Senin, 15/6/26 | 15:41 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS

KI Sumbar Ingatkan Batas Akhir Badan Publik Serahkan Laporan Pengelolaan Informasi Publik

Senin, 04/3/24 | 15:04 WIB

Padang, Scientia.id – Ketua Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat (Sumbar) Musfi Yendra mengingatkan badan-badan publik untuk segera menyerahkan laporan pengelolaan keterbukaan informasi publik. Musfi menyatakan laporan pengelolaan keterbukaan informasi publik paling lambat ditunggu pada 31 Maret 2024.

“KI Sumbar akan mengingatkan badan publik lewat Whatsapp kepada PPID badan publik dan menunggu laporan itu sampai 31 Maret,” katanya.

Merujuk Undang-Undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, setiap badan publik diwajibkan untuk menyiapkan dan menyerahkan laporan pengelolaan informasi publiknya.

Saat ini data Komisi Informasi (KI) Sumbar mencatat ada 426 badan publik yang tersebar di Sumatera Barat baik dari OPD, instansi vertikal, perguruan tinggi swasta dan sekolah yang sudah dimonitoring dan evaluasi (Monev) oleh KI Sumbar.

BACAJUGA

Firdaus: Masyarakat Punya Peran Besar Majukan Olahraga di Sumbar

Firdaus: Masyarakat Punya Peran Besar Majukan Olahraga di Sumbar

Minggu, 14/6/26 | 23:25 WIB
Gus Hery dan Transisi NU di Abad Kedua

Gus Hery dan Transisi NU di Abad Kedua

Minggu, 14/6/26 | 22:37 WIB

Penyerahan laporan pengelolaan keterbukaan informasi publik kepada Komisi Informasi adalah kewajiban institusi yang dibiayai APBD atau APBN. Laporan tersebut harus diserahkan paling lambat 31 Maret.

Ketua KI Sumbar, Musfi Yendra, mengatakan pihaknya akan mengingatkan badan publik lewat Whatsapp kepada PPID badan publik dan menunggu laporan itu sampai 31 Maret.

Kemudian April akan dirilis badan publik yang tidak patuh atas regulasi dituangkan pada PP 61 2010 tentang Peraturan Pemerintah tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan KI nomor 1 tahun 2010 tentang Standar Layanan Informasi Publik.

Baca Juga: Silaturahmi PJKIP dan KI Sumbar, Musfi Yendra: Banyak Hal Positif yang Ditinggalkan Komisioner Terdahulu

“Diharapkan kerjasama badan publik untuk komitmen dan patuh menjalan kewajiban untuk menyiapkan dan menyerahkan laporan pengelolaan informasi publik, dalam rangka menjaga keberlangsungan keterbukaan informasi publik,” ujar Musfi Yendra. (*)

ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Nikmati Makan Bajamba di Istana Gubernuran, Ini Komentar Mendagri Tito 

Berita Sesudah

Bupati Dharmasraya Pimpin Apel Gabungan Bulan Maret

Berita Terkait

Firdaus: Masyarakat Punya Peran Besar Majukan Olahraga di Sumbar

Firdaus: Masyarakat Punya Peran Besar Majukan Olahraga di Sumbar

Minggu, 14/6/26 | 23:25 WIB

Padang Pariaman, Scientia — Anggota DPRD Sumatera Barat, Firdaus, menegaskan kemajuan olahraga tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga...

Gus Hery dan Transisi NU di Abad Kedua

Gus Hery dan Transisi NU di Abad Kedua

Minggu, 14/6/26 | 22:37 WIB

Oleh: Satria Efendi Tuanku Kuniang (Ulama dan Tokoh Nahdlatul Ulama Sumatera Barat)   Nahdlatul Ulama (NU) sedang berada di sebuah...

Nilai-Nilai Religius pada Karya Andreas Gryphius

Membaca Sapardi dan Seni Berdamai dengan Kefanaan

Minggu, 14/6/26 | 22:24 WIB

Oleh: Hilda Septriani (Dosen Fakultas Ilmu Budaya Universitas Padjadjaran)   Pada masa ini, ada puisi yang justru berbahaya karena tampak...

Ketika Rupa Menjadi Stigma Sosial: Labeling dalam Novel “Dawuk”

Ketika Rupa Menjadi Stigma Sosial: Labeling dalam Novel “Dawuk”

Minggu, 14/6/26 | 22:16 WIB

Oleh: Nayla Aprilia (Mahasiswi Prodi Sastra Indonesia, Universitas Andalas, Padang)   Di tengah masyarakat, penampilan fisik sering kali menjadi dasar...

Batu dan Zaman

Memakanai Ulang Kata “Kecubung” dalam Dongeng

Minggu, 14/6/26 | 21:59 WIB

Oleh: Andina Meutia Hawa (Dosen Prodi Sastra Indonesia FIB Universitas Andalas)   Kecubung (Datura metel) merupakan sejenis tumbuhan dengan bunga...

PNM Salurkan Rp12,6 Triliun untuk 384 Ribu Nasabah di Sumbar, Pemprov Dorong UMKM Naik Kelas

PNM Salurkan Rp12,6 Triliun untuk 384 Ribu Nasabah di Sumbar, Pemprov Dorong UMKM Naik Kelas

Sabtu, 13/6/26 | 17:46 WIB

Solok, Scientia — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mengapresiasi kontribusi PT Permodalan Nasional Madani (PNM) dalam memperkuat ekonomi keluarga dan mendorong...

Berita Sesudah

Bupati Dharmasraya Pimpin Apel Gabungan Bulan Maret

Discussion about this post

POPULER

  • PKB Umumkan Susunan KSB DPC se-Sumbar

    PKB Umumkan Susunan KSB DPC se-Sumbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Firdaus: Masyarakat Punya Peran Besar Majukan Olahraga di Sumbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Annisa Harapkan Sinergi Baru di Pelantikan PC PMII Dharmasraya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cerpen “Cahaya Cinta di Tanah Palestina” Karya Muttaqin Kholis Ali dan Ulasannya oleh Azwar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membaca Sapardi dan Seni Berdamai dengan Kefanaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Awalan ber- dan me-

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembukaan Jambore Kelompok Siaga Bencana (KSB) Kota Padang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026