Senin, 20/7/26 | 16:17 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS

Bawaslu Pariaman Ajak Masyarakat Cegah Potensi Pelanggaran Pemilu

Jumat, 02/2/24 | 18:08 WIB

Pariaman, Scientia – Bawaslu Pariaman menggelar Rapat Kerja Teknis penyelenggaraan penanganan pelanggaran masa kampanye bersama Panwaslu Kecamatan se-Kota Pariaman pada pemilu 2024.

Ketua Bawaslu, Riswan mengingatkan seluruh jajaran pengawas Pemilu untuk mampu menekan dan melakukan pencegahan terhadap potensi pelanggaran yang bakal terjadi.

“Hal dasar yang perlu diketahui dan dipahami pengawas adalah aturan-aturan yang berkaitan dengan larangan-larangan dalam masa kampanye. Ini menjadi kekuatan bagi pengawas untuk menjawab gugatan – gugatan peserta Pemilu,” ujar Riswan. Jum’at, (02/02/2024)

BACAJUGA

Kritik Feminis dan Gender dalam Cerpen “Maria” Karya A.A Navis

Menguji Sila Kemanusiaan: Representasi Pancasila dalam Polemik Pride Month SUMA UI

Minggu, 19/7/26 | 22:26 WIB
Batu dan Zaman

Mencari Kehangatan di Era AI Melalui Boyfriend on Demand dan Esok Tanpa Ibu

Minggu, 19/7/26 | 21:31 WIB

Riswan menjelaskan, pada masa kampanye semua peserta Pemilu harus mengantongi STTP sebagai izin untuk melakukan kegiatan kampanye.

Hal utama yang perlu diperhatikan kesinkronan isi STTP yang diterbitkan kepolisian dengan larangan-larangan kampanye.

“Ini harus dianalisis dan dilakukan pencegahan. Agar potensi-potensi pelanggaran Pemilu tidak merusak keabsahan pelaksanaan Pemilu,” katanya.

Di samping itu, kata Riswan, juga banyak ditemui peserta Pemilu memberikan atribut atau bahan kampanye kepada masyarakat pada saat kampanye.

Juga bisa berbentuk barang atau hadiah yang diduga mempengaruhi pilihan sesorang.

“Apakah atribut atau bahan kampanye yang dibagikan sesuai dengan kaidah yang berlaku. Ini hatus diketahui juga, sebab berbagai macam strategi akan dilakukan oleh peserta Pemilu untuk mencapai kemenangan,” jelas Riswan.

Oleh karena itu, salah satu tindakan preventif pencegahan yang dilakukan oleh pengawas.

Yaitu melalui komunikasi yang humanis. Agar tindakan-tindakan pelanggaran yang dilakukan oleh peserta pemilu dapat dicegah tanpa menimbulkan konflik antara penyelenggara dan peserta Pemilu.

Riswan juga mengajak seluruh peserta Pemilu untuk besama-sama membantu Bawaslu menekan pelanggaran yang kemungkinan terjadi di masa kampanye,  Terutama larangan-larangan di masa kampanye.(YRP)

ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

DPRD Dharmasraya Verifikasi Data PBB yang Telah Kadaluarsa

Berita Sesudah

Tugas DPRD Selesai, Ini Daftar Nama Komisoner KI Sumbar Terbaru

Berita Terkait

Kritik Feminis dan Gender dalam Cerpen “Maria” Karya A.A Navis

Menguji Sila Kemanusiaan: Representasi Pancasila dalam Polemik Pride Month SUMA UI

Minggu, 19/7/26 | 22:26 WIB

Oleh: Nikicha Myomi Chairanti  (Mahasiswa Sastra Indonesia FIB Universitas Andalas) Pada awal Juni 2026, jagat media sosial Indonesia bergolak akibat...

Batu dan Zaman

Mencari Kehangatan di Era AI Melalui Boyfriend on Demand dan Esok Tanpa Ibu

Minggu, 19/7/26 | 21:31 WIB

Oleh: Andina Meutia Hawa (Dosen Prodi Sastra Indonesia FIB Universitas Andalas)   Beberapa tahun ke belakang, kemunculan kecerdasan buatan (Artificial...

Memahami Kembali Imbuhan memper-

Kata “sudah” dan “telah” Bentuk Lampau dalam Bahasa Asing Lainnya

Minggu, 19/7/26 | 21:01 WIB

Oleh: Reno Wulan Sari (Dosen Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing Busan University of Foreign Studies, Korea Selatan) Bahasa didefinisikan sebagai...

Sebagian Tidak Suka Orang yang Banyak Cerita

Banyak Mendengar, Banyak Belajar

Minggu, 19/7/26 | 19:50 WIB

Lastry Monika (Dosen Prodi Sastra Minangkabau FIB Unand/Kolumnis Rubrik Renyah)   Suatu waktu, saya dan tim melakukan penelitian lapangan di...

Semangat perjuangan Pahlawan Nasional Bagindo Aziz Chan harus terus dihidupkan meski telah 79 tahun berlalu sejak gugurnya mantan Wali Kota Padang tersebut.

Wawako Padang Maigus Nasir Hadiri Upacara Peringatan Gugurnya Pahlawan Nasional Bagindo Aziz Chan ke-79 Tahun.

Minggu, 19/7/26 | 15:10 WIB

Semangat perjuangan Pahlawan Nasional Bagindo Aziz Chan harus terus dihidupkan meski telah 79 tahun berlalu sejak gugurnya mantan Wali Kota...

Wawako Padang Maigus Nasir saat menerima Laporan Ranperda APBD perubahan tahun anggaran 2026 menjadi Perda

Wawako Padang Maigus Nasir Apresiasi Sidang Paripurna Ranperda APBD perubahan Tahun 2026 Menjadi Perda

Minggu, 19/7/26 | 15:01 WIB

Wawako Padang Maigus Nasir saat menerima Laporan Ranperda APBD perubahan tahun anggaran 2026 menjadi Perda Padang, Scientia---- Wakil Wali Kota...

Berita Sesudah

Tugas DPRD Selesai, Ini Daftar Nama Komisoner KI Sumbar Terbaru

Discussion about this post

POPULER

  • Kritik Feminis dan Gender dalam Cerpen “Maria” Karya A.A Navis

    Menguji Sila Kemanusiaan: Representasi Pancasila dalam Polemik Pride Month SUMA UI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kata “sudah” dan “telah” Bentuk Lampau dalam Bahasa Asing Lainnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumbang 12 untuk Puti Bungsu Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mencari Kehangatan di Era AI Melalui Boyfriend on Demand dan Esok Tanpa Ibu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hubungan Sinonim Kata “Mempunyai” dan “Memiliki”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penggunaan Kata Ganti Engkau, Kau, Dia, dan Ia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026