Ia mengatakan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) menjadi garda terdepan dalam memberikan sosialisasi pencegahan kepada masyarakat. Tidak hanya itu, DPPPA juga harus melakukan koordinasi secara intens dengan semua stakeholder yang bersangkutan.
“Nah, langkah preventif ini yang harus digencarkan, agar kemungkinan terjadinya pelecehan terhadap anak bisa diminimalisir,” ujar Siti Izzati Aziz kepada Scientia. Minggu, (23/03/2025)
Selain itu, ucap Siti, langkah lain yang bisa dilakukan DP3AP2KB adalah membuka layanan konsultasi terkait persoalan keluarga di tingkat nagari dan desa. Supaya, masyarakat bisa langsung mendapatkan penanganan yang cepat dan tepat tanpa harus bersusah payah mendatangi kantor dinas.
“Dengan begitu masyarakat langsung mendapatkan pendampingan dari pemerintah,” ucapnya.
Tidak sampai disitu, anggaran dalam menunjang pelaksanaan program juga harus diperkuat. Sebab, anggaran itu bisa digunakan untuk banyak hal, terutama untuk visum dan proses rehabilitasi pada korban.
“Anggaran ini selalu menjadi masalah dan harus diperkuat,” sebut Srikandi Golkar Sumbar itu.
Anggota DPRD Dapil II Sumbar itu, juga meminta aparat penegak hukum untuk memberikan penguatan bagi masyarakat agar mau melaporkan bila terjadi pelecehan. Menurutnya, layanan advokasi seperti itu yang sangat ditunggu oleh masyarakat, apalagi banyaknya aturan yang memberikan perlindungan bagi korban mulai dari UU hingga Perda.
“Kita sangat memerlukan kolaborasi dan koordinasi semua pihak. Jika tidak diantisipasi, maka setiap hari akan bertambah dan memerlukan kinerja ekstra untuk mengatasinya,” pintanya. (yrp)