Jumat, 23/10/26 | 07:37 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home DAERAH

Ingat! 31 Maret, Batas Akhir Penyerahan Laporan Layanan Informasi Publik

Rabu, 19/3/25 | 17:48 WIB
Ketua Komisi Informasi Sumbar Musfi Yendra (Foto: Ist)
Ketua Komisi Informasi Sumbar Musfi Yendra
(Foto: Ist)

Padang, Scientia.id – Badan Publik di Sumatera Barat (Sumbar) diwajibkan menyerahkan laporan layanan informasi publik kepada Komisi Informasi Sumbar paling lambat 31 Maret 2025. Ketentuan ini sesuai dengan Pasal 56 Peraturan Komisi Informasi (PERKI) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik.

Ketua Komisi Informasi Sumbar, Musfi Yendra, menegaskan bahwa setiap Adam publik wajib menyusun dan menyediakan laporan tersebut dalam waktu tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Sesuai amanat peraturan, laporan layanan informasi publik ini harus diserahkan paling lambat 31 Maret,” ujar Musfi, Rabu (19/3).

Laporan layanan informasi publik setidaknya harus mencakup gambaran umum kebijakan dan pelaksanaan pelayanan Informasi publik, rincian pelayanan, penyelesaian sengketa informasi (jika ada), kendala dalam pelaksanaan, serta rekomendasi dan rencana tindak lanjut untuk meningkatkan layanan informasi publik.

BACAJUGA

Diduga Timbun dan Jual Kembali Solar Subsidi, Dua Pria di Sijunjung Diamankan Polisi

Diduga Timbun dan Jual Kembali Solar Subsidi, Dua Pria di Sijunjung Diamankan Polisi

Jumat, 23/10/26 | 05:41 WIB
Hari Santri Nasional, PKB Sumbar Bagikan Masker

Hari Santri Nasional, PKB Sumbar Bagikan Masker

Kamis, 22/10/26 | 20:49 WIB

Musfi menegaskan bahwa laporan ini merupakan implementasi dari undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.. kewajiban ini berlaku bagi badan eksekutif, legislatif, yudikatif, lembaga negara lainnya, sekolah, kampus yang dibiayai APBN/APBD, serta organisasi non pemerintah yang mengelola dana publik.

Komisi Informasi Sumbar telah mengirimkan surat pemberitahuan kepada badan publik sejak Februari 2025.

“Kamu sudah menyurati Badan publik yang mengikuti monitoring dan evaluasi (Monev) KI Sumbar tahun 2024 lalu untuk menyerahkan laporan ini. Ada sebanyak 422 badan publik se-sumatera barat yang kami harapkan mematuhi aturan ini sebagai wujud keterbukaan informasi,” kata Musfi.

Baca Juga: Ketua Ki Sumbar Musfi Yendra: Cegah Korupsi dengan Transparansi

Komisi Informasi Sumbar akan menunggu laporan hingga 31 Maret, dan di awal April akan mengumumkan badan publik yang telah memenuhi kewajiban tersebut. (KISB)

Tags: KI Sumatera BaratKI SumbarSumatera BaratSumbar
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Sambut Ramadhan, Plt Sekwan Sumbar Maifrizon Beri Santunan untuk Keluarga Besar DPRD

Berita Sesudah

Jelang Idulfitri, Warga Diminta Lebih Waspada dan Tingkatkan Keamanan Lingkungan

Berita Terkait

Diduga Timbun dan Jual Kembali Solar Subsidi, Dua Pria di Sijunjung Diamankan Polisi

Diduga Timbun dan Jual Kembali Solar Subsidi, Dua Pria di Sijunjung Diamankan Polisi

Jumat, 23/10/26 | 05:41 WIB

SIJUNJUNG, Scientia.id — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sijunjung mengungkap dua kasus dugaan penyalahgunaan pengangkutan dan niaga bahan bakar minyak (BBM)...

Hari Santri Nasional, PKB Sumbar Bagikan Masker

Hari Santri Nasional, PKB Sumbar Bagikan Masker

Kamis, 22/10/26 | 20:49 WIB

Padang, Scientia – DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sumatera Barat membagikan masker kepada masyarakat di Kota Padang dalam momentum Hari...

Perbaiki Akses Warga, Pemkab Dharmasraya Ganti Lantai Dua Jembatan Bailey dengan Baja

Perbaiki Akses Warga, Pemkab Dharmasraya Ganti Lantai Dua Jembatan Bailey dengan Baja

Kamis, 22/10/26 | 16:51 WIB

Dharmasraya, Scientia.id — Respons cepat Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani, dalam mendorong perbaikan infrastruktur daerah kembali dirasakan masyarakat Kecamatan Timpeh,...

Sengketa 5.000 Hektare Tanah Ulayat di Dharmasraya Digugat, Penggugat Tuntut Ganti Rugi Rp1,3 Triliun

Sengketa 5.000 Hektare Tanah Ulayat di Dharmasraya Digugat, Penggugat Tuntut Ganti Rugi Rp1,3 Triliun

Kamis, 22/10/26 | 15:58 WIB

Dharmasraya, Scientia.id — Sengketa penguasaan tanah ulayat seluas sekitar 5.000 hektare di Jao, Kecamatan Timpeh, Kabupaten Dharmasraya, bergulir ke Pengadilan...

Perluasan Area Perkebunan, Kabupaten Solok Siap jadi Lumbung Kopi dan Kakao Nasional

Perluasan Area Perkebunan, Kabupaten Solok Siap jadi Lumbung Kopi dan Kakao Nasional

Kamis, 22/10/26 | 15:45 WIB

Kabupaten Solok, Scientia.id - Pemerintah Kabupaten Solok, Sumatera Barat, menargetkan perluasan areal perkebunan kopi arabika seluas 1.450 hektare pada 2026...

Hari Santri, Firdaus: Momentum Perkuat Peran Santri Membangun Peradaban

Hari Santri, Firdaus: Momentum Perkuat Peran Santri Membangun Peradaban

Kamis, 22/10/26 | 15:26 WIB

Padang, Scientia – Ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sumatera Barat, Firdaus, mengatakan peringatan Hari Santri merupakan momentum untuk memperkuat...

Berita Sesudah
Jelang Idulfitri, Warga Diminta Lebih Waspada dan Tingkatkan Keamanan Lingkungan

Jelang Idulfitri, Warga Diminta Lebih Waspada dan Tingkatkan Keamanan Lingkungan

POPULER

  • Pelantikan DPD KNPI, Bupati Dharmasraya Ajak Pemuda Bersinergi dengan Pemerintah

    Pelantikan DPD KNPI, Bupati Dharmasraya Ajak Pemuda Bersinergi dengan Pemerintah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bias Pengetahuan Bahasa AI tentang Perempuan dan Krisis Iklim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Lewatkan! DPP Iluni UNP Bakal Gelar Temu Akbar Lintas Angkatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PKB Sumbar Bagikan Masker di Lubuk Alung, Firdaus: Mencegah Lebih Baik Daripada Mengobati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidak Bupati Dharmasraya, Lahan dan Hutan Terbakar Sudah Ditanami Sawit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dampak Asap Karhutla, Nakes di Dharmasraya Diminta Jemput Bola Tangani Pasien ISPA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Regulasi Saja Tidak Cukup: Menangkal Gangguan Informasi di Ruang Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026