Kamis, 01/10/26 | 01:38 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home TERAS

DPRD Sumbar Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Ranperda Perubahan APBD 2024

Senin, 19/8/24 | 16:24 WIB

Padang, Scientia.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) melaksanakan rapat paripurna dengan agenda pengambilan keputusan terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Provinsi Sumbar Tahun 2024 di ruang rapat utama, Senin (19/8/2024).

Ketua DPRD Provinsi Sumbar, Supardi mengatakan, penyusunan Ranperda Perubahan APBD Tahun 2024, maka pembahasan lebih difokuskan upaya-upaya untuk menjadikan Perubahan APBD Tahun 2024 menjadi lebih kredibel, berimbang antara pendapatan dan belanja, efektif dan tepat guna.

“Kondisi pembahasan tersebut, tentu berdampak sedikit banyaknya teradap kualitas Perubahan APBD Tahun 2024,” ujar Supardi.

Menurut Supardi, pembahasan terdapat peningkatan target pendapatan daerah terutama bersumber dari PAD, akan tetapi masih cukup untuk menjadikan neraca Perubahan APBD Tahun 2024 menjadi berimbang.

BACAJUGA

Kabut Asap Kembali Mengancam, Bupati Dharmasraya Tetapkan Siaga Satu Karhutla

Kabut Asap Kembali Mengancam, Bupati Dharmasraya Tetapkan Siaga Satu Karhutla

Rabu, 09/9/26 | 21:10 WIB
Fraksi PDIP-PKB Kritik Ketergantungan Fiskal Sumbar pada Dana Pusat

Fraksi PDIP-PKB Kritik Ketergantungan Fiskal Sumbar pada Dana Pusat

Senin, 07/9/26 | 10:31 WIB

“Terdapat beberapa kegiatan perlu dilakukan rasionalisasi, terutama untuk kegiatan tidak mendesak, realisasinya masih rendah serta pendukung seperti pengurangan anggaran perjalanan dinas, makan minum, pemeliharaan dan perawatan rutin serta kegiatan-kegiatan tidak terkait langsung dengan pencapaian target kinerja RPJMD,” ujar Supardi.

Dikatakan Supardi, Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah merampungkan pembahasan terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun 2024 dan diakhir pembahasan pembicaraan tingkat pertama.

“Fraksi-Fraksi di DPRD juga telah menyampaikan Pendapat Akhir Fraksinya dengan kesimpulan dapat menyetujui pembahasan Ranperda Perubahan APBD Tahun 2024, untuk dilanjutkan pada tahap pembicaraan tingkat kedua, yaitu Pengambilan Keputusan dalam rapat paripurna kita laksanakan pada siang hari ini,” ujar Supardi.

Dijelaskan Supardi, Pemerintah Daerah untuk dapat segera menyampaikan Ranperda Perubahan APBD Tahun 2024 sudah sepakati bersama kepada Menteri Dalam Negeri untuk dapat dilakukan evaluasi, sehingga realisasinya dapat pula segara dilaksanakan.

“Semakin cepat evaluasi terhadap Ranperda Perubahan APBD, tentu akan semakin cepat pula pelaksanaan kegiatan dan anggaran yang terdapat dalam Perubahan APBD tahun 2024 dan semakin tinggi pula realisasi kegiatan dan anggaran pada tahun 2024 ini,” ujar Supardi.

Gubernur Sumatera Barat mengatakan, gambaran umum rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2024 dapat disampaikan total perubahan Rp 7, 037 triliun mengalami kenaikan 199,503 milyar dari APBD awal Rp 6.838 triliun.

“Kapasitas fiskal pada perubahan APBD mengalami defisit Rp 160,447 Milyar selisih belanja daerah dan pendapatan daerah,” ujar Gubernur Sumbar.

Dikatakan Gubernur ditutupi dengan pembiayaan netto merupakan selisih penerimaan pembiayaan dengan pengeluaran pembiayaan.

Baca Juga: Peringatan HUT ke-79 RI, Ketua DPRD Sumbar: Momentum untuk Lebih Baik Lagi

“Penerimaan dari Silpa 180,447 milyar merupakan hasil audit BPK RI atas LKPD tahun 2023,” ujar Gubernur Sumbar. (*)

Tags: DPRD Sumatera BaratDPRD SUMBARPadang
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Komisi V DPRD Sumbar Tinjau Fasilitas Kesehatan di RSUD Achmad Mochtar

Berita Sesudah

Pemkab Dharmasraya Buka 119 Formasi CPNS, Berikut Link Pendaftarannya

Berita Terkait

Kabut Asap Kembali Mengancam, Bupati Dharmasraya Tetapkan Siaga Satu Karhutla

Kabut Asap Kembali Mengancam, Bupati Dharmasraya Tetapkan Siaga Satu Karhutla

Rabu, 09/9/26 | 21:10 WIB

Dharmasraya, Scientia.id — Dharmasraya kembali berhadapan dengan ancaman serius kabut asap. Kualitas udara yang merosot tajam mendorong Bupati Annisa Suci...

Fraksi PDIP-PKB Kritik Ketergantungan Fiskal Sumbar pada Dana Pusat

Fraksi PDIP-PKB Kritik Ketergantungan Fiskal Sumbar pada Dana Pusat

Senin, 07/9/26 | 10:31 WIB

PADANG — Fraksi PDI Perjuangan-PKB DPRD Sumatera Barat menilai perubahan APBD 2026 belum menunjukkan langkah kuat pemerintah daerah untuk memperbesar...

DPRD Sumbar Bahas Perubahan APBD 2026 untuk Percepat Pemulihan dan Pembangunan

DPRD Sumbar Bahas Perubahan APBD 2026 untuk Percepat Pemulihan dan Pembangunan

Jumat, 04/9/26 | 10:19 WIB

PADANG — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah...

Nanda Satria Hadiri Malam Puncak HUT RI di Purus

Nanda Satria Hadiri Malam Puncak HUT RI di Purus

Jumat, 04/9/26 | 10:16 WIB

PADANG — Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Nanda Satria, menghadiri malam puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81...

Kabut Asap Menyelimuti Padang, Nanda Satria Imbau Warga Kurangi Aktivitas di Luar Ruangan

Kabut Asap Menyelimuti Padang, Nanda Satria Imbau Warga Kurangi Aktivitas di Luar Ruangan

Kamis, 03/9/26 | 10:13 WIB

PADANG — Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat Nanda Satria mengimbau masyarakat mengurangi aktivitas di luar ruangan menyusul menurunnya kualitas udara...

BK DPRD Sumbar Simulasikan Persidangan Penegakan Kode Etik Dewan

BK DPRD Sumbar Simulasikan Persidangan Penegakan Kode Etik Dewan

Rabu, 02/9/26 | 09:50 WIB

PADANG — Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) melakukan simulasi persidangan sebagai bagian dari upaya memperkuat tata cara...

Berita Sesudah

Pemkab Dharmasraya Buka 119 Formasi CPNS, Berikut Link Pendaftarannya

Discussion about this post

POPULER

  • Child Grooming sebagai Bentuk Frasa “Manipulasi Anak”

    Child Grooming sebagai Bentuk Frasa “Manipulasi Anak”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria ini Taklukan Lele Raksasa Ukurannya Nyaris Tiga Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puisi-puisi Arza Kailla Chaerani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puisi-puisi Dharma Purnama Putra

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Awalan ber- dan me-

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cahaya dari Surau Tuo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peran Sistem Kaderisasi Non Formal PMII sebagai Jawaban Menghadapi Tantangan Zaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026