Selasa, 22/9/26 | 01:32 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home DAERAH

Ingat! 31 Maret, Batas Akhir Penyerahan Laporan Layanan Informasi Publik

Rabu, 19/3/25 | 17:48 WIB
Ketua Komisi Informasi Sumbar Musfi Yendra (Foto: Ist)
Ketua Komisi Informasi Sumbar Musfi Yendra
(Foto: Ist)

Padang, Scientia.id – Badan Publik di Sumatera Barat (Sumbar) diwajibkan menyerahkan laporan layanan informasi publik kepada Komisi Informasi Sumbar paling lambat 31 Maret 2025. Ketentuan ini sesuai dengan Pasal 56 Peraturan Komisi Informasi (PERKI) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik.

Ketua Komisi Informasi Sumbar, Musfi Yendra, menegaskan bahwa setiap Adam publik wajib menyusun dan menyediakan laporan tersebut dalam waktu tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Sesuai amanat peraturan, laporan layanan informasi publik ini harus diserahkan paling lambat 31 Maret,” ujar Musfi, Rabu (19/3).

Laporan layanan informasi publik setidaknya harus mencakup gambaran umum kebijakan dan pelaksanaan pelayanan Informasi publik, rincian pelayanan, penyelesaian sengketa informasi (jika ada), kendala dalam pelaksanaan, serta rekomendasi dan rencana tindak lanjut untuk meningkatkan layanan informasi publik.

BACAJUGA

Rumah Dinas Wabup Solok Dibuka untuk Pengungsi, Warga Diminta Hindari Lokasi Rawan

Rumah Dinas Wabup Solok Dibuka untuk Pengungsi, Warga Diminta Hindari Lokasi Rawan

Senin, 21/9/26 | 22:54 WIB
DPRD Kota Padang menggelar Sidang  Paripurna dengan agenda, penyampaian tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pemerintah Kota Padang, Senin (21/9).

DPRD Kota Padang Gelar Sidang Paripurna Penyampaian Tiga Ranperda oleh Wali Kota Padang 

Senin, 21/9/26 | 22:22 WIB

Musfi menegaskan bahwa laporan ini merupakan implementasi dari undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.. kewajiban ini berlaku bagi badan eksekutif, legislatif, yudikatif, lembaga negara lainnya, sekolah, kampus yang dibiayai APBN/APBD, serta organisasi non pemerintah yang mengelola dana publik.

Komisi Informasi Sumbar telah mengirimkan surat pemberitahuan kepada badan publik sejak Februari 2025.

“Kamu sudah menyurati Badan publik yang mengikuti monitoring dan evaluasi (Monev) KI Sumbar tahun 2024 lalu untuk menyerahkan laporan ini. Ada sebanyak 422 badan publik se-sumatera barat yang kami harapkan mematuhi aturan ini sebagai wujud keterbukaan informasi,” kata Musfi.

Baca Juga: Ketua Ki Sumbar Musfi Yendra: Cegah Korupsi dengan Transparansi

Komisi Informasi Sumbar akan menunggu laporan hingga 31 Maret, dan di awal April akan mengumumkan badan publik yang telah memenuhi kewajiban tersebut. (KISB)

Tags: KI Sumatera BaratKI SumbarSumatera BaratSumbar
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Sambut Ramadhan, Plt Sekwan Sumbar Maifrizon Beri Santunan untuk Keluarga Besar DPRD

Berita Sesudah

Jelang Idulfitri, Warga Diminta Lebih Waspada dan Tingkatkan Keamanan Lingkungan

Berita Terkait

Rumah Dinas Wabup Solok Dibuka untuk Pengungsi, Warga Diminta Hindari Lokasi Rawan

Rumah Dinas Wabup Solok Dibuka untuk Pengungsi, Warga Diminta Hindari Lokasi Rawan

Senin, 21/9/26 | 22:54 WIB

Masyarakat berteduh di Mushala Rumah Dinas Wakil Bupati Solok. Senin malam, (21/9)Solok, Scientia — Wakil Bupati Solok H. Candra meminta...

DPRD Kota Padang menggelar Sidang  Paripurna dengan agenda, penyampaian tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pemerintah Kota Padang, Senin (21/9).

DPRD Kota Padang Gelar Sidang Paripurna Penyampaian Tiga Ranperda oleh Wali Kota Padang 

Senin, 21/9/26 | 22:22 WIB

DPRD Kota Padang menggelar Sidang  Paripurna dengan agenda, penyampaian tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pemerintah Kota Padang, Senin (21/9). PADANG,...

Selebgram sekaligus komika asal Padang, Wahyu Hidayat saat mengikuti rangkaian kegiatan Feders Gathering.[foto:ist]

Mobilitas Tinggi Pengguna Motor Matic, Federal Oil Ingatkan Pentingnya Rutin Ganti Oli

Senin, 21/9/26 | 21:38 WIB

Selebgram sekaligus komika asal Padang, Wahyu Hidayat saat mengikuti rangkaian kegiatan Feders Gathering.Padang, Scientia — Tingginya penggunaan sepeda motor matic...

Hasil uji BBPOM di Padang soal penyebab keracunan menu BG di Pariaman.[foto:ist]

Hasil Uji BBPOM: Nasi Putih dan Ayam Tepung Menu MBG Sebab Keracunan di Pariaman Tak Memenuhi Syarat

Senin, 21/9/26 | 21:28 WIB

Hasil uji BBPOM di Padang soal penyebab keracunan menu BG di Pariaman. Padang, Scientia — Hasil pengujian laboratorium Balai Besar...

Fraksi PKB dan Ummat DPRD Padang Berpisah

PKB Padang Bakal Laksanakan Pendidikan Politik

Senin, 21/9/26 | 18:06 WIB

Padang, Scientia - Dewan Pengurus Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPC PKB) Kota Padang bakal menggelar Sekolah Kader Perubahan (SKP) mulai...

Anggota DPRD Sumbar, Fraksi PKB, Donizar.[foto:ist]

81 Tahun Sumbar, Donizar Dorong Daerah Tak Lagi Bergantung pada Dana Pusat

Senin, 21/9/26 | 01:54 WIB

Anggota DPRD Sumbar, Fraksi PKB, Donizar.Padang, Scientia — Memasuki usia ke-81 tahun, Provinsi Sumatera Barat dinilai sudah waktunya mengubah cara...

Berita Sesudah
Jelang Idulfitri, Warga Diminta Lebih Waspada dan Tingkatkan Keamanan Lingkungan

Jelang Idulfitri, Warga Diminta Lebih Waspada dan Tingkatkan Keamanan Lingkungan

POPULER

  • Child Grooming sebagai Bentuk Frasa “Manipulasi Anak”

    Child Grooming sebagai Bentuk Frasa “Manipulasi Anak”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puisi-puisi Arza Kailla Chaerani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria ini Taklukan Lele Raksasa Ukurannya Nyaris Tiga Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Dinas Wabup Solok Dibuka untuk Pengungsi, Warga Diminta Hindari Lokasi Rawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puisi-puisi Dharma Purnama Putra

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Awalan ber- dan me-

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cahaya dari Surau Tuo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026