I Setda Kabupaten Solok Zaitul Ikhlas, S.Sos., M.Si., Kepala Bagian Kerjasama Setda Kabupaten Solok, serta jajaran Kejari Solok.

Kepala Kejati Sumbar, Muhibuddin, S.H., M.H., dalam sambutannya menjelaskan bahwa pidana kerja sosial merupakan bentuk pemidanaan yang sudah diterapkan di berbagai negara dengan istilah Community Service Order.

BACAJUGA

Bupati JFP dan Wabup Candra Apresiasi Aksi Cepat IMLG-RTIK Sumbar Bantu Korban Bencana

Bupati JFP dan Wabup Candra Apresiasi Aksi Cepat IMLG-RTIK Sumbar Bantu Korban Bencana

Kamis, 11/12/25 | 21:51 WIB
Supri Ardi dan IMLG Salurkan Bantuan Korban Bencana di Aie Dingin, Donasi Terkumpul Rp13,4 Juta

Supri Ardi dan IMLG Salurkan Bantuan Korban Bencana di Aie Dingin, Donasi Terkumpul Rp13,4 Juta

Selasa, 09/12/25 | 15:10 WIB

Menurutnya, pidana kerja sosial dijatuhkan kepada pelaku tindak pidana yang ancaman hukumannya kurang dari lima tahun, di mana terpidana diwajibkan melakukan kerja bakti untuk kepentingan umum tanpa menerima upah.

“Kami berharap pemerintah daerah dapat menyediakan sarana yang memadai bagi terpidana untuk melaksanakan pidana kerja sosial tersebut. Nota kesepahaman ini bukan hanya dokumen administratif, tetapi komitmen moral kita bersama untuk menjadikan Sumatera Barat sebagai contoh nasional dalam implementasi pidana kerja sosial,” ujarnya.

Dukungan Pemerintah Provinsi

Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, S.P., dalam arahannya menegaskan pentingnya dukungan pemerintah daerah dalam memastikan efektivitas penerapan pidana kerja sosial.

“Pemerintah daerah harus menyediakan fasilitas, sarana pendukung, serta memperkuat koordinasi lintas instansi agar pelaksanaan pidana kerja sosial berjalan baik dan memiliki manfaat langsung bagi masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum RI yang diwakili Zulfikar Tanjung, S.H., M.H., menekankan bahwa MoU ini merupakan bentuk sinergi kelembagaan dalam memastikan penerapan pidana kerja sosial dilakukan secara terencana, terukur, dan berkeadilan.

“Pidana kerja sosial adalah alternatif pemidanaan di luar penjara yang tidak boleh mengandung unsur pemaksaan, tidak boleh dikomersialisasi, dan harus sesuai peraturan perundang-undangan,” tegasnya.

Setelah sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan MoU antara Kepala Kejati Sumbar dengan Gubernur Sumbar. Pada tingkat daerah, penandatanganan juga dilakukan antara Kepala Kejaksaan Negeri Solok dengan Bupati Solok dan Wali Kota Solok.

Baca Juga: Fraksi NasDem Kabupaten Solok Tinjau Banjir dan Longsor: Ribuan Warga Terdampak, Kerusakan Meluas

Melalui kerja sama ini, diharapkan penerapan pidana kerja sosial di Kabupaten dan Kota Solok dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (*)

Tags: Kabupaten SolokPemkab Solok
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Wamendagri Bima Arya Tinjau Posko Banjir di Kabupaten Solok, Apresiasi Langkah Cepat Pemkab dan Forkopimda

Berita Sesudah

Tim Lupak Satresnarkoba Polres Dharmasraya Ringkus Dua Pengedar Ganja di Jalan Lintas Sumatra Gunung Medan

Berita Terkait

Bupati JFP dan Wabup Candra Apresiasi Aksi Cepat IMLG-RTIK Sumbar Bantu Korban Bencana

Bupati JFP dan Wabup Candra Apresiasi Aksi Cepat IMLG-RTIK Sumbar Bantu Korban Bencana

Kamis, 11/12/25 | 21:51 WIB

Kabupaten Solok, Scientia.id - Pemerintah Kabupaten Solok menyampaikan apresiasi tinggi kepada Ikatan Mahasiswa Lembah Gumanti (IMLG) bersama Relawan TIK Sumatera...

Diduga Buang Limbah ke Sungai, PT Dharmasraya Lestarindo Jadi Sorotan Warga

Diduga Buang Limbah ke Sungai, PT Dharmasraya Lestarindo Jadi Sorotan Warga

Kamis, 11/12/25 | 12:47 WIB

Dharmasraya, Scientia.id – Sungai Koto Balai di Nagari Koto Padang, Kecamatan Koto Baru berubah warna menjadi hitam pekat dan mengeluarkan...

Rustini Murtadho Kunjungi Pengungsi di Pauh, PKB Padang Tegaskan Komitmen Kepedulian

Rustini Murtadho Kunjungi Pengungsi di Pauh, PKB Padang Tegaskan Komitmen Kepedulian

Kamis, 11/12/25 | 00:40 WIB

Padang, Scientia - Kedatangan Rustini Murtadho, Istri Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar, ke Sumatera Barat pada Kamis disambut hangat...

Relawan PKB Sumbar Turun ke Batang Anai, Bersihkan Rumah Warga yang Masih Tertutup Material Banjir

Relawan PKB Sumbar Turun ke Batang Anai, Bersihkan Rumah Warga yang Masih Tertutup Material Banjir

Kamis, 11/12/25 | 00:07 WIB

Padang Pariaman, Scientia - Sejumlah relawan bencana dari DPW PKB Sumatera Barat bergerak cepat membantu warga Tanjung Basung 1, Kecamatan...

Istri Ketum PKB Salurkan Bantuan ke Tiga Titik Bencana di Sumbar, DPW PKB: PKB Peduli Masyarakat Terdampak

Istri Ketum PKB Salurkan Bantuan ke Tiga Titik Bencana di Sumbar, DPW PKB: PKB Peduli Masyarakat Terdampak

Rabu, 10/12/25 | 23:48 WIB

Padang, Scientia - Rustini Murtadho, yang merupakan istri Ketua Umum DPP PKB, Muhaimin Iskandar mengunjungi Sumatera Barat untuk menyalurkan bantuan...

Kejaksaan Dharmasraya Tetapkan Satu Tersangka Korupsi BKD, Rugikan Negara Rp589 Juta

Kejaksaan Dharmasraya Tetapkan Satu Tersangka Korupsi BKD, Rugikan Negara Rp589 Juta

Selasa, 09/12/25 | 17:44 WIB

Dharmasraya, Scientia.id - Selama empat bulan menjalani proses penyidikan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Dharmasraya secara resmi menetapkan satu orang tersangka dalam...

Berita Sesudah
Tim Lupak Satresnarkoba Polres Dharmasraya Ringkus Dua Pengedar Ganja di Jalan Lintas Sumatra Gunung Medan

Tim Lupak Satresnarkoba Polres Dharmasraya Ringkus Dua Pengedar Ganja di Jalan Lintas Sumatra Gunung Medan

POPULER

  • Bupati JFP dan Wabup Candra Apresiasi Aksi Cepat IMLG-RTIK Sumbar Bantu Korban Bencana

    Bupati JFP dan Wabup Candra Apresiasi Aksi Cepat IMLG-RTIK Sumbar Bantu Korban Bencana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim Lupak Satresnarkoba Polres Dharmasraya Ringkus Dua Pengedar Ganja di Jalan Lintas Sumatra Gunung Medan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Buang Limbah ke Sungai, PT Dharmasraya Lestarindo Jadi Sorotan Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejaksaan Dharmasraya Tetapkan Satu Tersangka Korupsi BKD, Rugikan Negara Rp589 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walhi Sumbar Kritik Keras Pernyataan Gubernur: Pemprov dan KLHK “State Actors” Utama Bencana Ekologis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumbang 12 untuk Puti Bungsu Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024