Sabtu, 14/3/26 | 00:11 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home TERAS

Tambang Ilegal Rusak Sungai Batanghari, Warga Dharmasraya Resah

Sabtu, 03/8/24 | 14:43 WIB

Dharmasraya, Scientia.Id – Maraknya aktivitas penambangan diduga tak berizin (ilegal) di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Batanghari, Kabupaten Dharmasraya, semakin mengkhawatirkan. Meski berbagai pihak telah melaporkan permasalahan ini, namun hingga kini belum ada satu pun proyek penambangan yang mengantongi izin resmi mulai dari Sungai Batang Momong sampai ke Jembatan Pulai.

Hasil investigasi gabungan tim media Scientia, Sigapnews, dan Sitinjau Sumbar pada Jumat 2 Agustus 2024 menemukan bahwa tidak ada izin operasional untuk kegiatan penambangan di wilayah tersebut.

Kondisi ini semakin diperparah dengan dampak buruk yang dirasakan langsung oleh masyarakat setempat.

Ariyon, seorang warga Nagari Siguntur, mengungkapkan dampak buruk dari aktivitas tambang ilegal ini.

BACAJUGA

Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Buka Bersama Sahabat Mulia Madani Padang

Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Buka Bersama Sahabat Mulia Madani Padang

Selasa, 10/3/26 | 04:06 WIB
KAI Dukung Pengembangan Infrastruktur dan Optimalisasi Aset di Kota Padang

KAI Dukung Pengembangan Infrastruktur dan Optimalisasi Aset di Kota Padang

Rabu, 04/3/26 | 17:41 WIB

“Sawah-sawah kami sudah habis, ikan sulit ditemukan, dan jalanan menjadi berdebu karena lalu lalang truk pengangkut material,” keluhnya.

Kondisi semakin parah pada musim kemarau, di mana masyarakat terpaksa menggunakan air Sungai Batanghari yang telah tercemar untuk kebutuhan sehari-hari baik itu MCK.

“Sungai yang menjadi sumber kehidupan kami kini tercemar,” ujarnya dengan nada kecewa.

Padahal, Nagari Siguntur merupakan kawasan cagar budaya. Adanya aktivitas pertambangan ilegal ini dinilai sangat merugikan dan menghambat potensi wisata di Dharmasraya.

“Sebagai nagari cagar budaya, kami sangat menyayangkan hal ini,” ucap Ariyon.

Ariyon berharap kepada penegak hukum dan dinas terkait untuk menyelesaikan aktivitas yang dikeluhkan oleh masyarakat selama ini.

Menanggapi persoalan ini, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Dharmasraya, Budi Waluyo, mengakui bahwa kualitas air Sungai Batanghari belum diambang batas dari aktivitas penambangan yang tidak terkendali tersebut.

Ia menegaskan pentingnya izin sebagai dasar untuk melakukan pengawasan dan pembinaan.

“Kita dorong semua pelaku usaha untuk memiliki izin. Dengan izin, kita bisa melakukan pengawasan dan jika mereka melanggar, izinnya bisa dicabut,” tegas Budi.

Saat ini, terdapat lima Perseroan Terbatas (PT) dan Commanditaire Vennootschap (CV) yang sedang dalam proses pengajuan izin lingkungan tersebut antara lain CV Muatiara Chaniago, Dharmasraya Mandiri Sukses, X Dareh, Dharmas Tunggal Sejahtera, dan PT Dharmas Karya Prakarsa.

Namun, Budi mengakui bahwa masih banyak aktivitas penambangan ilegal yang belum berizin di sepanjang Sungai Batanghari.

“Kita harapkan perusahaan yang sedang mengajukan izin ini dapat mengendalikan aktivitas penambangan di wilayah mereka agar tidak memperparah kerusakan lingkungan,” ujarnya.

Lebih lanjut, kalau ternyata tidak mampu mempertanggungjawabkan ini tentu Amdalnya bisa akan di tolak.

Budi juga menjelaskan bahwa proses pengajuan izin lingkungan cukup panjang dan melibatkan beberapa instansi, seperti Perguruan Tinggi, Dinas Pertambangan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), dan Dinas Pekerjaan Umum. Perusahaan harus melalui sistem OSS (Online Single Submission) dan memenuhi berbagai syarat, termasuk kesesuaian tata ruang dan persetujuan lingkungan.

“Jadi, DLH bertanggungjawab dengan persetujuan lingkungan, Dinas PU bertanggungjawab atas tata ruang, dan DPMPTSP bertanggungjawab sebagai pengelola perizinan terpadu, tegasnya.

Ancaman terhadap Lingkungan dan Biota

Aktivitas penambangan ilegal tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengancam habitat biota air di Sungai Batanghari. Budi Waluyo mengakui bahwa setiap aktivitas manusia pasti berdampak pada lingkungan, namun upaya harus dilakukan untuk meminimalkan dampak tersebut.

“Kita harus menjaga lingkungan agar anak cucu kita bisa menikmatinya,” ujarnya.

Tindak Lanjut Pemerintah

Dinas Lingkungan Hidup Dharmasraya akan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas penambangan ilegal. Namun, Budi menegaskan bahwa tindakan tegas baru dapat dilakukan jika ada laporan resmi.

“Jika ada laporan resmi, setidak – tidaknya melalui Pers masih bisa kami jadikan dasar untuk melaksanakan pengawasan lanjutan, pencegahan, rapat – rapat koordinasi, tergantung besar kecil dan instensitas permasalahan yang kita hadapi,” pungkasnya.

Baca Juga: Polres Pasbar Tangkap 3 Pelaku Penambang Emas Ilegal

Sungai Batanghari, yang selama ini menjadi sumber kehidupan bagi masyarakat Dharmasraya, kini terancam kerusakan parah akibat aktivitas penambangan ilegal. Harapan masyarakat kini tertuju pada penegak hukum, pemerintah daerah kabupaten Dharmasraya, dan pemerintah daerah Provinsi Sumatra Barat untuk segera bertindak tegas dan memberikan solusi yang berkelanjutan, agar generasi mendatang masih dapat menikmati keindahan dan manfaat dari sungai ini. (tnl/tim)

Tags: DharmasrayaTambang
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Mahyeldi Sebut Akses ke Pelabuhan Teluk Tapang Sudah Dikerjakan 17,87 dari Total 23,47 Kilometer

Berita Sesudah

Pelatihan Public Speaking Dongkrak Percaya Diri ASN dan Siswa Berprestasi Dharmasraya

Berita Terkait

Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Buka Bersama Sahabat Mulia Madani Padang

Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Buka Bersama Sahabat Mulia Madani Padang

Selasa, 10/3/26 | 04:06 WIB

LAZ Sahabat Mulia Madani Padang berbagai santunan bagi anak yatim dan dhuafa, Senin (9/3). (Foto: SCIENTIA/Wahyu Amuk) Padang, SCIENTIA - Ratusan...

KAI Dukung Pengembangan Infrastruktur dan Optimalisasi Aset di Kota Padang

KAI Dukung Pengembangan Infrastruktur dan Optimalisasi Aset di Kota Padang

Rabu, 04/3/26 | 17:41 WIB

Padang, SCIENTIA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II Sumatera Barat menerima audiensi Walikota Padang, Fadly Amran, di...

Child Grooming sebagai Bentuk Frasa “Manipulasi Anak”

Gerakan Sosial Baru pada Perang Kata-kata antara SEAblings dan Knetz

Minggu, 22/2/26 | 22:46 WIB

Oleh: Elly Delfia (Dosen Prodi Sastra Indonesia dan S2 Linguistik FIB Universitas Andalas) Beberapa minggu terakhir dunia digital dihebohkan oleh...

Bale by BTN, Solusi Cepat Pilih Rumah Pascabencana

Bale by BTN, Solusi Cepat Pilih Rumah Pascabencana

Jumat, 20/2/26 | 20:13 WIB

Seorang relawan bencana di Kota Padang, Sumatera Barat sedang memilih rumah hunian yang nyaman melalui aplikasi Bale by BTN karena...

DPRD Sumbar Sebar 216 Tim Safari Ramadhan 1447 H, Salurkan Bantuan hingga Rp50 Juta per Masjid

DPRD Sumbar Sebar 216 Tim Safari Ramadhan 1447 H, Salurkan Bantuan hingga Rp50 Juta per Masjid

Kamis, 19/2/26 | 19:00 WIB

Padang, SCIENTIA — Pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat dijadwalkan mengunjungi 216 tempat ibadah yang tersebar di seluruh kabupaten...

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026

Selasa, 17/2/26 | 20:02 WIB

Jakarta, Scientia – Pemerintah menetapkan awal Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026. Keputusan itu diambil dalam sidang...

Berita Sesudah
Pelatihan Public Speaking Dongkrak Percaya Diri ASN dan Siswa Berprestasi Dharmasraya

Pelatihan Public Speaking Dongkrak Percaya Diri ASN dan Siswa Berprestasi Dharmasraya

Discussion about this post

POPULER

  • Wali Kota Padang Fadly Amran berbuka puasa bersama, petugas kebersihan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang, Tim Reaksi Cepat (TRC) Dinas PUPR, dan Petugas Lembaga Pengelola Sampah (LPS) se-Kota Padang, di Gedung Bagindo Aziz Chan Youth Center, Selasa (10/3/2026).(Foto:Ist)

    Wali Kota Padang Bakal Menggelar Lomba Kebersihan Tingkat RT se Kota Padang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Nagari di Sumatera Barat: Dari Sejarah menjadi Sistem Pertahanan Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kementerian Kebudayaan Alokasikan Rp 2 Miliar Untuk Kegiatan Non Fisik Museum Adityawarman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan antara Imbuhan me-kan dan me-i

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aspirasi Warga Bayang Berbuah Listrik Gratis, 67 Rumah Teraliri BPBL

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Program Joyful Ramadhan  Wali Kota Padang Serahkan 300 Paket Sembako Pada Masyarakat Lintas Agama 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026