Nomor : 019/KP.01.00/SB-01-13/09/2024
Dalam rangka pembentukan Pengawas TPS se- Kecamatan Ampek Nagari maka Panwaslu Kecamatan Ampek Nagari membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon Pengawas TPS.
Adapun ketentuan pendaftaran tersebut adalah sebagai berikut:
DPR Tunggu Nama Calon Dubes dari Presiden, Puan Tekankan Pentingnya Sosok yang Paham Geopolitik
Ketua DPR RI, Puan Maharani. Jakarta, Scientia — Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan bahwa DPR masih menunggu surat presiden...