Rabu, 22/7/26 | 06:26 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home DAERAH

Dalam 3 Hari, BNNP Sumbar Bongkar Dua Kasus Narkoba Besar

Jumat, 12/9/25 | 22:40 WIB
Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Pol Dr. Ricky Yanuarfi SH (Foto: Ist)
Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Pol Dr. Ricky Yanuarfi SH (Foto: Ist)

Padang, Scientia.id – Hanya dalam waktu tiga hari, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat mencetak capaian besar dengan menggagalkan dua kasus peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Kasus pertama terkait 50 paket ganja, sementara kasus kedua melibatkan delapan paket besar sabu.

Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Pol Dr. Ricky Yanuarfi SH, menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan wujud komitmen serius lembaganya.

“Dalam kurun waktu tiga hari terakhir, BNNP Sumatera Barat berhasil mengungkap dua kasus peredaran gelap narkotika di wilayah Sumatera Barat. Keberhasilan ini bukan hanya sebuah capaian operasi, tetapi merupakan wujud nyata dari komitmen kami untuk menjaga tanah Minangkabau dari ancaman narkoba,” ucapnya serius.

Pengungkapan pertama terjadi di Tilatang Kamang, Agam, Selasa (9/9/2025) dengan barang bukti 50 paket ganja. Sementara kasus kedua berhasil diungkap Kamis (11/9/2025) di kawasan Indarung, Kota Padang, dengan barang bukti delapan paket sabu.

BACAJUGA

Pemerintah Kota Padang menerima dana Transfer ke Daerah (TKD) tambahan sebesar Rp371,85 miIiar, yang dialokasikan khusus untuk penanganan serta mitigasi bencana.

Wali Kota Padang Menerima Tim Monitoring Kemendagri Tinjau Proses Rehab Rekon Pasca Bencana

Selasa, 21/7/26 | 11:59 WIB
Semangat perjuangan Pahlawan Nasional Bagindo Aziz Chan harus terus dihidupkan meski telah 79 tahun berlalu sejak gugurnya mantan Wali Kota Padang tersebut.

Wawako Padang Maigus Nasir Hadiri Upacara Peringatan Gugurnya Pahlawan Nasional Bagindo Aziz Chan ke-79 Tahun.

Minggu, 19/7/26 | 15:10 WIB

“Dengan dukungan masyarakat, aparat penegak hukum dan seluruh pemangku kepentingan, kami akan terus bekerja tanpa henti untuk memutus mata rantai peredaran narkoba dan pastinya kami akan melindungi generasi muda, serta mewujudkan Sumatera Barat yang Bersih Narkoba (Bersinar),” tambah Ricky.

Baca Juga: 8 Paket Besar Sabu Disita BNNP Sumbar, Disamarkan dalam Mobil

BNNP mengajak masyarakat aktif melaporkan segala bentuk penyalahgunaan narkotika demi mewujudkan Indonesia Emas 2045. (*)

Tags: Kepala BNNP SumbarNarkobaSumbar
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

8 Paket Besar Sabu Disita BNNP Sumbar, Disamarkan dalam Mobil

Berita Sesudah

Pemko Padang Perluas Pasar Murah ke 104 Kelurahan untuk Jaga Ketahanan Pangan

Berita Terkait

Pemerintah Kota Padang menerima dana Transfer ke Daerah (TKD) tambahan sebesar Rp371,85 miIiar, yang dialokasikan khusus untuk penanganan serta mitigasi bencana.

Wali Kota Padang Menerima Tim Monitoring Kemendagri Tinjau Proses Rehab Rekon Pasca Bencana

Selasa, 21/7/26 | 11:59 WIB

Pemerintah Kota Padang menerima dana Transfer ke Daerah (TKD) tambahan sebesar Rp371,85 miIiar, yang dialokasikan khusus untuk penanganan serta mitigasi...

Semangat perjuangan Pahlawan Nasional Bagindo Aziz Chan harus terus dihidupkan meski telah 79 tahun berlalu sejak gugurnya mantan Wali Kota Padang tersebut.

Wawako Padang Maigus Nasir Hadiri Upacara Peringatan Gugurnya Pahlawan Nasional Bagindo Aziz Chan ke-79 Tahun.

Minggu, 19/7/26 | 15:10 WIB

Semangat perjuangan Pahlawan Nasional Bagindo Aziz Chan harus terus dihidupkan meski telah 79 tahun berlalu sejak gugurnya mantan Wali Kota...

Wawako Padang Maigus Nasir saat menerima Laporan Ranperda APBD perubahan tahun anggaran 2026 menjadi Perda

Wawako Padang Maigus Nasir Apresiasi Sidang Paripurna Ranperda APBD perubahan Tahun 2026 Menjadi Perda

Minggu, 19/7/26 | 15:01 WIB

Wawako Padang Maigus Nasir saat menerima Laporan Ranperda APBD perubahan tahun anggaran 2026 menjadi Perda Padang, Scientia---- Wakil Wali Kota...

DPRD Kota Padang Sahkan  Ranperda APBD  Perubahan Tahun 2026 Menjadi Perda

DPRD Kota Padang Sahkan Ranperda APBD Perubahan Tahun 2026 Menjadi Perda

Minggu, 19/7/26 | 14:46 WIB

Ketua DPRD Kota Padang Muharlion menerima laporan Ranperda APBD perubahan tahun anggaran 2026 PADANG, Scientia----DPRD Kota Padang menyetujui, Rancangan Peraturan...

Polres Dharmasraya Perkuat Sinergi CJS Hadapi KUHAP Baru

Polres Dharmasraya Perkuat Sinergi CJS Hadapi KUHAP Baru

Sabtu, 18/7/26 | 06:48 WIB

Dharmasraya, Scientia.id – Polres Dharmasraya menggelar kegiatan Sinergi dan Harmonisasi Criminal Justice System (CJS) Kabupaten Dharmasraya dengan mengusung tema "Mewujudkan...

57 Perkara Berhasil Dituntaskan, Kinerja Polres Dharmasraya Tuai Apresiasi

57 Perkara Berhasil Dituntaskan, Kinerja Polres Dharmasraya Tuai Apresiasi

Jumat, 17/7/26 | 22:33 WIB

Dharmasraya, Scientia.id – Polres Dharmasraya mencatatkan kinerja positif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Sepanjang Juni hingga pertengahan Juli...

Berita Sesudah
Pemko Padang Perluas Pasar Murah ke 104 Kelurahan untuk Jaga Ketahanan Pangan

Pemko Padang Perluas Pasar Murah ke 104 Kelurahan untuk Jaga Ketahanan Pangan

POPULER

  • Afrina Hanum

    Sumbang 12 untuk Puti Bungsu Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kata Penghubung dan, serta, dan Tanda Baca Koma (,)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanda Titik pada Singkatan Nama Perusahaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bentuk-Bentuk Singkatan dalam Surat Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Kata “kepada”, “untuk”, dan “bagi”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oleh sebab itu, Oleh karena itu, atau Maka dari Itu?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026