Tanah Datar, Scientia – Anggota DPRD Tanah Datar, Fraksi PKB, Yonnarlis hadiri rapat koordinasi bulanan Forum Komunikasi Pondoh Pesantren (FKPP) se-kabupaten setempat. Dalam kegiatan itu, Yonnarlis bertekad memperjuangkan ditetapkannya Perda pesantren di DPRD Kabupaten Tanah Datar.
“Perda Ponpes adalah salah satu prioritas PKB. Hal ini menjadi keputusan ditingkat pusat hingga daerah,” ujar Yonnarlis.
Apalagi kata Yonnarlis, negara telah menerbitkan UU Pesantren no 18 tahun 2019. UU itu mesti kita turunkan menjadi Perda di Tanah Datar, mengingat di tanah Datar memiliki banyak Ponpes yang harus dibantu dan dikawal.
Setidaknya terdapat sebanyak 21 Pondok Pesantren yang telah memiliki ijin operasional dari Kementerian Agama RI. Bahkan, Ponpes itu telah berdiri jauh sebelum Indonesia merdeka, seperti MTI Jaho, MTI Malalo, Thawalib Tanjuang Limau dan yg lainnya.
“Mohon do’a dan dukungan dari kita semua agar Fraksi PKB bisa memperjuangkan Perda pesantren ini” kata Yonnarlis yang juga Alumni MTI Malalo.
Sementara itu, Ketua FKPP, Yonnedi mengatakan, kegiatan Rakor tersebut merupakan kegiatan rutin bulanan yang tuan rumahnya Pondok Pesantren se-Kabupaten Tanah Datar secara bergiliran. Tak lupa, Yonnedi juga menyampaikan aspirasi dari para pimpinan Ponpes agar Perda tersebut diperjuangkan oleh PKB.
“Ini merupakan hasil diskusi kami selaku pimpinan Ponpes di Tanah Datar. Kita ingin Ponpes memang benar – benar diperharikan oleh pemerintah melalui wakil rakyat di DPRD,” sampai Yonnedi yang juga selaku Pimpinan Ponpes Thawalib Tanjuang Limau. (yrp)