Jumat, 17/4/26 | 01:50 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • TERAS
    • EKONOMI
    • HUKUM
    • POLITIK
    • DAERAH
    • EDUKASI
    • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • TERAS
    • EKONOMI
    • HUKUM
    • POLITIK
    • DAERAH
    • EDUKASI
    • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home DAERAH

Pemko Bukittinggi Dinilai Masih Lemah dalam Menegakan Perda

Jumat, 07/3/25 | 18:55 WIB

Bukittinggi, Scientia.id – Anggota DPRD Kota Bukittinggi, Rahmi Brisma menilai kota Bukittinggi masih lemah dalam penegakan peraturan daerah (perda), menyusul pelanggaran perda masih saja terjadi di kota itu.

“Perda itu merupakan aturan yang harus ditegakkan. Kita minta di pemerintahan sekarang betul-betul menjalankannya,” ujar Rahmi Brisma kepada media ini di Kantor DPRD Kota Bukittinggi, Jumat (7/3/2025).

Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengakui, salah satu bentuk pelanggaran Perda itu, seperti terdapatnya berapa bangunan berdiri tanpa izin mendirikan bangunan (IMB).

BACAJUGA

Ketua DPW PKB Sumbar, Firdaus.[foto : ist]

65 Kandidat Ketua DPC PKB se-Sumbar Bakal Ikuti UKK

Kamis, 16/4/26 | 20:48 WIB
KAN Pauh Kamba Diduga Cegah Pencalonan Warga, Status Adat Jadi Penghalang Pilwana

KAN Pauh Kamba Diduga Cegah Pencalonan Warga, Status Adat Jadi Penghalang Pilwana

Kamis, 16/4/26 | 19:28 WIB

“Persoalan ini perlu mendapat perhatian serius, agar tidak terjadi lagi pelanggaran di kemudian hari,” ucapnya.

Kata Rahmi, tidak tertutup kemungkinan DPRD bakalan memanggil SKPD terkait guna melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP), terkait adanya pembangunan tanpa IMB di kota Bukittinggi.

“Meski dalam persoalan tersebut berada di komisi C (komisi 3). Saya dari komisi A (komisi 1) akan mengkomunikasikannya ke komisi C, karena ada kaitannya dengan komisi A yang membidangi pemerintahan,” tuturnya lagi.

Rahmi berharap, supaya masyarakat menaati aturan yang berlaku saat melakukan pembangunan seperti, membuat rumah bertingkat, permanen dan menambah bangunan rumahnya.

“Disarankan juga ya, jika perlu pemerintah sosialisasikan lagi ke masyarakat terkait pembangunan agar diurus dulu izinnya sebelum bangunan dikerjakan,” sarannya.

Politisi perempuan senior di kota Bukittinggi ini juga meminta semua pihak supaya menaati apa yang telah disampaikan Presiden RI Prabowo Subianto.

Baca Juga: Wako dan Wawako Bukittinggi Terpilih Ramlan-Ibnu Ikuti Gladi Bersih Pelantikan

“Ingat apa yang disampaikan Presiden RI Prabowo Subianto, tidak ada lagi yang namanya kolusi dan nepotisme,” tutur Rahmi.

Diantara pembangunan tanpa IMB yang kasusnya sempat viral di media salah satunya, sebuah pembangunan yang terjadi di Jalan Patanangan, Kelurahan Kubu Gulai Bancah. (*)

Tags: BukittinggiPemko Bukittinggi
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Semarakkan Ramadan, Electrifying Pabukoan Hadir di Batusangkar

Berita Sesudah

Syukuran dan Buka Bersama, Gubernur Ajak Warga Luak Agam Dukung Gerak Cepat Pembangunan Sumbar

Berita Terkait

Ketua DPW PKB Sumbar, Firdaus.[foto : ist]

65 Kandidat Ketua DPC PKB se-Sumbar Bakal Ikuti UKK

Kamis, 16/4/26 | 20:48 WIB

Ketua DPW PKB Sumbar, Firdaus.Padang, Scientia - Sebanyak 65 bakal calon Ketua Tanfidz Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa...

KAN Pauh Kamba Diduga Cegah Pencalonan Warga, Status Adat Jadi Penghalang Pilwana

KAN Pauh Kamba Diduga Cegah Pencalonan Warga, Status Adat Jadi Penghalang Pilwana

Kamis, 16/4/26 | 19:28 WIB

Padang Pariaman, Scientia — Kerapatan Adat Nagari (KAN) Pauh Kamba, Kecamatan Nan Sabaris, Kabupaten Padang Pariaman, diduga menghambat hak politik...

Pemerintah Kota (Pemko) Padang memperkuat sinergi di bidang hukum dengan menjalin kerja sama strategis bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang, melalui Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

Memperkuat Sinergi di Bidang Hukum Wali Kota Padang Menandatangani MoU Bersama Kepala Kajari Padang

Kamis, 16/4/26 | 17:10 WIB

Pemerintah Kota (Pemko) Padang memperkuat sinergi di bidang hukum dengan menjalin kerja sama strategis bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang, melalui...

Melalui Program Unggulan (Progul) "Padang Juara", Pemerintah Kota (Pemko) Padang kembali menjalin Memorandum of Understanding (MoU) dengan Yayasan Putera Sampoerna tentang Program Bantuan Pendidikan Tingkat Sarjana di Sampoerna University untuk tahun akademik 2026/2027.

Progul Padang Juara Pemko Padang Beasiswakan 8 Siswa ke Sampoerna University Tahun Ajaran 2027/2027

Kamis, 16/4/26 | 16:57 WIB

Melalui Program Unggulan (Progul) "Padang Juara", Pemerintah Kota (Pemko) Padang kembali menjalin Memorandum of Understanding (MoU) dengan Yayasan Putera Sampoerna...

Reformasi Birokrasi Bawaslu Padang Didorong dari Dalam, Transparansi Jadi Fokus

Reformasi Birokrasi Bawaslu Padang Didorong dari Dalam, Transparansi Jadi Fokus

Kamis, 16/4/26 | 14:07 WIB

Padang, Scientia — Bawaslu Kota Padang mempercepat agenda reformasi birokrasi dengan menitikberatkan pada penguatan tata kelola yang bersih dan akuntabel....

Donizar Salurkan Bantuan Korban Banjir Bandang di Simpang Alahan Mati

Donizar Salurkan Bantuan Korban Banjir Bandang di Simpang Alahan Mati

Kamis, 16/4/26 | 13:35 WIB

Pasaman, Scientia - Anggota DPRD Sumatera Barat dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Donizar, menyalurkan bantuan bagi korban banjir bandang...

Berita Sesudah
Syukuran dan Buka Bersama, Gubernur Ajak Warga Luak Agam Dukung Gerak Cepat Pembangunan Sumbar

Syukuran dan Buka Bersama, Gubernur Ajak Warga Luak Agam Dukung Gerak Cepat Pembangunan Sumbar

POPULER

  • Afrina Hanum

    Sumbang 12 untuk Puti Bungsu Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim Lupak Polres Dharmasraya Sikat 5 Pelaku Narkoba di Sungai Kambut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meriah! Dharmasraya Gelar CFD dan Bazaar UMKM 18–19 April

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KAN Pauh Kamba Diduga Cegah Pencalonan Warga, Status Adat Jadi Penghalang Pilwana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspada Psikolog Gadungan, HIMPSI Sumbar Imbau Masyarakat Cek Keabsahan dan Legalitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oleh sebab itu, Oleh karena itu, atau Maka dari Itu?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Kata “sedang” dan “sedangkan” dalam Bahasa Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • TERAS
    • EKONOMI
    • HUKUM
    • POLITIK
    • DAERAH
    • EDUKASI
    • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026