Senin, 18/5/26 | 09:16 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS

Bawaslu Kota Pariaman Gelar Penguatan Kapasitas dan Manajemen Pengetahuan Saksi

Rabu, 07/2/24 | 01:19 WIB
Bawaslu Kota Pariaman. [Foto : ist]
Bawaslu Kota Pariaman. [Foto : ist]

Pariaman, Scientia – Bawaslu Kota Pariaman menggelar penguatan kapasitas dan manajemen pengetahuan saksi peserta pemilu tahun 2024 di Aula Balaikota Pariaman. Selasa, (06/02/2024)

Koordinator Divisi HP2H, Ulil Amri mengatakan, saksi memiliki peranan penting dalam menjamin dan memastikan pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara agar berlangsung jujur dan adil sesuai peraturan perundang – undangan.

Sebab, adanya saksi yang ditempatkan di setiap lokasi tempat pemungutan suara (TPS) dapat menjaga kemurnian hasil pemilihan (suara) di TPS.

“Secara langsung, saksi akan melihat setiap proses pelaksanaan Pemilu yang berlangsung di TPS. Mulai dari sebelum dilaksanakan pemilihan hingga selesai pemungutan dan penghitungan suara,” ujar Ulil Amri.

BACAJUGA

Lagu yang Tak Selesai-selesai

Tiga Belas Persen Lagi!

Minggu, 17/5/26 | 19:57 WIB
Batu dan Zaman

Seksisme dalam Judul Buku-buku Islami: Analisis Kritis Norman Fairclough

Minggu, 17/5/26 | 15:01 WIB

Saksi – saksi di TPS, kata Ulil, harus memiliki pengetahuan dan pemahaman terkait mekanisme teknis pemilihan yang berlangsung di TPS, terutama dalam proses pemungutan dan penghitungan suara.

“Saksi harus tahu kapan dimulai dan berakhirnya pemungutan sampai penghitungan suara. Kedua, ketentuan suara sah dan tidak sah. Ketiga, kriteria pemilih yang dapat menggunakan hak pilih. Dan tata cara mengisi formulir keberatan, apabila ada kecurangan,” jelasnya.

Di samping itu, setiap saksi berhak meminta penjelasan mengenai hal – hal yang berhubungan dengan pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara kepada ketua KPPS.

Kemudian, mengajukan keberatan terjadinya kesalahan dan atau pelanggaran dalam pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara ke KPPS serta menerima salinan formulir C hasil penghitungan suara di TPS.

“Oleh karena itu, penguatan kapasitas dan manajemen pengetahuan saksi sangat diperlukan. Semua ketentuan dan keterangan lebih lanjut tentang saksi dapat dilihat pada Buku Saku Saksi Peserta Pemilu yang telah diberikan,” tutup Ulil. (YRP)

ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Musrenbang Payakumbuh Barat Rumuskan Program Prioritas Tahun 2025

Berita Sesudah

Berkunjung ke UN Memorial Cemetery in Korea

Berita Terkait

Lagu yang Tak Selesai-selesai

Tiga Belas Persen Lagi!

Minggu, 17/5/26 | 19:57 WIB

  Salman Herbowo (Kolumnis Rubrik Renyah)   Ada banyak benda kecil yang sering diremehkan dalam kehidupan sehari-hari. Pengisi daya, atau...

Batu dan Zaman

Seksisme dalam Judul Buku-buku Islami: Analisis Kritis Norman Fairclough

Minggu, 17/5/26 | 15:01 WIB

Oleh: Andina Meutia Hawa (Dosen Prodi Sastra Indonesia Fakultas Ilmu Budaya Universitas Andalas) Seksisme dalam media dan komunikasi massa berasal...

Gaya Bahasa dalam Lagu, Teater, dan Cerpen Kajian Stilistika

Gaya Bahasa dalam Lagu, Teater, dan Cerpen Kajian Stilistika

Minggu, 17/5/26 | 14:34 WIB

Oleh: Muhammad Zakwan Rizaldi (Mahasiswa Program Studi Sastra Indonesia, Fakultas Ilmu Budaya Universitas Andalas dan Anggota UKMF Labor Penulisan Kreatif)...

Keterlibatan TNI dalam Program MBG: Kebijakan Tepat atau Alasan Politik?

Razia Tambang Timah Ilegal Hutan Lindung Belitung

Minggu, 17/5/26 | 14:11 WIB

Oleh: Derry Sanjaya (Mahasiswa Departemen Administrasi Publik FISIP Universitas Andalas)   Ada yang aneh ketika sebuah kawasan hutan lindung bisa...

Memahami Kembali Imbuhan memper-

Konteks Kata “Kali” dalam Bahasa Indonesia

Minggu, 17/5/26 | 13:37 WIB

Oleh: Reno Wulan Sari (Dosen Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing Busan University of Foreign Studies, Korea Selatan) Kata kali dikenal...

DPRD Sumbar Nilai Ranperda Pendidikan dan Perlindungan Petani Mendesak Diperkuat

DPRD Sumbar Nilai Ranperda Pendidikan dan Perlindungan Petani Mendesak Diperkuat

Rabu, 13/5/26 | 14:39 WIB

PADANG — DPRD Provinsi Sumatera Barat menyampaikan jawaban atas tanggapan Gubernur terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) prakarsa DPRD melalui...

Berita Sesudah

Berkunjung ke UN Memorial Cemetery in Korea

Discussion about this post

POPULER

  • Penandatanganan kerja sama dilakukan langsung oleh Direktur Utama Perumda AM Hendra Pebrizal bersama Kajari Padang Koswara, dan disaksikan Wali Kota Padang Fadly Amran, di ZHM Premiere Hotel, Selasa (12/5/2026).

    Wali Kota Padang Tegaskan Dirut PDAM Bekerja Secara Profesional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Konteks Kata “Kali” dalam Bahasa Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razia Tambang Timah Ilegal Hutan Lindung Belitung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Sumbar Nilai Ranperda Pendidikan dan Perlindungan Petani Mendesak Diperkuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Sumbar Sahkan Perda Penyertaan Modal Jamkrida 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaya Bahasa dalam Lagu, Teater, dan Cerpen Kajian Stilistika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026