Pariaman, Scientia.id – Inspektorat Kota Pariaman mengadakan pemutakhiran data tindak lanjut hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan Inspektorat Kota Pariaman, Rabu (13/8/2025). Kegiatan yang berlangsung di Aula Balai Kota ini dibuka Wakil Wali Kota Pariaman, Mulyadi, dan dihadiri perangkat daerah terkait.
Dalam arahannya, Mulyadi menegaskan pentingnya seluruh ASN memahami serta melaksanakan tindak lanjut hasil pemeriksaan.
Langkah ini, menurutnya, sejalan dengan visi Wali Kota Yota Balad dan dirinya dalam mewujudkan pemerintahan profesional, bersih, efektif, dan terpercaya.
“Partisipasi aktif ASN dalam forum-forum koordinasi seperti ini merupakan bentuk nyata komitmen kita bersama memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Diharapkan ke depan kita bisa mencapai standar nasional capaian MCSP sebesar 90%,” ujarnya.
Baca Juga: 994 Kader KB Pariaman Terima Jasa Transportasi Tahun 2025
Melalui pembaruan ini, Pemko Pariaman menargetkan data aset daerah lebih akurat, terintegrasi, dan sesuai ketentuan, sehingga opini pengelolaan keuangan daerah dapat terus ditingkatkan. (*)