Sabtu, 17/1/26 | 01:06 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home TERAS

Tim Pansus Pembahasan Tatib DPRD Sumbar Lakukan Konsultasi Awal Kemendagri

Minggu, 26/1/25 | 00:08 WIB

Jakarta, Scientia.id – Panitia Khusus Tata Tertib DPRD Provinsi Sumatera Barat telah melakukan konsultasi awal ke Direktur Hukum Daerah Kementerian Dalam Negeri guna menyakinkan tata tertib kegiatan Dewan ini dapat sesuai dengan arahan dan perundang-undangan yang berlaku.

Hal ini disampaikan pimpinan rombongan Pansus Tatib DPRD Sumbar Wakil Ketua Evi Yandri Rajo Budiman, disela-sela kegiatannya kunjungan konsultasi awal ke kemendagri, Jakarta, Kamis (23 Januari 2025).

Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Rajo Budiman mengungkapkan ada 9 poin yang menjadi bagian penting dalam perubahan Tatib DPRD Sumbar tahun 2025 yang menjadi bahan dialog konsultasi.

BACAJUGA

Firdaus dalam Gerakan PMII Sumbar, Figur dan Penting

Firdaus dalam Gerakan PMII Sumbar, Figur dan Penting

Kamis, 25/12/25 | 10:47 WIB
Taman Budaya Sumbar Matangkan Program 2026, Hadirkan Film, Puitisenja, dan Fokus Isu Lingkungan

Taman Budaya Sumbar Matangkan Program 2026, Hadirkan Film, Puitisenja, dan Fokus Isu Lingkungan

Minggu, 21/12/25 | 09:41 WIB

“2 poin diantaranya, fasilitasi suport staf administrasi kegiatan masing masing anggota dewan dan fasilitasi pakaian daerah dalam kegiatan rapat paripurna istimewa hari Jadi Daerah yang berhubungan langsung dengan dengan fasilitasi keuangan daerah. Tentu ini menjadi catatan tim Pansus untuk menindaklanutinya dalam pembahasan-pembahasan berikutnya,” ujar Evi Yandri.

Evi Yandri menambahkan, kita melakukan pansus pembahasan Tatib DPRD Sumbar ini sebagai upaya mengikuti dinamika yang aktifitas berkembang dalam kegiatan kedewanan dan menyakinkan kembali hal-hal yang diatur sesuai undang-undang dan peraturan lainnya.

“Apakah peraturan tatib ini diganti baru atau revisi perubahan dari kondisi tatib saat ini kita serahkan kepada mekanisme aturan yang berlaku. Tatib pada dasarnya adalah untuk pedoman dan aturan Tata Tertib kerja anggota dewan, sehingga menjadi referensi pelaksanaan aktifitas kedewanan di DPRD Provinsi Sumbar”, katanya.

Kasubdit Produk Hukum Daerah Kementerian Dalam Negeri, Ahli Mud Perundangan Yuniar,SP. MAP dalam kesempatan tersebut menyampaikan setiap perubahan, pergantian dan revisi Tata tertib DPRD wajib difasilitasi kemendagri, sebelum ditetapkan DPRD dalam rapat paripurna.

“Tatib DPRD merupakan aturan daerah yang mengacu pada aturan UU 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 tentang pedoman penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota”, kata Yuniar.

Yuniar juga tambahkan Peraturan Tatib DPRD ini dibuat untuk melaksanakan ketentuan Pasal 132 ayat (1), Pasal 145, Pasal 186 ayat (1), dan Pasal 199 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Peraturan ini bertujuan untuk mewujudkan efisiensi, efektivitas, produktivitas, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah. Apakah Tatib DPRD ini istilah diganti, direvisi tentu dilihat dari presentase penambahan, perubahan penyusunannya, jika hanya dibawah 50 persen cukup direvisi saja, namun jika melewati 50 persen barulah dicabut dan diganti, ” ujarnya.

Yuniar juga menyampaikan, dalam penyusunan kegiatan jangan terlalu rinci pengaturannya, takutnya nanti akan mengikat sehingga keluwesan aktifitas kedewanan tidak berjalan sebagaimana baiknya.

“Kemendagri akan melakukan koreksi terhadap pengaturan tatib yang tidak sesuai dengan undang-undangan terutama pp 12 tahun 2018 pada saat diajukan fasilitasi. Untuk hal-hal yang berkaitan dengan fasilitasi keuangan DPRD, sebaiknya tim pansus berkonsultasi juga dengan Ditjen Keuangan Daerah Kemendagri karena ada hal prinsip dalam pengaturannya.” Sarannya.

Baca Juga: DPRD Sumbar Tetapkan 17 Propemperda dan Renja Tahun 2025 serta Renja Lima Tahunan

Hadir juga dalam kegiatan kunjungan tersebut konsultasi Tim Pansu Tatib DPRD Sumbar, Wakil Ketua Muhammad Iqra Chisa, Nanda Satria, Wakil Ketua Tim Pansus Ronny Mulyadi, Dt Bungsu, Anggota Pansus M. Yasin, Lazuadi Erman, Muclis Yusuf Abit, Andarmy, Yodi Pratama, Indra Dt RajoLelo, Jefri Masrul, Selamat Simamora, Sri Kumala Dewi, Kabag Persidangan Zardi Syahrir (*/hum)

Tags: DPRD SumbarSumatera BaratSumbar
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Perhatian! Pendakian Gunung Marapi Ditutup Permanen

Berita Sesudah

Pembinaan Cabor Muay Thai di Sumbar, Anggota DPR RI Rico Alviano Beri Bantuan Rp450 Juta

Berita Terkait

Aksi unjuk rasa ribuan warga dari Nagari Lubuk Besar dan Nagari Alahan Nan Tigo, Kecamatan Asam Jujuhan, Kabupaten Dharmasraya di PT Tidar Kerinci Agung (TKA), Senin (12/1/2026). (Foto: Ist)

Tuntut Hak Plasma 20 Persen, Ribuan Warga Asam Jujuhan Unjuk Rasa ke PT TKA

Senin, 12/1/26 | 19:32 WIB

Aksi unjuk rasa ribuan warga dari Nagari Lubuk Besar dan Nagari Alahan Nan Tigo, Kecamatan Asam Jujuhan, Kabupaten Dharmasraya di...

Kapitil, Kosakata Baru dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia

Kapitil, Kosakata Baru dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia

Minggu, 11/1/26 | 09:57 WIB

Oleh: Dr. Ria Febrina, S.S., M.Hum. (Dosen Prodi Sastra Indonesia dan S2 Linguistik FIB Universitas Andalas) Tiba-tiba warganet Indonesia heboh...

PNP Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Bencana di Sungai Buluh Timur

PNP Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Bencana di Sungai Buluh Timur

Senin, 29/12/25 | 18:56 WIB

Padang Pariaman, Scientia.id— Politeknik Negeri Padang (PNP) dengan dukungan pendanaan dari Kementrian Pendidikan Tinggi, Sain, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) Indonesia kembali...

“Negeri (dan) Ironi”, Ruang Diskusi Sastra untuk Menafsir Realitas Indonesia

“Negeri (dan) Ironi”, Ruang Diskusi Sastra untuk Menafsir Realitas Indonesia

Rabu, 17/12/25 | 16:47 WIB

Padang, Scientia.id - Taman Budaya Sumatera Barat menggelar Seminar sastra bertema “Negeri (dan) Ironi” pada Rabu, 17 Desember 2025. Kegiatan...

Waspada Tautan “Paket Data Gratis”, Modus Penipuan Marak di Tengah Bencana Sumatera

Waspada Tautan “Paket Data Gratis”, Modus Penipuan Marak di Tengah Bencana Sumatera

Selasa, 16/12/25 | 13:14 WIB

Padang, Scientia.id - Di tengah situasi darurat bencana yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera, masyarakat dihadapkan pada ancaman lain yang...

Mahasiswa Seni Rupa UNP Gelar Pameran “Ilia Mudiak”, Hadirkan Dialog Hulu-Hilir Seni Rupa

Mahasiswa Seni Rupa UNP Gelar Pameran “Ilia Mudiak”, Hadirkan Dialog Hulu-Hilir Seni Rupa

Selasa, 16/12/25 | 12:11 WIB

Padang, Scientia.id - Mahasiswa Departemen Seni Rupa Universitas Negeri Padang (UNP) akan menggelar Pameran Seni Rupa bertajuk “Ilia Mudiak” di...

Berita Sesudah
Pembinaan Cabor Muay Thai di Sumbar, Anggota DPR RI Rico Alviano Beri Bantuan Rp450 Juta

Pembinaan Cabor Muay Thai di Sumbar, Anggota DPR RI Rico Alviano Beri Bantuan Rp450 Juta

POPULER

  • Wali Kota Padang Fadly Amran, mengusulkan sejumlah proyek pelestarian lingkungan bagi Kota Padang dalam skema kerja sama bilateral Indonesia-Jerman di tahun 2026.(Foto:Ist)

    Wali Kota Padang Usulkan Proyek Lingkungan Hidup Pada Negara Jerman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Kata “kepada”, “untuk”, dan “bagi”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Se Indonesia, seIndonesia, atau se-Indonesia?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Denda PDAM Kota Padang Membingungkan, Tagihan Sampah Dipungut Meski Tak Diangkut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemko Padang Dukung Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Sesuai Arahan Pemerintah Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapitil, Kosakata Baru dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024