Minggu, 19/7/26 | 21:17 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home DAERAH

Pemko Bukittinggi Dinilai Masih Lemah dalam Menegakan Perda

Jumat, 07/3/25 | 18:55 WIB

Bukittinggi, Scientia.id – Anggota DPRD Kota Bukittinggi, Rahmi Brisma menilai kota Bukittinggi masih lemah dalam penegakan peraturan daerah (perda), menyusul pelanggaran perda masih saja terjadi di kota itu.

“Perda itu merupakan aturan yang harus ditegakkan. Kita minta di pemerintahan sekarang betul-betul menjalankannya,” ujar Rahmi Brisma kepada media ini di Kantor DPRD Kota Bukittinggi, Jumat (7/3/2025).

Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengakui, salah satu bentuk pelanggaran Perda itu, seperti terdapatnya berapa bangunan berdiri tanpa izin mendirikan bangunan (IMB).

BACAJUGA

Semangat perjuangan Pahlawan Nasional Bagindo Aziz Chan harus terus dihidupkan meski telah 79 tahun berlalu sejak gugurnya mantan Wali Kota Padang tersebut.

Wawako Padang Maigus Nasir Hadiri Upacara Peringatan Gugurnya Pahlawan Nasional Bagindo Aziz Chan ke-79 Tahun.

Minggu, 19/7/26 | 15:10 WIB
Wawako Padang Maigus Nasir saat menerima Laporan Ranperda APBD perubahan tahun anggaran 2026 menjadi Perda

Wawako Padang Maigus Nasir Apresiasi Sidang Paripurna Ranperda APBD perubahan Tahun 2026 Menjadi Perda

Minggu, 19/7/26 | 15:01 WIB

“Persoalan ini perlu mendapat perhatian serius, agar tidak terjadi lagi pelanggaran di kemudian hari,” ucapnya.

Kata Rahmi, tidak tertutup kemungkinan DPRD bakalan memanggil SKPD terkait guna melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP), terkait adanya pembangunan tanpa IMB di kota Bukittinggi.

“Meski dalam persoalan tersebut berada di komisi C (komisi 3). Saya dari komisi A (komisi 1) akan mengkomunikasikannya ke komisi C, karena ada kaitannya dengan komisi A yang membidangi pemerintahan,” tuturnya lagi.

Rahmi berharap, supaya masyarakat menaati aturan yang berlaku saat melakukan pembangunan seperti, membuat rumah bertingkat, permanen dan menambah bangunan rumahnya.

“Disarankan juga ya, jika perlu pemerintah sosialisasikan lagi ke masyarakat terkait pembangunan agar diurus dulu izinnya sebelum bangunan dikerjakan,” sarannya.

Politisi perempuan senior di kota Bukittinggi ini juga meminta semua pihak supaya menaati apa yang telah disampaikan Presiden RI Prabowo Subianto.

Baca Juga: Wako dan Wawako Bukittinggi Terpilih Ramlan-Ibnu Ikuti Gladi Bersih Pelantikan

“Ingat apa yang disampaikan Presiden RI Prabowo Subianto, tidak ada lagi yang namanya kolusi dan nepotisme,” tutur Rahmi.

Diantara pembangunan tanpa IMB yang kasusnya sempat viral di media salah satunya, sebuah pembangunan yang terjadi di Jalan Patanangan, Kelurahan Kubu Gulai Bancah. (*)

Tags: BukittinggiPemko Bukittinggi
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Semarakkan Ramadan, Electrifying Pabukoan Hadir di Batusangkar

Berita Sesudah

Syukuran dan Buka Bersama, Gubernur Ajak Warga Luak Agam Dukung Gerak Cepat Pembangunan Sumbar

Berita Terkait

Semangat perjuangan Pahlawan Nasional Bagindo Aziz Chan harus terus dihidupkan meski telah 79 tahun berlalu sejak gugurnya mantan Wali Kota Padang tersebut.

Wawako Padang Maigus Nasir Hadiri Upacara Peringatan Gugurnya Pahlawan Nasional Bagindo Aziz Chan ke-79 Tahun.

Minggu, 19/7/26 | 15:10 WIB

Semangat perjuangan Pahlawan Nasional Bagindo Aziz Chan harus terus dihidupkan meski telah 79 tahun berlalu sejak gugurnya mantan Wali Kota...

Wawako Padang Maigus Nasir saat menerima Laporan Ranperda APBD perubahan tahun anggaran 2026 menjadi Perda

Wawako Padang Maigus Nasir Apresiasi Sidang Paripurna Ranperda APBD perubahan Tahun 2026 Menjadi Perda

Minggu, 19/7/26 | 15:01 WIB

Wawako Padang Maigus Nasir saat menerima Laporan Ranperda APBD perubahan tahun anggaran 2026 menjadi Perda Padang, Scientia---- Wakil Wali Kota...

DPRD Kota Padang Sahkan  Ranperda APBD  Perubahan Tahun 2026 Menjadi Perda

DPRD Kota Padang Sahkan Ranperda APBD Perubahan Tahun 2026 Menjadi Perda

Minggu, 19/7/26 | 14:46 WIB

Ketua DPRD Kota Padang Muharlion menerima laporan Ranperda APBD perubahan tahun anggaran 2026 PADANG, Scientia----DPRD Kota Padang menyetujui, Rancangan Peraturan...

Polres Dharmasraya Perkuat Sinergi CJS Hadapi KUHAP Baru

Polres Dharmasraya Perkuat Sinergi CJS Hadapi KUHAP Baru

Sabtu, 18/7/26 | 06:48 WIB

Dharmasraya, Scientia.id – Polres Dharmasraya menggelar kegiatan Sinergi dan Harmonisasi Criminal Justice System (CJS) Kabupaten Dharmasraya dengan mengusung tema "Mewujudkan...

57 Perkara Berhasil Dituntaskan, Kinerja Polres Dharmasraya Tuai Apresiasi

57 Perkara Berhasil Dituntaskan, Kinerja Polres Dharmasraya Tuai Apresiasi

Jumat, 17/7/26 | 22:33 WIB

Dharmasraya, Scientia.id – Polres Dharmasraya mencatatkan kinerja positif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Sepanjang Juni hingga pertengahan Juli...

Kapolres Dharmasraya Perkuat Komitmen Personel Berikan Pelayanan Terbaik

Kapolres Dharmasraya Perkuat Komitmen Personel Berikan Pelayanan Terbaik

Jumat, 17/7/26 | 16:45 WIB

Dharmasraya, Scientia.id – Kapolres Dharmasraya, AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, S.I.K., M.A.P., memimpin Apel Pagi sekaligus memberikan sosialisasi Commander Wish...

Berita Sesudah
Syukuran dan Buka Bersama, Gubernur Ajak Warga Luak Agam Dukung Gerak Cepat Pembangunan Sumbar

Syukuran dan Buka Bersama, Gubernur Ajak Warga Luak Agam Dukung Gerak Cepat Pembangunan Sumbar

POPULER

  • Afrina Hanum

    Sumbang 12 untuk Puti Bungsu Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Awalan ber- dan me-

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Dharmasraya Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan di Hotel Sakato

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harimau vs Singa, Siapa yang Lebih Kuat? Ini Fakta Sains dan Kasus Nyatanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Jenis-jenis Pola Pikir Manusia, Begini Penjelasan Para Ahli Psikologi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Kata “kepada”, “untuk”, dan “bagi”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • “Ke Hadirat” dan “Kehadiran”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026