Padang, scientia.id – DPRD Sumbar menerima kunjungan resmi dari pimpinan dan anggota Bapemperda serta Komisi IV DPRD Kabupaten Batu Bara, Provinsi Sumatera Utara, Kamis (24/4).
Pertemuan berlangsung di ruang rapat khusus II dan bertujuan untuk melakukan konsultasi terkait penyusunan Rencana Induk Pariwisata (RIP) daerah.
Rombongan DPRD Batu Bara yang dipimpin oleh Wakil Ketua Bapemperda, Nafiar, disambut langsung oleh Kepala Subbagian Humas dan Protokoler Sekretariat DPRD Sumbar, Dahrul Idris.
Dalam sambutannya, Nafiar menyampaikan bahwa konsultasi ini penting untuk menyerap pengalaman Sumatera Barat dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata.
“Wilayah kami merupakan daerah pemekaran dari Kabupaten Asahan yang berdiri sejak 2007. Namun, PAD dari sektor pariwisata masih rendah. Oleh karena itu, kunjungan ini sangat penting untuk mempelajari strategi optimalisasi pariwisata daerah,” kata Nafiar.
Menurutnya, jika sektor pariwisata ditata dengan baik dan terstruktur, maka percepatan pembangunan ekonomi daerah akan segera tercapai.
Apalagi, Kabupaten Batu Bara memiliki potensi wisata alam dan wisata sejarah yang sangat menjanjikan.
Potensi tersebut, tambah Nafiar, bisa dimaksimalkan melalui regulasi yang mendukung serta dukungan kebijakan pemerintah daerah.
Di sisi lain, Dahrul Idris mengapresiasi kunjungan tersebut sebagai bentuk kerja sama antardaerah yang konstruktif.
Ia menegaskan bahwa forum seperti ini membuka ruang untuk pertukaran informasi dan penguatan sinergi dalam menyusun kebijakan pembangunan berkelanjutan, khususnya di sektor pariwisata.
“Kami merasa senang atas kunjungan DPRD Kabupaten Batu Bara. Selain mempererat hubungan antar lembaga legislatif, kegiatan ini juga menjadi momentum strategis untuk berbagi praktik terbaik dalam mengelola sektor wisata daerah,” ungkap Idris.
Dengan demikian, kolaborasi antar-DPRD ini diharapkan mampu memperkuat fondasi hukum serta perencanaan strategis yang dapat mendongkrak PAD melalui pengembangan pariwisata yang berdaya saing dan berkelanjutan. (*)
Discussion about this post