Rabu, 03/6/26 | 07:53 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home TERAS

Rapat Paripurna DPRD Sumbar DPRD Sumbar Penyampaian Nota Pengantar Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024

Jumat, 13/6/25 | 21:21 WIB

scientia.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumatera Barat Tahun 2024, Jumat (13/6).

Rapat paripurna yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Sumbar ini dipimpin oleh Ketua Sementara DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman. Dari pihak Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, hadir Wakil Gubernur Sumbar, Vasco Ruseimy, yang menyampaikan langsung nota pengantar tersebut.

Dalam sambutannya, Evi Yandri menyampaikan bahwa rapat ini merupakan bagian dari mekanisme konstitusional untuk menilai kinerja dan akuntabilitas pelaksanaan APBD oleh pemerintah daerah.

Ia juga menekankan pentingnya pembahasan ranperda ini secara cermat dan objektif agar dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Sumatera Barat.

BACAJUGA

Padati One Day With BTPN Syariah, Ratusan Pencaker di Padang Antusias Jadi Pemberdaya

Padati One Day With BTPN Syariah, Ratusan Pencaker di Padang Antusias Jadi Pemberdaya

Kamis, 21/5/26 | 19:39 WIB
DPRD Sumbar Nilai Ranperda Pendidikan dan Perlindungan Petani Mendesak Diperkuat

DPRD Sumbar Nilai Ranperda Pendidikan dan Perlindungan Petani Mendesak Diperkuat

Rabu, 13/5/26 | 14:39 WIB

Salah satu kewajiban Kepala Daerah sebagaimana yang diamanatkan dalam Pasal 320 ayat(Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, adalah menyampaikan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan 1) APBD kepada DPRD.

Fungsi dari Pertanggungjawaban APBD tersebut tidak hanya sebatas untuk melihat realisasi pendapatan dan belanja daerah, tetapi merupakan sarana evaluasi menyeluruh terhadap APBD yang mencakup evaluasi terhadap perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan.

Disamping itu, penyampaian pertanggungjawaban pelaksanaan APBD juga merupakan wujud dari transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah serta sarana untuk perbaikan pengelolaan keuangan daerah ke depan.

“Dari pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, kita akan dapat mengetahui, apakah APBD telah dilaksanakan sesuai dengan yang direncanakan, dilaksanakan secara efektif dan efisien, dan apakah telah dapat mewujudkan target yang ditetapkan,” kata Evi Yandri.

Sementara itu, Wagub Vasco Ruseimy dalam pemaparannya menjelaskan secara garis besar realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah selama tahun anggaran 2024, serta capaian kinerja yang telah dilaksanakan oleh Pemprov Sumbar.

“Ranperda ini merupakan bentuk pertanggungjawaban kami atas amanat rakyat yang tertuang dalam APBD 2024. Kami berharap pembahasan dan evaluasi DPRD dapat memperkuat tata kelola keuangan daerah ke depan,” ujar Vasco.

Rapat paripurna ini menandai dimulainya tahapan pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 oleh DPRD bersama Pemerintah Provinsi, yang selanjutnya akan dilanjutkan ke tahap pandangan umum fraksi-fraksi.(*)

ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Aliansi OKP se-Dharmasraya Minta Polres Dharmasraya Tingkatkan Pengawasan Keamanan

Berita Sesudah

PMII Undhari Soroti Kepadatan Lalu Lintas, Desak Pemasangan Rambu di Gerbang Sport Center dan Kampus

Berita Terkait

Padati One Day With BTPN Syariah, Ratusan Pencaker di Padang Antusias Jadi Pemberdaya

Padati One Day With BTPN Syariah, Ratusan Pencaker di Padang Antusias Jadi Pemberdaya

Kamis, 21/5/26 | 19:39 WIB

Ratusan lulusan dari berbagai kampus mengikuti One Day With BTPN Syariah di UIN IB Padang, Kamis (21/5). (Foto/Scientia: Wahyu Amuk)....

DPRD Sumbar Nilai Ranperda Pendidikan dan Perlindungan Petani Mendesak Diperkuat

DPRD Sumbar Nilai Ranperda Pendidikan dan Perlindungan Petani Mendesak Diperkuat

Rabu, 13/5/26 | 14:39 WIB

PADANG — DPRD Provinsi Sumatera Barat menyampaikan jawaban atas tanggapan Gubernur terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) prakarsa DPRD melalui...

Wakil Ketua DPRD Sumbar Dukung Padang Menuju Kota Gastronomi Dunia UNESCO 2027

Wakil Ketua DPRD Sumbar Dukung Padang Menuju Kota Gastronomi Dunia UNESCO 2027

Selasa, 12/5/26 | 14:37 WIB

PADANG, Wakil Ketua DPRD Sumbar, Nanda Satria mendukung langkah strategis Pemerintah Kota (Pemko) Padang untuk menembus jejaring UNESCO Creative Cities...

Ketua DPRD Sumbar Mulai Kaji Gagasan Daerah Istimewa Minangkabau Bersama Tim Ahli DPRD Sumbar.

Ketua DPRD Sumbar Mulai Kaji Gagasan Daerah Istimewa Minangkabau Bersama Tim Ahli DPRD Sumbar.

Senin, 11/5/26 | 14:35 WIB

PADANG — Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Muhidi bersama tenaga ahli DPRD mulai mengkaji gagasan pengajuan Daerah Istimewa Minangkabau (DIM)....

Penanganan Pascabencana Sumbar Butuh Rp17,9 Triliun, Doni Harsiva Yandra Soroti Kesiapan APBD 2027

Penanganan Pascabencana Sumbar Butuh Rp17,9 Triliun, Doni Harsiva Yandra Soroti Kesiapan APBD 2027

Senin, 11/5/26 | 14:33 WIB

PADANG — Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Sumatera Barat Doni Harsiva Yandra menegaskan pentingnya fokus Pemerintah Provinsi Sumbar terhadap penanganan...

DPRD Sumbar Dorong Ranperda Jalan Provinsi Jadi Solusi Infrastruktur dan Ketimpangan Wilayah

DPRD Sumbar Dorong Ranperda Jalan Provinsi Jadi Solusi Infrastruktur dan Ketimpangan Wilayah

Senin, 11/5/26 | 14:31 WIB

PADANG — Persoalan jalan rusak, ketimpangan pembangunan antarwilayah, hingga lemahnya pengawasan kendaraan bertonase berlebih menjadi sorotan utama dalam Rapat Paripurna...

Berita Sesudah
PMII Undhari Soroti Kepadatan Lalu Lintas, Desak Pemasangan Rambu di Gerbang Sport Center dan Kampus

PMII Undhari Soroti Kepadatan Lalu Lintas, Desak Pemasangan Rambu di Gerbang Sport Center dan Kampus

POPULER

  • Petinju dan Peninju; Manakah yang Benar?

    Perbedaan Awalan ber- dan me-

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puisi-puisi Delivia Nazwa Syafiariza

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bentuk-Bentuk Singkatan dalam Surat Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Kata Ganti Orang Ketiga “Beliau”, “Dia”, dan “Ia” dalam Bahasa Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disana atau Di sana?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jastip Peluang Bisnis Anak Muda di Tengah Tren Konsumtif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026