Senin, 08/6/26 | 12:59 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home DAERAH

Ingat! 31 Maret, Batas Akhir Penyerahan Laporan Layanan Informasi Publik

Rabu, 19/3/25 | 17:48 WIB
Ketua Komisi Informasi Sumbar Musfi Yendra (Foto: Ist)
Ketua Komisi Informasi Sumbar Musfi Yendra
(Foto: Ist)

Padang, Scientia.id – Badan Publik di Sumatera Barat (Sumbar) diwajibkan menyerahkan laporan layanan informasi publik kepada Komisi Informasi Sumbar paling lambat 31 Maret 2025. Ketentuan ini sesuai dengan Pasal 56 Peraturan Komisi Informasi (PERKI) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik.

Ketua Komisi Informasi Sumbar, Musfi Yendra, menegaskan bahwa setiap Adam publik wajib menyusun dan menyediakan laporan tersebut dalam waktu tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Sesuai amanat peraturan, laporan layanan informasi publik ini harus diserahkan paling lambat 31 Maret,” ujar Musfi, Rabu (19/3).

Laporan layanan informasi publik setidaknya harus mencakup gambaran umum kebijakan dan pelaksanaan pelayanan Informasi publik, rincian pelayanan, penyelesaian sengketa informasi (jika ada), kendala dalam pelaksanaan, serta rekomendasi dan rencana tindak lanjut untuk meningkatkan layanan informasi publik.

BACAJUGA

Pemerintah Kota Padang menegaskan komitmennya, untuk terus memperkuat program Smart Surau sebagai benteng moral, agama, dan pendidikan bagi generasi muda.

Wali Kota Padang Serahkan Reward Subuh Mubarakah Program Smart Surau di Masjid As Salam, Komplek Dangau Teduh, Kelurahan Cengkeh Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung,

Minggu, 07/6/26 | 16:49 WIB
Wali Kota Padang Fadly Amran menyampaikan Program Unggulan (Progul) Smart Surau di depan seluruh jemaah Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) se-Sumatera Barat, di Masjid Baiturrahmah, Air Pacah, Kota Padang, Minggu (7/6/2026).

Wali Kota Padang Sampaikan Progul Smart Surau di Hadapan Jemaah BKMT Sumbar

Minggu, 07/6/26 | 16:44 WIB

Musfi menegaskan bahwa laporan ini merupakan implementasi dari undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.. kewajiban ini berlaku bagi badan eksekutif, legislatif, yudikatif, lembaga negara lainnya, sekolah, kampus yang dibiayai APBN/APBD, serta organisasi non pemerintah yang mengelola dana publik.

Komisi Informasi Sumbar telah mengirimkan surat pemberitahuan kepada badan publik sejak Februari 2025.

“Kamu sudah menyurati Badan publik yang mengikuti monitoring dan evaluasi (Monev) KI Sumbar tahun 2024 lalu untuk menyerahkan laporan ini. Ada sebanyak 422 badan publik se-sumatera barat yang kami harapkan mematuhi aturan ini sebagai wujud keterbukaan informasi,” kata Musfi.

Baca Juga: Ketua Ki Sumbar Musfi Yendra: Cegah Korupsi dengan Transparansi

Komisi Informasi Sumbar akan menunggu laporan hingga 31 Maret, dan di awal April akan mengumumkan badan publik yang telah memenuhi kewajiban tersebut. (KISB)

Tags: KI Sumatera BaratKI SumbarSumatera BaratSumbar
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Sambut Ramadhan, Plt Sekwan Sumbar Maifrizon Beri Santunan untuk Keluarga Besar DPRD

Berita Sesudah

Jelang Idulfitri, Warga Diminta Lebih Waspada dan Tingkatkan Keamanan Lingkungan

Berita Terkait

Pemerintah Kota Padang menegaskan komitmennya, untuk terus memperkuat program Smart Surau sebagai benteng moral, agama, dan pendidikan bagi generasi muda.

Wali Kota Padang Serahkan Reward Subuh Mubarakah Program Smart Surau di Masjid As Salam, Komplek Dangau Teduh, Kelurahan Cengkeh Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung,

Minggu, 07/6/26 | 16:49 WIB

Pemerintah Kota Padang menegaskan komitmennya, untuk terus memperkuat program Smart Surau sebagai benteng moral, agama, dan pendidikan bagi generasi muda....

Wali Kota Padang Fadly Amran menyampaikan Program Unggulan (Progul) Smart Surau di depan seluruh jemaah Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) se-Sumatera Barat, di Masjid Baiturrahmah, Air Pacah, Kota Padang, Minggu (7/6/2026).

Wali Kota Padang Sampaikan Progul Smart Surau di Hadapan Jemaah BKMT Sumbar

Minggu, 07/6/26 | 16:44 WIB

Wali Kota Padang Fadly Amran menyampaikan Program Unggulan (Progul) Smart Surau di depan seluruh jemaah Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT)...

Pemerintah Kota (Pemko) Padang bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang resmi, mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2026 tentang Penguatan Lembaga Adat dan Pelestarian Nilai Budaya Minangkabau.

Pemko Padang Bersama DPRD Padang Sahkan Perdav Penguatan Lembaga Adat dan Pelestarian Nilai Budaya Minangkabau

Minggu, 07/6/26 | 08:17 WIB

  Pemerintah Kota (Pemko) Padang bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang resmi, mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5...

Pimpinan DPRD Kota Padang saat menetapkan Perda Penguatan Lembaga Adat

DPRD Kota Padang Tetapkan Perda Penguatan Lembaga Adat dan Pelestarian Nilai Budaya Minangkabau

Minggu, 07/6/26 | 08:05 WIB

Pimpinan DPRD Kota Padang saat menetapkan Perda Penguatan Lembaga Adat PADANG, Scientia----— Setelah melalui pembahasan panjang yang melibatkan unsur pemerintah,...

Wakil Walikota Padang Maigus Nasir saat menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Tahun 2025

Wawako Padang Maigus Nasir Sampaikan Ranperda LKPD 2025 Kepada DPRD Kota Padang

Minggu, 07/6/26 | 07:43 WIB

Wakil Walikota Padang Maigus Nasir saat menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Tahun 2025 PADANG, Scientia---- — Pemerintah Kota Padang mencatat kinerja...

PKB Padang Dorong Penguatan Lembaga Adat, Bentengi Budaya Minangkabau dari Modernisasi

PKB Padang Dorong Penguatan Lembaga Adat, Bentengi Budaya Minangkabau dari Modernisasi

Sabtu, 06/6/26 | 21:02 WIB

Padang, Scientia — Fraksi PKB DPRD Kota Padang menyoroti pentingnya penguatan lembaga adat sebagai langkah strategis menjaga identitas budaya Minangkabau...

Berita Sesudah
Jelang Idulfitri, Warga Diminta Lebih Waspada dan Tingkatkan Keamanan Lingkungan

Jelang Idulfitri, Warga Diminta Lebih Waspada dan Tingkatkan Keamanan Lingkungan

POPULER

  • Kapitil, Kosakata Baru dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia

    Kesalahan Bahasa yang Diproduksi AI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Kata Ganti Orang Ketiga “Beliau”, “Dia”, dan “Ia” dalam Bahasa Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kata Penghubung dan, serta, dan Tanda Baca Koma (,)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Manusia yang Selalu Kekurangan Tiga Puluh Peso

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumbang 12 untuk Puti Bungsu Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Padang Serahkan Reward Subuh Mubarakah Program Smart Surau di Masjid As Salam, Komplek Dangau Teduh, Kelurahan Cengkeh Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung,

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026