Selasa, 20/10/26 | 01:59 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home DAERAH

Ingat! 31 Maret, Batas Akhir Penyerahan Laporan Layanan Informasi Publik

Rabu, 19/3/25 | 17:48 WIB
Ketua Komisi Informasi Sumbar Musfi Yendra (Foto: Ist)
Ketua Komisi Informasi Sumbar Musfi Yendra
(Foto: Ist)

Padang, Scientia.id – Badan Publik di Sumatera Barat (Sumbar) diwajibkan menyerahkan laporan layanan informasi publik kepada Komisi Informasi Sumbar paling lambat 31 Maret 2025. Ketentuan ini sesuai dengan Pasal 56 Peraturan Komisi Informasi (PERKI) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik.

Ketua Komisi Informasi Sumbar, Musfi Yendra, menegaskan bahwa setiap Adam publik wajib menyusun dan menyediakan laporan tersebut dalam waktu tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Sesuai amanat peraturan, laporan layanan informasi publik ini harus diserahkan paling lambat 31 Maret,” ujar Musfi, Rabu (19/3).

Laporan layanan informasi publik setidaknya harus mencakup gambaran umum kebijakan dan pelaksanaan pelayanan Informasi publik, rincian pelayanan, penyelesaian sengketa informasi (jika ada), kendala dalam pelaksanaan, serta rekomendasi dan rencana tindak lanjut untuk meningkatkan layanan informasi publik.

BACAJUGA

Penabuhan gendang sebagai pertanda dimulainya Soundbar Fest II.[foto:sci/yrp]

Bupati Padang Pariaman Buka Soundbar Fest II

Senin, 19/10/26 | 02:18 WIB
Meski Diguyur Hujan, Soundbar Fest II di Balah Hilia Tetap Meriah

Meski Diguyur Hujan, Soundbar Fest II di Balah Hilia Tetap Meriah

Minggu, 18/10/26 | 22:02 WIB

Musfi menegaskan bahwa laporan ini merupakan implementasi dari undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.. kewajiban ini berlaku bagi badan eksekutif, legislatif, yudikatif, lembaga negara lainnya, sekolah, kampus yang dibiayai APBN/APBD, serta organisasi non pemerintah yang mengelola dana publik.

Komisi Informasi Sumbar telah mengirimkan surat pemberitahuan kepada badan publik sejak Februari 2025.

“Kamu sudah menyurati Badan publik yang mengikuti monitoring dan evaluasi (Monev) KI Sumbar tahun 2024 lalu untuk menyerahkan laporan ini. Ada sebanyak 422 badan publik se-sumatera barat yang kami harapkan mematuhi aturan ini sebagai wujud keterbukaan informasi,” kata Musfi.

Baca Juga: Ketua Ki Sumbar Musfi Yendra: Cegah Korupsi dengan Transparansi

Komisi Informasi Sumbar akan menunggu laporan hingga 31 Maret, dan di awal April akan mengumumkan badan publik yang telah memenuhi kewajiban tersebut. (KISB)

Tags: KI Sumatera BaratKI SumbarSumatera BaratSumbar
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Sambut Ramadhan, Plt Sekwan Sumbar Maifrizon Beri Santunan untuk Keluarga Besar DPRD

Berita Sesudah

Jelang Idulfitri, Warga Diminta Lebih Waspada dan Tingkatkan Keamanan Lingkungan

Berita Terkait

Penabuhan gendang sebagai pertanda dimulainya Soundbar Fest II.[foto:sci/yrp]

Bupati Padang Pariaman Buka Soundbar Fest II

Senin, 19/10/26 | 02:18 WIB

Penabuhan gendang sebagai pertanda dimulainya Soundbar Fest II.Padang Pariaman, Scientia — Bupati Padang Pariaman, John Kenedy Aziz, secara resmi membuka...

Meski Diguyur Hujan, Soundbar Fest II di Balah Hilia Tetap Meriah

Meski Diguyur Hujan, Soundbar Fest II di Balah Hilia Tetap Meriah

Minggu, 18/10/26 | 22:02 WIB

Padang Pariaman, Scientia — Hujan yang mengguyur kawasan Korong Kabun Baru, Nagari Balah Hilia, Kecamatan Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman,...

Wabup Candra Ajak BKMT Perkuat Syiar Islam dan Kepedulian terhadap Penyakit Masyarakat

Wabup Candra Ajak BKMT Perkuat Syiar Islam dan Kepedulian terhadap Penyakit Masyarakat

Minggu, 18/10/26 | 19:54 WIB

Sumani, Scientia.id — Wakil Bupati Solok, Candra, mengajak seluruh pengurus dan anggota Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) Kabupaten Solok untuk...

PKB Salurkan 132 Ribu Liter Air Bersih di Sumsel, Warga: Terima Kasih Gus Muhaimin

PKB Salurkan 132 Ribu Liter Air Bersih di Sumsel, Warga: Terima Kasih Gus Muhaimin

Sabtu, 17/10/26 | 22:07 WIB

Sumsel, Scientia - DPP Partai Keangkitan Bangsa (PKB) menyalurkan 132.000 liter air bersih dan 3000 masker kepada warga di Sumatera...

Gus Muhaimin Serukan Gerakan Kemanusiaan Karhutla: Jangan Hanya Bergerak Saat Daerah Sendiri Tertimpa Bencana

Gus Muhaimin Serukan Gerakan Kemanusiaan Karhutla: Jangan Hanya Bergerak Saat Daerah Sendiri Tertimpa Bencana

Sabtu, 17/10/26 | 18:36 WIB

Ketua Umum DPP PKB, Muhaimin Iskandar.Jakarta, Scientia — Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar atau Gus...

Soundbar Fest II Bakal Digelar, Gapsi Tegaskan Bukan Sound Horeg

Soundbar Fest II Bakal Digelar, Gapsi Tegaskan Bukan Sound Horeg

Sabtu, 17/10/26 | 12:54 WIB

Padang, Scientia — Gerakan Pekerja Seni Indonesia (Gapsi) menggelar Soundbar Fest II 2026 pada 18 hingga 23 Oktober di Korong...

Berita Sesudah
Jelang Idulfitri, Warga Diminta Lebih Waspada dan Tingkatkan Keamanan Lingkungan

Jelang Idulfitri, Warga Diminta Lebih Waspada dan Tingkatkan Keamanan Lingkungan

POPULER

  • Child Grooming sebagai Bentuk Frasa “Manipulasi Anak”

    Child Grooming sebagai Bentuk Frasa “Manipulasi Anak”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria ini Taklukan Lele Raksasa Ukurannya Nyaris Tiga Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puisi-puisi Arza Kailla Chaerani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puisi-puisi Dharma Purnama Putra

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Awalan ber- dan me-

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cahaya dari Surau Tuo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membedah Luka Anak Rantau dalam Lagu “Sesi Potret”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026