Minggu, 24/8/25 | 23:40 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home DAERAH

Pemprov Sumbar Berlakukan Program Pemutihan Pajak Kendaraan, Catat Tanggalnya

Rabu, 25/6/25 | 11:16 WIB

Padang, Scientia.id – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) resmi memberlakukan program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) untuk tahun 2025. Kebijakan ini mulai berlaku pada 25 Juni dan akan berakhir pada 31 Agustus 2025. Masyarakat kini diberikan kesempatan luas untuk melunasi kewajiban rajanya tanpa dikenakan denda maupun beban administratif masa lalu.

Kebijakan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor 903-343-2025 tentang Pemberian Pembebasan Atas Pokok dan Sanksi Administratif Pajak Kendaraan Bermotor. Dalam aturan itu, Gubernur Mahyeldi menyatakan bahwa masyarakat akan dibebaskan dari berbagai beban pajak yang selama ini memberatkan, termasuk tunggakan pokok pajak, denda keterlambatan, kata benda SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan).

Selain itu, bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) untuk kepemilikan kedua dan seterusnya juga dibebaskan. Termasuk pula pajak progresif bagi pemilik kendaraan lebih dari satu. Namun demikian, Mahyeldi menegaskan bahwa program ini tidak berlaku untuk kendaraan baru maupun kendaraan yang akan dimutasi ke luar provinsi Sumatera Barat.

BACAJUGA

Mahyeldi saat melantik pejabat pimpinan tingkat pertama.[foto : ist]

Mahyeldi Lantik 14 Pejabat Baru, Dorong Kinerja Pemprov Sumbar Lebih Profesional

Sabtu, 23/8/25 | 18:30 WIB
Gubernur Sumbar terima penghargaan.[foto : ist]

Sumbar Raih Penghargaan Nasional Perhutanan Sosial 2025

Jumat, 22/8/25 | 17:28 WIB

“Kebijakan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap beban ekonomi masyarakat pascapandemi. Kita ingin mendorong masyarakat agar ke depan lebih taat pajak,” ujar Mahyeldi dalam keterangannya, Selasa (24/6).

Ia juga menambahkan bahwa langkah ini sekaligus menjadi bagian dari strategi untuk mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor pajak kendaraan bermotor.

Dalam lampiran keputusan tersebut juga dijelaskan bahwa jika seseorang terakhir membayar pajak pada tahun 2021 Baru melakukan pembayaran kembali pada Agustus 2025, maka seluruh tunggakan dan dendanya akan dihapus, kecuali untuk pajak tahun berjalan yang tetap harus dibayarkan. (Tmi)

Tags: Pemprov SumbarSumbar
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Wakil Ketua DPRD Sumbar M. Iqra Hadiri Pelepasan Tim Ekspedisi Rupiah Berdaulat

Berita Sesudah

Program Pemutihan Pajak Kendaraan, Wagub Vasko: Sekarang Dimaafkan, Tapi Besok Harus Taat

Berita Terkait

Acara Molor, Peserta Pawai Budaya Nagari Sungai Duo Kecewa dengan Bupati Annisa

Acara Molor, Peserta Pawai Budaya Nagari Sungai Duo Kecewa dengan Bupati Annisa

Minggu, 24/8/25 | 18:01 WIB

Dharmasraya, Scientia.id – Peserta Pawai Budaya dalam rangka memeriahkan HUTRI ke - 80 di Nagari Sungai Duo, Kabupaten Dharmasraya, menyuarakan...

Ribuan Warga Nagari Talang Meriahkan Pawai Alegoris HUT RI ke-80

Ribuan Warga Nagari Talang Meriahkan Pawai Alegoris HUT RI ke-80

Minggu, 24/8/25 | 17:53 WIB

Kabupaten Solok, Scientia.id - Semarak peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-80 di Nagari Talang, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, ditandai dengan...

75 Warga Terdampak Kebakaran Lubuk Begalung, Wawako Padang Serahkan Bantuan

75 Warga Terdampak Kebakaran Lubuk Begalung, Wawako Padang Serahkan Bantuan

Minggu, 24/8/25 | 17:10 WIB

Padang, Scientia.id - Sebanyak 75 warga dari 20 Kepala Keluarga harus kehilangan tempat tinggal akibat kebakaran hebat yang melanda 10...

Warga Padang Panjang Serbu Gerakan Pangan Murah

Warga Padang Panjang Serbu Gerakan Pangan Murah

Minggu, 24/8/25 | 12:05 WIB

Padang Panjang, Scientia.id - Ratusan warga memadati sejumlah stand penjualan bahan pokok murah di Kota Padang Panjang, Sabtu (23/8/2025). Antusiasme...

Pemko Padang Luncurkan Smart Surau, Siswa Wajib Salat Berjamaah Terekam Barcode

Pemko Padang Luncurkan Smart Surau, Siswa Wajib Salat Berjamaah Terekam Barcode

Minggu, 24/8/25 | 11:33 WIB

Padang, Scientia.id - Pemerintah Kota Padang resmi menggelar sosialisasi program unggulan Smart Surau, sebuah upaya menghadirkan kembali fungsi surau sebagai...

Wagub Sumbar Vasco Ruseimi Buka Turnamen Solok Raya Cup

Wagub Sumbar Vasco Ruseimi Buka Turnamen Solok Raya Cup

Minggu, 24/8/25 | 09:25 WIB

Wagub Sumbar Vasco Ruseimy mbuka Turnamen Solok Raya Cup (SRC) yang digelar pada Sabtu (23/08/2025) di Stadion Tuanku Tabiang GOR...

Berita Sesudah
Program Pemutihan Pajak Kendaraan, Wagub Vasko: Sekarang Dimaafkan, Tapi Besok Harus Taat

Program Pemutihan Pajak Kendaraan, Wagub Vasko: Sekarang Dimaafkan, Tapi Besok Harus Taat

POPULER

  • Aduh! Maarten Paes Cedera, Absen Bela Timnas Indonesia 6-8 Minggu

    Aduh! Maarten Paes Cedera, Absen Bela Timnas Indonesia 6-8 Minggu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumbar Raih Penghargaan Nasional Perhutanan Sosial 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PCNU Dharmasraya Gelar Konfercab ke-V

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Duka Kecelakaan Kereta di Padang: Wagub Sumbar Desak Perbaikan Sistem Keselamatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ormas dan OKP Tak Dilibatkan dalam Kebijakan Pemkab, Sekretaris KNPI Dharmasraya: Bentuk Keangkuhan Bupati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IPNU-IPPNU Pesisir Selatan Cetak Pemimpin Baru, Teguhkan Semangat Kaderisasi Pelajar NU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumbang 12 untuk Puti Bungsu Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024