Senin, 20/7/26 | 13:40 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home DAERAH

Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan Setelah Resign, Ini Aturannya

Sabtu, 02/8/25 | 12:03 WIB

Padang, Scientia.id – Peserta yang berhenti bekerja bisa mencairkan saldo Jaminan Hari Tua. Namun, klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan hanya bisa dilakukan setelah memenuhi masa tunggu tertentu.

Berdasarkan Pasal 5 Permenaker Nomor 19 Tahun 2015, peserta yang mengundurkan diri berhak mencairkan saldo setelah satu bulan sejak terbitnya surat keterangan pengunduran diri dari perusahaan.

Dokumen yang harus disiapkan meliputi:

BACAJUGA

Semangat perjuangan Pahlawan Nasional Bagindo Aziz Chan harus terus dihidupkan meski telah 79 tahun berlalu sejak gugurnya mantan Wali Kota Padang tersebut.

Wawako Padang Maigus Nasir Hadiri Upacara Peringatan Gugurnya Pahlawan Nasional Bagindo Aziz Chan ke-79 Tahun.

Minggu, 19/7/26 | 15:10 WIB
Wawako Padang Maigus Nasir saat menerima Laporan Ranperda APBD perubahan tahun anggaran 2026 menjadi Perda

Wawako Padang Maigus Nasir Apresiasi Sidang Paripurna Ranperda APBD perubahan Tahun 2026 Menjadi Perda

Minggu, 19/7/26 | 15:01 WIB
  • Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan
  • KTP atau identitas lain
  • Surat keterangan pengunduran diri dari pemberi kerja
  • NPWP (untuk saldo di atas Rp50 juta atau klaim sebagian)

Klaim dapat dilakukan langsung ke kantor cabang maupun secara daring. Berikut mekanismenya:

Di Kantor Cabang:

  1. Membawa dokumen asli
  2. Mengisi formulir klaim JHT
  3. Mengambil nomor antrean
  4. Mengikuti wawancara verifikasi
  5. Mendapat tanda terima
  6. Menunggu pencairan ke rekening

Secara Online:

  1. Akses situs lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id
  2. Isi data diri (NIK, nama lengkap, nomor kepesertaan)
  3. Unggah dokumen syarat dan foto diri terbaru
  4. Simpan data setelah konfirmasi
  5. Tunggu jadwal wawancara online via email
  6. Verifikasi melalui video call
  7. Saldo JHT akan ditransfer ke rekening
Tags: BPJS Ketenagakerjaan
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Gedung Perpustakaan Padang Hampir Rampung, Target November Ditempati

Berita Sesudah

Komisi V DPR RI Dukung Pembangunan Kota Padang

Berita Terkait

Semangat perjuangan Pahlawan Nasional Bagindo Aziz Chan harus terus dihidupkan meski telah 79 tahun berlalu sejak gugurnya mantan Wali Kota Padang tersebut.

Wawako Padang Maigus Nasir Hadiri Upacara Peringatan Gugurnya Pahlawan Nasional Bagindo Aziz Chan ke-79 Tahun.

Minggu, 19/7/26 | 15:10 WIB

Semangat perjuangan Pahlawan Nasional Bagindo Aziz Chan harus terus dihidupkan meski telah 79 tahun berlalu sejak gugurnya mantan Wali Kota...

Wawako Padang Maigus Nasir saat menerima Laporan Ranperda APBD perubahan tahun anggaran 2026 menjadi Perda

Wawako Padang Maigus Nasir Apresiasi Sidang Paripurna Ranperda APBD perubahan Tahun 2026 Menjadi Perda

Minggu, 19/7/26 | 15:01 WIB

Wawako Padang Maigus Nasir saat menerima Laporan Ranperda APBD perubahan tahun anggaran 2026 menjadi Perda Padang, Scientia---- Wakil Wali Kota...

DPRD Kota Padang Sahkan  Ranperda APBD  Perubahan Tahun 2026 Menjadi Perda

DPRD Kota Padang Sahkan Ranperda APBD Perubahan Tahun 2026 Menjadi Perda

Minggu, 19/7/26 | 14:46 WIB

Ketua DPRD Kota Padang Muharlion menerima laporan Ranperda APBD perubahan tahun anggaran 2026 PADANG, Scientia----DPRD Kota Padang menyetujui, Rancangan Peraturan...

Polres Dharmasraya Perkuat Sinergi CJS Hadapi KUHAP Baru

Polres Dharmasraya Perkuat Sinergi CJS Hadapi KUHAP Baru

Sabtu, 18/7/26 | 06:48 WIB

Dharmasraya, Scientia.id – Polres Dharmasraya menggelar kegiatan Sinergi dan Harmonisasi Criminal Justice System (CJS) Kabupaten Dharmasraya dengan mengusung tema "Mewujudkan...

57 Perkara Berhasil Dituntaskan, Kinerja Polres Dharmasraya Tuai Apresiasi

57 Perkara Berhasil Dituntaskan, Kinerja Polres Dharmasraya Tuai Apresiasi

Jumat, 17/7/26 | 22:33 WIB

Dharmasraya, Scientia.id – Polres Dharmasraya mencatatkan kinerja positif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Sepanjang Juni hingga pertengahan Juli...

Kapolres Dharmasraya Perkuat Komitmen Personel Berikan Pelayanan Terbaik

Kapolres Dharmasraya Perkuat Komitmen Personel Berikan Pelayanan Terbaik

Jumat, 17/7/26 | 16:45 WIB

Dharmasraya, Scientia.id – Kapolres Dharmasraya, AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, S.I.K., M.A.P., memimpin Apel Pagi sekaligus memberikan sosialisasi Commander Wish...

Berita Sesudah
Wali Kota Padang, Fadly Amran bersama Komisi V DPR RI.[foto : ist]

Komisi V DPR RI Dukung Pembangunan Kota Padang

POPULER

  • Kritik Feminis dan Gender dalam Cerpen “Maria” Karya A.A Navis

    Menguji Sila Kemanusiaan: Representasi Pancasila dalam Polemik Pride Month SUMA UI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kata “sudah” dan “telah” Bentuk Lampau dalam Bahasa Asing Lainnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumbang 12 untuk Puti Bungsu Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mencari Kehangatan di Era AI Melalui Boyfriend on Demand dan Esok Tanpa Ibu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hubungan Sinonim Kata “Mempunyai” dan “Memiliki”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penggunaan Kata Ganti Engkau, Kau, Dia, dan Ia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026