Padang, Scientia.id – Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat kembali menegaskan pentingnya pelaksanaan monitoring dan evaluasi (Monev) untuk meningkatkan keterbukaan informasi di lingkungan pendidikan. Hal ini disampaikan dalam bimbingan teknis lanjutan Monev belakang di Dinas Pendidikan Sumbar, Selasa (3/9/2024).
Sebanyak 96 sekolah tingkat SMA dan MAN mengikuti kegiatan ini, yang dirancang untuk memberikan pendampingan terkait pengelolaan informasi secara transparan dan akuntabel.
Komisioner KI Sumbar, Idham Fadhli menekankan bahwa Monev merupakan upaya strategis untuk memastikan badan publik, termasuk sekolah, patuh terhadap Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“Pelaksanaan Monev bukan sekadar inisiatif KI Sumbar, melainkan langkah konkret untuk mendorong pengelolaan informasi yang lebih baik dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sekolah,” kata Idham.
Ia menambahkan bahwa pengelolaan informasi yang transparan akan memberikan manfaat langsung, khususnya dalam melakukan hubungan yang lebih baik antara sekolah dengan masyarakat serta wali murid.
Sekretaris Dinas Pendidikan Sumbar, Suryanto memberikan apresiasi atas inisiatif Ki Sumbar dalam mengadakan pendampingan ini. Menurutnya, keterbukaan informasi merupakan salah satu kebutuhan utama dalam sistem pendidikan di era digital.
“Dengan adanya UU KIP, sekolah bisa memastikan informasi yang diberikan lebih terstruktur dan mudah diakses oleh masyarakat melalui satu pintu yang sesuai dengan regulasi,” ujar Suryanto.
Baca Juga: KI Sumbar dan PJKIP Perkuat Sinergi Demi Keterbukaan Informasi Publik
Melalui pendampingan ini, diharapkan sekolah mampu meningkatkan transparansi dalam pengelolaan informasi sehingga tercipta lingkungan pendidikan yang lebih terbuka dan akuntabel. KI Sumbar menegaskan komitmennya untuk terus mendorong badan publik, termasuk sekolah menjalankan prinsip keterbukaan informasi sesuai amanat undang-undang. (KISB)