Padang Panjang, Scientia.id – Bawaslu Kota Pariaman menggelar Rapat Koordinasi Evaluasi pengawasan partisipatif bersama stakeholder, pasca pemilihan serentak nasional tahun 2024. Kegiatan ini dilaksanakan di destinasi wisata alam Mifan Padang Panjang. Sabtu – Minggu, (1-2/2/2025).
Ketua Bawaslu Kota Pariaman, Riswan mengatakan, tahapan pengawasan pemilihan serentak tahun 2024 belum sepenuhnya selesai. Meskipun, sebentar lagi kepala daerah terpilih akan dilantik.
“Namun, Bawaslu menyadari pelaksanaan – pelaksanaan pengawasan di setiap tahapan masih belum sempurna. Akan tetapi, hal – hal yang menjadi kendala serta dalam pengawasan dapat terselesaikan dengan baik tanpa ada gejolak yang berarti,” ujar Riswan.
Ia menyebut bahwa, semua itu tidak terlepas dari kerjasama semua komponen masyarakat yang ada di Kota Pariaman yang telah memberi kekuatan kepada Bawaslu dalam melaksanakan tugas – tugas pengawasan. Lebih penting lagi, karena adanya partisipasi aktif dari masyarakat dalam mengawasi tahapan pemilihan.
“Ini tentu saja nilai plus bagi Kota Pariaman, bahwa masyakatnya tidak neko – neko dalam mewujudkan pemilihan yang baik. Tidak ada masyarakat yang tidak mau bekerjasama dengan Bawaslu untul melakukan pengawasan,” katanya.
Di sisi lain, anggota Bawaslu Koordiv HP2H, Ulil Amri yang memotori agenda – agenda pengawasan partisipatif, sangat mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam melakukan pengawasan. Hal itu ditandai dengan banyaknya komunitas – komunitas masyarakat melakukan MOU dengan Bawaslu melalui program Goes to Community.
“Artinya, Bawaslu dengan masyarakat di Kota Pariaman selalu bergandengan tangan dan menginginkan pelakasanaan pemilihan yang kondusif, aman, tertib dan sukses tanpa ada gejolak. Hal inj juga menunjukkan bahwa respon masyarakat sangat baik terhadap pengawasan,” katanya.
Menurut Ulil, salah satu bentuk respon baik dari masyarakat itu terlihat melalui laporan – laporan yang masuk ke Bawaslu terkait pelanggaran – pelanggaran yang dilakukan oleh ASN, tim pemenangan, maupun penyelenggara. Sehingga, potensi – potensi pelanggaran yang bersifat menguntungkan atau melemahkan salah satu Paslon dapat diminimalisir.
“Nah, pengawasan pemilihan mesti tumbuh dan lahir dari masyarakat. Karena ruh pengawasan itu adalah masyarakat,” katanya.
Baca Juga: Gelar Rapat Teknis, Bawaslu Pariaman Satukan Persepsi Pengawasan
Sementara itu, Koordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S), Elmahmudi juga mengatakan, bahwa sengketa dan pelanggaran selama pemilihan memang cukup terlihat. Tapi dapat terselesaikan dengan baik, meskipun ada yang berlanjut ke ranah hukum. Hal ini menunjukkan bahwa Bawaslu benar – benar hadir menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk berpartisipasi dalam mengawasi.
“Memang salah satu tugas Bawaslu itu mengajak masyakat berpartisipasi aktif dalam mengawasi. Secara tidak langsung, hal itu mewujudkan pendidikan politik kepada masayakat,” katanya. (yrp)