Minggu, 01/2/26 | 22:44 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home DAERAH

Bupati Solok Hadiri Penandatanganan Nota Kesepahaman Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial

Senin, 01/12/25 | 16:04 WIB

Kabupaten Solok, Scientia.id – Bupati Solok, H. Jon Firman Pandu, S.H., menghadiri acara penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) terkait pelaksanaan pidana kerja sosial antara Kejaksaan Negeri Solok dengan Pemerintah Kabupaten Solok dan Pemerintah Kota Solok, Senin (1/12/2025). Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Solok dan diikuti secara virtual oleh Gubernur Sumatera Barat, Kepala Kejati Sumbar, serta Bupati/Wali Kota se-Sumatera Barat.

Acara dihadiri oleh Wali Kota Solok, Dr. Ramadhani Kirana Putra, S.E., M.M., Kepala Kejaksaan Negeri Solok Medie, S.H., M.H., Asisten I Setda Kabupaten Solok Zaitul Ikhlas, S.Sos., M.Si., Kepala Bagian Kerjasama Setda Kabupaten Solok, serta jajaran Kejari Solok.

Kepala Kejati Sumbar, Muhibuddin, S.H., M.H., dalam sambutannya menjelaskan bahwa pidana kerja sosial merupakan bentuk pemidanaan yang sudah diterapkan di berbagai negara dengan istilah Community Service Order.

BACAJUGA

Percepat Pemulihan Pascabencana, Pemkab Solok Koordinasi dengan BPBD Sumbar

Percepat Pemulihan Pascabencana, Pemkab Solok Koordinasi dengan BPBD Sumbar

Kamis, 29/1/26 | 07:41 WIB
Rapat Persiapan Huntara di Sumbar, Pemkab Solok Dukung Percepatan

Rapat Persiapan Huntara di Sumbar, Pemkab Solok Dukung Percepatan

Senin, 26/1/26 | 19:43 WIB

Menurutnya, pidana kerja sosial dijatuhkan kepada pelaku tindak pidana yang ancaman hukumannya kurang dari lima tahun, di mana terpidana diwajibkan melakukan kerja bakti untuk kepentingan umum tanpa menerima upah.

“Kami berharap pemerintah daerah dapat menyediakan sarana yang memadai bagi terpidana untuk melaksanakan pidana kerja sosial tersebut. Nota kesepahaman ini bukan hanya dokumen administratif, tetapi komitmen moral kita bersama untuk menjadikan Sumatera Barat sebagai contoh nasional dalam implementasi pidana kerja sosial,” ujarnya.

Dukungan Pemerintah Provinsi

Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, S.P., dalam arahannya menegaskan pentingnya dukungan pemerintah daerah dalam memastikan efektivitas penerapan pidana kerja sosial.

“Pemerintah daerah harus menyediakan fasilitas, sarana pendukung, serta memperkuat koordinasi lintas instansi agar pelaksanaan pidana kerja sosial berjalan baik dan memiliki manfaat langsung bagi masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum RI yang diwakili Zulfikar Tanjung, S.H., M.H., menekankan bahwa MoU ini merupakan bentuk sinergi kelembagaan dalam memastikan penerapan pidana kerja sosial dilakukan secara terencana, terukur, dan berkeadilan.

“Pidana kerja sosial adalah alternatif pemidanaan di luar penjara yang tidak boleh mengandung unsur pemaksaan, tidak boleh dikomersialisasi, dan harus sesuai peraturan perundang-undangan,” tegasnya.

Setelah sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan MoU antara Kepala Kejati Sumbar dengan Gubernur Sumbar. Pada tingkat daerah, penandatanganan juga dilakukan antara Kepala Kejaksaan Negeri Solok dengan Bupati Solok dan Wali Kota Solok.

Baca Juga: Fraksi NasDem Kabupaten Solok Tinjau Banjir dan Longsor: Ribuan Warga Terdampak, Kerusakan Meluas

Melalui kerja sama ini, diharapkan penerapan pidana kerja sosial di Kabupaten dan Kota Solok dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (*)

Tags: Kabupaten SolokPemkab Solok
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Wamendagri Bima Arya Tinjau Posko Banjir di Kabupaten Solok, Apresiasi Langkah Cepat Pemkab dan Forkopimda

Berita Sesudah

Tim Lupak Satresnarkoba Polres Dharmasraya Ringkus Dua Pengedar Ganja di Jalan Lintas Sumatra Gunung Medan

Berita Terkait

Program Mahasiswa Berdampak, Mahasiswa Unand Lakukan Peninjauan Lokasi Penguatan Ekonomi Warga Lambung Bukit

Program Mahasiswa Berdampak, Mahasiswa Unand Lakukan Peninjauan Lokasi Penguatan Ekonomi Warga Lambung Bukit

Minggu, 01/2/26 | 17:27 WIB

Padang, Scientia.id - Mahasiswa Universitas Andalas (UNAND) yang tergabung dalam program Mahasiswa Berdampak kembali turun ke lapangan untuk memastikan program...

Kapan Awal Ramadan 1447 H, Ini Kata Kemenag

Kapan Awal Ramadan 1447 H, Ini Kata Kemenag

Minggu, 01/2/26 | 17:20 WIB

Jakarta, Scientia.id - Menjelang bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, perhatian publik tidak hanya tertuju pada tanggal dimulainya puasa, tetapi juga...

Kelompok SAD Diduga Resahkan Warga, Tokoh Adat dan Aktivis Minta Oknum Diserahkan ke Hukum

Kelompok SAD Diduga Resahkan Warga, Tokoh Adat dan Aktivis Minta Oknum Diserahkan ke Hukum

Minggu, 01/2/26 | 06:16 WIB

Dharmasraya, Scientia.id - Salah satu kelompok Suku Anak Dalam (SAD) dari garis Bujang Rimbo Sungai Abang, Provinsi Riau, dilaporkan meresahkan...

Wali Kota Padang Fadly Amran menghadiri, Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penanganan Pascabencana Hidrometeorologi di Wilayah Sumatera Barat (Sumbar) yang digelar di Auditorium Gubernur Sumbar, Jumat malam (30/1/2026).(Foto: Ist)

Kementerian PU Siapkan Program Rehab Rekon Pascabencana Sumbar Rp18,9 triliu

Sabtu, 31/1/26 | 18:14 WIB

Wali Kota Padang Fadly Amran menghadiri, Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penanganan Pascabencana Hidrometeorologi di Wilayah Sumatera Barat (Sumbar) yang digelar...

Stadion GOR Haji Agus Salim Kota Padang segera direnovasi total, oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU) Republik Indonesia pada 2026 .(Foto:Ist)

Kementerian PU Bakal Renovasi Stadion GOR Haji Agus Salim Tahun 2026

Sabtu, 31/1/26 | 18:00 WIB

Stadion GOR Haji Agus Salim Kota Padang segera direnovasi total, oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU) Republik Indonesia pada 2026 .(Foto:Ist)...

Pemerintah Pusat Alokasikan Rp2.6 Triliun untuk Sumbar

Pemerintah Pusat Alokasikan Rp2.6 Triliun untuk Sumbar

Jumat, 30/1/26 | 20:11 WIB

Padang, Scientia - Pemerintah pusat menyiapkan sebanyak Rp.2,6 triliun anggaran yang dialokasikan untuk rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Sumatera Barat....

Berita Sesudah
Tim Lupak Satresnarkoba Polres Dharmasraya Ringkus Dua Pengedar Ganja di Jalan Lintas Sumatra Gunung Medan

Tim Lupak Satresnarkoba Polres Dharmasraya Ringkus Dua Pengedar Ganja di Jalan Lintas Sumatra Gunung Medan

POPULER

  • Penertiban PETI Terus Berjalan, Puluhan Terduga Pelaku Diamankan

    Penertiban PETI Terus Berjalan, Puluhan Terduga Pelaku Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kelompok SAD Diduga Resahkan Warga, Tokoh Adat dan Aktivis Minta Oknum Diserahkan ke Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Pusat Alokasikan Rp2.6 Triliun untuk Sumbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bahasa yang Membentuk Cara Kita Membenci

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa Unand Mulai Langkah Program Mahasiswa Berdampak, Jajaki Kerja Sama Pengabdian di Lambung Bukit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Sumbar Turun ke Lapangan, Pastikan Pembenahan Sungai dan Air Bersih di Padang Berjalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Berbagai Metode Berpikir Menurut Para Ahli, Begini Cara Melatihnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024