Minggu, 14/6/26 | 21:15 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home DAERAH

Ingat! 31 Maret, Batas Akhir Penyerahan Laporan Layanan Informasi Publik

Rabu, 19/3/25 | 17:48 WIB
Ketua Komisi Informasi Sumbar Musfi Yendra (Foto: Ist)
Ketua Komisi Informasi Sumbar Musfi Yendra
(Foto: Ist)

Padang, Scientia.id – Badan Publik di Sumatera Barat (Sumbar) diwajibkan menyerahkan laporan layanan informasi publik kepada Komisi Informasi Sumbar paling lambat 31 Maret 2025. Ketentuan ini sesuai dengan Pasal 56 Peraturan Komisi Informasi (PERKI) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik.

Ketua Komisi Informasi Sumbar, Musfi Yendra, menegaskan bahwa setiap Adam publik wajib menyusun dan menyediakan laporan tersebut dalam waktu tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Sesuai amanat peraturan, laporan layanan informasi publik ini harus diserahkan paling lambat 31 Maret,” ujar Musfi, Rabu (19/3).

Laporan layanan informasi publik setidaknya harus mencakup gambaran umum kebijakan dan pelaksanaan pelayanan Informasi publik, rincian pelayanan, penyelesaian sengketa informasi (jika ada), kendala dalam pelaksanaan, serta rekomendasi dan rencana tindak lanjut untuk meningkatkan layanan informasi publik.

BACAJUGA

PNM Salurkan Rp12,6 Triliun untuk 384 Ribu Nasabah di Sumbar, Pemprov Dorong UMKM Naik Kelas

PNM Salurkan Rp12,6 Triliun untuk 384 Ribu Nasabah di Sumbar, Pemprov Dorong UMKM Naik Kelas

Sabtu, 13/6/26 | 17:46 WIB
Donizar: Negara Wajib Lindungi Kelompok Rentan

Donizar: Negara Wajib Lindungi Kelompok Rentan

Sabtu, 13/6/26 | 17:37 WIB

Musfi menegaskan bahwa laporan ini merupakan implementasi dari undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.. kewajiban ini berlaku bagi badan eksekutif, legislatif, yudikatif, lembaga negara lainnya, sekolah, kampus yang dibiayai APBN/APBD, serta organisasi non pemerintah yang mengelola dana publik.

Komisi Informasi Sumbar telah mengirimkan surat pemberitahuan kepada badan publik sejak Februari 2025.

“Kamu sudah menyurati Badan publik yang mengikuti monitoring dan evaluasi (Monev) KI Sumbar tahun 2024 lalu untuk menyerahkan laporan ini. Ada sebanyak 422 badan publik se-sumatera barat yang kami harapkan mematuhi aturan ini sebagai wujud keterbukaan informasi,” kata Musfi.

Baca Juga: Ketua Ki Sumbar Musfi Yendra: Cegah Korupsi dengan Transparansi

Komisi Informasi Sumbar akan menunggu laporan hingga 31 Maret, dan di awal April akan mengumumkan badan publik yang telah memenuhi kewajiban tersebut. (KISB)

Tags: KI Sumatera BaratKI SumbarSumatera BaratSumbar
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Sambut Ramadhan, Plt Sekwan Sumbar Maifrizon Beri Santunan untuk Keluarga Besar DPRD

Berita Sesudah

Jelang Idulfitri, Warga Diminta Lebih Waspada dan Tingkatkan Keamanan Lingkungan

Berita Terkait

PNM Salurkan Rp12,6 Triliun untuk 384 Ribu Nasabah di Sumbar, Pemprov Dorong UMKM Naik Kelas

PNM Salurkan Rp12,6 Triliun untuk 384 Ribu Nasabah di Sumbar, Pemprov Dorong UMKM Naik Kelas

Sabtu, 13/6/26 | 17:46 WIB

Solok, Scientia — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mengapresiasi kontribusi PT Permodalan Nasional Madani (PNM) dalam memperkuat ekonomi keluarga dan mendorong...

Donizar: Negara Wajib Lindungi Kelompok Rentan

Donizar: Negara Wajib Lindungi Kelompok Rentan

Sabtu, 13/6/26 | 17:37 WIB

Pasaman, Scientia – Anggota DPRD Sumatera Barat, Donizar, menegaskan bahwa kesejahteraan sosial tidak hanya dimaknai sebagai penyaluran bantuan kepada masyarakat...

Pemko Padang Pulihkan  Irigasi Untuk Pengairan

Pemko Padang Pulihkan Irigasi Untuk Pengairan

Sabtu, 13/6/26 | 15:52 WIB

Pemerintah Kota (Pemko) Padang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) memulihkan, infrastruktur irigasi yang rusak pascabencana.Padang, Scientia---- Pemerintah...

Wali Kota Padang Fadly Amran, membuka secara resmi event Smart Entrepreneur Expo 2026 yang digelar Universitas Eka Sakti-Akademi Akuntansi Indonesia (UNES-AAI) Padang di pelataran kampus setempat, Sabtu (13/6).

Wali Kota Padang Resmikan Smart Entrepreneur Expo 2026 Universitas Eka Sakti-Akademi Akuntansi Indonesia (UNES-AAI) Padang

Sabtu, 13/6/26 | 15:43 WIB

Wali Kota Padang Fadly Amran, membuka secara resmi event Smart Entrepreneur Expo 2026 yang digelar Universitas Eka Sakti-Akademi Akuntansi Indonesia...

Pemko Padang menggelar Jambore KSB selama tiga hari, 12-14 Juni 2026 di ABG Water Park, Padang Jambore diikuti sekitar 700 relawan KSB dari seluruh kecamatan di Kota Padang.

Pembukaan Jambore Kelompok Siaga Bencana (KSB) Kota Padang

Sabtu, 13/6/26 | 13:44 WIB

  Pemko Padang menggelar Jambore KSB selama tiga hari, 12-14 Juni 2026 di ABG Water Park, PadangJambore diikuti sekitar 700...

Pemerintah Kota (Pemko) Padang terus mematangkan, persiapan dalam rangka penilaian Kabupaten/Kota Sehat (KKS) Tahun 2026.

Pemko Padang Matangkan Tatanan Penilaian Kota Sehat

Sabtu, 13/6/26 | 13:37 WIB

Pemerintah Kota (Pemko) Padang terus mematangkan, persiapan dalam rangka penilaian Kabupaten/Kota Sehat (KKS) Tahun 2026. Padang, Scientia---- Pemerintah Kota (Pemko)...

Berita Sesudah
Jelang Idulfitri, Warga Diminta Lebih Waspada dan Tingkatkan Keamanan Lingkungan

Jelang Idulfitri, Warga Diminta Lebih Waspada dan Tingkatkan Keamanan Lingkungan

POPULER

  • PKB Umumkan Susunan KSB DPC se-Sumbar

    PKB Umumkan Susunan KSB DPC se-Sumbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Annisa Harapkan Sinergi Baru di Pelantikan PC PMII Dharmasraya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PNM Salurkan Rp12,6 Triliun untuk 384 Ribu Nasabah di Sumbar, Pemprov Dorong UMKM Naik Kelas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembukaan Jambore Kelompok Siaga Bencana (KSB) Kota Padang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Galanggang Arang, Perhelatan Warisan Dunia WTBOS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Kukuhkan Pengurus Asosiasi Wali Nagari Dharmasraya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andre Kresna Kembali Pimpin PKB Bukittinggi, Bidik Tiga Kursi DPRD dan Posisi Pimpinan Dewan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026