Selasa, 21/4/26 | 19:19 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home DAERAH

Bayar Satu Juta Bisa Masuk Surga, MUI Panggil Umi Cinta

Kamis, 14/8/25 | 11:03 WIB

Jakarta, Scientia.id – Seorang wanita yang dikenal sebagai Umi Cinta, berinisial PY, menjadi perhatian Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi setelah muncul laporan adanya iming-iming masuk surga bagi jamaah yang membayar infak Rp 1 juta. Kegiatan pengajian tersebut berlangsung di Kelurahan Cikamuning, Kecamatan Mustikajaya, dan disebut telah berjalan selama beberapa tahun setiap akhir pekan.

Ketua MUI Kota Bekasi, Saifuddin Siroj, mengatakan pihaknya sudah memanggil Umi Cinta pada Rabu (13/8/2025), namun ia tidak hadir. Pemanggilan ulang dijadwalkan pada Kamis (14/8/2025).

“Besok langsung ke yang bersangkutan (Umi Cinta). Baru saksi dari masyarakat setempat,” ucapnya.

BACAJUGA

Aksi Sosial Jana Sandra Refleksi Semangat Kartini

Aksi Sosial Jana Sandra Refleksi Semangat Kartini

Selasa, 21/4/26 | 10:11 WIB
Bazaar dan Car Free Day Dharmasraya Dongkrak Omset UMKM

Bazaar dan Car Free Day Dharmasraya Dongkrak Omset UMKM

Senin, 20/4/26 | 14:59 WIB

Warga melaporkan sejumlah kejanggalan, mulai dari pengajian yang digelar tertutup, percampuran jamaah pria dan wanita, hingga keberadaan hewan anjing di lokasi. Selain itu, kegiatan tersebut belum memiliki izin resmi dari RT dan RW.

MUI menegaskan, jika ditemukan penyimpangan dari ajaran Islam, maka kegiatan itu akan direkomendasikan untuk ditutup.

“Selama proses itu, mereka harus nonaktif dulu pengajiannya. Tapi kalau sudah masuk kategori pelanggaran pokok-pokok ajaran Islam, langsung kita rekomendasi agar ditutup,” kata Saifuddin mengutip dari detikcom.

Baca Juga: Keluarga Bantah Pemilik Ponpes Miftahul Huda Dharmasraya Terlibat Dugaan Kasus Pelecehan Seksual

Keresahan warga terekam dalam video amatir yang viral di media sosial, memperlihatkan pembubaran pengajian oleh warga. Dugaan praktik infak Rp 1 juta mencuat dari pengakuan mantan pengikut Umi Cinta yang mengaku pernah menerima tawaran tersebut. (*)

Tags: Peristiwa
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Ramadhan Sananta Jadi Mata-mata Timnas Indonesia di Malaysia?

Berita Sesudah

Pemko dan DPRD Bukittinggi Sepakati Perubahan KUA–PPAS 2025 dan RPJMD 2025–2029

Berita Terkait

Aksi Sosial Jana Sandra Refleksi Semangat Kartini

Aksi Sosial Jana Sandra Refleksi Semangat Kartini

Selasa, 21/4/26 | 10:11 WIB

Jakarta, Scientia — Peringatan Hari Kartini tak hanya menjadi seremoni tahunan, tetapi juga momentum untuk menegaskan peran perempuan dalam aksi...

Bazaar dan Car Free Day Dharmasraya Dongkrak Omset UMKM

Bazaar dan Car Free Day Dharmasraya Dongkrak Omset UMKM

Senin, 20/4/26 | 14:59 WIB

Dharmasraya, Scientia.id - Perputaran ekonomi selama pelaksanaan Dharmasraya Bazaar, live music, dan Car Free Day dinilai mampu menggerakkan ekonomi masyarakat...

Ketua DPW PKB Sumbar, Firdaus.[foto : ist]

65 Kandidat Ketua DPC PKB se-Sumbar Bakal Ikuti UKK

Kamis, 16/4/26 | 20:48 WIB

Ketua DPW PKB Sumbar, Firdaus.Padang, Scientia - Sebanyak 65 bakal calon Ketua Tanfidz Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa...

KAN Pauh Kamba Diduga Cegah Pencalonan Warga, Status Adat Jadi Penghalang Pilwana

KAN Pauh Kamba Diduga Cegah Pencalonan Warga, Status Adat Jadi Penghalang Pilwana

Kamis, 16/4/26 | 19:28 WIB

Padang Pariaman, Scientia — Kerapatan Adat Nagari (KAN) Pauh Kamba, Kecamatan Nan Sabaris, Kabupaten Padang Pariaman, diduga menghambat hak politik...

Pemerintah Kota (Pemko) Padang memperkuat sinergi di bidang hukum dengan menjalin kerja sama strategis bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang, melalui Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

Memperkuat Sinergi di Bidang Hukum Wali Kota Padang Menandatangani MoU Bersama Kepala Kajari Padang

Kamis, 16/4/26 | 17:10 WIB

Pemerintah Kota (Pemko) Padang memperkuat sinergi di bidang hukum dengan menjalin kerja sama strategis bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang, melalui...

Melalui Program Unggulan (Progul) "Padang Juara", Pemerintah Kota (Pemko) Padang kembali menjalin Memorandum of Understanding (MoU) dengan Yayasan Putera Sampoerna tentang Program Bantuan Pendidikan Tingkat Sarjana di Sampoerna University untuk tahun akademik 2026/2027.

Progul Padang Juara Pemko Padang Beasiswakan 8 Siswa ke Sampoerna University Tahun Ajaran 2027/2027

Kamis, 16/4/26 | 16:57 WIB

Melalui Program Unggulan (Progul) "Padang Juara", Pemerintah Kota (Pemko) Padang kembali menjalin Memorandum of Understanding (MoU) dengan Yayasan Putera Sampoerna...

Berita Sesudah
Pemko dan DPRD Bukittinggi Sepakati Perubahan KUA–PPAS 2025 dan RPJMD 2025–2029

Pemko dan DPRD Bukittinggi Sepakati Perubahan KUA–PPAS 2025 dan RPJMD 2025–2029

POPULER

  • Dari ‘Rakyat’ ke ‘Masyarakat’: Pergeseran Kata dan Ideologi

    Dari ‘Rakyat’ ke ‘Masyarakat’: Pergeseran Kata dan Ideologi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Se Indonesia, seIndonesia, atau se-Indonesia?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penggunaan Kata Penghubung “tetapi” dan “sedangkan”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Persoalan “ini” dan “itu” di dalam Berbagai Konteks

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bazaar dan Car Free Day Dharmasraya Dongkrak Omset UMKM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harimau vs Singa, Siapa yang Lebih Kuat? Ini Fakta Sains dan Kasus Nyatanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026