Berlandaskan falsafah lokal Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah (ABS-SBK) yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2022 tentang Provinsi Sumatera Barat, Pemprov Sumbar menjadikan nilai-nilai Islam sebagai pondasi dalam setiap kebijakan, termasuk dalam pengembangan sektor pariwisata.
“Wisata halal bagi kami bukan sekadar label, tapi bagian dari tanggung jawab moral dan budaya. Ini adalah bagian dari cara kami menghadirkan keberkahan dan kemaslahatan bagi masyarakat Sumbar dan wisatawan,” ujar Gubernur Mahyeldi dalam pernyataan resminya.
Komitmen tersebut tidak berhenti di tataran konsep. Pemprov Sumbar telah menerapkan wisata halal secara konkret melalui pengembangan kawasan Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat (Zona KHAS) di berbagai destinasi unggulan, seperti di kawasan Pantai Padang, Komplek Masjid Raya Syech Ahmad Khatib Alminangkabawi, serta sentra kuliner legendaris Nasi Kapau di Bukittinggi.
Di kawasan ini, seluruh pelaku usaha telah memiliki sertifikasi halal, serta fasilitas pendukung seperti tempat ibadah, toilet ramah muslim, dan ruang publik yang nyaman bagi wisatawan.
Tak hanya itu, Pemprov juga terus mendorong pelaku UMKM untuk mengurus sertifikasi halal, serta aktif mempromosikan wisata berbasis nilai syariah melalui kerja sama lintas lembaga, termasuk dengan Bank Indonesia, Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), dan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Sumbar.
Langkah serius ini membuahkan hasil. Dalam Indonesia Muslim Travel Index (IMTI) 2023, Sumatera Barat berhasil menempati peringkat ketiga nasional, hanya kalah dari Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Aceh.
Tak hanya itu, Sumbar juga menyabet Juara Umum Anugerah Adinata Syariah, termasuk dalam tujuh kategori unggulan yang menunjukkan kuatnya ekosistem ekonomi syariah di daerah ini.
Di tingkat kelembagaan, KDEKS Sumbar bahkan dinilai sebagai salah satu yang paling aktif dan inovatif dalam mendorong literasi ekonomi syariah, penguatan rantai nilai halal, dan kolaborasi antar sektor.
Pemprov Sumbar juga aktif menumbuhkan kesadaran publik melalui event berskala besar seperti Minangkabau Halal Festival, yang kini menjadi agenda tahunan. Acara ini menggabungkan nilai budaya Minangkabau, semangat ekonomi syariah, dan promosi wisata religi, menjadikannya ajang edukatif sekaligus hiburan yang mengakar pada identitas lokal.
Selain itu, pada awal November 2025, Sumbar juga akan menjadi tuan rumah Konferensi Wakaf Internasional, yang akan menghadirkan tokoh-tokoh ekonomi Islam dari dalam dan luar negeri. Forum ini akan menjadi ruang penting untuk memperkuat peran wakaf dalam membangun ekonomi yang adil dan berkelanjutan.
Keberhasilan Sumbar dalam mengembangkan wisata halal bukan hanya soal jumlah kunjungan atau gelar nasional, tetapi lebih kepada kemampuan menghadirkan pariwisata yang berakar pada nilai, budaya lokal, dan keberlanjutan.
Gubernur Mahyeldi menyatakan bahwa semua langkah yang diambil Pemprov Sumbar adalah bentuk implementasi nyata dari filosofi ABS-SBK dan amanat undang-undang.
“Nilai ABS-SBK bukan hanya warisan, tapi pedoman hidup. Pariwisata halal dan ekonomi syariah bukan sekadar program, melainkan bagian dari misi kami untuk membangun Sumbar yang religius, berkeadilan, dan berdaya saing,” tegasnya.
Dengan pencapaian yang terus berkembang, Sumatera Barat kini semakin siap menjadi poros wisata halal nasional, bahkan berpeluang besar tampil di panggung global dalam ajang International Halal Tourism Summit (IHTS) mendatang.(Adpsb)