Kamis, 06/8/26 | 22:23 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home DAERAH

Ingat! 31 Maret, Batas Akhir Penyerahan Laporan Layanan Informasi Publik

Rabu, 19/3/25 | 17:48 WIB
Ketua Komisi Informasi Sumbar Musfi Yendra (Foto: Ist)
Ketua Komisi Informasi Sumbar Musfi Yendra
(Foto: Ist)

Padang, Scientia.id – Badan Publik di Sumatera Barat (Sumbar) diwajibkan menyerahkan laporan layanan informasi publik kepada Komisi Informasi Sumbar paling lambat 31 Maret 2025. Ketentuan ini sesuai dengan Pasal 56 Peraturan Komisi Informasi (PERKI) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik.

Ketua Komisi Informasi Sumbar, Musfi Yendra, menegaskan bahwa setiap Adam publik wajib menyusun dan menyediakan laporan tersebut dalam waktu tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Sesuai amanat peraturan, laporan layanan informasi publik ini harus diserahkan paling lambat 31 Maret,” ujar Musfi, Rabu (19/3).

Laporan layanan informasi publik setidaknya harus mencakup gambaran umum kebijakan dan pelaksanaan pelayanan Informasi publik, rincian pelayanan, penyelesaian sengketa informasi (jika ada), kendala dalam pelaksanaan, serta rekomendasi dan rencana tindak lanjut untuk meningkatkan layanan informasi publik.

BACAJUGA

Cerint Iralloza Tasya Lihat Langsung Kondisi Warga Terdampak Banjir

Cerint Iralloza Tasya Lihat Langsung Kondisi Warga Terdampak Banjir

Kamis, 06/8/26 | 21:41 WIB
Sambut HUT Kota Padang ke 357 Trans Padang Menyesuaikan Rute

Pemko Padang Open Ship HJK Padang, Trans Padang Sesuaikan Rute Koridor Dua dan Empat

Kamis, 06/8/26 | 19:20 WIB

Musfi menegaskan bahwa laporan ini merupakan implementasi dari undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.. kewajiban ini berlaku bagi badan eksekutif, legislatif, yudikatif, lembaga negara lainnya, sekolah, kampus yang dibiayai APBN/APBD, serta organisasi non pemerintah yang mengelola dana publik.

Komisi Informasi Sumbar telah mengirimkan surat pemberitahuan kepada badan publik sejak Februari 2025.

“Kamu sudah menyurati Badan publik yang mengikuti monitoring dan evaluasi (Monev) KI Sumbar tahun 2024 lalu untuk menyerahkan laporan ini. Ada sebanyak 422 badan publik se-sumatera barat yang kami harapkan mematuhi aturan ini sebagai wujud keterbukaan informasi,” kata Musfi.

Baca Juga: Ketua Ki Sumbar Musfi Yendra: Cegah Korupsi dengan Transparansi

Komisi Informasi Sumbar akan menunggu laporan hingga 31 Maret, dan di awal April akan mengumumkan badan publik yang telah memenuhi kewajiban tersebut. (KISB)

Tags: KI Sumatera BaratKI SumbarSumatera BaratSumbar
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Sambut Ramadhan, Plt Sekwan Sumbar Maifrizon Beri Santunan untuk Keluarga Besar DPRD

Berita Sesudah

Jelang Idulfitri, Warga Diminta Lebih Waspada dan Tingkatkan Keamanan Lingkungan

Berita Terkait

Cerint Iralloza Tasya Lihat Langsung Kondisi Warga Terdampak Banjir

Cerint Iralloza Tasya Lihat Langsung Kondisi Warga Terdampak Banjir

Kamis, 06/8/26 | 21:41 WIB

Padang, Scientia - Senator muda Sumatera Barat, Cerint Iralloza Tasya menyambangi warga terdampak banjir di Kota Padang. Kedatangan Cerint selain...

Sambut HUT Kota Padang ke 357 Trans Padang Menyesuaikan Rute

Pemko Padang Open Ship HJK Padang, Trans Padang Sesuaikan Rute Koridor Dua dan Empat

Kamis, 06/8/26 | 19:20 WIB

Sambut HUT Kota Padang ke 357 Trans Padang Menyesuaikan Rute Padang, Scientia---- Dalam rangka mendukung rangkaian peringatan Hari Jadi (HJK)...

Wali Kota Padang Bakti Sosial dan Kesehatan, Sekaligus  Aksi Bersih Sungai Batang Arau Sambut  Hari Jadi Kota (HJK) Padang ke-357.

Wali Kota Padang Bakti Sosial dan Kesehatan, Sekaligus  Aksi Bersih Sungai Batang Arau Sambut  Hari Jadi Kota (HJK) Padang ke-357.

Kamis, 06/8/26 | 19:13 WIB

Wali Kota Padang Lakukan Aksi Bersih Jelang HUT Kota Padang ke 357 Padang, Scientia---- Menyambut Hari Jadi Kota (HJK) Padang...

Wakil Walikota Padang Maigus Nasir bersama Anggota DPRD RI Zigo Rolando kunjungi pembangunan jembatan kelawi

Wali Kota Padang Tinjau  Pembangunan Jembatan Kalawi,  dan Rehabilitasi Infrastruktur Pascabanjir di Pauh

Rabu, 05/8/26 | 20:19 WIB

Wakil Walikota Padang Maigus Nasir bersama Anggota DPRD RI Zigo Rolando kunjungi pembangunan jembatan kelawi Padang, Scientia---- Wakil Wali Kota...

Pengurus PWI Dharmasraya 2026–2029 Dilantik, Bupati Annisa Tekankan Jurnalisme Beretika

Pengurus PWI Dharmasraya 2026–2029 Dilantik, Bupati Annisa Tekankan Jurnalisme Beretika

Selasa, 04/8/26 | 23:32 WIB

Dharmasraya, Scientia.id – Ketua PWI Sumatera Barat, Widya Navies, melantik Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Dharmasraya Periode 2026–2029 yang...

Pimpin PWI Dharmasraya, Roni Aprianto; Pers Harus Kritis dan Jaga Kepercayaan Publik

Pimpin PWI Dharmasraya, Roni Aprianto; Pers Harus Kritis dan Jaga Kepercayaan Publik

Selasa, 04/8/26 | 22:44 WIB

Dharmasraya, Scientia.id — Roni Aprianto resmi menakhodai Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Dharmasraya untuk periode 2026–2029. Pelantikan tersebut didasarkan pada...

Berita Sesudah
Jelang Idulfitri, Warga Diminta Lebih Waspada dan Tingkatkan Keamanan Lingkungan

Jelang Idulfitri, Warga Diminta Lebih Waspada dan Tingkatkan Keamanan Lingkungan

POPULER

  • Wakil Walikota Padang Maigus Nasir bersama Anggota DPRD RI Zigo Rolando kunjungi pembangunan jembatan kelawi

    Wali Kota Padang Tinjau  Pembangunan Jembatan Kalawi,  dan Rehabilitasi Infrastruktur Pascabanjir di Pauh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumbang 12 untuk Puti Bungsu Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Kata Ganti Orang Ketiga “Beliau”, “Dia”, dan “Ia” dalam Bahasa Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penggunaan Kata Depan “dari” dan “daripada” yang Tidak Tepat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan antara Imbuhan me-kan dan me-i

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dampak Kecerdasan Buatan (AI) bagi Dunia Pendidikan di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026