Rabu, 03/6/26 | 23:37 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home TERAS

PJKIP Sumbar Minta Gubernur Mahyeldi Sikapi Dugaan Pelanggaran Integritas Ketua KI Sumbar

Kamis, 01/8/24 | 23:30 WIB
Ketua PJKIP Sumbar Almudazir (Foto: Ist)
Ketua PJKIP Sumbar Almudazir (Foto: Ist)

PADANG, Scientia.id – Ketua Perkumpulan Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik (PJKIP) Sumbar, Almudazir minta Gubernur dan DPRD Sumbar bersikap tegas soal dugaan pelanggaran Undang-undang (UU) No. 14 Tahun 2008 dan Peraturan Komisi Informasi (Perki) No. 4 Tahun 2016 oleh Ketua Komisi Informasi (KI) Sumbar.

“Kita minta Gubernur Mahyeldi yang mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan dan pelantikan, DPRD Sumbar yang menseleksi akhir dan merekomendasikan 10 besar calon komisioner KI Sumbar, harus bersikap tegas soal ini, sehingga tidak jadi preseden di kemudian hari,” ungkap Almudazir, Kamis (1/8/2024).

Dikatakan Almudazir, persoalan dugaan pelanggaran UU dan Perki oleh Ketua KI Sumbar ini tidak bisa dianggap sepele. Karena, bisa berefek pada pelanggaran keuangan negara, apalagi soal integritas lembaga KI sendiri.

“Dari statemen Ketua KI Sumbar, katanya gubernur tidak mempermasalahkan soal rangkap jabatannya sebagai dosen tetap di sebuah PTS. Ini bisa bahaya. Jika nantinya majelis kode etik atau lembaga terkait lainnya memutuskan ini adalah sebuah pelanggaran, maka gubernur dan DPRD Sumbar tentu ikut terseret, karena bisa bermuara pada pengembalian uang negara,” tegas Almudazir.

BACAJUGA

Padati One Day With BTPN Syariah, Ratusan Pencaker di Padang Antusias Jadi Pemberdaya

Padati One Day With BTPN Syariah, Ratusan Pencaker di Padang Antusias Jadi Pemberdaya

Kamis, 21/5/26 | 19:39 WIB
DPRD Sumbar Nilai Ranperda Pendidikan dan Perlindungan Petani Mendesak Diperkuat

DPRD Sumbar Nilai Ranperda Pendidikan dan Perlindungan Petani Mendesak Diperkuat

Rabu, 13/5/26 | 14:39 WIB

Karena itu, lanjut Almudazir, sebelum persoalan ini jadi melebar kemana-mana, harus ada sikap tegas dari gubernur. Termasuk Dinas Kominfotik Sumbar, karena PPK atau KPA-nya berada di Kominfotik Sumbar.

“Kominfotik Sumbar juga tidak bisa lepas tangan atas persoalan ini. Karena, secara struktural, SK Gubernur Sumbar itu keluar, jelas berangkat dari nota atau kajian dari Diskominfotik atas rekomendasi DPRD,” tambahnya.

Baca Juga: KI Sumbar dan PJKIP Perkuat Sinergi Demi Keterbukaan Informasi Publik

“Harus dituntaskan segera, karena menyangkut dugaan pelanggaran UU dan integritas lembaga publik. Apalagi soal Zona Integritas ini sangat menjadi perhatian presiden sejak beberapa tahun terakhir,” pungkas Almudazir, wartawan senior pemegang Kartu Utama Dewan Pers. (rel/kis)

Tags: KI Sumatera BaratKI Sumbar
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Calon Paskibraka Kabupaten Dharmasraya Tahun 2024 Dikarantina

Berita Sesudah

Bikin Bakpia di Teras Malioboro

Berita Terkait

Padati One Day With BTPN Syariah, Ratusan Pencaker di Padang Antusias Jadi Pemberdaya

Padati One Day With BTPN Syariah, Ratusan Pencaker di Padang Antusias Jadi Pemberdaya

Kamis, 21/5/26 | 19:39 WIB

Ratusan lulusan dari berbagai kampus mengikuti One Day With BTPN Syariah di UIN IB Padang, Kamis (21/5). (Foto/Scientia: Wahyu Amuk)....

DPRD Sumbar Nilai Ranperda Pendidikan dan Perlindungan Petani Mendesak Diperkuat

DPRD Sumbar Nilai Ranperda Pendidikan dan Perlindungan Petani Mendesak Diperkuat

Rabu, 13/5/26 | 14:39 WIB

PADANG — DPRD Provinsi Sumatera Barat menyampaikan jawaban atas tanggapan Gubernur terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) prakarsa DPRD melalui...

Wakil Ketua DPRD Sumbar Dukung Padang Menuju Kota Gastronomi Dunia UNESCO 2027

Wakil Ketua DPRD Sumbar Dukung Padang Menuju Kota Gastronomi Dunia UNESCO 2027

Selasa, 12/5/26 | 14:37 WIB

PADANG, Wakil Ketua DPRD Sumbar, Nanda Satria mendukung langkah strategis Pemerintah Kota (Pemko) Padang untuk menembus jejaring UNESCO Creative Cities...

Ketua DPRD Sumbar Mulai Kaji Gagasan Daerah Istimewa Minangkabau Bersama Tim Ahli DPRD Sumbar.

Ketua DPRD Sumbar Mulai Kaji Gagasan Daerah Istimewa Minangkabau Bersama Tim Ahli DPRD Sumbar.

Senin, 11/5/26 | 14:35 WIB

PADANG — Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Muhidi bersama tenaga ahli DPRD mulai mengkaji gagasan pengajuan Daerah Istimewa Minangkabau (DIM)....

Penanganan Pascabencana Sumbar Butuh Rp17,9 Triliun, Doni Harsiva Yandra Soroti Kesiapan APBD 2027

Penanganan Pascabencana Sumbar Butuh Rp17,9 Triliun, Doni Harsiva Yandra Soroti Kesiapan APBD 2027

Senin, 11/5/26 | 14:33 WIB

PADANG — Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Sumatera Barat Doni Harsiva Yandra menegaskan pentingnya fokus Pemerintah Provinsi Sumbar terhadap penanganan...

DPRD Sumbar Dorong Ranperda Jalan Provinsi Jadi Solusi Infrastruktur dan Ketimpangan Wilayah

DPRD Sumbar Dorong Ranperda Jalan Provinsi Jadi Solusi Infrastruktur dan Ketimpangan Wilayah

Senin, 11/5/26 | 14:31 WIB

PADANG — Persoalan jalan rusak, ketimpangan pembangunan antarwilayah, hingga lemahnya pengawasan kendaraan bertonase berlebih menjadi sorotan utama dalam Rapat Paripurna...

Berita Sesudah
Kata “dalem“ dan Pronomina Serapan dalam Bahasa Indonesia

Bikin Bakpia di Teras Malioboro

Discussion about this post

POPULER

  • Diksi Cantik sebagai Identitas Perempuan di Instagram

    Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Awalan ber- dan me-

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Manusia yang Selalu Kekurangan Tiga Puluh Peso

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bentuk-Bentuk Singkatan dalam Surat Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disdik Kota Padang Resmi Umumkan Pelaksanaan SPMB SD/SMP Tahun 2026/2027

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Kata Ganti Orang Ketiga “Beliau”, “Dia”, dan “Ia” dalam Bahasa Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kota Padang Menjadi Terpilih Tuan Rumah Kunker PDPI ke XVIII

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026