Senin, 18/5/26 | 07:37 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS

Bawaslu Pariaman Ajak Masyarakat Cegah Potensi Pelanggaran Pemilu

Jumat, 02/2/24 | 18:08 WIB

Pariaman, Scientia – Bawaslu Pariaman menggelar Rapat Kerja Teknis penyelenggaraan penanganan pelanggaran masa kampanye bersama Panwaslu Kecamatan se-Kota Pariaman pada pemilu 2024.

Ketua Bawaslu, Riswan mengingatkan seluruh jajaran pengawas Pemilu untuk mampu menekan dan melakukan pencegahan terhadap potensi pelanggaran yang bakal terjadi.

“Hal dasar yang perlu diketahui dan dipahami pengawas adalah aturan-aturan yang berkaitan dengan larangan-larangan dalam masa kampanye. Ini menjadi kekuatan bagi pengawas untuk menjawab gugatan – gugatan peserta Pemilu,” ujar Riswan. Jum’at, (02/02/2024)

BACAJUGA

Lagu yang Tak Selesai-selesai

Tiga Belas Persen Lagi!

Minggu, 17/5/26 | 19:57 WIB
Batu dan Zaman

Seksisme dalam Judul Buku-buku Islami: Analisis Kritis Norman Fairclough

Minggu, 17/5/26 | 15:01 WIB

Riswan menjelaskan, pada masa kampanye semua peserta Pemilu harus mengantongi STTP sebagai izin untuk melakukan kegiatan kampanye.

Hal utama yang perlu diperhatikan kesinkronan isi STTP yang diterbitkan kepolisian dengan larangan-larangan kampanye.

“Ini harus dianalisis dan dilakukan pencegahan. Agar potensi-potensi pelanggaran Pemilu tidak merusak keabsahan pelaksanaan Pemilu,” katanya.

Di samping itu, kata Riswan, juga banyak ditemui peserta Pemilu memberikan atribut atau bahan kampanye kepada masyarakat pada saat kampanye.

Juga bisa berbentuk barang atau hadiah yang diduga mempengaruhi pilihan sesorang.

“Apakah atribut atau bahan kampanye yang dibagikan sesuai dengan kaidah yang berlaku. Ini hatus diketahui juga, sebab berbagai macam strategi akan dilakukan oleh peserta Pemilu untuk mencapai kemenangan,” jelas Riswan.

Oleh karena itu, salah satu tindakan preventif pencegahan yang dilakukan oleh pengawas.

Yaitu melalui komunikasi yang humanis. Agar tindakan-tindakan pelanggaran yang dilakukan oleh peserta pemilu dapat dicegah tanpa menimbulkan konflik antara penyelenggara dan peserta Pemilu.

Riswan juga mengajak seluruh peserta Pemilu untuk besama-sama membantu Bawaslu menekan pelanggaran yang kemungkinan terjadi di masa kampanye,  Terutama larangan-larangan di masa kampanye.(YRP)

ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

DPRD Dharmasraya Verifikasi Data PBB yang Telah Kadaluarsa

Berita Sesudah

Tugas DPRD Selesai, Ini Daftar Nama Komisoner KI Sumbar Terbaru

Berita Terkait

Lagu yang Tak Selesai-selesai

Tiga Belas Persen Lagi!

Minggu, 17/5/26 | 19:57 WIB

  Salman Herbowo (Kolumnis Rubrik Renyah)   Ada banyak benda kecil yang sering diremehkan dalam kehidupan sehari-hari. Pengisi daya, atau...

Batu dan Zaman

Seksisme dalam Judul Buku-buku Islami: Analisis Kritis Norman Fairclough

Minggu, 17/5/26 | 15:01 WIB

Oleh: Andina Meutia Hawa (Dosen Prodi Sastra Indonesia Fakultas Ilmu Budaya Universitas Andalas) Seksisme dalam media dan komunikasi massa berasal...

Gaya Bahasa dalam Lagu, Teater, dan Cerpen Kajian Stilistika

Gaya Bahasa dalam Lagu, Teater, dan Cerpen Kajian Stilistika

Minggu, 17/5/26 | 14:34 WIB

Oleh: Muhammad Zakwan Rizaldi (Mahasiswa Program Studi Sastra Indonesia, Fakultas Ilmu Budaya Universitas Andalas dan Anggota UKMF Labor Penulisan Kreatif)...

Keterlibatan TNI dalam Program MBG: Kebijakan Tepat atau Alasan Politik?

Razia Tambang Timah Ilegal Hutan Lindung Belitung

Minggu, 17/5/26 | 14:11 WIB

Oleh: Derry Sanjaya (Mahasiswa Departemen Administrasi Publik FISIP Universitas Andalas)   Ada yang aneh ketika sebuah kawasan hutan lindung bisa...

Memahami Kembali Imbuhan memper-

Konteks Kata “Kali” dalam Bahasa Indonesia

Minggu, 17/5/26 | 13:37 WIB

Oleh: Reno Wulan Sari (Dosen Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing Busan University of Foreign Studies, Korea Selatan) Kata kali dikenal...

DPRD Sumbar Nilai Ranperda Pendidikan dan Perlindungan Petani Mendesak Diperkuat

DPRD Sumbar Nilai Ranperda Pendidikan dan Perlindungan Petani Mendesak Diperkuat

Rabu, 13/5/26 | 14:39 WIB

PADANG — DPRD Provinsi Sumatera Barat menyampaikan jawaban atas tanggapan Gubernur terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) prakarsa DPRD melalui...

Berita Sesudah

Tugas DPRD Selesai, Ini Daftar Nama Komisoner KI Sumbar Terbaru

Discussion about this post

POPULER

  • Penandatanganan kerja sama dilakukan langsung oleh Direktur Utama Perumda AM Hendra Pebrizal bersama Kajari Padang Koswara, dan disaksikan Wali Kota Padang Fadly Amran, di ZHM Premiere Hotel, Selasa (12/5/2026).

    Wali Kota Padang Tegaskan Dirut PDAM Bekerja Secara Profesional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razia Tambang Timah Ilegal Hutan Lindung Belitung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Konteks Kata “Kali” dalam Bahasa Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Sumbar Nilai Ranperda Pendidikan dan Perlindungan Petani Mendesak Diperkuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Sumbar Sahkan Perda Penyertaan Modal Jamkrida 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaya Bahasa dalam Lagu, Teater, dan Cerpen Kajian Stilistika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026