Jumat, 17/7/26 | 01:19 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home DAERAH

Ingat! 31 Maret, Batas Akhir Penyerahan Laporan Layanan Informasi Publik

Rabu, 19/3/25 | 17:48 WIB
Ketua Komisi Informasi Sumbar Musfi Yendra (Foto: Ist)
Ketua Komisi Informasi Sumbar Musfi Yendra
(Foto: Ist)

Padang, Scientia.id – Badan Publik di Sumatera Barat (Sumbar) diwajibkan menyerahkan laporan layanan informasi publik kepada Komisi Informasi Sumbar paling lambat 31 Maret 2025. Ketentuan ini sesuai dengan Pasal 56 Peraturan Komisi Informasi (PERKI) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik.

Ketua Komisi Informasi Sumbar, Musfi Yendra, menegaskan bahwa setiap Adam publik wajib menyusun dan menyediakan laporan tersebut dalam waktu tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Sesuai amanat peraturan, laporan layanan informasi publik ini harus diserahkan paling lambat 31 Maret,” ujar Musfi, Rabu (19/3).

Laporan layanan informasi publik setidaknya harus mencakup gambaran umum kebijakan dan pelaksanaan pelayanan Informasi publik, rincian pelayanan, penyelesaian sengketa informasi (jika ada), kendala dalam pelaksanaan, serta rekomendasi dan rencana tindak lanjut untuk meningkatkan layanan informasi publik.

BACAJUGA

Pemerintah Kota (Pemko) Padang mematangkan, seluruh persiapan menjelang perayaan Hari Jadi Kota (HJK) Padang ke-357 yang akan digelar pada 6-10 Agustus 2026.

Pemko Padang Matangkan Persiapan Perayaan Hari Jadi Kota (HJK) Padang ke-357 Tahun 2026.

Kamis, 16/7/26 | 19:17 WIB
Wakil Walikota Padang Maigus Nasir secara simbolis, serahkan dua unit kursi roda kepada penerima manfaat.

Wawako Padang Serahkan Bantuan Kursi Roda Pada Penerima Manfaat.

Kamis, 16/7/26 | 15:37 WIB

Musfi menegaskan bahwa laporan ini merupakan implementasi dari undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.. kewajiban ini berlaku bagi badan eksekutif, legislatif, yudikatif, lembaga negara lainnya, sekolah, kampus yang dibiayai APBN/APBD, serta organisasi non pemerintah yang mengelola dana publik.

Komisi Informasi Sumbar telah mengirimkan surat pemberitahuan kepada badan publik sejak Februari 2025.

“Kamu sudah menyurati Badan publik yang mengikuti monitoring dan evaluasi (Monev) KI Sumbar tahun 2024 lalu untuk menyerahkan laporan ini. Ada sebanyak 422 badan publik se-sumatera barat yang kami harapkan mematuhi aturan ini sebagai wujud keterbukaan informasi,” kata Musfi.

Baca Juga: Ketua Ki Sumbar Musfi Yendra: Cegah Korupsi dengan Transparansi

Komisi Informasi Sumbar akan menunggu laporan hingga 31 Maret, dan di awal April akan mengumumkan badan publik yang telah memenuhi kewajiban tersebut. (KISB)

Tags: KI Sumatera BaratKI SumbarSumatera BaratSumbar
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Sambut Ramadhan, Plt Sekwan Sumbar Maifrizon Beri Santunan untuk Keluarga Besar DPRD

Berita Sesudah

Jelang Idulfitri, Warga Diminta Lebih Waspada dan Tingkatkan Keamanan Lingkungan

Berita Terkait

Pemerintah Kota (Pemko) Padang mematangkan, seluruh persiapan menjelang perayaan Hari Jadi Kota (HJK) Padang ke-357 yang akan digelar pada 6-10 Agustus 2026.

Pemko Padang Matangkan Persiapan Perayaan Hari Jadi Kota (HJK) Padang ke-357 Tahun 2026.

Kamis, 16/7/26 | 19:17 WIB

Pemerintah Kota (Pemko) Padang mematangkan, seluruh persiapan menjelang perayaan Hari Jadi Kota (HJK) Padang ke-357 yang akan digelar pada 6-10...

Wakil Walikota Padang Maigus Nasir secara simbolis, serahkan dua unit kursi roda kepada penerima manfaat.

Wawako Padang Serahkan Bantuan Kursi Roda Pada Penerima Manfaat.

Kamis, 16/7/26 | 15:37 WIB

Wakil Walikota Padang Maigus Nasir secara simbolis, serahkan dua unit kursi roda kepada penerima manfaat. Padang, Scientia---- Wakil Walikota Padang...

Pemerintah Kota (Pemko) Padang bergerak cepat, memberikan bantuan kepada dua kepala keluarga (KK) yang terdampak musibah kebakaran di Jalan Karang Putih No. 52 dan No. 66, RT 02 RW 02, Kelurahan Batu Gadang, Kecamatan Lubuk Kilangan.

Wawako Padang Serahan Bantuan bagi Dua Keluarga Korban Kebakaran di Karang Putih Batu Gadang Luki

Kamis, 16/7/26 | 15:23 WIB

Pemerintah Kota (Pemko) Padang bergerak cepat, memberikan bantuan kepada dua kepala keluarga (KK) yang terdampak musibah kebakaran di Jalan Karang...

Dugaan Pembiaran Bangunan di Lahan PT KAI, Reza Shahab: Telah Diberi Surat Peringatan

Dugaan Pembiaran Bangunan di Lahan PT KAI, Reza Shahab: Telah Diberi Surat Peringatan

Rabu, 15/7/26 | 22:01 WIB

Padang, Scientia – Keberadaan tiga bangunan yang berdiri di atas lahan yang dikuasai PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional...

Harga Sawit di Dharmasraya Mulai Membaik, TBS Tembus Rp3.912/Kg

Harga Sawit di Dharmasraya Mulai Membaik, TBS Tembus Rp3.912/Kg

Rabu, 15/7/26 | 21:49 WIB

Dharmasraya, Scientia.id – Kabar baik mulai dirasakan para petani kelapa sawit di Kabupaten Dharmasraya. Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa...

olahraga domino kini telah berkembang menjadi cabang olahraga yang mengedepankan kemampuan berpikir, strategi, konsentrasi, dan sportivitas.

Ketua Pengprov ORADO Sumbar Helmi Moesim ORADO Prospek di Pertandingkan pada Porprov Sumbar 2028.

Rabu, 15/7/26 | 20:53 WIB

olahraga domino kini telah berkembang menjadi cabang olahraga yang mengedepankan kemampuan berpikir, strategi, konsentrasi, dan sportivitas. Padang, Scientia------ Pengurus Provinsi...

Berita Sesudah
Jelang Idulfitri, Warga Diminta Lebih Waspada dan Tingkatkan Keamanan Lingkungan

Jelang Idulfitri, Warga Diminta Lebih Waspada dan Tingkatkan Keamanan Lingkungan

POPULER

  • Dugaan Pungutan Parkir di SPBU Dharmasraya Viral, Publik Pertanyakan Dasar Hukumnya

    Dugaan Pungutan Parkir di SPBU Dharmasraya Viral, Publik Pertanyakan Dasar Hukumnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Pembiaran Bangunan di Lahan PT KAI, Reza Shahab: Telah Diberi Surat Peringatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penggunaan Kata Ganti Engkau, Kau, Dia, dan Ia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumbang 12 untuk Puti Bungsu Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Awalan ber- dan me-

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Enam Perusahaan dan Pemkab Dharmasraya Sepakati Program CSR Infrastruktur Senilai Rp6,6 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026