Rabu, 12/8/26 | 20:48 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home TERAS

DPRD Sumbar Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Ranperda Perubahan APBD 2024

Senin, 19/8/24 | 16:24 WIB

Padang, Scientia.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) melaksanakan rapat paripurna dengan agenda pengambilan keputusan terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Provinsi Sumbar Tahun 2024 di ruang rapat utama, Senin (19/8/2024).

Ketua DPRD Provinsi Sumbar, Supardi mengatakan, penyusunan Ranperda Perubahan APBD Tahun 2024, maka pembahasan lebih difokuskan upaya-upaya untuk menjadikan Perubahan APBD Tahun 2024 menjadi lebih kredibel, berimbang antara pendapatan dan belanja, efektif dan tepat guna.

“Kondisi pembahasan tersebut, tentu berdampak sedikit banyaknya teradap kualitas Perubahan APBD Tahun 2024,” ujar Supardi.

Menurut Supardi, pembahasan terdapat peningkatan target pendapatan daerah terutama bersumber dari PAD, akan tetapi masih cukup untuk menjadikan neraca Perubahan APBD Tahun 2024 menjadi berimbang.

BACAJUGA

Doni Harsiva Yandra Sosialisasikan Perda Penanggulangan Bencana, Masyarakat Diajak Tingkatkan Kesiapsiagaan

Doni Harsiva Yandra Sosialisasikan Perda Penanggulangan Bencana, Masyarakat Diajak Tingkatkan Kesiapsiagaan

Sabtu, 08/8/26 | 09:11 WIB
Bakri Bakar Sosialisasikan Perda Penanggulangan Bencana, Ajak Masyarakat Lunang Tingkatkan Kesiapsiagaan

Bakri Bakar Sosialisasikan Perda Penanggulangan Bencana, Ajak Masyarakat Lunang Tingkatkan Kesiapsiagaan

Sabtu, 08/8/26 | 09:08 WIB

“Terdapat beberapa kegiatan perlu dilakukan rasionalisasi, terutama untuk kegiatan tidak mendesak, realisasinya masih rendah serta pendukung seperti pengurangan anggaran perjalanan dinas, makan minum, pemeliharaan dan perawatan rutin serta kegiatan-kegiatan tidak terkait langsung dengan pencapaian target kinerja RPJMD,” ujar Supardi.

Dikatakan Supardi, Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah merampungkan pembahasan terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun 2024 dan diakhir pembahasan pembicaraan tingkat pertama.

“Fraksi-Fraksi di DPRD juga telah menyampaikan Pendapat Akhir Fraksinya dengan kesimpulan dapat menyetujui pembahasan Ranperda Perubahan APBD Tahun 2024, untuk dilanjutkan pada tahap pembicaraan tingkat kedua, yaitu Pengambilan Keputusan dalam rapat paripurna kita laksanakan pada siang hari ini,” ujar Supardi.

Dijelaskan Supardi, Pemerintah Daerah untuk dapat segera menyampaikan Ranperda Perubahan APBD Tahun 2024 sudah sepakati bersama kepada Menteri Dalam Negeri untuk dapat dilakukan evaluasi, sehingga realisasinya dapat pula segara dilaksanakan.

“Semakin cepat evaluasi terhadap Ranperda Perubahan APBD, tentu akan semakin cepat pula pelaksanaan kegiatan dan anggaran yang terdapat dalam Perubahan APBD tahun 2024 dan semakin tinggi pula realisasi kegiatan dan anggaran pada tahun 2024 ini,” ujar Supardi.

Gubernur Sumatera Barat mengatakan, gambaran umum rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2024 dapat disampaikan total perubahan Rp 7, 037 triliun mengalami kenaikan 199,503 milyar dari APBD awal Rp 6.838 triliun.

“Kapasitas fiskal pada perubahan APBD mengalami defisit Rp 160,447 Milyar selisih belanja daerah dan pendapatan daerah,” ujar Gubernur Sumbar.

Dikatakan Gubernur ditutupi dengan pembiayaan netto merupakan selisih penerimaan pembiayaan dengan pengeluaran pembiayaan.

Baca Juga: Peringatan HUT ke-79 RI, Ketua DPRD Sumbar: Momentum untuk Lebih Baik Lagi

“Penerimaan dari Silpa 180,447 milyar merupakan hasil audit BPK RI atas LKPD tahun 2023,” ujar Gubernur Sumbar. (*)

Tags: DPRD Sumatera BaratDPRD SUMBARPadang
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Komisi V DPRD Sumbar Tinjau Fasilitas Kesehatan di RSUD Achmad Mochtar

Berita Sesudah

Pemkab Dharmasraya Buka 119 Formasi CPNS, Berikut Link Pendaftarannya

Berita Terkait

Doni Harsiva Yandra Sosialisasikan Perda Penanggulangan Bencana, Masyarakat Diajak Tingkatkan Kesiapsiagaan

Doni Harsiva Yandra Sosialisasikan Perda Penanggulangan Bencana, Masyarakat Diajak Tingkatkan Kesiapsiagaan

Sabtu, 08/8/26 | 09:11 WIB

PESISIR-Upaya meningkatkan pemahaman dan kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi berbagai potensi bencana terus dilakukan. Salah satunya melalui kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah...

Bakri Bakar Sosialisasikan Perda Penanggulangan Bencana, Ajak Masyarakat Lunang Tingkatkan Kesiapsiagaan

Bakri Bakar Sosialisasikan Perda Penanggulangan Bencana, Ajak Masyarakat Lunang Tingkatkan Kesiapsiagaan

Sabtu, 08/8/26 | 09:08 WIB

Psisir Selatan - Anggota Komisi IV DPRD Sumatera Barat dari Fraksi Partai NasDem, Bakri Bakar, SH, melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan...

Bupati Solok Dampingi KKP Salurkan 120 Ribu Benih Ikan untuk Pulihkan Budidaya Pascabencana di Koto Sani

Bupati Solok Dampingi KKP Salurkan 120 Ribu Benih Ikan untuk Pulihkan Budidaya Pascabencana di Koto Sani

Jumat, 31/7/26 | 19:04 WIB

Kabupaten Solok, Scientia.id - Pemerintah Kabupaten Solok bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyalurkan bantuan sebanyak 120.000 benih ikan, serta...

Dugaan Rasuah, Kejari Dharmasraya Geledah Kantor Dinas Lingkungan Hidup

Dugaan Rasuah, Kejari Dharmasraya Geledah Kantor Dinas Lingkungan Hidup

Senin, 27/7/26 | 19:43 WIB

Dharmasraya, Scientia.id — Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Dharmasraya melaksanakan penggeledahan di Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Dharmasraya pada...

Dugaan Pungutan Parkir di SPBU Dharmasraya Viral, Publik Pertanyakan Dasar Hukumnya

Dugaan Pungutan Parkir di SPBU Dharmasraya Viral, Publik Pertanyakan Dasar Hukumnya

Selasa, 14/7/26 | 17:05 WIB

Dharmasraya, Scientia.id – Sebuah video yang menampilkan dugaan pungutan karcis retribusi pelayanan parkir oleh anggota Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Dharmasraya...

Satu Abad Jam Gadang Jadi Momentum Kebangkitan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Bukittinggi

Satu Abad Jam Gadang Jadi Momentum Kebangkitan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Bukittinggi

Minggu, 07/6/26 | 09:42 WIB

BUKITTINGGI — Peringatan satu abad berdirinya Jam Gadang tidak hanya menjadi perayaan sejarah bagi masyarakat Bukittinggi, tetapi juga momentum strategis...

Berita Sesudah

Pemkab Dharmasraya Buka 119 Formasi CPNS, Berikut Link Pendaftarannya

Discussion about this post

POPULER

  • Wali Kota Padang Fadly Amran saat meresmikan jembatan Helsheim di Batang Arau

    Wali Kota Padang Resmikan Jembatan Hildesheim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumbang 12 untuk Puti Bungsu Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengubah atau Merubah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cempaka Tanjung: Perjuangan Tokoh Perempuan Sumbar Harus Menjadi Teladan di Era Kemerdekaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 615 Karateka Bersaing di Bearwong Karate Open Championship 2 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kerja sama Pemerintah Kota (Pemko) Padang dengan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) dalam penyediaan dan pemanfaatan layanan perbankan.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026