Minggu, 29/3/26 | 20:57 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS

Bawaslu Pariaman Ajak Masyarakat Cegah Potensi Pelanggaran Pemilu

Jumat, 02/2/24 | 18:08 WIB

Pariaman, Scientia – Bawaslu Pariaman menggelar Rapat Kerja Teknis penyelenggaraan penanganan pelanggaran masa kampanye bersama Panwaslu Kecamatan se-Kota Pariaman pada pemilu 2024.

Ketua Bawaslu, Riswan mengingatkan seluruh jajaran pengawas Pemilu untuk mampu menekan dan melakukan pencegahan terhadap potensi pelanggaran yang bakal terjadi.

“Hal dasar yang perlu diketahui dan dipahami pengawas adalah aturan-aturan yang berkaitan dengan larangan-larangan dalam masa kampanye. Ini menjadi kekuatan bagi pengawas untuk menjawab gugatan – gugatan peserta Pemilu,” ujar Riswan. Jum’at, (02/02/2024)

BACAJUGA

Suatu Hari di Sekolah

Sastra Lisan dalam dunia Pertanian: Ingatan yang Bertahan di Lahan yang Berubah

Minggu, 29/3/26 | 18:35 WIB
Puisi-Puisi Elly Delfia

Puisi-Puisi Elly Delfia

Minggu, 29/3/26 | 16:59 WIB

Riswan menjelaskan, pada masa kampanye semua peserta Pemilu harus mengantongi STTP sebagai izin untuk melakukan kegiatan kampanye.

Hal utama yang perlu diperhatikan kesinkronan isi STTP yang diterbitkan kepolisian dengan larangan-larangan kampanye.

“Ini harus dianalisis dan dilakukan pencegahan. Agar potensi-potensi pelanggaran Pemilu tidak merusak keabsahan pelaksanaan Pemilu,” katanya.

Di samping itu, kata Riswan, juga banyak ditemui peserta Pemilu memberikan atribut atau bahan kampanye kepada masyarakat pada saat kampanye.

Juga bisa berbentuk barang atau hadiah yang diduga mempengaruhi pilihan sesorang.

“Apakah atribut atau bahan kampanye yang dibagikan sesuai dengan kaidah yang berlaku. Ini hatus diketahui juga, sebab berbagai macam strategi akan dilakukan oleh peserta Pemilu untuk mencapai kemenangan,” jelas Riswan.

Oleh karena itu, salah satu tindakan preventif pencegahan yang dilakukan oleh pengawas.

Yaitu melalui komunikasi yang humanis. Agar tindakan-tindakan pelanggaran yang dilakukan oleh peserta pemilu dapat dicegah tanpa menimbulkan konflik antara penyelenggara dan peserta Pemilu.

Riswan juga mengajak seluruh peserta Pemilu untuk besama-sama membantu Bawaslu menekan pelanggaran yang kemungkinan terjadi di masa kampanye,  Terutama larangan-larangan di masa kampanye.(YRP)

ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

DPRD Dharmasraya Verifikasi Data PBB yang Telah Kadaluarsa

Berita Sesudah

Tugas DPRD Selesai, Ini Daftar Nama Komisoner KI Sumbar Terbaru

Berita Terkait

Suatu Hari di Sekolah

Sastra Lisan dalam dunia Pertanian: Ingatan yang Bertahan di Lahan yang Berubah

Minggu, 29/3/26 | 18:35 WIB

Lastry Monika (Dosen Prodi Sastra Minangkabau FIB Unand/ Kolumnis Rubrik Renyah)   Setiap kali pulang dari kegiatan pengambilan dan perekaman...

Puisi-Puisi Elly Delfia

Puisi-Puisi Elly Delfia

Minggu, 29/3/26 | 16:59 WIB

Gambar: GeminiAI Sebuah Petang di 5 Maret Pada sebuah petang di 5 Maret Aku membaca hatimu dalam kisah Yang kau...

Efektivitas Ribuan Tangga di Universitas Andalas

Efektivitas Ribuan Tangga di Universitas Andalas

Minggu, 29/3/26 | 15:18 WIB

Oleh: Naura Aziza Cahyani (Mahasiswa Prodi Teknik Lingkungan Universitas Andalas)   Universitas Andalas (UNAND) merupakan salah satu universitas tertua di...

Identitas Lokal dalam Buku Puisi “Hantu Padang” Karya Esha Tegar

Penafsiran Analogi dan Lokalitas dalam Wacana di Media Sosial

Minggu, 29/3/26 | 14:53 WIB

Oleh: Sabina Yonandar (Mahasiswa Prodi Sastra Indonesia FIB Universitas Andalas)   Media sosial menjadi salah satu cara yang sangat mudah...

Memahami Kembali Imbuhan memper-

Berbagai Macam Rasa di dalam Bahasa Indonesia

Minggu, 29/3/26 | 14:32 WIB

Oleh: Reno Wulan Sari (Dosen Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing Busan University of Foreign Studies, Korea Selatan) Belakangan ini, di...

Gubernur Sumbar Ajukan Rp382,65 Miliar untuk Pusat Kebudayaan

Gubernur Sumbar Ajukan Rp382,65 Miliar untuk Pusat Kebudayaan

Sabtu, 28/3/26 | 17:00 WIB

Padang Pariaman, Scientia - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mengajukan proposal pembangunan Pusat Kebudayaan Sumbar senilai Rp382,65 miliar kepada Kementerian...

Berita Sesudah

Tugas DPRD Selesai, Ini Daftar Nama Komisoner KI Sumbar Terbaru

Discussion about this post

POPULER

  • Tambahan TKD Sumbar Rp1,65 Triliun, Difokuskan untuk Pemulihan Pascabencana dan Layanan Publik

    Tambahan TKD Sumbar Rp1,65 Triliun, Difokuskan untuk Pemulihan Pascabencana dan Layanan Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penafsiran Analogi dan Lokalitas dalam Wacana di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Efektivitas Ribuan Tangga di Universitas Andalas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berbagai Macam Rasa di dalam Bahasa Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puisi-Puisi Elly Delfia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Sumbar Ajukan Rp382,65 Miliar untuk Pusat Kebudayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Popularitas Kata “Eskalasi” dalam Perang Iran versus AS-Israel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026