Minggu, 30/11/25 | 11:56 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home TERAS

Akui Kesalahan, BPI KPNPA RI Sumbar Cabut Permohonan Sengketa Informasi Terhadap SMKN 5 Padang

Rabu, 15/1/25 | 21:35 WIB

Padang, Scientia.id – Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) Sumatera Barat mencabut permohonan sengketa Informasi Publik terhadap SMK Negeri 5 Padang dalam sidang ajudikasi awal Komisi Informasi (KI) Sumbar pada Rabu, (15/1).

Ketua Majelis Mona Sisca, bersama anggota majelis Musfi Yendra dan Riswandi, pemimpin pemeriksaan awal yang mencakup legal standing dan jangka waktu permohonan. Sidang ini dihadiri oleh kuasa hukum BPI KPNPA RI, Danil Sutan Makmir dan Fauzan Alinia, serta Kepala Sekolah SMKN 5 Padang sebagai pihak termohon.

Pada tahapan pemeriksaan awal, Majelis menyoroti empat poin penting : kewenangan KI, legal standing pemohon dan termohon, serta jangka waktu permohonan. Mona Sisca menjelaskan bahwa beberapa poin tersebut tidak memenuhi syarat, termasuk kesalahan dalam pengajuan surat keberatan Dan pelanggaran batas waktu permohonan.

BACAJUGA

Wabup Iqbal Beberkan Strategi Agam Wujudkan Pemerintahan Terbuka dan Informatif

Wabup Iqbal Beberkan Strategi Agam Wujudkan Pemerintahan Terbuka dan Informatif

Rabu, 08/10/25 | 06:02 WIB
FLP Sumbar Bedah Buku “Gaza Tak Pernah Sunyi”, Suara Kemanusiaan dari Ranah Minang

FLP Sumbar Bedah Buku “Gaza Tak Pernah Sunyi”, Suara Kemanusiaan dari Ranah Minang

Minggu, 05/10/25 | 06:27 WIB

“Surat keberatan seharusnya diajukan kepada kepala sekolah sebagai atasan PPID mandiri, maupun permohon mengarahkan ke PPID Pemprov. Selain itu, jangka waktu pengajuan keberatan dan permohonan ke KI melebihi batas waktu yang ditetapkan,” ujar Mona.

Setelah menyadari kekeliruan tersebut, BPI Sumbar melalui kuasa hukumnya menyatakan kesediaan untuk mencabut permohonan.

“Kami mengakui kesalahan dan bersedia mencabut permohonan ini,” ungkap Danil Sutan Makmir.

Menindaklanjuti pencabutan tersebut, Majelis Komisioner memutuskan untuk menghentikan proses sidang dan mencoret nomor register 28/XII/KISB-PS/2024. Berdasarkan Peraturan Komisi Informasi (Perki) Nomor 1 Tahun 2013 Pasal 15 ayat 2, permohonan yang dicabut dalam persidangan tidak dapat diajukan kembali.

“Majelis telah menetapkan pencabutan permohonan dan memerintahkan panitera mencoret register tersebut,” tegas Mona Sisca.

Baca Juga: Hasil Monev 2024, KI Sumbar: 29 Badan Publik Informatif, 172 Belum Transparan

Dengan demikian, proses yang kita informasi ini resmi dihentikan sesuai aturan yang berlaku. (KISB)

Tags: KI Sumatera BaratKI SumbarSumatera BaratSumbar
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Pemko Bukittinggi Akan Bangun Gedung Perpustakaan Baru

Berita Sesudah

Resmikan Penyalaan Listrik Gratis di Tanjung Barulak, Gubernur Mahyeldi: Dorong Perekonomian Warga Prasejahtera

Berita Terkait

Kantor PDAM Kota Padang.[foto : net]

PDAM Padang Kerahkan Mobil Tangki Gratis, Krisis Air Bersih Dipastikan Tetap Terkendali

Jumat, 28/11/25 | 17:48 WIB

Kantor PDAM Kota Padang.Padang, Scientia - Krisis air bersih yang melanda Kota Padang akibat bencana banjir masih belum dapat dipastikan...

Pemko Bukittinggi Paparkan Inovasi SiRubi kepada Wamen PKP Fahri Hamzah

Pemko Bukittinggi Paparkan Inovasi SiRubi kepada Wamen PKP Fahri Hamzah

Rabu, 26/11/25 | 16:53 WIB

Bukittinggi, Scientia.id - Pemerintah Kota Bukittinggi menyambut kunjungan kerja Wakil Menteri Pekerjaan dan Kawasan Permukiman (PKP), Fahri Hamzah, di Rumah...

Pemkab Solok Tetapkan Status Darurat Bencana Akibat Banjir dan Longsor

Pemkab Solok Tetapkan Status Darurat Bencana Akibat Banjir dan Longsor

Rabu, 26/11/25 | 11:18 WIB

Kabupaten Solok, Scientia.id - Bencana hidrometeorologi kembali melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Solok akibat tingginya intensitas hujan yang diperkirakan berlangsung...

Tergugat Tak Hadir, Sidang Gugatan PMH H. Ismail Ibrahim terhadap Mantan Bupati Dharmasraya Ditunda

Tergugat Tak Hadir, Sidang Gugatan PMH H. Ismail Ibrahim terhadap Mantan Bupati Dharmasraya Ditunda

Kamis, 06/11/25 | 20:54 WIB

Dharmasraya, Scientia.id — Pengadilan Negeri (PN) Pulau Punjung menggelar sidang perkara perdata dengan nomor register 11/Pdt.G/2025/PN Plj terkait gugatan Perbuatan...

Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir, saat menghadiri subuh mubarakah dan penyerahan dana operasional Triwulan III bagi Ketua RT, RW, Guru TPQ/TQA, MDT, Imam Masjid, serta Kader Posyandu dan PAUD di Masjid Raya Nagari Nanggalo Surau Gadang, Selasa (28/10).(Foto: Ist)

Progul Smart Surau Telan Anggaran Rp 56 Miliar

Selasa, 28/10/25 | 16:45 WIB

  Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir, saat menghadiri subuh mubarakah dan penyerahan dana operasional Triwulan III bagi Ketua RT,...

Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, saat meninjau lokasi pembangunan fly over.[foto : ist]

Pembangunan Fly Over Sitinjau Lauik  Terkendala Pembebasan Lahan, Mahyeldi Pastikan Cepat Selesai

Senin, 27/10/25 | 23:41 WIB

Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, saat meninjau lokasi pembangunan fly over.Padang, Scientia - Pembangunan fly over di Sitinjau Lauik, jalur...

Berita Sesudah
Resmikan Penyalaan Listrik Gratis di Tanjung Barulak, Gubernur Mahyeldi: Dorong Perekonomian Warga Prasejahtera

Resmikan Penyalaan Listrik Gratis di Tanjung Barulak, Gubernur Mahyeldi: Dorong Perekonomian Warga Prasejahtera

POPULER

  • Kantor PDAM Kota Padang.[foto : net]

    PDAM Padang Kerahkan Mobil Tangki Gratis, Krisis Air Bersih Dipastikan Tetap Terkendali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bencana Galodo di Salareh Aia Timur Palembayan: Sementara 60 Orang Meninggal Dunia dan 69 Orang Hilang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu Pungutan Komite di MTsN Dharmasraya, Pihak Sekolah dan Komite Beri Penjelasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Update Terbaru Dampak Bencana Hidrometeorologi di Sumbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Bencana di Sumbar Terus Bertambah: 98 Meninggal dan 93 Hilang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Firdaus Desak PDAM Gerak Cepat Atasi Krisis Air Bersih di Daerah Terdampak Bencana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga Sembako Melonjak Akibat Akses Terputus, Yosrizal Effendi Minta Pemko Padang Bergerak Cepat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024