Sabtu, 05/9/26 | 04:20 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home DAERAH

Ingat! 31 Maret, Batas Akhir Penyerahan Laporan Layanan Informasi Publik

Rabu, 19/3/25 | 17:48 WIB
Ketua Komisi Informasi Sumbar Musfi Yendra (Foto: Ist)
Ketua Komisi Informasi Sumbar Musfi Yendra
(Foto: Ist)

Padang, Scientia.id – Badan Publik di Sumatera Barat (Sumbar) diwajibkan menyerahkan laporan layanan informasi publik kepada Komisi Informasi Sumbar paling lambat 31 Maret 2025. Ketentuan ini sesuai dengan Pasal 56 Peraturan Komisi Informasi (PERKI) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik.

Ketua Komisi Informasi Sumbar, Musfi Yendra, menegaskan bahwa setiap Adam publik wajib menyusun dan menyediakan laporan tersebut dalam waktu tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Sesuai amanat peraturan, laporan layanan informasi publik ini harus diserahkan paling lambat 31 Maret,” ujar Musfi, Rabu (19/3).

Laporan layanan informasi publik setidaknya harus mencakup gambaran umum kebijakan dan pelaksanaan pelayanan Informasi publik, rincian pelayanan, penyelesaian sengketa informasi (jika ada), kendala dalam pelaksanaan, serta rekomendasi dan rencana tindak lanjut untuk meningkatkan layanan informasi publik.

BACAJUGA

Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir, menerima kunjungan kerja spesifik Komisi X DPR RI, di Gedung Putih Kediaman Resmi Wali Kota Padang, Jumat (4/9) .

Pemko Padang Apresiasi Kunjungan Kerja Spesifik Komisi X DPR RI di Kota Padang.

Jumat, 04/9/26 | 20:59 WIB
Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Padang terus melaksanakan pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur lingkungan, khususnya jalan lingkungan dan saluran drainase yang menjadi kewenangan perangkat daerah tersebut.

Pemko Padang Realisasikan Pembangunan dan pemeliharaan jalan lingkungan serta saluran drainase perumahan di Kota Padang

Jumat, 04/9/26 | 20:48 WIB

Musfi menegaskan bahwa laporan ini merupakan implementasi dari undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.. kewajiban ini berlaku bagi badan eksekutif, legislatif, yudikatif, lembaga negara lainnya, sekolah, kampus yang dibiayai APBN/APBD, serta organisasi non pemerintah yang mengelola dana publik.

Komisi Informasi Sumbar telah mengirimkan surat pemberitahuan kepada badan publik sejak Februari 2025.

“Kamu sudah menyurati Badan publik yang mengikuti monitoring dan evaluasi (Monev) KI Sumbar tahun 2024 lalu untuk menyerahkan laporan ini. Ada sebanyak 422 badan publik se-sumatera barat yang kami harapkan mematuhi aturan ini sebagai wujud keterbukaan informasi,” kata Musfi.

Baca Juga: Ketua Ki Sumbar Musfi Yendra: Cegah Korupsi dengan Transparansi

Komisi Informasi Sumbar akan menunggu laporan hingga 31 Maret, dan di awal April akan mengumumkan badan publik yang telah memenuhi kewajiban tersebut. (KISB)

Tags: KI Sumatera BaratKI SumbarSumatera BaratSumbar
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Sambut Ramadhan, Plt Sekwan Sumbar Maifrizon Beri Santunan untuk Keluarga Besar DPRD

Berita Sesudah

Jelang Idulfitri, Warga Diminta Lebih Waspada dan Tingkatkan Keamanan Lingkungan

Berita Terkait

Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir, menerima kunjungan kerja spesifik Komisi X DPR RI, di Gedung Putih Kediaman Resmi Wali Kota Padang, Jumat (4/9) .

Pemko Padang Apresiasi Kunjungan Kerja Spesifik Komisi X DPR RI di Kota Padang.

Jumat, 04/9/26 | 20:59 WIB

Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir, menerima kunjungan kerja spesifik Komisi X DPR RI, di Gedung Putih Kediaman Resmi Wali...

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Padang terus melaksanakan pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur lingkungan, khususnya jalan lingkungan dan saluran drainase yang menjadi kewenangan perangkat daerah tersebut.

Pemko Padang Realisasikan Pembangunan dan pemeliharaan jalan lingkungan serta saluran drainase perumahan di Kota Padang

Jumat, 04/9/26 | 20:48 WIB

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Padang terus melaksanakan pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur lingkungan, khususnya jalan lingkungan dan saluran...

Pemerintah Kota Padang menggelar,  pemaparan materi bagi jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) dalam agenda Ekspose Penilaian Lomba Sekolah Sehat (LSS) Usaha Kesehatan Sekolah/Madrasah (UKS/M) Strata Standar Tingkat Kota Padang Tahun 2026 di Ruang Abu Bakar Jaar, Balai Kota Padang, Kamis (3/9).

Pemko Padang Gelar Ekspose Program untuk Lomba Sekolah Sehat (LSS) Usaha Kesehatan Sekolah/Madrasah (UKS/M) Strata Standar Tingkat Kota Padang Tahun 2026.

Jumat, 04/9/26 | 19:45 WIB

Pemerintah Kota Padang menggelar,  pemaparan materi bagi jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) dalam agenda Ekspose Penilaian Lomba Sekolah Sehat (LSS)...

Pemerintah Kota (Pemko) Padang mendukung, penyelenggaraan kegiatan Pertamina Goes to Campus yang berlangsung secara meriah di Auditorium Universitas Andalas (Unand), Jumat (4/9).

Pemko Padang Dukung Program Pertamina Goes to Campus 2026.

Jumat, 04/9/26 | 19:36 WIB

Pemerintah Kota (Pemko) Padang mendukung, penyelenggaraan kegiatan Pertamina Goes to Campus yang berlangsung secara meriah di Auditorium Universitas Andalas (Unand),...

Dinsos Kota Padang Sosialisasi Pendaftaran Perlinsos diperpanjang hingga 31 Desember 2026.

Dinsos Kota Padang Sosialisasi Pendaftaran Perlinsos diperpanjang hingga 31 Desember 2026.

Jumat, 04/9/26 | 19:29 WIB

      Padang, Scientia----- Dinas Sosial Kota Padang mendorong masyarakat,  untuk memanfaatkan perpanjangan waktu pendaftaran Perlindungan Sosial (Perlinsos) hingga...

Wali Kota Padang Fadly Amran didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Didi Aryadi meninjau,  sejumlah pembangunan infrastruktur jalan dan saluran drainase yang sedang dikerjakan oleh Dinas PUPR Kota Padang.

Walikota Padang Lakukan Peninjauan Pembangunan Jalan dan Drainase Kota Padang

Jumat, 04/9/26 | 19:23 WIB

Wali Kota Padang Fadly Amran didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Didi Aryadi meninjau,  sejumlah pembangunan infrastruktur jalan dan saluran drainase...

Berita Sesudah
Jelang Idulfitri, Warga Diminta Lebih Waspada dan Tingkatkan Keamanan Lingkungan

Jelang Idulfitri, Warga Diminta Lebih Waspada dan Tingkatkan Keamanan Lingkungan

POPULER

  • Afrina Hanum

    Sumbang 12 untuk Puti Bungsu Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Kata Ganti Orang Ketiga “Beliau”, “Dia”, dan “Ia” dalam Bahasa Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dampak Kecerdasan Buatan (AI) bagi Dunia Pendidikan di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Se Indonesia, seIndonesia, atau se-Indonesia?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Bahasa Indonesia Formal dan Informal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepala Biro PBJ Akui Ada dalam Rekaman Video Mesra dan Mundur dari Jabatan, Sekda : Tetap Diperiksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026