PADANG, Scientia – Sebanyak 161 badan publik di Sumatera Barat (Sumbar) memperoleh peringkat 10 besar atau dengan skor di atas 50 saat mengisi kuisioner.
Hasil itu diketahui saat Komisi Informasi (KI) Sumbar menjalankan tahapan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap badan publik yang kini memasuki fase visitasi.
Ketua Monev KI Sumbar, Tanti Endang Lestari mengungkapkan pihaknya melakukan monev sejak 31 Oktober – 26 November 2024 nanti. Badan publik yang telah lolos ke tahap ini akan dikunjungi dalam waktu dekat.
Pada rapat persiapan Rabu, (30/10) lalu, ia menyebutkan, untuk melaksanakan visitasi, pihaknya telah membentuk tiga tim yang terdiri dari komisioner dan verifikator. Tahapan visitasi ini akan memberikan nilai maksimal 15 poin dalam penilaian akhir.
“Tujuan visitasi ini untuk menilai komitmen, koordinasi, kolaborasi, komunikasi dan konsistensi dari badan publik serta pimpinan dalam menjalankan keterbukaan informasi publik,” ujar Tanti diterima secara tertulis Scientia.id, Sabtu (2/11).
Setelah tahapan visitasi, badan publik yang memperoleh tiga nilai tertinggi pada masing-masing kategori akan maju ke tahap presentasi. Lalu akan diuji komitmen, kolaborasi dan inovasinya dalam keterbukaan informasi publik.
Proses presentasi ini akan dipandu oleh panelis yang terdiri dari unsur internal Komisi Informasi, akademisi, masyarakat dan pemerhati keterbukaan informasi publik.
“Kami akan mengadakan malam anugerah pada minggu kedua Desember untuk mengumumkan hasil akhir monev,” ujar Tanti.
Ketua komisi informasi sumbar, Musfi Yendra, berharap hasil monev tahun 2024 ini mampu meningkatkan jumlah badan publik di Sumbar yang dinilai informatif.
Menurutnya, hasil monev ini merupakan refleksi kepatuhan badan publik terhadap Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik dalam pelayanan informasi kepada masyarakat.
“Semoga badan publik yang informatif terus meningkat di tahun 2024 ini. Tahun lalu, hanya 37 badan publik yang informatif,” harap Musfi.*