Senin, 08/6/26 | 05:43 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS

Terkait Polemik KI Sumbar, PJKIP Ajukan Audensi pada Ketua DPRD Sumbar

Senin, 08/1/24 | 12:18 WIB

Padang, Scientia – Polemik keberlangsungan Komisi Informasi (KI) Sumbar tampaknya masih berlanjut.

Kali ini yang angkat bicara yakni Perkumpulan Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik (PJKIP) Sumbar.

Kumpulan wartawan di Sumbar yang peduli Keterbukaan Informasi Publik (KIP) di ranah minang ini, kemudian layangkan surat permohonan audensi dengan Ketua DPRD Sumbar.

BACAJUGA

Kapitil, Kosakata Baru dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia

Kesalahan Bahasa yang Diproduksi AI

Minggu, 07/6/26 | 22:48 WIB
Senyuman Kecil dan Mendengar: Hal Kecil yang Berdampak Besar

Belajar dari Halaman Pertama

Minggu, 07/6/26 | 18:28 WIB

Surat permohonan audensi bertanggal 7 Januari 2024 yang ditandatangani Ketua PJKIP Sumbar Almudazir dan Sekretaris Zondra Volta itu juga sudah dikirimkan ke DPRD Sumbar pada Minggu (7/1) ini.

Keputusan untuk minta audensi dengan Ketua DPRD Sumbar itu diambil setelah PJKIP menggelar diskusi bersama para anggotanya di Padang, Jumat malam (5/1) lalu.

Sebelumnya, penasehat PJKIP Sumbar, Novrianto mengatakan, polemik menyangkut kelangsungan KI Sumbar harus segera dituntaskan.

Tidak itu saja, sebut Novrianto, PJKIP juga buat surat permohonan kepada Ketua DPRD Sumbar tentang belum kelarnya penetapan komisioner baru KI Sumbar periode 2023 – 2027.

“Dilihat dari lambatnya penetapan komisioner baru itu, diduga ada semacam “bola panas” yang sengaja dilemparkan untuk ketua DPRD itu. Padahal proses fit and proper test untuk komisioner KI Sumbar yang baru itu dihandle Komisi I. Tapi kenapa belum juga dituntaskan hal ini,” tukas Novrianto.

Dia melanjutkan, dari kabar yang didapatnya menyebutkan, kalau DPRD telah dua kali memanggil Dinas Kominfotik Sumbar menyangkut permasalahan KI
Sumbar ini.

“Jadi untuk lebih terangnya persoalan ini, saya minta PJKIP agar audensi dengan Ketua DPRD Sumbar dalam menjelaskan soal polemik KI Sumbar periode ke tiga ini ke publik,” ujar Novrianto.

Bahkan dirinya juga mendesak PJKIP Sumbar mengajukan permohonan informasi publik ke Pemprov Sumbar terkait terbitnya SK Gubernur Sumbar soal pencabutan masa jabatan komisioner KI Sumbar periode 2019-2023 ini.

Prihatin

Sementara, Ketua PJKIP Sumbar, Almudazir mengaku prihatin atas permasalahan KI Sumbar ini.

“Terbitnya SK Gubernur tentang tidak diperpanjangnya (KI) Sumbar jelas telah membuat sejumlah pihak bertanya, ada apa ini,” tanya Almudazir.

Selain, sebutnya, PJKIP juga akan minta audensi dengan Ketua DPRD Sumbar, Supardi terkait belum adanya kepastian calon komisioner KI Sumbar periode 2023 – 2027 yang di seleksi oleh Komisi I DPRD Sumbar. (**)

ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Hormati Jasa Bupati Pertama Dharmasraya, Pemkab Ajangsana ke Koto Baru

Berita Sesudah

Kualitas Pelayanan Publik di Sumbar Terus Meningkat, Ini Pesan Gubernur Mahyeldi 

Berita Terkait

Kapitil, Kosakata Baru dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia

Kesalahan Bahasa yang Diproduksi AI

Minggu, 07/6/26 | 22:48 WIB

Oleh: Ria Febrina (Dosen Prodi Sastra Indonesia dan S2 Linguistik FIB Universitas Andalas) Beberapa waktu lalu, saya menyunting beberapa buku....

Senyuman Kecil dan Mendengar: Hal Kecil yang Berdampak Besar

Belajar dari Halaman Pertama

Minggu, 07/6/26 | 18:28 WIB

Salman Herbowo (Kolumnis Rubrik Renyah)   Beberapa waktu terakhir, saya sering memandangi tumpukan buku yang belum selesai dibaca. Sebagian sudah...

Pemerintah Kota Padang menegaskan komitmennya, untuk terus memperkuat program Smart Surau sebagai benteng moral, agama, dan pendidikan bagi generasi muda.

Wali Kota Padang Serahkan Reward Subuh Mubarakah Program Smart Surau di Masjid As Salam, Komplek Dangau Teduh, Kelurahan Cengkeh Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung,

Minggu, 07/6/26 | 16:49 WIB

Pemerintah Kota Padang menegaskan komitmennya, untuk terus memperkuat program Smart Surau sebagai benteng moral, agama, dan pendidikan bagi generasi muda....

Wali Kota Padang Fadly Amran menyampaikan Program Unggulan (Progul) Smart Surau di depan seluruh jemaah Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) se-Sumatera Barat, di Masjid Baiturrahmah, Air Pacah, Kota Padang, Minggu (7/6/2026).

Wali Kota Padang Sampaikan Progul Smart Surau di Hadapan Jemaah BKMT Sumbar

Minggu, 07/6/26 | 16:44 WIB

Wali Kota Padang Fadly Amran menyampaikan Program Unggulan (Progul) Smart Surau di depan seluruh jemaah Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT)...

Pemerintah Kota (Pemko) Padang bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang resmi, mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2026 tentang Penguatan Lembaga Adat dan Pelestarian Nilai Budaya Minangkabau.

Pemko Padang Bersama DPRD Padang Sahkan Perdav Penguatan Lembaga Adat dan Pelestarian Nilai Budaya Minangkabau

Minggu, 07/6/26 | 08:17 WIB

  Pemerintah Kota (Pemko) Padang bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang resmi, mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5...

Pimpinan DPRD Kota Padang saat menetapkan Perda Penguatan Lembaga Adat

DPRD Kota Padang Tetapkan Perda Penguatan Lembaga Adat dan Pelestarian Nilai Budaya Minangkabau

Minggu, 07/6/26 | 08:05 WIB

Pimpinan DPRD Kota Padang saat menetapkan Perda Penguatan Lembaga Adat PADANG, Scientia----— Setelah melalui pembahasan panjang yang melibatkan unsur pemerintah,...

Berita Sesudah

Kualitas Pelayanan Publik di Sumbar Terus Meningkat, Ini Pesan Gubernur Mahyeldi 

Discussion about this post

POPULER

  • Kata Penghubung dan, serta, dan Tanda Baca Koma (,)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Kata Ganti Orang Ketiga “Beliau”, “Dia”, dan “Ia” dalam Bahasa Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemko Padang Bersama DPRD Padang Sahkan Perdav Penguatan Lembaga Adat dan Pelestarian Nilai Budaya Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wawako Padang Maigus Nasir Sampaikan Ranperda LKPD 2025 Kepada DPRD Kota Padang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumbang 12 untuk Puti Bungsu Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penggunaan Kata Depan “dari” dan “daripada” yang Tidak Tepat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026