Minggu, 24/5/26 | 09:31 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home TERAS

Tambang Ilegal Rusak Sungai Batanghari, Warga Dharmasraya Resah

Sabtu, 03/8/24 | 14:43 WIB

Dharmasraya, Scientia.Id – Maraknya aktivitas penambangan diduga tak berizin (ilegal) di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Batanghari, Kabupaten Dharmasraya, semakin mengkhawatirkan. Meski berbagai pihak telah melaporkan permasalahan ini, namun hingga kini belum ada satu pun proyek penambangan yang mengantongi izin resmi mulai dari Sungai Batang Momong sampai ke Jembatan Pulai.

Hasil investigasi gabungan tim media Scientia, Sigapnews, dan Sitinjau Sumbar pada Jumat 2 Agustus 2024 menemukan bahwa tidak ada izin operasional untuk kegiatan penambangan di wilayah tersebut.

Kondisi ini semakin diperparah dengan dampak buruk yang dirasakan langsung oleh masyarakat setempat.

Ariyon, seorang warga Nagari Siguntur, mengungkapkan dampak buruk dari aktivitas tambang ilegal ini.

BACAJUGA

Padati One Day With BTPN Syariah, Ratusan Pencaker di Padang Antusias Jadi Pemberdaya

Padati One Day With BTPN Syariah, Ratusan Pencaker di Padang Antusias Jadi Pemberdaya

Kamis, 21/5/26 | 19:39 WIB
DPRD Sumbar Nilai Ranperda Pendidikan dan Perlindungan Petani Mendesak Diperkuat

DPRD Sumbar Nilai Ranperda Pendidikan dan Perlindungan Petani Mendesak Diperkuat

Rabu, 13/5/26 | 14:39 WIB

“Sawah-sawah kami sudah habis, ikan sulit ditemukan, dan jalanan menjadi berdebu karena lalu lalang truk pengangkut material,” keluhnya.

Kondisi semakin parah pada musim kemarau, di mana masyarakat terpaksa menggunakan air Sungai Batanghari yang telah tercemar untuk kebutuhan sehari-hari baik itu MCK.

“Sungai yang menjadi sumber kehidupan kami kini tercemar,” ujarnya dengan nada kecewa.

Padahal, Nagari Siguntur merupakan kawasan cagar budaya. Adanya aktivitas pertambangan ilegal ini dinilai sangat merugikan dan menghambat potensi wisata di Dharmasraya.

“Sebagai nagari cagar budaya, kami sangat menyayangkan hal ini,” ucap Ariyon.

Ariyon berharap kepada penegak hukum dan dinas terkait untuk menyelesaikan aktivitas yang dikeluhkan oleh masyarakat selama ini.

Menanggapi persoalan ini, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Dharmasraya, Budi Waluyo, mengakui bahwa kualitas air Sungai Batanghari belum diambang batas dari aktivitas penambangan yang tidak terkendali tersebut.

Ia menegaskan pentingnya izin sebagai dasar untuk melakukan pengawasan dan pembinaan.

“Kita dorong semua pelaku usaha untuk memiliki izin. Dengan izin, kita bisa melakukan pengawasan dan jika mereka melanggar, izinnya bisa dicabut,” tegas Budi.

Saat ini, terdapat lima Perseroan Terbatas (PT) dan Commanditaire Vennootschap (CV) yang sedang dalam proses pengajuan izin lingkungan tersebut antara lain CV Muatiara Chaniago, Dharmasraya Mandiri Sukses, X Dareh, Dharmas Tunggal Sejahtera, dan PT Dharmas Karya Prakarsa.

Namun, Budi mengakui bahwa masih banyak aktivitas penambangan ilegal yang belum berizin di sepanjang Sungai Batanghari.

“Kita harapkan perusahaan yang sedang mengajukan izin ini dapat mengendalikan aktivitas penambangan di wilayah mereka agar tidak memperparah kerusakan lingkungan,” ujarnya.

Lebih lanjut, kalau ternyata tidak mampu mempertanggungjawabkan ini tentu Amdalnya bisa akan di tolak.

Budi juga menjelaskan bahwa proses pengajuan izin lingkungan cukup panjang dan melibatkan beberapa instansi, seperti Perguruan Tinggi, Dinas Pertambangan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), dan Dinas Pekerjaan Umum. Perusahaan harus melalui sistem OSS (Online Single Submission) dan memenuhi berbagai syarat, termasuk kesesuaian tata ruang dan persetujuan lingkungan.

“Jadi, DLH bertanggungjawab dengan persetujuan lingkungan, Dinas PU bertanggungjawab atas tata ruang, dan DPMPTSP bertanggungjawab sebagai pengelola perizinan terpadu, tegasnya.

Ancaman terhadap Lingkungan dan Biota

Aktivitas penambangan ilegal tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengancam habitat biota air di Sungai Batanghari. Budi Waluyo mengakui bahwa setiap aktivitas manusia pasti berdampak pada lingkungan, namun upaya harus dilakukan untuk meminimalkan dampak tersebut.

“Kita harus menjaga lingkungan agar anak cucu kita bisa menikmatinya,” ujarnya.

Tindak Lanjut Pemerintah

Dinas Lingkungan Hidup Dharmasraya akan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas penambangan ilegal. Namun, Budi menegaskan bahwa tindakan tegas baru dapat dilakukan jika ada laporan resmi.

“Jika ada laporan resmi, setidak – tidaknya melalui Pers masih bisa kami jadikan dasar untuk melaksanakan pengawasan lanjutan, pencegahan, rapat – rapat koordinasi, tergantung besar kecil dan instensitas permasalahan yang kita hadapi,” pungkasnya.

Baca Juga: Polres Pasbar Tangkap 3 Pelaku Penambang Emas Ilegal

Sungai Batanghari, yang selama ini menjadi sumber kehidupan bagi masyarakat Dharmasraya, kini terancam kerusakan parah akibat aktivitas penambangan ilegal. Harapan masyarakat kini tertuju pada penegak hukum, pemerintah daerah kabupaten Dharmasraya, dan pemerintah daerah Provinsi Sumatra Barat untuk segera bertindak tegas dan memberikan solusi yang berkelanjutan, agar generasi mendatang masih dapat menikmati keindahan dan manfaat dari sungai ini. (tnl/tim)

Tags: DharmasrayaTambang
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Mahyeldi Sebut Akses ke Pelabuhan Teluk Tapang Sudah Dikerjakan 17,87 dari Total 23,47 Kilometer

Berita Sesudah

Pelatihan Public Speaking Dongkrak Percaya Diri ASN dan Siswa Berprestasi Dharmasraya

Berita Terkait

Padati One Day With BTPN Syariah, Ratusan Pencaker di Padang Antusias Jadi Pemberdaya

Padati One Day With BTPN Syariah, Ratusan Pencaker di Padang Antusias Jadi Pemberdaya

Kamis, 21/5/26 | 19:39 WIB

Ratusan lulusan dari berbagai kampus mengikuti One Day With BTPN Syariah di UIN IB Padang, Kamis (21/5). (Foto/Scientia: Wahyu Amuk)....

DPRD Sumbar Nilai Ranperda Pendidikan dan Perlindungan Petani Mendesak Diperkuat

DPRD Sumbar Nilai Ranperda Pendidikan dan Perlindungan Petani Mendesak Diperkuat

Rabu, 13/5/26 | 14:39 WIB

PADANG — DPRD Provinsi Sumatera Barat menyampaikan jawaban atas tanggapan Gubernur terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) prakarsa DPRD melalui...

Wakil Ketua DPRD Sumbar Dukung Padang Menuju Kota Gastronomi Dunia UNESCO 2027

Wakil Ketua DPRD Sumbar Dukung Padang Menuju Kota Gastronomi Dunia UNESCO 2027

Selasa, 12/5/26 | 14:37 WIB

PADANG, Wakil Ketua DPRD Sumbar, Nanda Satria mendukung langkah strategis Pemerintah Kota (Pemko) Padang untuk menembus jejaring UNESCO Creative Cities...

Ketua DPRD Sumbar Mulai Kaji Gagasan Daerah Istimewa Minangkabau Bersama Tim Ahli DPRD Sumbar.

Ketua DPRD Sumbar Mulai Kaji Gagasan Daerah Istimewa Minangkabau Bersama Tim Ahli DPRD Sumbar.

Senin, 11/5/26 | 14:35 WIB

PADANG — Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Muhidi bersama tenaga ahli DPRD mulai mengkaji gagasan pengajuan Daerah Istimewa Minangkabau (DIM)....

Penanganan Pascabencana Sumbar Butuh Rp17,9 Triliun, Doni Harsiva Yandra Soroti Kesiapan APBD 2027

Penanganan Pascabencana Sumbar Butuh Rp17,9 Triliun, Doni Harsiva Yandra Soroti Kesiapan APBD 2027

Senin, 11/5/26 | 14:33 WIB

PADANG — Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Sumatera Barat Doni Harsiva Yandra menegaskan pentingnya fokus Pemerintah Provinsi Sumbar terhadap penanganan...

DPRD Sumbar Dorong Ranperda Jalan Provinsi Jadi Solusi Infrastruktur dan Ketimpangan Wilayah

DPRD Sumbar Dorong Ranperda Jalan Provinsi Jadi Solusi Infrastruktur dan Ketimpangan Wilayah

Senin, 11/5/26 | 14:31 WIB

PADANG — Persoalan jalan rusak, ketimpangan pembangunan antarwilayah, hingga lemahnya pengawasan kendaraan bertonase berlebih menjadi sorotan utama dalam Rapat Paripurna...

Berita Sesudah
Pelatihan Public Speaking Dongkrak Percaya Diri ASN dan Siswa Berprestasi Dharmasraya

Pelatihan Public Speaking Dongkrak Percaya Diri ASN dan Siswa Berprestasi Dharmasraya

Discussion about this post

POPULER

  • Diksi Cantik sebagai Identitas Perempuan di Instagram

    Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wujudkan Progul Padang Juara Pemko Padang Jalin Kerjasama dengan Universiti Kuala Lumpur (UniKL) Malaysia Wujudkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanda Titik pada Singkatan Nama Perusahaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Kata “kepada”, “untuk”, dan “bagi”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaya Bahasa dalam Lagu, Teater, dan Cerpen Kajian Stilistika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSAM Bukittinggi Butuh 500 Kantong Darah per Bulan, Golongan AB Paling Langka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Kata “Salam” dan “Salim” saat Lebaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026