Pariaman, Scientia – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pariaman menetapkan pasangan Yota Balad – Mulyadi sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih pada Pilkada serentak November lalu. Penetapan tersebut diselenggarakan di Aula Rumah Makan Sambalado. Kamis, (09/01/2025)
Ketua KPU, Ali Unan mengatakan, pasangan Balad – Mulyadi memperoleh sebanyak 24.961 suara sah dengan persentase 50.48 persen. Jumlah itu merupakan perolehan suara terbanyak di antara tiga pasangan calon yang ikut berkompetisi pada Pilkada serentak di Kota Pariaman.
“Hari ini kami menetapkan pasangan Yota Balad dan Mulyadi sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pariaman terpilih periode 2025 – 2030,” ujar Ali Unan kepada awak media.
Selanjutnya, kata Ali Unan, dokumen salinan ketetapan itu akan disampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pariaman. Sekaligus pihaknya juga menunggu arahan KPU RI terkait pelantikan yang informasinya di undur pada Maret mendatang.
“Kita belum tahu pasti kapan hari dan tanggalnya. Sementara, berdasarkan jadwal tahapan, pelantikan seharusnya dilaksanakan pada tanggal 10 Februari mendatang. Namun karena masih adanya sengketa di beberapa daerah, pelantikan berkemungkinan diundur,” kata Ali Unan.
Ali Unan juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh komponen masyarakat yang telah berpartisipasi menyukseskan penyelenggaran Pilkada Serentak di Kota Tabuik. Terkhusus ia juga menyampaikan terima kasih kepada insan pers yang selalu bergandengan bersama KPU dalam menyajikan informasi seputar Pilkada.
“Kami juga memohon maaf kepada kita semua, jika dalam perjalanan ada kesan – kesan kurang baik yang timbul dari kami penyelangara,” kata Ali Unan.
Sementara, untuk partisipasi pemilih di Kota Pariaman mencapai angka 69,5 persen atau terbanyak kedua di Sumatera Barat. (YRP)