PADANG, SCIENTIA.ID– Sekretaris DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Raflis menyambut kedatangan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Jambi, Kamis (18/4). Kedatangan Banggar DPRD Jambi tersebut, bertujuan untuk mempelajari strategi DPRD Sumbar dalam membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran (TA) 2023.
Dengan sharing Informasi dengan DPRD Sumbar, diharapkan kinerja Banggar DPRD Jambi yang juga membahas LKPJ semakin maksimal. Sekretaris DPRD Sumbar Raflis mengatakan, pembahasan LKPJ Gubernur Sumbar tahun 2023 berjalan sesuai dengan mekanisme peraturan Perundang-Undangan.
Hingga sekarang nota pengantar LKPJ yang telah diserahkan Gubernur melalui sidang paripurna, terus diperdalam oleh panitia khusus (Pansus) LKPJ DPRD Sumbar.
“Sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi), sekretariat DPRD Sumbar terus bekerja memfasilitasi tugas dewan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah. Terkait LKPJ diharapkan nantinya lahir rekomendasi-rekomendasi strategis yang bisa menjadi rujukan dalam optimalisasi pembangunan daerah,” katanya.
Dia mengatakan sebagai lembaga legislatif, DPRD Sumbar sangat menjunjung tinggi nilai-nilai keterbukaan informasi. Secara nasional, sebaran pemberitaan DPRD Sumbar menepati urutan kedua setelah DPRD DKI Jakarta. Capaian tersebut, merupakan hasil penilaian dari lembaga survei resmi.
Disisi lain menjelaskan, beberapa waktu lalu Sumbar diterpa bencana alam, mulai dari banjir hingga tanah longsor. Pemerintah daerah tengah fokus dalam upaya-upaya perbaikan hingga membuat masyarakat nyaman. Daerah daerah seperti Kabupaten Agam dan Pesisir Selatan akan menjadi perhatian untuk ditangani pasca bencana banjir dan longsor.
Untuk diketahui kunjungan Banggar DPRD Jambi berkaitan dengan pendalaman strategi target dan realisasi anggaran penanganan stunting dan kemiskinan ekstrem dalam LKPJ Gubernur Provinsi
Sumatera Barat Tahun Anggaran (TA) 2023. Sementara Wartono anggota Banggar DPRD Jambi dari Fraksi PDIP mengatakan, penangan stunting, kemiskinan ekstrem dan permasalahan menjadi salah satu pijakan bagi DPRD Provinsi Jambi untuk memberikan masukan kepada Pemerintah Provinsi Jambi dalam menyusun Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) TA 2025.
“Oleh sebab itu masukkan yang didapatkan dari DPRD Sumbar akan menjadi referensi untuk penyelenggara pemerintahan yang lebih baik,” katanya.(*)
Discussion about this post