Minggu, 05/7/26 | 13:23 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home DAERAH

Ingat! 31 Maret, Batas Akhir Penyerahan Laporan Layanan Informasi Publik

Rabu, 19/3/25 | 17:48 WIB
Ketua Komisi Informasi Sumbar Musfi Yendra (Foto: Ist)
Ketua Komisi Informasi Sumbar Musfi Yendra
(Foto: Ist)

Padang, Scientia.id – Badan Publik di Sumatera Barat (Sumbar) diwajibkan menyerahkan laporan layanan informasi publik kepada Komisi Informasi Sumbar paling lambat 31 Maret 2025. Ketentuan ini sesuai dengan Pasal 56 Peraturan Komisi Informasi (PERKI) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik.

Ketua Komisi Informasi Sumbar, Musfi Yendra, menegaskan bahwa setiap Adam publik wajib menyusun dan menyediakan laporan tersebut dalam waktu tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Sesuai amanat peraturan, laporan layanan informasi publik ini harus diserahkan paling lambat 31 Maret,” ujar Musfi, Rabu (19/3).

Laporan layanan informasi publik setidaknya harus mencakup gambaran umum kebijakan dan pelaksanaan pelayanan Informasi publik, rincian pelayanan, penyelesaian sengketa informasi (jika ada), kendala dalam pelaksanaan, serta rekomendasi dan rencana tindak lanjut untuk meningkatkan layanan informasi publik.

BACAJUGA

Wali Kota Padang Fadly Amran, resmikan revitalisasi Masjid Muttaqin Kampung Lapai yang berada di Jalan Tanjung Indah No. 25, Kelurahan Kampung Lapai, Kecamatan Nanggalo, Sabtu (4/7).

Wali Kota Padang Resmikan Revitalisasi Masjid Muttaqin Kampung Lapai

Sabtu, 04/7/26 | 14:46 WIB
Wali Kota Padang Fadly Amran menerima kunjungan Bekas Timbalan Menteri Kesihatan I Malaysia, Datuk Dr. Noor Azmi di Lapak Warung Cokro, Kelurahan Berok Nipah, Kecamatan Padang Barat, Sabtu (4/7)

Wali Kota Padang Sambut Kunjungan Bekas Timbalan Menteri Kesihatan I Malaysia

Sabtu, 04/7/26 | 14:37 WIB

Musfi menegaskan bahwa laporan ini merupakan implementasi dari undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.. kewajiban ini berlaku bagi badan eksekutif, legislatif, yudikatif, lembaga negara lainnya, sekolah, kampus yang dibiayai APBN/APBD, serta organisasi non pemerintah yang mengelola dana publik.

Komisi Informasi Sumbar telah mengirimkan surat pemberitahuan kepada badan publik sejak Februari 2025.

“Kamu sudah menyurati Badan publik yang mengikuti monitoring dan evaluasi (Monev) KI Sumbar tahun 2024 lalu untuk menyerahkan laporan ini. Ada sebanyak 422 badan publik se-sumatera barat yang kami harapkan mematuhi aturan ini sebagai wujud keterbukaan informasi,” kata Musfi.

Baca Juga: Ketua Ki Sumbar Musfi Yendra: Cegah Korupsi dengan Transparansi

Komisi Informasi Sumbar akan menunggu laporan hingga 31 Maret, dan di awal April akan mengumumkan badan publik yang telah memenuhi kewajiban tersebut. (KISB)

Tags: KI Sumatera BaratKI SumbarSumatera BaratSumbar
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Sambut Ramadhan, Plt Sekwan Sumbar Maifrizon Beri Santunan untuk Keluarga Besar DPRD

Berita Sesudah

Jelang Idulfitri, Warga Diminta Lebih Waspada dan Tingkatkan Keamanan Lingkungan

Berita Terkait

Wali Kota Padang Fadly Amran, resmikan revitalisasi Masjid Muttaqin Kampung Lapai yang berada di Jalan Tanjung Indah No. 25, Kelurahan Kampung Lapai, Kecamatan Nanggalo, Sabtu (4/7).

Wali Kota Padang Resmikan Revitalisasi Masjid Muttaqin Kampung Lapai

Sabtu, 04/7/26 | 14:46 WIB

Wali Kota Padang Fadly Amran, resmikan revitalisasi Masjid Muttaqin Kampung Lapai yang berada di Jalan Tanjung Indah No. 25, Kelurahan...

Wali Kota Padang Fadly Amran menerima kunjungan Bekas Timbalan Menteri Kesihatan I Malaysia, Datuk Dr. Noor Azmi di Lapak Warung Cokro, Kelurahan Berok Nipah, Kecamatan Padang Barat, Sabtu (4/7)

Wali Kota Padang Sambut Kunjungan Bekas Timbalan Menteri Kesihatan I Malaysia

Sabtu, 04/7/26 | 14:37 WIB

Wali Kota Padang Fadly Amran menerima kunjungan Bekas Timbalan Menteri Kesihatan I Malaysia, Datuk Dr. Noor Azmi di Lapak Warung...

Wali Kota Padang Fadly Amran menerima kunjungan, General Manager Pelindo Regional 2 Teluk Bayur Ferrial Dunan Sidabutar, di Rumah Dinas Wali Kota Padang, Jumat (3/7).

Wali Kota Padang Terima Kunjungan General Manager Pelindo Regional 2 Teluk Bayur

Sabtu, 04/7/26 | 12:28 WIB

Wali Kota Padang Fadly Amran menerima kunjungan, General Manager Pelindo Regional 2 Teluk Bayur Ferrial Dunan Sidabutar, di Rumah Dinas...

Pemerintah Kota (Pemko) Padang luncurkan, Program Padang Mandiri Benih Padi sebagai upaya memperkuat ketahanan pangan sekaligus mewujudkan kemandirian benih melalui pemberdayaan penangkar lokal.

Pemko Padang Dukung Peluncuran Program Padang Mandiri Benih Padi

Sabtu, 04/7/26 | 12:07 WIB

Pemerintah Kota (Pemko) Padang luncurkan, Program Padang Mandiri Benih Padi sebagai upaya memperkuat ketahanan pangan sekaligus mewujudkan kemandirian benih melalui...

Pemerintah Kota Padang berkomitmen, melindungi ekosistem ekonomi kreatif dan produk unggulan daerah melalui penguatan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).

Pemko Padang Apresiasi Layanan Diseminasi Komunikasi Masyarakat Bidang Kekayaan Intelektual

Sabtu, 04/7/26 | 11:53 WIB

Pemerintah Kota Padang berkomitmen, melindungi ekosistem ekonomi kreatif dan produk unggulan daerah melalui penguatan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). Padang, Scientia----...

Ketua DPRD Kota Padang Muharlion saat menerima laporan penyampaian Ranperda APBD perubahan tahun anggaran 2026

Ketua DPRD Kota Padang Muharlion Pimpin Sidang Paripurna Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026

Sabtu, 04/7/26 | 11:39 WIB

Ketua DPRD Kota Padang Muharlion saat menerima laporan penyampaian Ranperda APBD perubahan tahun anggaran 2026 Padang, Scientia----— Pemerintah Kota Padang...

Berita Sesudah
Jelang Idulfitri, Warga Diminta Lebih Waspada dan Tingkatkan Keamanan Lingkungan

Jelang Idulfitri, Warga Diminta Lebih Waspada dan Tingkatkan Keamanan Lingkungan

POPULER

  • Wali Kota Padang Fadly Amran menerima kunjungan Bekas Timbalan Menteri Kesihatan I Malaysia, Datuk Dr. Noor Azmi di Lapak Warung Cokro, Kelurahan Berok Nipah, Kecamatan Padang Barat, Sabtu (4/7)

    Wali Kota Padang Sambut Kunjungan Bekas Timbalan Menteri Kesihatan I Malaysia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Firdaus Angkat Budaya Piaman Lewat Film Dokumenter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspada Psikolog Gadungan, HIMPSI Sumbar Imbau Masyarakat Cek Keabsahan dan Legalitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kata Penghubung dan, serta, dan Tanda Baca Koma (,)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua DPRD Kota Padang Muharlion Pimpin Sidang Paripurna Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSAM Bukittinggi Butuh 500 Kantong Darah per Bulan, Golongan AB Paling Langka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Hierarki Satuan Kebahasaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026