Senin, 31/8/26 | 04:06 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home TERAS

Indeks Kemerdekaan Pers Indonesia Rendah, Sumbar Nomor 5 dari Bawah

Selasa, 17/12/24 | 14:56 WIB
Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu didampingi anggota pada Selasa, (17/12). (SCIENTIA/Wahyu Saputra)

Padang, SCIENTIA – Dewan Pers telah mengeluarkan hasil Survei Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) tahun 2024, baik tingkat nasional maupun untuk masing-masing provinsi di Indonesia.

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu menyebutkan IKP diselenggarakan setiap tahunnya untuk mengukur kondisi kemerdekaan pers. Salah satu tujuannya agar meningkatkan kesadaran publik tentang kemerdekaan pers.

Ia menyampaikan, IKP 2024 sudah disampaikan kepada publik pada awal November lalu di Jakarta. IKP secara nasional 69,36 (cukup bebas) dan khusus Sumbar hanya di posisi ke-34 dari 38 provinsi di Indonesia.

“Sumatera Barat belum pernah jadi tertinggi. Tahun ini urutan ke-34, di bawah Jawa Timur. Kalau provinsinya gak nambah, ini provinsi terakhir,” kata Ninik di Padang, Selasa (17/12).

BACAJUGA

Bupati Solok Lepas Kontingen Jambore Nasional XII Kwarcab 0302 Gerakan Pramuka Kabupaten Solok

Bupati Solok Lepas Kontingen Jambore Nasional XII Kwarcab 0302 Gerakan Pramuka Kabupaten Solok

Senin, 10/8/26 | 18:14 WIB
Doni Harsiva Yandra Sosialisasikan Perda Penanggulangan Bencana, Masyarakat Diajak Tingkatkan Kesiapsiagaan

Doni Harsiva Yandra Sosialisasikan Perda Penanggulangan Bencana, Masyarakat Diajak Tingkatkan Kesiapsiagaan

Sabtu, 08/8/26 | 09:11 WIB

Pernyataan tersebut diungkapkan Ninik dalam diskusi Hasil Survei IKP Dewan Pers dengan sejumlah pimpinan redaksi media dan Pemprov Sumbar, Polda Sumbar, Korem 032 Wirabraja, Kajati Sumbar, Forkopimda, dan stake holder lainnya.

Dikatakan Ninik, nilai IKP 2024 ini jauh mengalami penurunan dibanding dengan IKP lima tahun lalu yang di atas 78 poin. Rinciannya, 2019 nilainya 72,67, tahun 2020 nilainya 80,64, tahun 2021 di angka 81,59, tahun 2022 di angka 78,72, dan tahun 2023 dengan nilai 78,90 poin.

“Nilai IKP tertinggi Provinsi Kalimantan Selatan, yakni 90,91 dan menjadi satu-satunya provinsi yang berkategori ‘bebas’,” ujarnya.

Baginya, hasil survei IKP ini perlu dikomunikasikan dengan semua pihak dan pemangku kepentingan. Terkhusus kepada pemerintah provinsi, dan jajaran Forkopimda di Sumbar untuk bersama-sama melakukan tindak lanjut menjaga kemerdekaan pers.

Menanggapi hal itu, Gubernur Sumbar, Mahyeldi mengaku sudah melakukan banyak upaya untuk menjaga kemerdekaan pers di Sumbar. Setiap kegiatan apapun disampaikan kepada publik melalui dashboard yang bisa diakses oleh siapapun.

“Saya rasa provinsi Sumbar sudah telanjang daripada wartawan. Setiap kegiatan sudah bisa dibuka media dan publik, semuanya kita informasikan,” sebut Mahyeldi di samping Ketua Dewan Pers.

Menurutnya, Pemprov Sumbar sangat terbuka yang dibuktikan dengan beberapa kali meraih penghargaan Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Selain itu, ia mengaku  tidak pernah menghambat kerja pers selama ini.

Kendati demikian, Mahyeldi menilai hasil IKP dari Dewan Pers ini nantinya bisa menjadi pertimbangan perbaikan ke depan. “Tentu ini jadi perbaikan juga bagi kita, agar sama-sama kita benahi,” tambahnya. (hyu)

Tags: Dewan PersIndeks Kemerdekaan Pers di Sumbar RendahIndeks Kemerdekaan Pers IndonesiaKetua Dewan Pers Ninik Rahayu
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Diragukan Banyak Pihak, Annisa Siap Buktikan Mampu Pimpin Dharmasraya

Berita Sesudah

KI Sumbar Serahkan Achievement Motivation Person kepada 10 Tokoh

Berita Terkait

Bupati Solok Lepas Kontingen Jambore Nasional XII Kwarcab 0302 Gerakan Pramuka Kabupaten Solok

Bupati Solok Lepas Kontingen Jambore Nasional XII Kwarcab 0302 Gerakan Pramuka Kabupaten Solok

Senin, 10/8/26 | 18:14 WIB

Koto Baru, Scientia.id – Bupati Solok Dr. (HC) Jon Firman Pandu, SH selaku Ketua Majelis Pembimbing Cabang (Mabicab) 0302 Gerakan...

Doni Harsiva Yandra Sosialisasikan Perda Penanggulangan Bencana, Masyarakat Diajak Tingkatkan Kesiapsiagaan

Doni Harsiva Yandra Sosialisasikan Perda Penanggulangan Bencana, Masyarakat Diajak Tingkatkan Kesiapsiagaan

Sabtu, 08/8/26 | 09:11 WIB

PESISIR-Upaya meningkatkan pemahaman dan kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi berbagai potensi bencana terus dilakukan. Salah satunya melalui kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah...

Bakri Bakar Sosialisasikan Perda Penanggulangan Bencana, Ajak Masyarakat Lunang Tingkatkan Kesiapsiagaan

Bakri Bakar Sosialisasikan Perda Penanggulangan Bencana, Ajak Masyarakat Lunang Tingkatkan Kesiapsiagaan

Sabtu, 08/8/26 | 09:08 WIB

Psisir Selatan - Anggota Komisi IV DPRD Sumatera Barat dari Fraksi Partai NasDem, Bakri Bakar, SH, melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan...

Bupati Solok Dampingi KKP Salurkan 120 Ribu Benih Ikan untuk Pulihkan Budidaya Pascabencana di Koto Sani

Bupati Solok Dampingi KKP Salurkan 120 Ribu Benih Ikan untuk Pulihkan Budidaya Pascabencana di Koto Sani

Jumat, 31/7/26 | 19:04 WIB

Kabupaten Solok, Scientia.id - Pemerintah Kabupaten Solok bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyalurkan bantuan sebanyak 120.000 benih ikan, serta...

Dugaan Rasuah, Kejari Dharmasraya Geledah Kantor Dinas Lingkungan Hidup

Dugaan Rasuah, Kejari Dharmasraya Geledah Kantor Dinas Lingkungan Hidup

Senin, 27/7/26 | 19:43 WIB

Dharmasraya, Scientia.id — Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Dharmasraya melaksanakan penggeledahan di Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Dharmasraya pada...

Dugaan Pungutan Parkir di SPBU Dharmasraya Viral, Publik Pertanyakan Dasar Hukumnya

Dugaan Pungutan Parkir di SPBU Dharmasraya Viral, Publik Pertanyakan Dasar Hukumnya

Selasa, 14/7/26 | 17:05 WIB

Dharmasraya, Scientia.id – Sebuah video yang menampilkan dugaan pungutan karcis retribusi pelayanan parkir oleh anggota Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Dharmasraya...

Berita Sesudah
KI Sumbar Serahkan Achievement Motivation Person kepada 10 Tokoh

KI Sumbar Serahkan Achievement Motivation Person kepada 10 Tokoh

POPULER

  • Child Grooming sebagai Bentuk Frasa “Manipulasi Anak”

    Child Grooming sebagai Bentuk Frasa “Manipulasi Anak”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepala Biro PBJ Akui Ada dalam Rekaman Video Mesra dan Mundur dari Jabatan, Sekda : Tetap Diperiksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria ini Taklukan Lele Raksasa Ukurannya Nyaris Tiga Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ibu Kota Nusantara (IKN)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puisi-puisi Arza Kailla Chaerani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cahaya dari Surau Tuo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bianglala: Menelusuri Makna, Sejarah, dan Jejak Kebudayaan dalam Sebuah Kata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026