Kamis, 25/6/26 | 01:55 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home DAERAH

Ingat! 31 Maret, Batas Akhir Penyerahan Laporan Layanan Informasi Publik

Rabu, 19/3/25 | 17:48 WIB
Ketua Komisi Informasi Sumbar Musfi Yendra (Foto: Ist)
Ketua Komisi Informasi Sumbar Musfi Yendra
(Foto: Ist)

Padang, Scientia.id – Badan Publik di Sumatera Barat (Sumbar) diwajibkan menyerahkan laporan layanan informasi publik kepada Komisi Informasi Sumbar paling lambat 31 Maret 2025. Ketentuan ini sesuai dengan Pasal 56 Peraturan Komisi Informasi (PERKI) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik.

Ketua Komisi Informasi Sumbar, Musfi Yendra, menegaskan bahwa setiap Adam publik wajib menyusun dan menyediakan laporan tersebut dalam waktu tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Sesuai amanat peraturan, laporan layanan informasi publik ini harus diserahkan paling lambat 31 Maret,” ujar Musfi, Rabu (19/3).

Laporan layanan informasi publik setidaknya harus mencakup gambaran umum kebijakan dan pelaksanaan pelayanan Informasi publik, rincian pelayanan, penyelesaian sengketa informasi (jika ada), kendala dalam pelaksanaan, serta rekomendasi dan rencana tindak lanjut untuk meningkatkan layanan informasi publik.

BACAJUGA

Penyelesaian Konflik PT SAK dengan Suku Anak Dalam, Sekda Dharmasraya Apresiasi Polisi

Penyelesaian Konflik PT SAK dengan Suku Anak Dalam, Sekda Dharmasraya Apresiasi Polisi

Selasa, 23/6/26 | 18:35 WIB
Bupati Annisa Serahkan Bantuan Paket Makanan Ibu Hamil

Bupati Annisa Serahkan Bantuan Paket Makanan Ibu Hamil

Selasa, 23/6/26 | 17:46 WIB

Musfi menegaskan bahwa laporan ini merupakan implementasi dari undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.. kewajiban ini berlaku bagi badan eksekutif, legislatif, yudikatif, lembaga negara lainnya, sekolah, kampus yang dibiayai APBN/APBD, serta organisasi non pemerintah yang mengelola dana publik.

Komisi Informasi Sumbar telah mengirimkan surat pemberitahuan kepada badan publik sejak Februari 2025.

“Kamu sudah menyurati Badan publik yang mengikuti monitoring dan evaluasi (Monev) KI Sumbar tahun 2024 lalu untuk menyerahkan laporan ini. Ada sebanyak 422 badan publik se-sumatera barat yang kami harapkan mematuhi aturan ini sebagai wujud keterbukaan informasi,” kata Musfi.

Baca Juga: Ketua Ki Sumbar Musfi Yendra: Cegah Korupsi dengan Transparansi

Komisi Informasi Sumbar akan menunggu laporan hingga 31 Maret, dan di awal April akan mengumumkan badan publik yang telah memenuhi kewajiban tersebut. (KISB)

Tags: KI Sumatera BaratKI SumbarSumatera BaratSumbar
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Sambut Ramadhan, Plt Sekwan Sumbar Maifrizon Beri Santunan untuk Keluarga Besar DPRD

Berita Sesudah

Jelang Idulfitri, Warga Diminta Lebih Waspada dan Tingkatkan Keamanan Lingkungan

Berita Terkait

Penyelesaian Konflik PT SAK dengan Suku Anak Dalam, Sekda Dharmasraya Apresiasi Polisi

Penyelesaian Konflik PT SAK dengan Suku Anak Dalam, Sekda Dharmasraya Apresiasi Polisi

Selasa, 23/6/26 | 18:35 WIB

Dharmasraya, Scientia.id – Sekretaris Daerah Kabupaten Dharmasraya, Medison, memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran Polres Dharmasraya atas upaya penyelesaian konflik antara...

Bupati Annisa Serahkan Bantuan Paket Makanan Ibu Hamil

Bupati Annisa Serahkan Bantuan Paket Makanan Ibu Hamil

Selasa, 23/6/26 | 17:46 WIB

Dharmasraya, Scientia.id — Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani, menyerahkan bantuan paket permakanan tahap II Ibu hamil dan ibu menyusui di...

PCNU Dharmasraya Sukses Gelar Mukercab I, Tegaskan Komitmen Pengabdian dan Kemandirian Jam’iyyah

PCNU Dharmasraya Sukses Gelar Mukercab I, Tegaskan Komitmen Pengabdian dan Kemandirian Jam’iyyah

Senin, 22/6/26 | 21:09 WIB

Dharmasraya, Scientia.id – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Dharmasraya sukses menggelar Musyawarah Kerja Cabang (Mukercab) I Masa Khidmat 2026–2031...

DPRD Kota Padang prihatin, terhadap semrawutnya Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Kota Padang, khususnya berpusat pada kendala sistem aplikasi yang error.

Ketua DPRD Kota Padang Muharlion Menilai Kurangnya Persiapan Disdik Dalam Pelaksanaan Sistem SPMB Tahun 2026

Senin, 22/6/26 | 20:18 WIB

DPRD Kota Padang prihatin, terhadap semrawutnya Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Kota Padang, khususnya berpusat pada kendala sistem aplikasi...

Kelompok Tani di Nagari Sitiung Terima Bantuan Alsintan

Kelompok Tani di Nagari Sitiung Terima Bantuan Alsintan

Senin, 22/6/26 | 15:55 WIB

Dharmasraya, Scientia.id – Pemerintah Kabupaten Dharmasraya terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat sektor pertanian sebagai tulang punggung perekonomian daerah. Komitmen tersebut...

Sanggar Kilau Aksara dan BPK Sumbar Gelar Workshop Penulisan Ulang Cerita Rakyat

Sanggar Kilau Aksara dan BPK Sumbar Gelar Workshop Penulisan Ulang Cerita Rakyat

Senin, 22/6/26 | 07:32 WIB

Padang, Scientia.id - Sanggar Kilau Aksara bekerja sama dengan Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Sumatera Barat menyelenggarakan Workshop Penulisan “Revitalisasi Cerita...

Berita Sesudah
Jelang Idulfitri, Warga Diminta Lebih Waspada dan Tingkatkan Keamanan Lingkungan

Jelang Idulfitri, Warga Diminta Lebih Waspada dan Tingkatkan Keamanan Lingkungan

POPULER

  • DPRD Kota Padang prihatin, terhadap semrawutnya Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Kota Padang, khususnya berpusat pada kendala sistem aplikasi yang error.

    Ketua DPRD Kota Padang Muharlion Menilai Kurangnya Persiapan Disdik Dalam Pelaksanaan Sistem SPMB Tahun 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kesalahan Bahasa yang Diproduksi AI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penyelesaian Konflik PT SAK dengan Suku Anak Dalam, Sekda Dharmasraya Apresiasi Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peduli di Layar, Abai di Jalan: Ironi Aktivisme Lingkungan di Era Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bahasa, Kejiwaan, dan Mental dalam Ranah Psikolinguistik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Kata “kepada”, “untuk”, dan “bagi”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026