Rabu, 22/4/26 | 00:24 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home DAERAH

Remisi 17 Agustus 2025, 401 Warga Binaan Lapas Pariaman Terima Keringanan Hukuman

Senin, 18/8/25 | 05:49 WIB

Pariaman, Scientia.id – Momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia menjadi kabar gembira bagi ratusan warga binaan Lapas Kelas II B Pariaman. Sebanyak 401 orang resmi menerima remisi atau pengurangan masa hukuman, dan enam di antaranya langsung menghirup udara bebas pada Minggu (17/8/2025). Penyerahan remisi tersebut turut disaksikan Wali Kota Pariaman, Yota Balad, di halaman Lapas Kelas II B.

Remisi ini diberikan sebagai bentuk penghargaan negara kepada para narapidana yang dinilai berkelakuan baik serta aktif mengikuti program pembinaan. Pengurangan masa hukuman itu juga disebut sebagai hadiah kemerdekaan dalam rangka peringatan HUT ke-80 RI.

Wali Kota Pariaman, Yota Balad, menekankan bahwa makna kemerdekaan harus bisa dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk para warga binaan. Menurutnya, remisi menjadi wujud nyata apresiasi pemerintah atas dedikasi dan disiplin mereka selama menjalani masa pidana.

BACAJUGA

Aksi Sosial Jana Sandra Refleksi Semangat Kartini

Aksi Sosial Jana Sandra Refleksi Semangat Kartini

Selasa, 21/4/26 | 10:11 WIB
Bazaar dan Car Free Day Dharmasraya Dongkrak Omset UMKM

Bazaar dan Car Free Day Dharmasraya Dongkrak Omset UMKM

Senin, 20/4/26 | 14:59 WIB

“Kemerdekaan bangsa Indonesia merupakan nikmat dan anugerah dari Tuhan Yang Maha Kuasa yang wajib kita syukuri bersama. Rasa syukur ini tentunya menjadi milik segenap lapisan masyarakat, termasuk para warga binaan pemasyarakatan. Oleh karena itu, pemerintah memberikan apresiasi berupa pengurangan masa menjalani pidana (remisi), bagi mereka yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi, dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan, serta telah memenuhi syarat substantif dan administrastif, sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia juga menjelaskan bahwa pemberian remisi kepada warga binaan pemasyarakatan merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi warga binaan pemasyarakatan yang telah berkomitmen mengikuti program-program pembinaan yang diselenggarakan oleh unit pelaksana teknis pemasyarakatan dengan baik dan terukur.

“Tujuan utama program pembinaan adalah untuk menyiapkan bekal mental, spiritual, dan sosial agar dapat berintegrasi secara sehat di saat yang bersangkutan kembali di tengah-tengah masyarakat nantinya,” terangnya.

“Bagi seluruh warga binaan yang mendapatkan remisi pada hari ini, manfaatkanlah momen ini sebagai sebuah motivasi untuk tetap berperilaku baik, taat pada aturan, dan tetap mengikuti program pembinaan dengan tekun dan bersungguh-sungguh,” tutupnya.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIB Pariaman, Sahduriman, mengatakan bahwa jumlah penghuni lapas saat ini mencapai 587 orang, terdiri dari 416 narapidana dan 171 tahanan. Dari jumlah tersebut, 583 orang berada dalam lapas, sementara empat lainnya masih dititipkan di Polres.

“Dari total 401 penerima remisi umum, 242 orang memperoleh RU-I (remisi normal) sedangkan 153 orang melepas RU-I berdasarkan PP 99 Tahun 2012, dan enam orang memperoleh RU-II sehingga langsung bebas,” jelasnya.

Baca Juga: BPS Kota Pariaman Pantau Tingkat Pengangguran Terbuka

Ia juga menerangkan, remisi ini adalah bentuk apresiasi negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan sikap positif dan kesungguhan mengikuti program pembinaan. Dengan adanya pemotongan masa hukuman, pihaknya berharap para narapidana semakin termotivasi untuk terus berperilaku baik. (*)

Tags: Lapas PariamanPariaman
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Momen Hari Kemerdekaan, Muhidi Ajak Masyarakat Ikut Berkontribusi Sesuai Peran

Berita Sesudah

Pemko Pariaman Terima Deviden Bank Nagari Rp 11,3 Miliar di HUT RI ke-80

Berita Terkait

Aksi Sosial Jana Sandra Refleksi Semangat Kartini

Aksi Sosial Jana Sandra Refleksi Semangat Kartini

Selasa, 21/4/26 | 10:11 WIB

Jakarta, Scientia — Peringatan Hari Kartini tak hanya menjadi seremoni tahunan, tetapi juga momentum untuk menegaskan peran perempuan dalam aksi...

Bazaar dan Car Free Day Dharmasraya Dongkrak Omset UMKM

Bazaar dan Car Free Day Dharmasraya Dongkrak Omset UMKM

Senin, 20/4/26 | 14:59 WIB

Dharmasraya, Scientia.id - Perputaran ekonomi selama pelaksanaan Dharmasraya Bazaar, live music, dan Car Free Day dinilai mampu menggerakkan ekonomi masyarakat...

Ketua DPW PKB Sumbar, Firdaus.[foto : ist]

65 Kandidat Ketua DPC PKB se-Sumbar Bakal Ikuti UKK

Kamis, 16/4/26 | 20:48 WIB

Ketua DPW PKB Sumbar, Firdaus.Padang, Scientia - Sebanyak 65 bakal calon Ketua Tanfidz Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa...

KAN Pauh Kamba Diduga Cegah Pencalonan Warga, Status Adat Jadi Penghalang Pilwana

KAN Pauh Kamba Diduga Cegah Pencalonan Warga, Status Adat Jadi Penghalang Pilwana

Kamis, 16/4/26 | 19:28 WIB

Padang Pariaman, Scientia — Kerapatan Adat Nagari (KAN) Pauh Kamba, Kecamatan Nan Sabaris, Kabupaten Padang Pariaman, diduga menghambat hak politik...

Pemerintah Kota (Pemko) Padang memperkuat sinergi di bidang hukum dengan menjalin kerja sama strategis bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang, melalui Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

Memperkuat Sinergi di Bidang Hukum Wali Kota Padang Menandatangani MoU Bersama Kepala Kajari Padang

Kamis, 16/4/26 | 17:10 WIB

Pemerintah Kota (Pemko) Padang memperkuat sinergi di bidang hukum dengan menjalin kerja sama strategis bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang, melalui...

Melalui Program Unggulan (Progul) "Padang Juara", Pemerintah Kota (Pemko) Padang kembali menjalin Memorandum of Understanding (MoU) dengan Yayasan Putera Sampoerna tentang Program Bantuan Pendidikan Tingkat Sarjana di Sampoerna University untuk tahun akademik 2026/2027.

Progul Padang Juara Pemko Padang Beasiswakan 8 Siswa ke Sampoerna University Tahun Ajaran 2027/2027

Kamis, 16/4/26 | 16:57 WIB

Melalui Program Unggulan (Progul) "Padang Juara", Pemerintah Kota (Pemko) Padang kembali menjalin Memorandum of Understanding (MoU) dengan Yayasan Putera Sampoerna...

Berita Sesudah
Pemko Pariaman Terima Deviden Bank Nagari Rp 11,3 Miliar di HUT RI ke-80

Pemko Pariaman Terima Deviden Bank Nagari Rp 11,3 Miliar di HUT RI ke-80

POPULER

  • Memahami Kembali Imbuhan memper-

    Persoalan “ini” dan “itu” di dalam Berbagai Konteks

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Se Indonesia, seIndonesia, atau se-Indonesia?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penggunaan Kata Penghubung “tetapi” dan “sedangkan”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari ‘Rakyat’ ke ‘Masyarakat’: Pergeseran Kata dan Ideologi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspada Psikolog Gadungan, HIMPSI Sumbar Imbau Masyarakat Cek Keabsahan dan Legalitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puisi-Puisi Elly Delfia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026