
Padang, Scientia.id – Ketua Dewan Pengurus Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa (DPW PKB) Sumatera Barat, Firdaus menyatakan keprihatinan mendalam atas kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap tiga perempuan muda yang terjadi di Kabupaten Padang Pariaman. Ia mendesak agar aparat penegak hukum bertindak tegas, cepat dan transparan dalam menangani kasus ini.
“Ini bukan hanya kasus kriminal biasa, ini adalah peringatan serius bagi kita semua. Saya mendesak aparat penegak hukum bertindak profesional, tidak hanya setelah kasus viral, tetapi sejak awal ada laporan kehilangan. Rasa aman masyarakat harus dipulihkan,” ujar Firdaus pada Scientia.id, Sabtu (21/6).
Firdaus menekankan pentingnya transparansi proses hukum antar masyarakat mendapatkan informasi yang jujur dan tidak menimbulkan spekulasi yang membahayakan. Ia juga meminta agar pihak kepolisian rutin memberikan pembaharuan kepada publik mengenai perkembangan kasus.
“Kita tidak ingin ada kesan kasus ini ditutup-tutupi. Publik berhak tahu sejauh mana proses penyelidikan berjalan, apa motif pelaku dan bagaimana pencegahannya ke depan,” tambah Firdaus.
Firdaus juga menyampaikan bahwa dukungan psikologis terhadap keluarga korban harus segera dilakukan oleh pemerintah daerah dan lembaga terkait. Menurutnya, tragedi ini menyisakan Roma mendalam bagi keluarga dan masyarakat sekitar.
Firdaus mengajak seluruh elemen mulai dari aparat, pemerintah, organisasi masyarakat, hingga mahasiswa dan generasi muda untuk bersatu menciptakan lingkungan yang aman.
“Kita tidak bisa diam. Kasus ini harus menjadi momentum untuk memperkuat sistem perlindungan masyarakat. Negara tidak boleh abai dan rakyat berhak merasa aman,” tegas Firdaus.
Baca Juga: Kecam Keras Kasus Mutilasi di Batang Anai, DPW PKB Sumbar: DPRD Sumbar Harus Bertindak
Kasus mutilasi ini menjadi f bagi seluruh pihak bahwa kejahatan tidak lagi mengenal ruang dan waktu. Firdaus meneteskan komitmen PKB Sumbar untuk terus mengawal isu-isi keadilan sosial, perlindungan perempuan dan keamanan masyarakat dengan serius, tegas dan berpihak kepada korban.