PADANG, SCIENTIA.ID – Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) sampaikan pandangan terhadap rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) melalui sidang paripurna, Selasa (25/2). Dengan disampaikannya pandangan fraksi-fraksi DPRD Sumbar terkait Ranperda SPBE, diharapkan ranperda yang dilahirkan bisa mencapai target-target dalam pelaksanaan E- Government dalam peningkatan pelayanan publik.
Fraksi Demokrat
Terkait pelaksanaan SPBE, Fraksi Demokrat DPRD Sumbar meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov), memperhatikan masih adanya wilayah yang belum tersedia akses internet.
Saat ini, terdapat 495 daerah blankspot yang tersebar di nagari, desa, jorong dan dusun di 19 kabupaten/kota.
” Jadi belum optimalnya pelayanan publik berbasis elektronik di Sumbar, salah satu faktornya adalah kondisi ketersediaan sarana prasarana,” kata juru bicara Fraksi Demokrat DPRD Sumbar Yessi.
Terkait kondisi tersebut, Fraksi Demokrat DPRD Sumbar meminta Gubernur menjelaskan, apa upaya yang harus dilakukan agar daerah blankspot dapat terlayani dengan penyelenggaraan SPBE di Sumbar, sehingga pelayanan publik dan penyebarluasan informasi berbasis elektronik dapat dinikmati seluruh lapisan masyarakat secara adil dan merata.
Disisi lain dia menambahkan, pelaksanaan SPBE harus sejalan antara kebutuhan dan kemampuan daerah. Sementara pada sisi lainnya masalah efisiensi anggaran muncul sebagai instruksi langsung dari Presiden Prabowo. Solusi apa yang diambil agar kebijakan penyelenggaraan SPBE tetap berjalan maksimal ditengah efisiensi anggaran.
Fraksi Gerindra DPRD Sumbar
Dalam pelaksanaan SPBE, keamanan data harus menjadi perhatian utama dalam penerapan SPBE. Fraksi Partai Gerindra menekankan pentingnya perlindungan data pribadi dan informasi sensitif dalam sistem elektronik.
Pemerintah harus mengadopsi standar keamanan yang tinggi dan melakukan pelatihan bagi aparatur pemerintah untuk mengelola dan melindungi data dengan baik.
“Mohon tanggapannya terkait hal ini,” ujar juru bicara Fraksi Gerindra DPRD Sumbar Ade Putra.
Dia menambahkan, kesiapan infrastrktur akan menjadi salah satu tantangan dalam implementasi SPBE. Fraksi Gerindra DPRD Sumbar berpandangan, pemerintah daerah perlu melakukan upaya lebih untuk memastikan bahwa seluruh daerah memiliki akses yang memadai terhadap infrastruktur TIK, termasuk jaringan internet yang stabil dan cepat.
Saat ini sama-sama kita ketahui, masih ada beberapa daerah yang memiliki keterbatasan dalam akses internet dan infrastruktur TIK.
“Mohon tanggapan saudara gubernur terhadap hal ini. Kami juga Mohon penjelasan rinci bagaimana infrasktruktur TIK kita di Sumbar,” katanya.
Fraksi PAN DPRD Sumbar
Sementara Fraksi PAN DPRD Sumbar berharap penerapan SPBE yang disiplin, bisa mempermudah proses perizinan
dan berdampak positif terhadap sektor investasi daerah dengan perekonomian daerah yang stabil.
“Kearifan daerah yang damai akan menjadi magnet tersendiri mengundang investasi yang melorot satu dekade ini,” ujar juru bicara Fraksi PAN Muhayatul.
Banyak hal yang terjadi untuk kemajuan pembangunan provinsi yang kita cintai ini, seandainya memang SPBE ini di terapkan.
apakah Pemprov pada setiap lini organisasi perangkat daerahi mampu menggunakan SPBE ini secara konprehenshif dan sejauh mana persiapan penerapannya itu.
Fraksi PPP DPRD Sumbar
Dalam penerapan SPBE diharapkan Pemprov Sumbar bisa mengatasi kendala-kendala yang akan muncul.
Biaya implementasi dan pemeliharaan SPBE sering kali memerlukan investasi yang besar dalam infrastruktur teknologi dan pemeliharaannya.
“Masyarakat yang tidak memiliki akses internet atau tidak terbiasa dengan teknologi digital mungkin kesulitan untuk menggunakan layanan SPBE. Kurangnya literasi digital juga dapat menjadi kendala, terutama bagi generasi yang lebih tua atau individu dengan tingkat pendidikan rendah,” ujar juru bicara Fraksi PPP DPRD Sumbar Sawal.
Selanjutnya, implementasi teknologi baru sering kali melibatkan tantangan teknis, seperti interoperabilitas antar-sistem, integrasi data yang kompleks, dan skalabilitas infrastruktur.
“Kesalahan teknis atau kurangnya pemahaman teknis dapat menyebabkan gangguan dalam penerapan,” katanya.
Fraksi Golkar DPRD Sumbar
Ranperda SPBE diharapkan mampu meningkatkan efektilitas dan efisiensi layanan pemerintahan, penggunaan teknologi informasi dan komunikasi mampu menjadi pendukung dalam kegiatan pemerintahan. Baik dalam kegiatan administrasi pemerintahan maupun pelayanan public dalam bentuk layanan yang terintegrasi.
“SPBE juga diharapkan bisa mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya,” ujar juru bicara Fraksi Golkar DPRD Sumbar Sitti Izzati Azis.
Fraksi PDIP PKB DPRD Sumbar
Fraksi PDIP PKB mengingatkan
risiko kebocoran data dan informasi
rahasia, seperti kita ketahui bahwa beberapa tahun yang lalu ditingkat
pemerintah pusat terjadi kasus diantaranya tahun 2020 kebocoran data
penduduk dan pada tahun 2018 terjadi kasus penyalahgunaan data pribadi
oleh perusahaan teknologi asing beroperasi di Indonesia.
Padahal kita ketahui bahwa Pemerintah Pusat sudah sangat berhati-hati dalam
mengamankan data tersebut yang terdapat dibeberapa daerah seperti di
Jakarta penyimpanan Data Center Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)
dan Data Telkom.
“Fraksi kami mengingatkan pada Pemprov Sumbar jangan sampai terjadi dan bagaimana untuk mengatasinya,” ujar juru bicara Fraksi PDIP PKB Sri Kumala Dewi.
Fraksi Nasdem DPRD Sumbar
Fraksi Nasdem DPRD Sumbar berharap adanya kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam penerapan SPBE, bagaimana kondisi SDM aparatur saat ini dalam hal pemahaman dan keterampilan teknologi informasi untuk mendukung penerapan SPBE.
“Serta berapa persentase aparatur sipil negara (ASN) yang sudah memiliki keahlian di bidang digitalisasi dan teknologi informasi,” ujar juru bicara Fraksi Nasdem Erik Hamdani. (Pariwara)