Sabtu, 18/4/26 | 14:33 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • TERAS
    • EKONOMI
    • HUKUM
    • POLITIK
    • DAERAH
    • EDUKASI
    • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • TERAS
    • EKONOMI
    • HUKUM
    • POLITIK
    • DAERAH
    • EDUKASI
    • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home TERAS

Gubernur Mahyeldi Pastikan dalam Setahun Terakhir Sudah 7.000 Nelayan Diasuransikan

Kamis, 12/9/24 | 23:04 WIB

PADANG, Scientia.id–Secara bertahap sejak tahun 2023, Pemprov Sumbar telah mendaftarkan para nelayan di daerahnya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Setidaknya, hingga Tahun 2024, sudah 7.000 lebih nelayan yang sudah diasuransikan.

Iuran tersebut dibayarkan oleh Pemprov melalui APBD Sumbar untuk masa 1 tahun. Setelah itu, diharapkan nelayan dapat melanjutkan pembayaran iurannya secara mandiri dengan menyisihkan uang dari pendapatannya.

“Tidak ada orang yang ingin anggota keluarganya mendapat musibah saat bekerja. Namun risiko kecelakaan kerja tidak bisa diprediksi, termasuk risiko nelayan saat melaut. Jadi nelayan perlu dilindungi dengan memberikannya asuransi atau jaminan sosial,” kata Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah di Padang, Kamis (12/9/2024).

BACAJUGA

Ketua Bidang Penataan Organisasi, Legislatid dan Eksekutif DPP PKB.[foto : sci yrp]

Dari Politisi ke Negarawan, Halim Iskandar Tekankan Arah Kaderisasi PKB di Muscab Sumbar

Senin, 13/4/26 | 22:57 WIB
Tim Lupak Polres Dharmasraya Sikat 5 Pelaku Narkoba di Sungai Kambut

Tim Lupak Polres Dharmasraya Sikat 5 Pelaku Narkoba di Sungai Kambut

Minggu, 12/4/26 | 14:27 WIB

Asuransi atau jaminan sosial untuk nelayan ini tertuang dalam Perda Pemprov Sumbar Nomor 4 tahun 2021 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan. Perda ini merupakan tindak lanjut dari UU Nomor 7 tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan dan Petambak Garam yang mengatur tentang risiko-risiko yang yang dihadapi nelayan, pembudi daya ikan dan petambak garam diantaranya berupa kecelakaan kerja, meninggal dunia dan lainnya.

“Diharapkan, perlindungan yang diberikan melalui asuransi atau jaminan sosial ini berdampak terhadap kesejahteraan nelayan dan bisa menjadi solusi bagi mereka,” ujar Mahyeldi.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sumbar, Reti Wafda menambahkan, sesuai ketentuan Perda Nomor 4 tahun 2021 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, maka Gubernur Sumbar menjalin kesepakatan bersama dengan BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbar-Riau.

“Kemudian kesepakatan itu kita tindak lanjuti dalam bentuk perjanjikan kerjasama (PKS) dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang. Perlindungan yang diberikan kepada nelayan berupa jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKm) yang iurannya dibayarkan oleh Pemprov Sumbar,” terang Reti Wafda.

Besaran iuran yang dibayarkan itu Rp 16.800 per bulan. Pada tahun 2023, sebanyak 4.109 nelayan yang tersebar pada 10 kabupaten/kota menjadi penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Ketenagakerjaan. Para penerima bantuan iuran (PBI) ini diusulkan oleh masing-masing kabupaten/kota.

“Nelayan yang diberikan jaminan sosial ini adalah mereka yang terdaftar sebagai pemegang Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (Kusuka), termasuk kategori nelayan kecil, nelayan tradisional dan nelayan buruh yang memiliki kapal atau perahu dengan mesin di bawah 5 GT,” katanya.

Iuran yang dibayarkan Pemprov Sumbar kepada BPJS Ketenagakerjaan hanya untuk 12 bulan atau 1 tahun. Pada tahun kedua dan seterusnya, diharapkan nelayan membayar iuran secara mandiri dengan menyisihkan uang sebesar Rp 16.800 setiap bulan. Misalnya bagi kaum bapak merokok agar dapat mengurangi konsumsi rokok untuk membayar iuran ini. Sebab jaminan sosial ketenagakerjaan ini manfaatnya adalah untuk nelayan dan keluarganya.

Pada tahun 2024, Pemprov Sumbar mengalokasikan anggaran jaminan sosial ketenagakerjaan untuk 3.000 nelayan. Penerima jaminan sosial ini sedikit berkurang dibanding tahun sebelumnya. Persoalannya terkendala pada anggaran yang terbatas.

“Karena keterbatasan anggaran, tidak semua nelayan yang diusulkan Pemko/Pemkab yang bisa diakomodir sebagai penerima jaminan sosial ketenagakerjaan ini,” katanya.

Pihaknya berharap, Pemko/Pemkab juga dapat mengalokasikan anggaran dari APBD masing-masing untuk memberikan asuransi atau jaminan sosial ketenagakerjaan bagi nelayan di daerahnya. Hingga saat ini, ada 2 daerah yang sudah memberikan asuransi serupa untuk nelayan, yaitu Kota Padang dan Kabupaten Mentawai.

Pembayaran Santunan Kematian
Musibah datang kapan saja. Hal itu yang dialami keluarga nelayan di Jorong Sikabau Parit, Kecamatan Koto Balingka, Kabupaten Pasaman Barat. Sang nelayan, Diflaizar yang tercatat sebagai peserta jaminan sosial yang dibiayai Pemprov Sumbar, meninggal dunia. Sesuai ketentuannya, ahli waris peserta jaminan sosial ketenagakerjaan yang meninggal dunia mendapat santunan sebesar Rp 42 juta.

Duka keluarga yang kehilangan nakhoda dalam rumah tangga itu, sedikit terobati dengan santunan yang diterima. Sebab sang istri tidak bekerja dan anak-anak sedang sekolah dan kuliah yang tentunya membutuhkan biaya banyak, menjadi beban pikiran yang tak tahu bagaimana jalan keluarnya.

“Jika harus memilih, tentu mereka ingin ayah mereka tetap hidup. Tetapi ini adalah takdir Yang Kuasa, maka mereka bersyukur menerima uang santunan jaminan kematian (JKm) dari BPJS Ketenagakerjaan,” terang Yuni, staf Dinas Kelautan dan Perikanan Sumbar yang mendampingi keluarga korban.

Sang istri, lanjutnya, akan menggunakan sebagian uang santunan itu sebagai modal untuk membuka usaha. Dan sebagian lagi akan dimanfaatkan untuk biaya sekolah dan kuliah anak-anaknya.

Selama tahun 2023, tercatat 2 kali pembayaran santunan jaminan kecelakaan kerja (JKK), masing-masing 1 nelayan di Pesisir Selatan dengan santunan Rp 7,2 juta dan nelayan di Agam dengan santunan Rp 2,8 juta. Sedangkan pembayaran santunan kematian (JKm) sebanyak 7 klaim dengan total Rp 294 juta, masing-masing 1 klaim di Agam, Mentawai, Kota Pariaman, Limapuluh Kota dan Kota Solok, serta 2 klaim di Pasaman Barat. (S/tmi)

Tags: BPJSGubernur MahyeldiNelayan Sumbar
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Ratusan UMKM di Bukittinggi Ikuti Pelatihan Digital Entrepreneurship Academy

Berita Sesudah

Mahyeldi Mulai Pembangunan Rumah Relokasi bagi Korban Bencana Lahar Dingin Secara Simbolis

Berita Terkait

Ketua Bidang Penataan Organisasi, Legislatid dan Eksekutif DPP PKB.[foto : sci yrp]

Dari Politisi ke Negarawan, Halim Iskandar Tekankan Arah Kaderisasi PKB di Muscab Sumbar

Senin, 13/4/26 | 22:57 WIB

Ketua Bidang Penataan Organisasi, Legislatid dan Eksekutif DPP PKB.Padang, Scientia - Ketua Bidang Penataan Organisasi, Eksekutif dan Legislatif DPP Partai...

Tim Lupak Polres Dharmasraya Sikat 5 Pelaku Narkoba di Sungai Kambut

Tim Lupak Polres Dharmasraya Sikat 5 Pelaku Narkoba di Sungai Kambut

Minggu, 12/4/26 | 14:27 WIB

Dharmasraya, Scientia.id — Tim Lupak Satresnarkoba Polres Dharmasraya Polda Sumbar menggerebek aktivitas pesta narkotika jenis sabu di Kecamatan Pulau Punjung...

Komisi V DPRD Sumbar Turun Lapangan, Pastikan Anggaran Pendidikan Tepat Sasaran di Pessel

Komisi V DPRD Sumbar Turun Lapangan, Pastikan Anggaran Pendidikan Tepat Sasaran di Pessel

Sabtu, 11/4/26 | 21:27 WIB

PESSEL — Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Barat turun langsung ke lapangan untuk memastikan penggunaan anggaran pendidikan tahun 2026 berjalan...

Muhidi Serap Aspirasi Disabilitas Usai Musrenbang RKPD 2027.

Muhidi Serap Aspirasi Disabilitas Usai Musrenbang RKPD 2027.

Kamis, 09/4/26 | 21:21 WIB

PADANG — Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Muhidi, berdiskusi dengan perwakilan penyandang disabilitas usai menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana...

Muhidi Dorong Kepala SMK Aktif Gaet APBN, DPRD Sumbar Siapkan Dukungan

Muhidi Dorong Kepala SMK Aktif Gaet APBN, DPRD Sumbar Siapkan Dukungan

Kamis, 09/4/26 | 21:18 WIB

PADANG — Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Muhidi, mendorong kepala sekolah SMK agar aktif mengakses anggaran pendidikan dari APBN untuk...

Tekanan Fiskal dan Beban Pascabencana, DPRD Sumbar Kawal RKPD 2027

Tekanan Fiskal dan Beban Pascabencana, DPRD Sumbar Kawal RKPD 2027

Rabu, 08/4/26 | 21:13 WIB

PADANG — DPRD Provinsi Sumatera Barat berkomitmen mengawal penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 di tengah tekanan keuangan...

Berita Sesudah
Mahyeldi Mulai Pembangunan Rumah Relokasi bagi Korban Bencana Lahar Dingin Secara Simbolis

Mahyeldi Mulai Pembangunan Rumah Relokasi bagi Korban Bencana Lahar Dingin Secara Simbolis

POPULER

  • Afrina Hanum

    Sumbang 12 untuk Puti Bungsu Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Bahasa Indonesia Formal dan Informal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oleh sebab itu, Oleh karena itu, atau Maka dari Itu?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Konsep Metafungsi dalam Wacana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kata Penghubung dan, serta, dan Tanda Baca Koma (,)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Efektivitas Ribuan Tangga di Universitas Andalas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KAN Pauh Kamba Diduga Cegah Pencalonan Warga, Status Adat Jadi Penghalang Pilwana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • TERAS
    • EKONOMI
    • HUKUM
    • POLITIK
    • DAERAH
    • EDUKASI
    • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026