Bukittinggi, SCIENTIA — Pembatasan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) bagi siswa SMA, SMK dan SLB Negeri dan SMA, SMK dan SLB swasta ber-KK kota Bukittinggi berpotensi membuat pihak sekolah kelabakan.
Pasalnya, BKK yang dimaksud kini hanya bagi siswa masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Padahal, dana tersebut sangat mendukung kegiatan operasional sekolah selama ini setiap tahunnya, dan kini tak lagi bisa dipastikan.
“Pemberian BKK dari Pemerintah Kota Bukittinggi bagi siswa warga Bukittinggi sangat lah membantu operasional sekolah,” ujar Kepala SMK Negeri 1 Kota Bukittinggi, Gustian Budiarto di Bukittinggi, Senin (14/4).
Ia mengatakan, pemberian BKK hanya bagi siswa masuk DTKS kemungkinan jumlahnya tidak lagi banyak. Padahal sebelumnya jumlah penerima BKK mencapai sebanyak 490 siswa.
Dengan jumlah siswa 490 yang menerima BKK senilai Rp185.000 per orang itu, jumlah dananya yang masuk bisa mencapai Rp90.650.000 per bulannya atau berjumlah Rp1.087.800.000 per tahun.
Gustian menyampaikan, data saat ini masuk dari siswa memiliki DTKS masih berproses. Kalau pun sudah final kemungkinan jumlahnya kurang dari 100 siswa penerima BKK untuk tahun 2025 ini.
Sementara itu, dana BOS siswa SMK per siswa per tahun sebesar Rp1.600.000. Jumlah siswa SMK Negeri Bukittinggi saat ini sebanyak 1.952 orang dengan total BOS setahun didapatkan Rp3.123.200.000.
“Di SMK N 1 dana dibutuhkan mendukung seluruh kegiatan operasional sekolah Rp6 miliar per tahun. Sedangkan dana BOS tersedia sekitar Rp3 miliar,” paparnya.
Menurutnya, dari dana BOS sebesar Rp3 miliar itu, maka biaya komite besaran per bulan oleh siswa nominalnya bisa bervariasi tidak menyeluruh sebesar Rp185 ribu per bulan.
“Jadi bantuan BKK itu dana dapat dipastikan sebesar Rp185 ribu masuk setiap bulannya, lantaran sudah dianggarkan pemerintah yang memiliki program BKK,” sebutnya.
Hal sama disampaikan Kepala SMK Negeri 2 Kota Bukittinggi, Meri Desna bahwa siswa penerima BKK kalau hanya yang masuk DTKS akan berpengaruh dalam mendukung proses pembelajaran di sekolah.
Pasalnya, dengan jumlah siswa penerima BKK di SMK Negeri 2 berjumlah 573 orang, jika per bulan per siswa sebesar Rp125.000, maka setahun akan mencapai Rp859.500.000.
“Bantuan dari BKK tersebut jelas dan pasti nilainya karena sudah dialokasikan. Jadi kami sangat terbantu mendukung pembiayaan kegiatan sekolah,” ungkapnya.
“Memang ada uang komite siswa yang nominal paling tinggi Rp125 ribu per bulan. Tidak semua siswa di sini membayar senilai Rp125 ribu itu, selain jauh di bawah dari Rp125 ribu, bahkan ada yang tak membayar sama sekali,” lanjutnya.
Disebutkan, selama ini BKK solusi tambahan dari keterbatasan dana guna mendukung semua kegiatan untuk pembiayaan sekolah dalam proses belajar mengajar.
Diketahui, Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi pada tahun 2025 telah kembali mengalokasikan anggaran sebesar Rp14 miliar lebih untuk membayarkan iuran komite pelajar.
Dana tersebut dialokasikan melalui BKK dan juga dana hibah sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam mendukung pendidikan.
Penganggaran dana ini berasal dari dua sumber utama, yaitu BKK sebesar Rp9.753.000.000 dan bantuan hibah senilai Rp4.715.645.000.
Dana tersebut akan disalurkan kepada 5.351 siswa SMA, SMK dan SLB Negri dan 699 siswa SMA, SMK dan SLB swasta di Kota Bukittinggi. Kini BKK itu dari ederan baru di Pemko Bukittinggi hanya bagi siswa masuk DTKS. (*)