![Ketua DPW PKB Sumbar, Firdaus.[foto : ist]](https://scientia.id/wp-content/uploads/2025/09/IMG-20240910-WA00042_1-scaled.jpg)
Padang, Scientia – Ketua DPW PKB Sumatera Barat, Firdaus, menegaskan dukungan penuh terhadap langkah Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah yang berkomitmen menertibkan aktivitas tambang ilegal di berbagai daerah. Menurut Firdaus, masalah tambang ilegal bukan hanya soal hukum, tetapi juga soal masa depan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.
“Kerusakan lingkungan akibat tambang ilegal tidak bisa kita pandang remeh. Sawah rusak, sungai tercemar, kesehatan masyarakat terancam. Itu semua adalah beban jangka panjang yang akan kita tanggung bersama. Karena itu, saya mendukung penuh langkah Gubernur untuk menertibkan tambang ilegal,” ujar Firdaus di Padang, Kamis (23/9).
Pernyataan ini merespons hasil Forum Group Discussion (FGD) yang digelar Pemprov Sumbar bersama unsur Forkopimda dan pihak terkait pada Rabu (10/9) malam lalu. Dalam FGD itu, disepakati sejumlah langkah penting, mulai dari pembentukan satgas penertiban Penambangan Tanpa Izin (PETI), percepatan usulan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), hingga peningkatan sosialisasi kepada masyarakat.
Firdaus menilai, usulan pembentukan WPR yang kini diajukan Pemprov ke Kementerian ESDM adalah jalan tengah yang realistis. WPR memungkinkan masyarakat lokal tetap bisa menambang, tapi dengan cara legal dan ramah lingkungan.
“WPR bukan untuk melegalkan yang ilegal. Justru ini solusi agar masyarakat yang menggantungkan hidup pada tambang bisa tetap bekerja, tapi sesuai aturan. Dengan begitu, ekonomi jalan, lingkungan terjaga, negara juga tidak dirugikan,” jelasnya.
Data dari Dinas ESDM Sumbar menunjukkan, saat ini terdapat 200 hingga 300 titik aktivitas tambang ilegal di berbagai daerah, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp9 triliun. Selain kerugian material, PETI juga mengancam area pertanian, merusak kualitas air sungai, hingga berdampak pada kesehatan warga.
Bagi Firdaus, fakta ini harus jadi alarm keras bagi semua pihak. Ia menekankan perlunya sinergi nyata antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat.
“Penertiban tambang ilegal tidak bisa hanya menjadi tugas pemerintah provinsi. Aparat hukum harus tegas, dan masyarakat juga harus diajak terlibat melalui pendekatan persuasif. Jangan sampai rakyat kecil jadi korban, sementara para pemain besar lepas dari tanggung jawab,” tegas Firdaus.
Firdaus juga mengingatkan, agar kebijakan ke depan tidak hanya berhenti pada tataran wacana, tapi benar-benar menyentuh masyarakat di lapangan. Menurutnya, sosialisasi soal bahaya tambang ilegal dan manfaat WPR perlu dilakukan secara masif.
“Kalau masyarakat paham dan diberi wadah yang legal, saya yakin tambang ilegal bisa ditekan. Jangan biarkan rakyat jalan sendiri tanpa aturan, karena yang rugi bukan hanya mereka, tapi kita semua,” tutupnya.(yrp)