Kamis, 02/4/26 | 23:29 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS

Presiden KI Sumatera, Zufra Irwan Minta KI Pusat Cabut Predikat Sumbar Informatif

Minggu, 07/1/24 | 06:14 WIB

Scientia – Presiden Komisi Informasi (KI) Wilayah Sumatera, H. Zufra Irwan, SE, mengecam keras sikap Gubernur Sumbar yang membekukan lembaga Komisi Informasi Sumbar.

Menurutnya, Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumbar itu sebagai bukti bahwa sebagai Gubernur yang belum sebulan dinobatkan sebagai Tokoh Keterbukaan Informasi Publik (KIP), ternyata tidak punya komitmen terhadap hadirnya KIP di Sumbar.

“Saya tidak tahu, penasehat gubernur itu siapa, sehingga lahir SK pembekuan lembaga KI Sumbar. Artinya, gubernur Sumbar tidak punya komitmen terhadap Keterbukaan Informasi Publik.. Kalau sudah begini, kita minta KI Pusat mencabut predikat Provinsi Informatif yang diserahkan Wapres akhir tahun lalu di Jakarta,” ujar Zufra Irwan kepada kalangan media, Jumat (5/1/2024).

BACAJUGA

PSP Padang berhasil menjadi juara Liga 4 Sumatera Barat usai berhasil mengalahkan PSPP Padang Panjang 3-2 melalui pertandingan yang dramatis, Kamis ( 2/4/26), di Stadion Utama Sumatera Barat, Padang Pariaman.

Wali Kota Padang Apresiasi PSP Padang Juara Liga 4 Sumatera Barat

Kamis, 02/4/26 | 21:13 WIB
Jalan Kaki Teratur Bisa Turunkan Kolesterol, Ini Penjelasan Ahli

Kekuatan Otot Jadi Indikator Umur Panjang, Ini Temuan Studi Terbaru

Kamis, 02/4/26 | 10:37 WIB

Menurut Zufra yang juga Ketua KI Riau, saat ini justru pemerintah tengah menggaungkan Keterbukaan Informasi Publik untuk transparansi tata kelola badan publik dengan upaya menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Tapi Gubernur Mahyeldi justru membekukan lembaga KI.

“Ini tidak pernah terjadi di Indonesia. Di beberapa provinsi pernah terjadi keterlambatan pengumuman hasil foto.and proper test komisioner yang baru, namun bisa dilakukan perpanjangan, atau tidak memperpanjang jabatan komisionernya. Tapi tidak dengan membekukan lembaganya. Staf sekretariat dan administrator lainnya tetap harus ada, untuk meregister pengaduan masyarakat terhadap badan publik,” terang Zufra yang sudah 2 periode menjabat Ketua KI Riau.

Harusnya, lanjut Zufra, jika dianggap terjadi keterlambatan pengumuman hasil tes komisioner yang baru, gubernur bisa menyurati DPRD, lalu duduk bersama untuk menyelesaikannya.

“Di Sumbar kan banyak orang-orang hebat, kok menyelesaikan masalah seperti ini saja tidak bisa.. Gubernur jelas salah kaprah membekukan lembaga KI. Karena itu, sebagai Presiden KI Sumatera saya minta KI Pusat mencabut Predikat Informatif terhadap Provinsi Sumbar, karena komitmen kepala daerahnya keterbukaan informasi publik nya sangat diragukan,” tegas Zufra, putra Minang yang berkiprah di Provinsi Riau.

Dirumahkan

Seperti diberitakan sebelumnya, Gubernur Sumbar melalui SK nomor 555-890-2023 diteken Gubernur Mahyeldi tertanggal 29 Desember 2023 membekukan kepengurusan KI Sumbar atau SK Perpanjangan dinyatakan tidak berlaku lagi.

Ironisnya, seluruh staf sekretariat dan administrasi lainnya, dirumahkan. Yang kerja hanya sekuriti dan cleaning service.

Pembina Perhimpunan Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik yangembidnai kelahiran KI Sumbar mengaku terkejut saat mendengar terbitkan SK gubernur tersebut.

“Ini mengejutkan, kita kaum pro keterbukaan terutama saya yang bersama kawan di DPRD merintis adanya KI Sumbar tahun 2014, mengetahui SK gubernur itu seperti disambar gledek,” ujar HM Nurnas.

Menurut HM. Nurnas ini jelas Gubernur Sumbar tidak disupport data dan literasi regulasi oleh Sekda dan dinas teknisnya.

“Buka saja UU 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik terkait Komisi Informasi dan kewenangan Gubernur atau Pemprov, tidak ada satu kalimat yang memberikan kewenangan gubernur membubarkan Komisi Informasi,” ujar HM. Nurnas. (ms/ald)

ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Sidang Istimewa Hari Jadi Dharmasraya Ke-20 Akan Disiarkan TVRI

Berita Sesudah

Kata Penghubung dan, serta, dan Tanda Baca Koma (,)

Berita Terkait

PSP Padang berhasil menjadi juara Liga 4 Sumatera Barat usai berhasil mengalahkan PSPP Padang Panjang 3-2 melalui pertandingan yang dramatis, Kamis ( 2/4/26), di Stadion Utama Sumatera Barat, Padang Pariaman.

Wali Kota Padang Apresiasi PSP Padang Juara Liga 4 Sumatera Barat

Kamis, 02/4/26 | 21:13 WIB

PSP Padang berhasil menjadi juara Liga 4 Sumatera Barat usai berhasil mengalahkan PSPP Padang Panjang 3-2 melalui pertandingan yang dramatis,...

Jalan Kaki Teratur Bisa Turunkan Kolesterol, Ini Penjelasan Ahli

Kekuatan Otot Jadi Indikator Umur Panjang, Ini Temuan Studi Terbaru

Kamis, 02/4/26 | 10:37 WIB

Jakarta, Scientia.id - Sebuah penelitian yang dipublikasikan di JAMA Network Open mengungkap bahwa kekuatan otot dapat menjadi indikator sederhana untuk...

Gempa M 6,3 Guncang Sabang Aceh

Gempa M 7,3 Guncang Bitung, BMKG Peringatkan Potensi Tsunami

Kamis, 02/4/26 | 09:46 WIB

Jakarta, Scientia.id - Gempa bumi kuat mengguncang wilayah Bitung, Sulawesi Utara, Kamis (2/4/2026) pagi. Berdasarkan informasi dari BMKG, gempa tersebut...

Menag Soroti “Multiple Shock”: Teknologi Geser Cara Beragama, Umat Diminta Perkuat Akidah

Menag Soroti “Multiple Shock”: Teknologi Geser Cara Beragama, Umat Diminta Perkuat Akidah

Kamis, 02/4/26 | 07:52 WIB

Jakarta, Scientia.id - Menteri Agama Nasaruddin Umar menilai masyarakat Indonesia sedang berada dalam tekanan perubahan besar yang datang bertubi-tubi. Ia...

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Dharmasraya, Ummu Azizah (Foto: Ist)

ASN Dharmasraya Bakal WFH Tiap Jumat, BKPSDM Tunggu Juknis Pusat

Rabu, 01/4/26 | 16:41 WIB

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Dharmasraya, Ummu Azizah (Foto: Ist) Dharmasraya, Scientia.id...

Inovasi Layanan dalam Meningkatkan Daya Saing serta Pentingnya Memilih Bengkel Mobil Terpercaya

Inovasi Layanan dalam Meningkatkan Daya Saing serta Pentingnya Memilih Bengkel Mobil Terpercaya

Rabu, 01/4/26 | 10:12 WIB

Gilbie Motor (Foto: Ist) Padang, Scientia.id  - Perkembangan industri otomotif yang semakin pesat mendorong meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap layanan perawatan...

Berita Sesudah
Petinju dan Peninju; Manakah yang Benar?

Kata Penghubung dan, serta, dan Tanda Baca Koma (,)

Discussion about this post

POPULER

  • Viral Video Ungkap Dugaan Sumber Air Sungai dan Bau Tak Sedap di RSUD Sungai Dareh

    RSUD Sungai Dareh Buka Penerimaan Tenaga Kontrak BLUD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN Dharmasraya Bakal WFH Tiap Jumat, BKPSDM Tunggu Juknis Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumbang 12 untuk Puti Bungsu Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oleh sebab itu, Oleh karena itu, atau Maka dari Itu?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kata Penghubung dan, serta, dan Tanda Baca Koma (,)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Miris! Janda 5 Anak di Dharmasraya Hidup dalam Kemiskinan, Tak Punya Bahan Makanan dan Rumah Layak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026