
SOLOK, Scientia – Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 di Kabupaten Solok, Sumatera Barat (Sumbar) bertambah 2.960 pemilih.
Katua KPU Kabupaten Solok, Hasbullah Alqomar mengatakan, lonjakan tersebut diketahui berdasarkan selisih hasil DPT Pemilu yang berjumlah 287.151 pemilih, menjadi 290.111 pemilih untuk Pilkada 2024 nantinya.
Dia menyebut, bertambahnya jumlah DPT lantaran adanya pemilih baru yang berusia 17 tahun ke atas atau pindah domisili. “Pemilih di Kabupaten Solok bertambah rata-rata pemilih baru,” katanya, Senin (23/9).
Qomar begitu dia disapa ini, menjelaskan DPT daerah Kabupaten Solok tersebar di 14 kecamatan. Sementara jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 909 titik yang tersebar di 74 nagari (desa).
Dari seluruh kecamatan, tercatat lima jumlah DPT terbanyak yakni di Kecamatan Lembah Gumanti dengan total 46.008 pemilih, Kubung 44.065 pemilih, Gunuang Talang 40.048 pemilih, dan Lembang Jaya 21.421 pemilih, dan X Koto Singkarak 25.090 pemilih.
Lalu, Bukit Sundi 19.624 pemilih, Pantai Cermin 17.011 pemilih, Danau Kembar 16.212 pemilih, X Koto di Atas 14.436, Hiliran Gumanti 13.853 pemilih, Junjuhg Sirih 9.563 pemilih, Tigo Lurah 7.989 pemilih, X Koto Sei Lasi 7.895 pemilih, dan paling sedikit Kecamatan Payung Sekaki dengan 6.986 pemilih.
Kendati demikian, bagi pemilih yang memiliki KTP namun belum terdaftar di DPT masih bisa memilih dengan syarat memiliki KTP elektronik yang berdomisili di daerah setempat. Para pemilih itu bakal masuk ke dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK).
“Kemudian bagi yang pindah memilih akan dimasukkan sebagai Daftar Pemilih Tambahan (DPTb). Jadwal perpindahannya akan diumumkan dalam waktu dekat ini,” terang Qomar. (yrp)