
Kabupaten Solok, Scientia.id – Sebanyak 626 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) resmi dilantik oleh Bupati Solok, Jon Firman Pandu, dalam sebuah upacara yang digelar pada Senin (16/6/2025).
Pelantikan tersebut menandai babak baru pengabdian ratusan tenaga honorer yang telah berjuang bertahun-tahun di lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok.
Formasi PPPK yang dilantik merupakan hasil seleksi tahun 2024. Rinciannya terdiri dari 293 tenaga guru, 188 tenaga teknis, dan 145 tenaga kesehatan. Para ASN baru itu kini resmi menyandang status sebagai aparatur sipil negara dengan perjanjian kerja.

Momen pelantikan berlangsung penuh haru dan sukacita. Wajah-wajah bahagia para PPPK mencerminkan rasa syukur dan lega setelah menempuh proses panjang dalam dunia pengabdian sebagai tenaga honorer.
“Pertama-tama, saya ucapkan selamat kepada 626 orang yang hari ini resmi dilantik dan menerima SK sebagai ASN PPPK. Ini adalah amanah yang harus disyukuri dan dijaga,” ujar Jon Firman Pandu dalam sambutannya.
Ia menekankan bahwa status sebagai ASN PPPK bukan sekadar jabatan administratif, melainkan bentuk tanggung jawab dan komitmen terhadap pelayanan publik. Ia mengajak seluruh PPPK yang dilantik untuk menjalankan tugas secara profesional dan penuh dedikasi.

“Perjalanan untuk sampai ke titik ini bukan hal yang mudah. Karena itu, syukurilah dengan melaksanakan tugas dan fungsi sebaik-baiknya. Pahami peran sebagai pelaksana kebijakan publik sekaligus pelayan masyarakat,” tegasnya.
Bupati juga mengingatkan agar para ASN yang baru dilantik tetap rendah hati dan menjunjung tinggi integritas, terutama dalam menghadapi tantangan dan keterbatasan yang ada di daerah.
Baca Juga: Dua Nagari di Kabupaten Solok Terima Bantuan Kurban dari Gubernur
“Kami menaruh harapan besar kepada Bapak dan Ibu semua. Mari bantu pemerintah dalam mewujudkan visi dan misi Kabupaten Solok. Lakukan pengabdian ini dengan niat yang tulus untuk masyarakat, bangsa, dan negara,” tutupnya. (*)