Sabtu, 20/6/26 | 04:47 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home PILIHAN

Pendamping Desa Tuntut Copot Yandri Susanto, Alva Anwar: Presiden Jangan Omon – omon Saja

Kamis, 17/4/25 | 18:15 WIB
Koordinator lapangan dari Sumatera Barat, Alva Anwar saat unjuk rasa di Kantor Kemendes, Jakarta. Kamis, (17/04/2025) [foto : sci/yrp]
Koordinator lapangan dari Sumatera Barat, Alva Anwar saat unjuk rasa di Kantor Kemendes, Jakarta. Kamis, (17/04/2025) [foto : sci/yrp]

Jakarta, Scientia – Kebijakan Menteri Desa, Yandri Susanto yang memberlakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak kepada pendamping desa yang pernah nyaleg menuai penolakan. Pasalnya, ratusan pendamping desa mewakili rekannnya yang terdampak kebijakan itu melakukan unjuk rasa ke Kantor Kemendes di Jakarta. Kamis, (17/04/2025)

Dalam aksinya, ratusan pendamping desa dari seluruh Indonesia itu meminta agar Yandri Susanto mencabut kembali kebijakan yang dinilai zalim dan telah bertentangan dengan nawacita Presiden untuk menyejahterakan rakyat dan membuka lapangan pekerjaan. Apalagi pendamping desa yang terdampak berjumlah sekitar 1.040 orang.

Koordinator lapangan masa aksi dari Sumatera Barat, Alva Anwar menyebut, kebijakan yang diberlakukan oleh Mendes tidak sesuai prosedur. Padahal, aturan yang berlaku pada saat mereka nyaleg, secara tegas tidak menuntut kewajiban bagi pendamping untuk mengundurkan diri.

“Ini sangat zalim. Kami akan terus suarakan, apalagi protes yang kami lakukan ini memiliki alasan yang jelas dan tidak bertentangan dengan hukum,” ujar Alva kepada Scientia mewakili rekannya dari Sumatera Barat.

BACAJUGA

Satu Abad Jam Gadang Jadi Momentum Kebangkitan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Bukittinggi

Satu Abad Jam Gadang Jadi Momentum Kebangkitan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Bukittinggi

Minggu, 07/6/26 | 09:42 WIB
280 Personil Amankan Laga Pembuka DCL 2026

280 Personil Amankan Laga Pembuka DCL 2026

Jumat, 05/6/26 | 21:48 WIB

Selain itu, ia juga menuntut Presiden Prabowo Subianto untuk mendengarkan aspirasi rakyat dengan mencopot Menteri Yandri Susanto sebagai Menteri Desa. Jika tidak, artinya semua janji kampanye yang disampaikan Presiden menyejahterakan rakyat itu hanyalah omon – omon dan tidak bisa dipercaya.

“Kepada yang terhormat Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, tunjukkan kalau janji – janji Bapak tidak omon – omon seperti yang Bapak sampaikan saat kampanye. Jangankan membuka lapangan pekerjaan, menyelesaikan persoalan yang telah lama bergeriak ini masak Bapak tidak bisa. Ini menyangkut Hak Azazi Manusia (HAM),” tuntutnya dengan suara tegas.

Sementara itu, sebelum menggelar aksi, Perkumpulan Tenaga Pendamping Desa (Pertepedes) telah menempuh sejumlah jalur advokasi, mulai dari audiensi dengan Komisi V DPR RI, laporan ke Ombudsman RI, Komnas HAM, hingga pengaduan langsung ke Kantor Staf Presiden dan Sekretariat Kabinet.  Namun, langkah itu tidak menunjukan hasil yang sesuai dengan keinginan para pendamping desa.

Perlu diketahui, berdasarkan Surat Menteri Desa tahun 2023 bahwa tak ada larangan bagi TPP desa untuk mundur saat mencalonkan diri sebagai caleg. Serta Surat Edaran KPU RI Juli 2023 menyatakan caleg yang berprofesi sebagai TPP tidak wajib mundur atau cuti.  Namun, pada Januari 2025 atau setelah Menteri baru menjabat, keluar Surat Perintah Kerja (SPK) yang memuat ketentuan jika TPP terbukti pernah maju caleg tanpa didahului pengunduran diri atau cuti, maka harus siap diberhentikan sepihak. (yrp)

Tags: menteri desaPendamping DesaUnjuk rasaYandri Susanto
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Donizar Dukung Penguatan Sinerja Antarwilayah dalam Pembangunan

Berita Sesudah

PAD Dharmasraya Diduga Bocor, Fraksi PKB: Jangan Dibiarkan Berlarut-larut

Berita Terkait

Satu Abad Jam Gadang Jadi Momentum Kebangkitan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Bukittinggi

Satu Abad Jam Gadang Jadi Momentum Kebangkitan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Bukittinggi

Minggu, 07/6/26 | 09:42 WIB

BUKITTINGGI — Peringatan satu abad berdirinya Jam Gadang tidak hanya menjadi perayaan sejarah bagi masyarakat Bukittinggi, tetapi juga momentum strategis...

280 Personil Amankan Laga Pembuka DCL 2026

280 Personil Amankan Laga Pembuka DCL 2026

Jumat, 05/6/26 | 21:48 WIB

Dharmasraya, Scientia.id – Sebanyak 280 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan laga pembuka Dharmasraya Champions League (DCL) 2026 yang dipusatkan di...

Padati One Day With BTPN Syariah, Ratusan Pencaker di Padang Antusias Jadi Pemberdaya

Padati One Day With BTPN Syariah, Ratusan Pencaker di Padang Antusias Jadi Pemberdaya

Kamis, 21/5/26 | 19:39 WIB

Ratusan lulusan dari berbagai kampus mengikuti One Day With BTPN Syariah di UIN IB Padang, Kamis (21/5). (Foto/Scientia: Wahyu Amuk)....

DPRD Sumbar Nilai Ranperda Pendidikan dan Perlindungan Petani Mendesak Diperkuat

DPRD Sumbar Nilai Ranperda Pendidikan dan Perlindungan Petani Mendesak Diperkuat

Rabu, 13/5/26 | 14:39 WIB

PADANG — DPRD Provinsi Sumatera Barat menyampaikan jawaban atas tanggapan Gubernur terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) prakarsa DPRD melalui...

Wakil Ketua DPRD Sumbar Dukung Padang Menuju Kota Gastronomi Dunia UNESCO 2027

Wakil Ketua DPRD Sumbar Dukung Padang Menuju Kota Gastronomi Dunia UNESCO 2027

Selasa, 12/5/26 | 14:37 WIB

PADANG, Wakil Ketua DPRD Sumbar, Nanda Satria mendukung langkah strategis Pemerintah Kota (Pemko) Padang untuk menembus jejaring UNESCO Creative Cities...

Ketua DPRD Sumbar Mulai Kaji Gagasan Daerah Istimewa Minangkabau Bersama Tim Ahli DPRD Sumbar.

Ketua DPRD Sumbar Mulai Kaji Gagasan Daerah Istimewa Minangkabau Bersama Tim Ahli DPRD Sumbar.

Senin, 11/5/26 | 14:35 WIB

PADANG — Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Muhidi bersama tenaga ahli DPRD mulai mengkaji gagasan pengajuan Daerah Istimewa Minangkabau (DIM)....

Berita Sesudah
Dari Kiri Ketua Fraksi PKB, Heri Saputra, SE. MM Anggota Fraksi PKB, Sugiono, Sekretaris Fraksi PKB Chuyang Boy, S.Si dan anggota Fraksi Irzal Rianto

PAD Dharmasraya Diduga Bocor, Fraksi PKB: Jangan Dibiarkan Berlarut-larut

POPULER

  • PKB Umumkan Susunan KSB DPC se-Sumbar

    PKB Umumkan Susunan KSB DPC se-Sumbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cempaka Tanjung Pimpin Perempuan Bangsa Sumbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Minta SPPG se Kota Padang Persiapkan Diri Hadapi Sistem Penilaian atau Grading dari Badan Gizi Nasional (BGN)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muswil Perempuan Bangsa Sumbar: Firdaus Dorong Perempuan Jadi Pelaku Utama Politik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Identitas Lokal dalam Buku Puisi “Hantu Padang” Karya Esha Tegar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Se Indonesia, seIndonesia, atau se-Indonesia?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026