Jumat, 14/8/26 | 03:40 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home DAERAH

Ingat! 31 Maret, Batas Akhir Penyerahan Laporan Layanan Informasi Publik

Rabu, 19/3/25 | 17:48 WIB
Ketua Komisi Informasi Sumbar Musfi Yendra (Foto: Ist)

Ketua Komisi Informasi Sumbar Musfi Yendra (Foto: Ist)

Ketua Komisi Informasi Sumbar Musfi Yendra (Foto: Ist)
Ketua Komisi Informasi Sumbar Musfi Yendra
(Foto: Ist)

Padang, Scientia.id – Badan Publik di Sumatera Barat (Sumbar) diwajibkan menyerahkan laporan layanan informasi publik kepada Komisi Informasi Sumbar paling lambat 31 Maret 2025. Ketentuan ini sesuai dengan Pasal 56 Peraturan Komisi Informasi (PERKI) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik.

Ketua Komisi Informasi Sumbar, Musfi Yendra, menegaskan bahwa setiap Adam publik wajib menyusun dan menyediakan laporan tersebut dalam waktu tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Sesuai amanat peraturan, laporan layanan informasi publik ini harus diserahkan paling lambat 31 Maret,” ujar Musfi, Rabu (19/3).

Laporan layanan informasi publik setidaknya harus mencakup gambaran umum kebijakan dan pelaksanaan pelayanan Informasi publik, rincian pelayanan, penyelesaian sengketa informasi (jika ada), kendala dalam pelaksanaan, serta rekomendasi dan rencana tindak lanjut untuk meningkatkan layanan informasi publik.

BACAJUGA

Karhutla Tekan Kualitas Udara Sumbar, BPBD Minta Warga Kurangi Aktivitas di Luar

Karhutla Tekan Kualitas Udara Sumbar, BPBD Minta Warga Kurangi Aktivitas di Luar

Kamis, 13/8/26 | 18:07 WIB
Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir meninjau lokasi pembangunan Hunian Tetap (Huntap),  bagi warga terdampak banjir bandang November 2025, Senin (11/8).

Wawako Padang Maigus Nasir Tinjau Lokasi Pembangunan Huntap Bagi Warga Terdampak Banjir

Rabu, 12/8/26 | 17:55 WIB

Musfi menegaskan bahwa laporan ini merupakan implementasi dari undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.. kewajiban ini berlaku bagi badan eksekutif, legislatif, yudikatif, lembaga negara lainnya, sekolah, kampus yang dibiayai APBN/APBD, serta organisasi non pemerintah yang mengelola dana publik.

Komisi Informasi Sumbar telah mengirimkan surat pemberitahuan kepada badan publik sejak Februari 2025.

“Kamu sudah menyurati Badan publik yang mengikuti monitoring dan evaluasi (Monev) KI Sumbar tahun 2024 lalu untuk menyerahkan laporan ini. Ada sebanyak 422 badan publik se-sumatera barat yang kami harapkan mematuhi aturan ini sebagai wujud keterbukaan informasi,” kata Musfi.

Baca Juga: Ketua Ki Sumbar Musfi Yendra: Cegah Korupsi dengan Transparansi

Komisi Informasi Sumbar akan menunggu laporan hingga 31 Maret, dan di awal April akan mengumumkan badan publik yang telah memenuhi kewajiban tersebut. (KISB)

Tags: KI Sumatera BaratKI SumbarSumatera BaratSumbar
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Sambut Ramadhan, Plt Sekwan Sumbar Maifrizon Beri Santunan untuk Keluarga Besar DPRD

Berita Sesudah

Jelang Idulfitri, Warga Diminta Lebih Waspada dan Tingkatkan Keamanan Lingkungan

Berita Terkait

Karhutla Tekan Kualitas Udara Sumbar, BPBD Minta Warga Kurangi Aktivitas di Luar

Karhutla Tekan Kualitas Udara Sumbar, BPBD Minta Warga Kurangi Aktivitas di Luar

Kamis, 13/8/26 | 18:07 WIB

Padang, Scientia - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah daerah mulai berdampak pada kualitas udara di Sumatera Barat. Kondisi...

Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir meninjau lokasi pembangunan Hunian Tetap (Huntap),  bagi warga terdampak banjir bandang November 2025, Senin (11/8).

Wawako Padang Maigus Nasir Tinjau Lokasi Pembangunan Huntap Bagi Warga Terdampak Banjir

Rabu, 12/8/26 | 17:55 WIB

Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir meninjau lokasi pembangunan Hunian Tetap (Huntap),  bagi warga terdampak banjir bandang November 2025, Senin...

Kota Padang masuk enam besar nominasi Anugerah Adinata Syariah 2026,  yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.

Kota Padang Masuk Nominasi Anugerah Adinata Syariah 2026.

Rabu, 12/8/26 | 17:46 WIB

Kota Padang masuk enam besar nominasi Anugerah Adinata Syariah 2026,  yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. Padang, Scientia---- Kota Padang...

Cempaka Tanjung: Perjuangan Tokoh Perempuan Sumbar Harus Menjadi Teladan di Era Kemerdekaan

Cempaka Tanjung: Perjuangan Tokoh Perempuan Sumbar Harus Menjadi Teladan di Era Kemerdekaan

Rabu, 12/8/26 | 15:07 WIB

Padang, Scientia — Ketua DPW Perempuan Bangsa Sumatera Barat, Cempaka Tanjung menyebut, peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik...

Wawako Padang Apresiasi Semarak Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H

Wawako Padang Apresiasi Semarak Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H

Selasa, 11/8/26 | 04:25 WIB

Wawako Padang Apresiasi Semarak Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H Padang, Scientia---- Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir mengapresiasi,  pelaksanaan...

Pemerintah Kota (Pemko) Padang menjalin kerja sama dengan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN)

Kerja sama Pemerintah Kota (Pemko) Padang dengan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) dalam penyediaan dan pemanfaatan layanan perbankan.

Selasa, 11/8/26 | 04:17 WIB

Pemerintah Kota (Pemko) Padang menjalin kerja sama dengan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN). Padang, Scientia---- Pemerintah Kota (Pemko)...

Berita Sesudah
Jelang Idulfitri, Warga Diminta Lebih Waspada dan Tingkatkan Keamanan Lingkungan

Jelang Idulfitri, Warga Diminta Lebih Waspada dan Tingkatkan Keamanan Lingkungan

POPULER

  • Bimtek Peningkatan Kompetensi Guru, Muhidi Dorong Tendik jadi Motivator dan Inspirator Bagi Peserta Didik

    Bimtek Peningkatan Kompetensi Guru, Muhidi Dorong Tendik jadi Motivator dan Inspirator Bagi Peserta Didik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumbang 12 untuk Puti Bungsu Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dampak Kecerdasan Buatan (AI) bagi Dunia Pendidikan di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komisi III DPRD Sumbar Minta KDMP Jawab Krisis Pupuk dan Stabilkan Harga Panen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua DPRD Sumbar Dorong Stabilitas Sosial, Perkuat Fondasi Investasi dan Pertumbuhan Ekonomi Sumbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komisi V DPRD Sumbar Pelajari Tata Kelola Olahraga Sumsel, Cari Model Pembinaan Atlet Berprestasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026