Rabu, 01/7/26 | 07:40 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home DAERAH

Ingat! 31 Maret, Batas Akhir Penyerahan Laporan Layanan Informasi Publik

Rabu, 19/3/25 | 17:48 WIB
Ketua Komisi Informasi Sumbar Musfi Yendra (Foto: Ist)
Ketua Komisi Informasi Sumbar Musfi Yendra
(Foto: Ist)

Padang, Scientia.id – Badan Publik di Sumatera Barat (Sumbar) diwajibkan menyerahkan laporan layanan informasi publik kepada Komisi Informasi Sumbar paling lambat 31 Maret 2025. Ketentuan ini sesuai dengan Pasal 56 Peraturan Komisi Informasi (PERKI) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik.

Ketua Komisi Informasi Sumbar, Musfi Yendra, menegaskan bahwa setiap Adam publik wajib menyusun dan menyediakan laporan tersebut dalam waktu tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Sesuai amanat peraturan, laporan layanan informasi publik ini harus diserahkan paling lambat 31 Maret,” ujar Musfi, Rabu (19/3).

Laporan layanan informasi publik setidaknya harus mencakup gambaran umum kebijakan dan pelaksanaan pelayanan Informasi publik, rincian pelayanan, penyelesaian sengketa informasi (jika ada), kendala dalam pelaksanaan, serta rekomendasi dan rencana tindak lanjut untuk meningkatkan layanan informasi publik.

BACAJUGA

foto : ist

Harga BBM Nonsubsidi Resmi Turun, Dexlite dan Pertamina Dex Terkoreksi Tajam

Rabu, 01/7/26 | 05:32 WIB
Anggota DPRD Sumbar, Donizar.[foto : ist]

Donizar Minta Pengawasan Ketat SPMB Jalur Domisili, Cegah Manipulasi Data

Selasa, 30/6/26 | 22:20 WIB

Musfi menegaskan bahwa laporan ini merupakan implementasi dari undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.. kewajiban ini berlaku bagi badan eksekutif, legislatif, yudikatif, lembaga negara lainnya, sekolah, kampus yang dibiayai APBN/APBD, serta organisasi non pemerintah yang mengelola dana publik.

Komisi Informasi Sumbar telah mengirimkan surat pemberitahuan kepada badan publik sejak Februari 2025.

“Kamu sudah menyurati Badan publik yang mengikuti monitoring dan evaluasi (Monev) KI Sumbar tahun 2024 lalu untuk menyerahkan laporan ini. Ada sebanyak 422 badan publik se-sumatera barat yang kami harapkan mematuhi aturan ini sebagai wujud keterbukaan informasi,” kata Musfi.

Baca Juga: Ketua Ki Sumbar Musfi Yendra: Cegah Korupsi dengan Transparansi

Komisi Informasi Sumbar akan menunggu laporan hingga 31 Maret, dan di awal April akan mengumumkan badan publik yang telah memenuhi kewajiban tersebut. (KISB)

Tags: KI Sumatera BaratKI SumbarSumatera BaratSumbar
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Sambut Ramadhan, Plt Sekwan Sumbar Maifrizon Beri Santunan untuk Keluarga Besar DPRD

Berita Sesudah

Jelang Idulfitri, Warga Diminta Lebih Waspada dan Tingkatkan Keamanan Lingkungan

Berita Terkait

foto : ist

Harga BBM Nonsubsidi Resmi Turun, Dexlite dan Pertamina Dex Terkoreksi Tajam

Rabu, 01/7/26 | 05:32 WIB

foto : ist Jakarta, Scientia – Mulai 1 Juli 2026 pukul 00.00 WIB, PT Pertamina Patra Niaga resmi menurunkan harga...

Anggota DPRD Sumbar, Donizar.[foto : ist]

Donizar Minta Pengawasan Ketat SPMB Jalur Domisili, Cegah Manipulasi Data

Selasa, 30/6/26 | 22:20 WIB

Anggota DPRD Sumbar, Donizar.Padang, Scientia – Anggota DPRD Sumatera Barat dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Donizar, meminta Dinas Pendidikan...

Ketua fraksi PKB Ummat, Yusri Latif.[foto : ist]

Yusri Latif Desak Pemko Benahi Genangan di Batu Malin Kundang, Soroti Kinerja Dinas Pariwisata dan PUPR

Selasa, 30/6/26 | 18:56 WIB

Ketua fraksi PKB Ummat, Yusri Latif.Padang, Scientia – Anggota DPRD Kota Padang, Yusri Latif, menyoroti kondisi objek wisata Batu Malin...

PKB Padang Soroti Antrean BBM yang Picu Kemacetan, Minta SPBU Benahi Pelayanan

PKB Padang Soroti Antrean BBM yang Picu Kemacetan, Minta SPBU Benahi Pelayanan

Selasa, 30/6/26 | 18:36 WIB

Padang, Scientia– Ketua DPC PKB Kota Padang, Yusri Latif, menilai kemacetan yang kerap terjadi di sejumlah ruas jalan di Kota...

Ketua DPC PKB Kota Padang, Yusri Latif.[foto : sci/yrp]

Yusri Latif Minta Pemko Padang Segera Atasi Titik-Titik Kemacetan

Selasa, 30/6/26 | 18:20 WIB

Ketua DPC PKB Kota Padang, Yusri Latif.Padang, Scientia — Anggota DPRD Kota Padang dari Fraksi PKB, Yusri Latif, meminta Pemerintah...

Donizar Dukung Tim Voli Putri Pasaman Junior, Rumah Singgah Jadi Penopang Perjuangan Atlet

Donizar Dukung Tim Voli Putri Pasaman Junior, Rumah Singgah Jadi Penopang Perjuangan Atlet

Selasa, 30/6/26 | 18:15 WIB

Padang, Scientia – Tim Bola Voli Putri Pasaman Junior memanfaatkan Rumah Singgah Sahabat Donizar selama mengikuti Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) Bola...

Berita Sesudah
Jelang Idulfitri, Warga Diminta Lebih Waspada dan Tingkatkan Keamanan Lingkungan

Jelang Idulfitri, Warga Diminta Lebih Waspada dan Tingkatkan Keamanan Lingkungan

POPULER

  • DPRD Kota Padang prihatin, terhadap semrawutnya Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Kota Padang, khususnya berpusat pada kendala sistem aplikasi yang error.

    Ketua DPRD Kota Padang Muharlion Menilai Kurangnya Persiapan Disdik Dalam Pelaksanaan Sistem SPMB Tahun 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga BBM Nonsubsidi Resmi Turun, Dexlite dan Pertamina Dex Terkoreksi Tajam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Firdaus Desak Pemprov Sumbar dan Pertamina Atasi Antrean Panjang di SPBU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peran Podcast dalam Produksi Bahasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Salindia atau PPT? Potret Sikap Bahasa Generasi Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paylater, Kemudahan di Ujung Jari atau Jebakan Keuangan di Masa Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Se Indonesia, seIndonesia, atau se-Indonesia?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026