Rabu, 02/7/25 | 05:16 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS

Presiden KI Sumatera, Zufra Irwan Minta KI Pusat Cabut Predikat Sumbar Informatif

Minggu, 07/1/24 | 06:14 WIB

Scientia – Presiden Komisi Informasi (KI) Wilayah Sumatera, H. Zufra Irwan, SE, mengecam keras sikap Gubernur Sumbar yang membekukan lembaga Komisi Informasi Sumbar.

Menurutnya, Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumbar itu sebagai bukti bahwa sebagai Gubernur yang belum sebulan dinobatkan sebagai Tokoh Keterbukaan Informasi Publik (KIP), ternyata tidak punya komitmen terhadap hadirnya KIP di Sumbar.

“Saya tidak tahu, penasehat gubernur itu siapa, sehingga lahir SK pembekuan lembaga KI Sumbar. Artinya, gubernur Sumbar tidak punya komitmen terhadap Keterbukaan Informasi Publik.. Kalau sudah begini, kita minta KI Pusat mencabut predikat Provinsi Informatif yang diserahkan Wapres akhir tahun lalu di Jakarta,” ujar Zufra Irwan kepada kalangan media, Jumat (5/1/2024).

BACAJUGA

Walikota Padang Fadli Amran sedang memaparkan persiapan perayaan HUT Kota Padang ke 356. (Foto: Ist)

Perayaan HUT ke-356 Kota Padang akan Digelar Selama Delapan Hari

Selasa, 01/7/25 | 22:39 WIB
Anggota DPRD Tanah Datar Fraksi PKB, Yonnarlis. [foto : ist]

Yonnarlis Ungkap Pentingnya Sinergi dan Kolaborasi Masyarakat dan Polri

Selasa, 01/7/25 | 22:31 WIB

Menurut Zufra yang juga Ketua KI Riau, saat ini justru pemerintah tengah menggaungkan Keterbukaan Informasi Publik untuk transparansi tata kelola badan publik dengan upaya menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Tapi Gubernur Mahyeldi justru membekukan lembaga KI.

“Ini tidak pernah terjadi di Indonesia. Di beberapa provinsi pernah terjadi keterlambatan pengumuman hasil foto.and proper test komisioner yang baru, namun bisa dilakukan perpanjangan, atau tidak memperpanjang jabatan komisionernya. Tapi tidak dengan membekukan lembaganya. Staf sekretariat dan administrator lainnya tetap harus ada, untuk meregister pengaduan masyarakat terhadap badan publik,” terang Zufra yang sudah 2 periode menjabat Ketua KI Riau.

Harusnya, lanjut Zufra, jika dianggap terjadi keterlambatan pengumuman hasil tes komisioner yang baru, gubernur bisa menyurati DPRD, lalu duduk bersama untuk menyelesaikannya.

“Di Sumbar kan banyak orang-orang hebat, kok menyelesaikan masalah seperti ini saja tidak bisa.. Gubernur jelas salah kaprah membekukan lembaga KI. Karena itu, sebagai Presiden KI Sumatera saya minta KI Pusat mencabut Predikat Informatif terhadap Provinsi Sumbar, karena komitmen kepala daerahnya keterbukaan informasi publik nya sangat diragukan,” tegas Zufra, putra Minang yang berkiprah di Provinsi Riau.

Dirumahkan

Seperti diberitakan sebelumnya, Gubernur Sumbar melalui SK nomor 555-890-2023 diteken Gubernur Mahyeldi tertanggal 29 Desember 2023 membekukan kepengurusan KI Sumbar atau SK Perpanjangan dinyatakan tidak berlaku lagi.

Ironisnya, seluruh staf sekretariat dan administrasi lainnya, dirumahkan. Yang kerja hanya sekuriti dan cleaning service.

Pembina Perhimpunan Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik yangembidnai kelahiran KI Sumbar mengaku terkejut saat mendengar terbitkan SK gubernur tersebut.

“Ini mengejutkan, kita kaum pro keterbukaan terutama saya yang bersama kawan di DPRD merintis adanya KI Sumbar tahun 2014, mengetahui SK gubernur itu seperti disambar gledek,” ujar HM Nurnas.

Menurut HM. Nurnas ini jelas Gubernur Sumbar tidak disupport data dan literasi regulasi oleh Sekda dan dinas teknisnya.

“Buka saja UU 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik terkait Komisi Informasi dan kewenangan Gubernur atau Pemprov, tidak ada satu kalimat yang memberikan kewenangan gubernur membubarkan Komisi Informasi,” ujar HM. Nurnas. (ms/ald)

ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Sidang Istimewa Hari Jadi Dharmasraya Ke-20 Akan Disiarkan TVRI

Berita Sesudah

Kata Penghubung dan, serta, dan Tanda Baca Koma (,)

Berita Terkait

Walikota Padang Fadli Amran sedang memaparkan persiapan perayaan HUT Kota Padang ke 356. (Foto: Ist)

Perayaan HUT ke-356 Kota Padang akan Digelar Selama Delapan Hari

Selasa, 01/7/25 | 22:39 WIB

Walikota Padang Fadli Amran sedang memaparkan persiapan perayaan HUT Kota Padang ke 356. (Foto: Ist) Padang, Scientia.id - Pemerintah Kota...

Anggota DPRD Tanah Datar Fraksi PKB, Yonnarlis. [foto : ist]

Yonnarlis Ungkap Pentingnya Sinergi dan Kolaborasi Masyarakat dan Polri

Selasa, 01/7/25 | 22:31 WIB

Anggota DPRD Tanah Datar Fraksi PKB, Yonnarlis. Tanah Datar, Scientia.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Datar...

Peringatan HUT ke-79 Bhayangkara, Ketua DPRD Dharmasraya: Polri Harus jadi Pelayan Masyarakat

Peringatan HUT ke-79 Bhayangkara, Ketua DPRD Dharmasraya: Polri Harus jadi Pelayan Masyarakat

Selasa, 01/7/25 | 22:24 WIB

Dharmasraya, Scientia.id – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dharmasraya, Jemi Hendra, hadiri upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT)...

Jembatan Akses Utama Kampung Surau Rusak Parah, Warga: Jangan Sampai Ada Korban Jiwa

Jembatan Akses Utama Kampung Surau Rusak Parah, Warga: Jangan Sampai Ada Korban Jiwa

Selasa, 01/7/25 | 22:19 WIB

Dharmasraya, Scientia.id – Jembatan utama yang menghubungkan Kampung Surau di Jorong Sungai Belit, Nagari Gunung Selasih, dengan Kecamatan Pulau Punjung,...

Ketua DPR RI, Puan Maharani. [foto : ist]

DPR Tunggu Nama Calon Dubes dari Presiden, Puan Tekankan Pentingnya Sosok yang Paham Geopolitik

Selasa, 01/7/25 | 18:00 WIB

Ketua DPR RI, Puan Maharani. Jakarta, Scientia — Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan bahwa DPR masih menunggu surat presiden...

Wali Kota Padang Fadly Amran saat berdiskusi bersama Rektor UPI YPTK Padang, Muhammad Ridwan membahas pengembangan digitalisasi diberbagai sektor pelayanan publik Kota Padang. [foto : ist]

Wujudkan Smart City, Pemko Padang Gandeng UPI YPTK

Selasa, 01/7/25 | 17:35 WIB

Wali Kota Padang Fadly Amran saat berdiskusi bersama Rektor UPI YPTK Padang, Muhammad Ridwan membahas pengembangan digitalisasi diberbagai sektor pelayanan...

Berita Sesudah
Petinju dan Peninju; Manakah yang Benar?

Kata Penghubung dan, serta, dan Tanda Baca Koma (,)

Discussion about this post

POPULER

  • Ketua DPD Partai Golkar Sumbar terpilih, Khairunnas saat menerima dokumen persidangan. [foto : ist]

    Khairunnas Kembali Pimpin Golkar Sumbar, Terpilih Secara Aklamasi dalam Musda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jembatan Akses Utama Kampung Surau Rusak Parah, Warga: Jangan Sampai Ada Korban Jiwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanda Titik pada Singkatan Nama Perusahaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Musda Golkar Sumbar Digelar Besok, Ketua Umum Bahlil Lahadalia dan Sejumlah Tokoh Nasional Hadir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penggunaan Kata Depan “dari” dan “daripada” yang Tidak Tepat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yonnarlis Ungkap Pentingnya Sinergi dan Kolaborasi Masyarakat dan Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringatan HUT ke-79 Bhayangkara, Ketua DPRD Dharmasraya: Polri Harus jadi Pelayan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024