Sabtu, 04/7/26 | 12:50 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home DAERAH

Ingat! 31 Maret, Batas Akhir Penyerahan Laporan Layanan Informasi Publik

Rabu, 19/3/25 | 17:48 WIB
Ketua Komisi Informasi Sumbar Musfi Yendra (Foto: Ist)
Ketua Komisi Informasi Sumbar Musfi Yendra
(Foto: Ist)

Padang, Scientia.id – Badan Publik di Sumatera Barat (Sumbar) diwajibkan menyerahkan laporan layanan informasi publik kepada Komisi Informasi Sumbar paling lambat 31 Maret 2025. Ketentuan ini sesuai dengan Pasal 56 Peraturan Komisi Informasi (PERKI) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik.

Ketua Komisi Informasi Sumbar, Musfi Yendra, menegaskan bahwa setiap Adam publik wajib menyusun dan menyediakan laporan tersebut dalam waktu tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Sesuai amanat peraturan, laporan layanan informasi publik ini harus diserahkan paling lambat 31 Maret,” ujar Musfi, Rabu (19/3).

Laporan layanan informasi publik setidaknya harus mencakup gambaran umum kebijakan dan pelaksanaan pelayanan Informasi publik, rincian pelayanan, penyelesaian sengketa informasi (jika ada), kendala dalam pelaksanaan, serta rekomendasi dan rencana tindak lanjut untuk meningkatkan layanan informasi publik.

BACAJUGA

Wali Kota Padang Fadly Amran menerima kunjungan, General Manager Pelindo Regional 2 Teluk Bayur Ferrial Dunan Sidabutar, di Rumah Dinas Wali Kota Padang, Jumat (3/7).

Wali Kota Padang Terima Kunjungan General Manager Pelindo Regional 2 Teluk Bayur

Sabtu, 04/7/26 | 12:28 WIB
Pemerintah Kota (Pemko) Padang luncurkan, Program Padang Mandiri Benih Padi sebagai upaya memperkuat ketahanan pangan sekaligus mewujudkan kemandirian benih melalui pemberdayaan penangkar lokal.

Pemko Padang Dukung Peluncuran Program Padang Mandiri Benih Padi

Sabtu, 04/7/26 | 12:07 WIB

Musfi menegaskan bahwa laporan ini merupakan implementasi dari undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.. kewajiban ini berlaku bagi badan eksekutif, legislatif, yudikatif, lembaga negara lainnya, sekolah, kampus yang dibiayai APBN/APBD, serta organisasi non pemerintah yang mengelola dana publik.

Komisi Informasi Sumbar telah mengirimkan surat pemberitahuan kepada badan publik sejak Februari 2025.

“Kamu sudah menyurati Badan publik yang mengikuti monitoring dan evaluasi (Monev) KI Sumbar tahun 2024 lalu untuk menyerahkan laporan ini. Ada sebanyak 422 badan publik se-sumatera barat yang kami harapkan mematuhi aturan ini sebagai wujud keterbukaan informasi,” kata Musfi.

Baca Juga: Ketua Ki Sumbar Musfi Yendra: Cegah Korupsi dengan Transparansi

Komisi Informasi Sumbar akan menunggu laporan hingga 31 Maret, dan di awal April akan mengumumkan badan publik yang telah memenuhi kewajiban tersebut. (KISB)

Tags: KI Sumatera BaratKI SumbarSumatera BaratSumbar
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Sambut Ramadhan, Plt Sekwan Sumbar Maifrizon Beri Santunan untuk Keluarga Besar DPRD

Berita Sesudah

Jelang Idulfitri, Warga Diminta Lebih Waspada dan Tingkatkan Keamanan Lingkungan

Berita Terkait

Wali Kota Padang Fadly Amran menerima kunjungan, General Manager Pelindo Regional 2 Teluk Bayur Ferrial Dunan Sidabutar, di Rumah Dinas Wali Kota Padang, Jumat (3/7).

Wali Kota Padang Terima Kunjungan General Manager Pelindo Regional 2 Teluk Bayur

Sabtu, 04/7/26 | 12:28 WIB

Wali Kota Padang Fadly Amran menerima kunjungan, General Manager Pelindo Regional 2 Teluk Bayur Ferrial Dunan Sidabutar, di Rumah Dinas...

Pemerintah Kota (Pemko) Padang luncurkan, Program Padang Mandiri Benih Padi sebagai upaya memperkuat ketahanan pangan sekaligus mewujudkan kemandirian benih melalui pemberdayaan penangkar lokal.

Pemko Padang Dukung Peluncuran Program Padang Mandiri Benih Padi

Sabtu, 04/7/26 | 12:07 WIB

Pemerintah Kota (Pemko) Padang luncurkan, Program Padang Mandiri Benih Padi sebagai upaya memperkuat ketahanan pangan sekaligus mewujudkan kemandirian benih melalui...

Pemerintah Kota Padang berkomitmen, melindungi ekosistem ekonomi kreatif dan produk unggulan daerah melalui penguatan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).

Pemko Padang Apresiasi Layanan Diseminasi Komunikasi Masyarakat Bidang Kekayaan Intelektual

Sabtu, 04/7/26 | 11:53 WIB

Pemerintah Kota Padang berkomitmen, melindungi ekosistem ekonomi kreatif dan produk unggulan daerah melalui penguatan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). Padang, Scientia----...

Ketua DPRD Kota Padang Muharlion saat menerima laporan penyampaian Ranperda APBD perubahan tahun anggaran 2026

Ketua DPRD Kota Padang Muharlion Pimpin Sidang Paripurna Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026

Sabtu, 04/7/26 | 11:39 WIB

Ketua DPRD Kota Padang Muharlion saat menerima laporan penyampaian Ranperda APBD perubahan tahun anggaran 2026 Padang, Scientia----— Pemerintah Kota Padang...

Pemerintah Kota Padang mengajukan, Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam sidang paripurna DPRD Kota Padang, Jumat (3/7).

Pemko Padang Ajukan Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026

Sabtu, 04/7/26 | 11:22 WIB

Pemerintah Kota Padang mengajukan, Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam sidang paripurna DPRD Kota...

Pemerintah Kota Padang mengajukan, Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam sidang paripurna DPRD Kota Padang, Jumat (3/7)

Daer meningkatnya total pendapatan daerah menjadi Rp3,06 triliun dan belanja daerah menjadi Rp3,21 triliun. Sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Muharlion didampingi, Wakil Ketua DPRD, serta dihadiri Wali Kota Padang Fadly Amran, Sekretaris Daerah Raju Minrofa Chaniago, unsur Forkopimda, kepala OPD, pimpinan BUMD, MUI, Baznas, dan sejumlah undangan lainnya. Wali Kota Fadly Amran menyampaikan penyusunan, Rancangan Perubahan APBD 2026 dilakukan untuk menyesuaikan perkembangan kondisi fiskal daerah sekaligus menjaga kesinambungan program pembangunan yang telah direncanakan. “Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 memiliki, keselarasan dengan prioritas pembangunan nasional, prioritas Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, serta kebijakan pembangunan Kota Padang Tahun 2026,” ujar Fadly Amran. Ia menjelaskan, perubahan APBD dilakukan berdasarkan sejumlah pertimbangan strategis, di antaranya penyesuaian proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD) berdasarkan realisasi Semester I 2026, penyesuaian alokasi anggaran perangkat daerah, pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun 2025, perubahan prioritas pembangunan, pergeseran program dan kegiatan antar-OPD, hingga kebutuhan percepatan pemulihan pascabencana hidrometeorologi serta penyesuaian kebijakan transfer keuangan dari pemerintah pusat. Dari sisi pendapatan, Pemko Padang menargetkan PAD sebesar Rp1,04 triliun atau meningkat Rp15,73 miliar dibandingkan APBD awal. Sementara pendapatan transfer melonjak dari Rp1,53 triliun menjadi Rp2,02 triliun atau bertambah sekitar Rp488,81 miliar. “Secara total pendapatan daerah bertambah sebesar Rp504,53 miliar atau 19,74 persen, dari semula Rp2,55 triliun menjadi Rp3,06 triliun,” kata Fadly. Kenaikan pendapatan diikuti, peningkatan belanja daerah yang difokuskan pada penanganan prabencana dan pascabencana hidrometeorologi, peningkatan pelayanan publik, serta pencapaian target pembangunan daerah. Belanja operasi dialokasikan sebesar Rp2,66 triliun, belanja modal Rp529,42 miliar, belanja tidak terduga Rp5,01 miliar, serta belanja transfer sebesar Rp5 miliar. “Secara total belanja daerah bertambah sebesar Rp509,21 miliar atau 18,87 persen, dari semula Rp2,69 triliun menjadi Rp3,21 triliun,” ungkapnya. Pemko Padang juga mencatat, penerimaan pembiayaan sebesar Rp157,48 miliar yang berasal dari SiLPA Tahun Anggaran 2025. Sementara, pengeluaran pembiayaan direncanakan sebesar Rp10,77 miliar. Dengan demikian, defisit anggaran sebesar Rp146,71 miliar akan ditutup melalui surplus pembiayaan netto dengan nilai yang sama sehingga struktur APBD tetap berimbang. Fadly Amran menegaskan, Tahun Anggaran 2026 merupakan tahun kedua pelaksanaan RPJMD Kota Padang 2025–2029 sehingga penyusunan perubahan APBD harus mampu menjawab dinamika pembangunan dan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang. “Kami harap Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 ini dapat disetujui bersama pada 13 Juli 2026 sesuai jadwal Badan Musyawarah DPRD, sehingga pada minggu pertama Agustus 2026 Perubahan APBD sudah dapat dilaksanakan,” tutupnya. Selanjutnya, DPRD Kota Padang akan membahas rancangan tersebut bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah melalui tahapan rapat komisi dan badan anggaran sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.(Ade)

Sabtu, 04/7/26 | 11:14 WIB

Pemerintah Kota Padang mengajukan, Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam sidang paripurna DPRD Kota...

Berita Sesudah
Jelang Idulfitri, Warga Diminta Lebih Waspada dan Tingkatkan Keamanan Lingkungan

Jelang Idulfitri, Warga Diminta Lebih Waspada dan Tingkatkan Keamanan Lingkungan

POPULER

  • Diduga Bawa Sabu, Buruh Harian Ditangkap Polisi di Padang Selatan

    Diduga Bawa Sabu, Buruh Harian Ditangkap Polisi di Padang Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daer meningkatnya total pendapatan daerah menjadi Rp3,06 triliun dan belanja daerah menjadi Rp3,21 triliun. Sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Muharlion didampingi, Wakil Ketua DPRD, serta dihadiri Wali Kota Padang Fadly Amran, Sekretaris Daerah Raju Minrofa Chaniago, unsur Forkopimda, kepala OPD, pimpinan BUMD, MUI, Baznas, dan sejumlah undangan lainnya. Wali Kota Fadly Amran menyampaikan penyusunan, Rancangan Perubahan APBD 2026 dilakukan untuk menyesuaikan perkembangan kondisi fiskal daerah sekaligus menjaga kesinambungan program pembangunan yang telah direncanakan. “Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 memiliki, keselarasan dengan prioritas pembangunan nasional, prioritas Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, serta kebijakan pembangunan Kota Padang Tahun 2026,” ujar Fadly Amran. Ia menjelaskan, perubahan APBD dilakukan berdasarkan sejumlah pertimbangan strategis, di antaranya penyesuaian proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD) berdasarkan realisasi Semester I 2026, penyesuaian alokasi anggaran perangkat daerah, pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun 2025, perubahan prioritas pembangunan, pergeseran program dan kegiatan antar-OPD, hingga kebutuhan percepatan pemulihan pascabencana hidrometeorologi serta penyesuaian kebijakan transfer keuangan dari pemerintah pusat. Dari sisi pendapatan, Pemko Padang menargetkan PAD sebesar Rp1,04 triliun atau meningkat Rp15,73 miliar dibandingkan APBD awal. Sementara pendapatan transfer melonjak dari Rp1,53 triliun menjadi Rp2,02 triliun atau bertambah sekitar Rp488,81 miliar. “Secara total pendapatan daerah bertambah sebesar Rp504,53 miliar atau 19,74 persen, dari semula Rp2,55 triliun menjadi Rp3,06 triliun,” kata Fadly. Kenaikan pendapatan diikuti, peningkatan belanja daerah yang difokuskan pada penanganan prabencana dan pascabencana hidrometeorologi, peningkatan pelayanan publik, serta pencapaian target pembangunan daerah. Belanja operasi dialokasikan sebesar Rp2,66 triliun, belanja modal Rp529,42 miliar, belanja tidak terduga Rp5,01 miliar, serta belanja transfer sebesar Rp5 miliar. “Secara total belanja daerah bertambah sebesar Rp509,21 miliar atau 18,87 persen, dari semula Rp2,69 triliun menjadi Rp3,21 triliun,” ungkapnya. Pemko Padang juga mencatat, penerimaan pembiayaan sebesar Rp157,48 miliar yang berasal dari SiLPA Tahun Anggaran 2025. Sementara, pengeluaran pembiayaan direncanakan sebesar Rp10,77 miliar. Dengan demikian, defisit anggaran sebesar Rp146,71 miliar akan ditutup melalui surplus pembiayaan netto dengan nilai yang sama sehingga struktur APBD tetap berimbang. Fadly Amran menegaskan, Tahun Anggaran 2026 merupakan tahun kedua pelaksanaan RPJMD Kota Padang 2025–2029 sehingga penyusunan perubahan APBD harus mampu menjawab dinamika pembangunan dan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang. “Kami harap Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 ini dapat disetujui bersama pada 13 Juli 2026 sesuai jadwal Badan Musyawarah DPRD, sehingga pada minggu pertama Agustus 2026 Perubahan APBD sudah dapat dilaksanakan,” tutupnya. Selanjutnya, DPRD Kota Padang akan membahas rancangan tersebut bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah melalui tahapan rapat komisi dan badan anggaran sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.(Ade)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Kata “kepada”, “untuk”, dan “bagi”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Emansipasi Wanita dalam Drama “Nurani” Karya Wisran Hadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Firdaus Angkat Budaya Piaman Lewat Film Dokumenter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSAM Bukittinggi Butuh 500 Kantong Darah per Bulan, Golongan AB Paling Langka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026