Senin, 30/3/26 | 05:35 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS

Bawaslu Kota Pariaman Gelar Penguatan Kapasitas dan Manajemen Pengetahuan Saksi

Rabu, 07/2/24 | 01:19 WIB
Bawaslu Kota Pariaman. [Foto : ist]
Bawaslu Kota Pariaman. [Foto : ist]

Pariaman, Scientia – Bawaslu Kota Pariaman menggelar penguatan kapasitas dan manajemen pengetahuan saksi peserta pemilu tahun 2024 di Aula Balaikota Pariaman. Selasa, (06/02/2024)

Koordinator Divisi HP2H, Ulil Amri mengatakan, saksi memiliki peranan penting dalam menjamin dan memastikan pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara agar berlangsung jujur dan adil sesuai peraturan perundang – undangan.

Sebab, adanya saksi yang ditempatkan di setiap lokasi tempat pemungutan suara (TPS) dapat menjaga kemurnian hasil pemilihan (suara) di TPS.

“Secara langsung, saksi akan melihat setiap proses pelaksanaan Pemilu yang berlangsung di TPS. Mulai dari sebelum dilaksanakan pemilihan hingga selesai pemungutan dan penghitungan suara,” ujar Ulil Amri.

BACAJUGA

Suatu Hari di Sekolah

Sastra Lisan dalam dunia Pertanian: Ingatan yang Bertahan di Lahan yang Berubah

Minggu, 29/3/26 | 18:35 WIB
Puisi-Puisi Elly Delfia

Puisi-Puisi Elly Delfia

Minggu, 29/3/26 | 16:59 WIB

Saksi – saksi di TPS, kata Ulil, harus memiliki pengetahuan dan pemahaman terkait mekanisme teknis pemilihan yang berlangsung di TPS, terutama dalam proses pemungutan dan penghitungan suara.

“Saksi harus tahu kapan dimulai dan berakhirnya pemungutan sampai penghitungan suara. Kedua, ketentuan suara sah dan tidak sah. Ketiga, kriteria pemilih yang dapat menggunakan hak pilih. Dan tata cara mengisi formulir keberatan, apabila ada kecurangan,” jelasnya.

Di samping itu, setiap saksi berhak meminta penjelasan mengenai hal – hal yang berhubungan dengan pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara kepada ketua KPPS.

Kemudian, mengajukan keberatan terjadinya kesalahan dan atau pelanggaran dalam pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara ke KPPS serta menerima salinan formulir C hasil penghitungan suara di TPS.

“Oleh karena itu, penguatan kapasitas dan manajemen pengetahuan saksi sangat diperlukan. Semua ketentuan dan keterangan lebih lanjut tentang saksi dapat dilihat pada Buku Saku Saksi Peserta Pemilu yang telah diberikan,” tutup Ulil. (YRP)

ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Musrenbang Payakumbuh Barat Rumuskan Program Prioritas Tahun 2025

Berita Sesudah

Berkunjung ke UN Memorial Cemetery in Korea

Berita Terkait

Suatu Hari di Sekolah

Sastra Lisan dalam dunia Pertanian: Ingatan yang Bertahan di Lahan yang Berubah

Minggu, 29/3/26 | 18:35 WIB

Lastry Monika (Dosen Prodi Sastra Minangkabau FIB Unand/ Kolumnis Rubrik Renyah)   Setiap kali pulang dari kegiatan pengambilan dan perekaman...

Puisi-Puisi Elly Delfia

Puisi-Puisi Elly Delfia

Minggu, 29/3/26 | 16:59 WIB

Gambar: GeminiAI Sebuah Petang di 5 Maret Pada sebuah petang di 5 Maret Aku membaca hatimu dalam kisah Yang kau...

Efektivitas Ribuan Tangga di Universitas Andalas

Efektivitas Ribuan Tangga di Universitas Andalas

Minggu, 29/3/26 | 15:18 WIB

Oleh: Naura Aziza Cahyani (Mahasiswa Prodi Teknik Lingkungan Universitas Andalas)   Universitas Andalas (UNAND) merupakan salah satu universitas tertua di...

Identitas Lokal dalam Buku Puisi “Hantu Padang” Karya Esha Tegar

Penafsiran Analogi dan Lokalitas dalam Wacana di Media Sosial

Minggu, 29/3/26 | 14:53 WIB

Oleh: Sabina Yonandar (Mahasiswa Prodi Sastra Indonesia FIB Universitas Andalas)   Media sosial menjadi salah satu cara yang sangat mudah...

Memahami Kembali Imbuhan memper-

Berbagai Macam Rasa di dalam Bahasa Indonesia

Minggu, 29/3/26 | 14:32 WIB

Oleh: Reno Wulan Sari (Dosen Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing Busan University of Foreign Studies, Korea Selatan) Belakangan ini, di...

Gubernur Sumbar Ajukan Rp382,65 Miliar untuk Pusat Kebudayaan

Gubernur Sumbar Ajukan Rp382,65 Miliar untuk Pusat Kebudayaan

Sabtu, 28/3/26 | 17:00 WIB

Padang Pariaman, Scientia - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mengajukan proposal pembangunan Pusat Kebudayaan Sumbar senilai Rp382,65 miliar kepada Kementerian...

Berita Sesudah

Berkunjung ke UN Memorial Cemetery in Korea

Discussion about this post

POPULER

  • Tambahan TKD Sumbar Rp1,65 Triliun, Difokuskan untuk Pemulihan Pascabencana dan Layanan Publik

    Tambahan TKD Sumbar Rp1,65 Triliun, Difokuskan untuk Pemulihan Pascabencana dan Layanan Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penafsiran Analogi dan Lokalitas dalam Wacana di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puisi-Puisi Elly Delfia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Efektivitas Ribuan Tangga di Universitas Andalas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berbagai Macam Rasa di dalam Bahasa Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Strategi Implementasi Folklor pada Pembelajaran Bahasa Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Popularitas Kata “Eskalasi” dalam Perang Iran versus AS-Israel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026