Jakarta, Scientia.id – Meta menonaktifkan 6,8 juta akun WhatsApp yang terlibat dalam aksi penipuan online selama paruh pertama tahun 2025. Sebagian besar akun tersebut merupakan bagian dari pusat penipuan di Asia Tenggara.
Langkah ini dilakukan secara proaktif hasil kolaborasi investigasi internal Meta dan aparat penegak hukum. “Akun-akun ini berhasil dihentikan sebelum digunakan untuk menjalankan aksi penipuan,” kata WhatsApp dalam keterangan resminya, dikutip dari detikcom, Rabu (15/10/2025).
Penipuan digital ini biasanya mengatasnamakan tawaran kerja atau investasi, di mana korban diminta menyetor uang lebih dulu sebelum mendapat bayaran.
Modusnya disebar lewat SMS, aplikasi kencan, atau pesan WhatsApp yang dirancang menggunakan ChatGPT untuk terlihat meyakinkan. Setelah korban merespons, mereka diarahkan ke grup Telegram untuk mengikuti instruksi tertentu.
Meta juga menemukan keterlibatan pusat scam di Kamboja, yang menjalankan berbagai modus seperti investasi kripto, skema piramida, hingga pekerjaan palsu “like video di media sosial”.
Baca Juga: Teknologi Ekstraksi Gambir dari UHAMKA Diluncurkan di Pesisir Selatan, Petani Diminta Optimalkan
WhatsApp mengingatkan pengguna untuk tidak tergiur tawaran cepat kaya, terutama jika pesan berisi permintaan uang, kode PIN, atau hadiah mencurigakan. Jika ragu, segera verifikasi identitas pengirim melalui panggilan langsung. (*)