Rabu, 15/4/26 | 10:47 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • TERAS
    • EKONOMI
    • HUKUM
    • POLITIK
    • DAERAH
    • EDUKASI
    • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • TERAS
    • EKONOMI
    • HUKUM
    • POLITIK
    • DAERAH
    • EDUKASI
    • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home PILIHAN

Pendamping Desa Tuntut Copot Yandri Susanto, Alva Anwar: Presiden Jangan Omon – omon Saja

Kamis, 17/4/25 | 18:15 WIB
Koordinator lapangan dari Sumatera Barat, Alva Anwar saat unjuk rasa di Kantor Kemendes, Jakarta. Kamis, (17/04/2025) [foto : sci/yrp]
Koordinator lapangan dari Sumatera Barat, Alva Anwar saat unjuk rasa di Kantor Kemendes, Jakarta. Kamis, (17/04/2025) [foto : sci/yrp]

Jakarta, Scientia – Kebijakan Menteri Desa, Yandri Susanto yang memberlakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak kepada pendamping desa yang pernah nyaleg menuai penolakan. Pasalnya, ratusan pendamping desa mewakili rekannnya yang terdampak kebijakan itu melakukan unjuk rasa ke Kantor Kemendes di Jakarta. Kamis, (17/04/2025)

Dalam aksinya, ratusan pendamping desa dari seluruh Indonesia itu meminta agar Yandri Susanto mencabut kembali kebijakan yang dinilai zalim dan telah bertentangan dengan nawacita Presiden untuk menyejahterakan rakyat dan membuka lapangan pekerjaan. Apalagi pendamping desa yang terdampak berjumlah sekitar 1.040 orang.

Koordinator lapangan masa aksi dari Sumatera Barat, Alva Anwar menyebut, kebijakan yang diberlakukan oleh Mendes tidak sesuai prosedur. Padahal, aturan yang berlaku pada saat mereka nyaleg, secara tegas tidak menuntut kewajiban bagi pendamping untuk mengundurkan diri.

“Ini sangat zalim. Kami akan terus suarakan, apalagi protes yang kami lakukan ini memiliki alasan yang jelas dan tidak bertentangan dengan hukum,” ujar Alva kepada Scientia mewakili rekannya dari Sumatera Barat.

BACAJUGA

Ketua Bidang Penataan Organisasi, Legislatid dan Eksekutif DPP PKB.[foto : sci yrp]

Dari Politisi ke Negarawan, Halim Iskandar Tekankan Arah Kaderisasi PKB di Muscab Sumbar

Senin, 13/4/26 | 22:57 WIB
Tim Lupak Polres Dharmasraya Sikat 5 Pelaku Narkoba di Sungai Kambut

Tim Lupak Polres Dharmasraya Sikat 5 Pelaku Narkoba di Sungai Kambut

Minggu, 12/4/26 | 14:27 WIB

Selain itu, ia juga menuntut Presiden Prabowo Subianto untuk mendengarkan aspirasi rakyat dengan mencopot Menteri Yandri Susanto sebagai Menteri Desa. Jika tidak, artinya semua janji kampanye yang disampaikan Presiden menyejahterakan rakyat itu hanyalah omon – omon dan tidak bisa dipercaya.

“Kepada yang terhormat Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, tunjukkan kalau janji – janji Bapak tidak omon – omon seperti yang Bapak sampaikan saat kampanye. Jangankan membuka lapangan pekerjaan, menyelesaikan persoalan yang telah lama bergeriak ini masak Bapak tidak bisa. Ini menyangkut Hak Azazi Manusia (HAM),” tuntutnya dengan suara tegas.

Sementara itu, sebelum menggelar aksi, Perkumpulan Tenaga Pendamping Desa (Pertepedes) telah menempuh sejumlah jalur advokasi, mulai dari audiensi dengan Komisi V DPR RI, laporan ke Ombudsman RI, Komnas HAM, hingga pengaduan langsung ke Kantor Staf Presiden dan Sekretariat Kabinet.  Namun, langkah itu tidak menunjukan hasil yang sesuai dengan keinginan para pendamping desa.

Perlu diketahui, berdasarkan Surat Menteri Desa tahun 2023 bahwa tak ada larangan bagi TPP desa untuk mundur saat mencalonkan diri sebagai caleg. Serta Surat Edaran KPU RI Juli 2023 menyatakan caleg yang berprofesi sebagai TPP tidak wajib mundur atau cuti.  Namun, pada Januari 2025 atau setelah Menteri baru menjabat, keluar Surat Perintah Kerja (SPK) yang memuat ketentuan jika TPP terbukti pernah maju caleg tanpa didahului pengunduran diri atau cuti, maka harus siap diberhentikan sepihak. (yrp)

Tags: menteri desaPendamping DesaUnjuk rasaYandri Susanto
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Donizar Dukung Penguatan Sinerja Antarwilayah dalam Pembangunan

Berita Sesudah

PAD Dharmasraya Diduga Bocor, Fraksi PKB: Jangan Dibiarkan Berlarut-larut

Berita Terkait

Ketua Bidang Penataan Organisasi, Legislatid dan Eksekutif DPP PKB.[foto : sci yrp]

Dari Politisi ke Negarawan, Halim Iskandar Tekankan Arah Kaderisasi PKB di Muscab Sumbar

Senin, 13/4/26 | 22:57 WIB

Ketua Bidang Penataan Organisasi, Legislatid dan Eksekutif DPP PKB.Padang, Scientia - Ketua Bidang Penataan Organisasi, Eksekutif dan Legislatif DPP Partai...

Tim Lupak Polres Dharmasraya Sikat 5 Pelaku Narkoba di Sungai Kambut

Tim Lupak Polres Dharmasraya Sikat 5 Pelaku Narkoba di Sungai Kambut

Minggu, 12/4/26 | 14:27 WIB

Dharmasraya, Scientia.id — Tim Lupak Satresnarkoba Polres Dharmasraya Polda Sumbar menggerebek aktivitas pesta narkotika jenis sabu di Kecamatan Pulau Punjung...

Komisi V DPRD Sumbar Turun Lapangan, Pastikan Anggaran Pendidikan Tepat Sasaran di Pessel

Komisi V DPRD Sumbar Turun Lapangan, Pastikan Anggaran Pendidikan Tepat Sasaran di Pessel

Sabtu, 11/4/26 | 21:27 WIB

PESSEL — Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Barat turun langsung ke lapangan untuk memastikan penggunaan anggaran pendidikan tahun 2026 berjalan...

Muhidi Serap Aspirasi Disabilitas Usai Musrenbang RKPD 2027.

Muhidi Serap Aspirasi Disabilitas Usai Musrenbang RKPD 2027.

Kamis, 09/4/26 | 21:21 WIB

PADANG — Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Muhidi, berdiskusi dengan perwakilan penyandang disabilitas usai menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana...

Muhidi Dorong Kepala SMK Aktif Gaet APBN, DPRD Sumbar Siapkan Dukungan

Muhidi Dorong Kepala SMK Aktif Gaet APBN, DPRD Sumbar Siapkan Dukungan

Kamis, 09/4/26 | 21:18 WIB

PADANG — Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Muhidi, mendorong kepala sekolah SMK agar aktif mengakses anggaran pendidikan dari APBN untuk...

Tekanan Fiskal dan Beban Pascabencana, DPRD Sumbar Kawal RKPD 2027

Tekanan Fiskal dan Beban Pascabencana, DPRD Sumbar Kawal RKPD 2027

Rabu, 08/4/26 | 21:13 WIB

PADANG — DPRD Provinsi Sumatera Barat berkomitmen mengawal penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 di tengah tekanan keuangan...

Berita Sesudah
Dari Kiri Ketua Fraksi PKB, Heri Saputra, SE. MM Anggota Fraksi PKB, Sugiono, Sekretaris Fraksi PKB Chuyang Boy, S.Si dan anggota Fraksi Irzal Rianto

PAD Dharmasraya Diduga Bocor, Fraksi PKB: Jangan Dibiarkan Berlarut-larut

POPULER

  • Ketua Bidang Penataan Organisasi, Legislatid dan Eksekutif DPP PKB.[foto : sci yrp]

    Dari Politisi ke Negarawan, Halim Iskandar Tekankan Arah Kaderisasi PKB di Muscab Sumbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspada Psikolog Gadungan, HIMPSI Sumbar Imbau Masyarakat Cek Keabsahan dan Legalitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sastra Pariwisata di Padang Panjang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumbang 12 untuk Puti Bungsu Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makna Konotasi dan Denotasi Kata Cabe-Cabean

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kata Penghubung dan, serta, dan Tanda Baca Koma (,)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Padang Usulkan Pencabutan Perda Keuangan Kepala Daerah 2003, Dinilai Tak Relevan Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • TERAS
    • EKONOMI
    • HUKUM
    • POLITIK
    • DAERAH
    • EDUKASI
    • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026