Kamis, 05/3/26 | 16:43 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home DAERAH

Menag Usulkan UU Perkawinan Direvisi, ini Alasannya

Rabu, 23/4/25 | 10:29 WIB

Jakarta, Scientia.id – Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan diminta untuk direvisi. Menteri Agama Nasaruddin Umar mengusulkan untuk menambahkan bab khusus mengenai pelestarian perkawinan. Usulan ini disampaikan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Badan Penasihatan, Pembinaan, dan Pelestarian Perkawinan (BP4) Tahun 2025 di Jakarta.

Menurut Menag, tingginya angka perceraian di Indonesia menjadi sinyal bahwa ketahanan rumah tangga perlu mendapat perhatian serius. Negara, katanya, tidak cukup hanya mengatur legalitas pernikahan, tetapi juga perlu hadir dalam menjaga keutuhannya.

“Perceraian sering kali melahirkan orang miskin baru. Korban pertamanya adalah istri, lalu anak. Karena itu, negara perlu hadir bukan hanya dalam mengesahkan, tapi juga menjaga keberlangsungan pernikahan,” tegas Menag Nasaruddin Umar di Jakarta, Selasa (22/4/2025).

BACAJUGA

Kemenag Susun Kisi-kisi Ujian Nasional PKPPS 2026

Kemenag Susun Kisi-kisi Ujian Nasional PKPPS 2026

Jumat, 27/2/26 | 22:20 WIB
Kemenag Pastikan Informasi Hibah Arab Saudi untuk Pribadi Adalah Hoaks

Kemenag Pastikan Informasi Hibah Arab Saudi untuk Pribadi Adalah Hoaks

Jumat, 27/2/26 | 07:15 WIB

Ia menilai sudah saatnya UU Perkawinan menegaskan pentingnya pelestarian perkawinan, sebagai bentuk perlindungan keluarga dan investasi masa depan bangsa.

Menag juga menyoroti perlunya pendekatan mediasi sebagai langkah preventif dalam menjaga keutuhan perkawinan. Ia merekomendasikan 11 strategi mediasi yang dapat dilakukan BP4.

“Kita perlu lebih fokus pada mediasi. BP4 menjadi pihak yang paling tepat dalam merespons dan mencegah meningkatnya angka perceraian. Bahkan, jika perlu, kita usulkan Undang-Undang baru tentang ketahanan rumah tangga,” ujar Nasaruddin.

Ada pun 11 strategi mediasi yang direkomendasikan bagi BP4 adalah:

1. Memperluas peran mediasi kepada pasangan pra-nikah dan usia matang yang belum menikah.

2. Proaktif mendorong pasangan muda untuk menikah.

3. Berperan sebagai “makcomblang” atau perantara jodoh.

4. Melakukan mediasi pascaperceraian untuk mencegah anak terlantar.

5. Menjadi mediator dalam konflik antara menantu dan mertua.

6. Bekerja sama dengan peradilan agama agar tidak mudah memutus perkara cerai.

7. Memediasi pasangan nikah siri untuk melakukan isbat nikah.

8. Menjadi penengah dalam permasalahan yang menghambat proses pernikahan di KUA.

9. Melakukan mediasi terhadap individu yang berpotensi selingkuh.

10. Menginisiasi program nikah massal agar masyarakat tidak terbebani biaya.

11. Menjalin koordinasi dengan lembaga pemerintah yang mengelola program gizi dan pendidikan agar anak-anak mendapat perhatian yang layak.

Menag juga mengusulkan agar BP4 dilibatkan secara resmi dalam proses perceraian melalui surat keputusan Mahkamah Agung, serta mendorong penguatan BP4 hingga ke tingkat daerah.

Dirjen Bimas Islam Kemenag, Abu Rokhmad, menyambut baik arahan tersebut. Ia menegaskan bahwa tantangan keluarga Indonesia saat ini semakin kompleks, mulai dari tingginya angka perceraian hingga rendahnya literasi perkawinan.

“Kami menyadari bahwa tantangan dalam pembinaan dan pelestarian perkawinan di era sekarang semakin kompleks. Tingginya angka perceraian, rendahnya literasi perkawinan, hingga tantangan budaya digital terhadap ketahanan keluarga merupakan masalah nyata yang harus kita hadapi dan sikapi bersama,” imbuhnya.

Baca Juga: Biaya PPG PAI Kemenag 2025, Direktur PAI: Gratis, Sepenuhnya Ditanggung Negara

Abu menyatakan kesiapan jajaran Ditjen Bimas Islam untuk mendukung pengembangan kelembagaan dan program strategis BP4. “BP4 adalah mitra strategis Direktorat Jenderal Bimas Islam,” tandasnya.(*)

Tags: KemenagMenteri AgamUU Perkawinan
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Bupati Kukuhkan Pengurus Baru TP PKK Pasbar, Dorong Penguatan Program Keluarga

Berita Sesudah

Organisasi Perempuan Kota Padang Siap Dukung Program Unggulan Pemko

Berita Terkait

Wali Kota Padang Fadly Amran, mengungkapkan rasa syukur atas meningkatnya partisipasi peserta didik dalam kegiatan Subuh Mubarakah, salah satu aktivasi Program Unggulan (Progul) Smart Surau di Kota Padang.

Wali Kota Padang Safari Ramadhan ke Mesjid Darul Falah Koto Tuo

Kamis, 05/3/26 | 14:51 WIB

Wali Kota Padang Fadly Amran, mengungkapkan rasa syukur atas meningkatnya partisipasi peserta didik dalam kegiatan Subuh Mubarakah, salah satu aktivasi...

Dunia Melayu Dunia Islam (DMDI) Indonesia bersama Artha Graha Peduli memberikan santunan kepada masyarakat Kota Padang yang terdampak bencana hidrometeorologi yang terjadi pada November 2025 lalu.

Wali Kota Padang Terimakasih Santunan dari DMSI dan Artha Graha Peduli Pada Korban Bencana Hidrometeorologi

Kamis, 05/3/26 | 14:46 WIB

Dunia Melayu Dunia Islam (DMDI) Indonesia bersama Artha Graha Peduli memberikan santunan kepada masyarakat Kota Padang yang terdampak bencana hidrometeorologi...

Wali Kota Padang Terima Bantuan dari DMDI dan Artha Graha Pada Korban Bencana Hidrometeorologi

Kamis, 05/3/26 | 14:29 WIB

Dunia Melayu Dunia Islam (DMDI) Indonesia bersama Artha Graha Peduli memberikan, santunan kepada masyarakat Kota Padang yang terdampak bencana hidrometeorologi...

Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir, mendampingi Wakil Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Vasko Ruseimy, dalam kunjungan Safari Ramadan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar, di Masjid Nurul Ishlah Taruko Permai IV, Kelurahan Bungo Pasang, Kecamatan Koto Tangah, Minggu (1/3/2026).(Foto:Ist)

Wawako Padang Apresiasi Kunjungan Safari Ramadhan Wagub Sumbar ke Mesjid Nurul Ishlah Taruko Permai IV Bungo Pasang

Kamis, 05/3/26 | 14:19 WIB

Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir, mendampingi Wakil Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Vasko Ruseimy, dalam kunjungan Safari Ramadan Pemerintah Provinsi...

Pemko Padang Komitmen   Memperkuat Pendidikan Karakter Berbasis Agama

Pemko Padang Komitmen Memperkuat Pendidikan Karakter Berbasis Agama

Kamis, 05/3/26 | 14:11 WIB

Wali Kota Padang Fadli Amran apresiasi pendidikan karakter beragama PADANG, Scientia---- - Wali Kota Padang Fadly Amran, menegaskan komitmen Pemerintah...

Wali Kota Padang Fadly Amran secara resmi, membuka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Padang Tahun 2027, di Aula Gedung Bagindo Aziz Chan, Balai Kota Padang, Aie Pacah, Senin (2/3/2025).(Foto:Ist)

Wali Kota Padang Resmikan Forum Konsultasi Publik Ranwal RKPD Tahun 2027

Kamis, 05/3/26 | 14:04 WIB

Wali Kota Padang Fadly Amran secara resmi, membuka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota...

Berita Sesudah
Acara halal bihalal perempuan Kota Padang bersama istri Wali Kota Padang, Dian Puspita Fadli Amran dan istri Wakil Wali Kota Padang, Sri Haryati Maigus Nasir. Rabu, (23/04/2025)

Organisasi Perempuan Kota Padang Siap Dukung Program Unggulan Pemko

POPULER

  • Afrina Hanum

    Sumbang 12 untuk Puti Bungsu Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Lahan ke Lisan: Warisan yang (Tak Lagi) Disemai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Kata “kepada”, “untuk”, dan “bagi”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Kata Ganti Orang Ketiga “Beliau”, “Dia”, dan “Ia” dalam Bahasa Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hiperbola dalam Cerpen “Gubrak!” Seno Gumira Ajidarma

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Se Indonesia, seIndonesia, atau se-Indonesia?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024