Oleh: Rizky Amelya Furqan
(Dosen Jurusan Sastra Indonesia, Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Andalas)
“Utamakan Bahasa Indonesia, Lestarikan Bahasa Daerah, dan Kuasai Bahasa Asing”
~ Trigatra Bangun Bahasa
Perumusan awal bahasa Indonesia dimulai dari keinginan masyarakat Indonesia untuk memiliki satu bahasa persatuan sehingga diadakan kongres pemuda pertama pada 30 April sampai 2 Mei 1926. Namun, pada kongres tersebut bunyi Sumpah Pemuda yang ketiga bukanlah bahasa persatuan bahasa Indonesia, tetapi bahasa Melayu. M. Tabrani menolak hal tersebut dan mengajukan agar bunyi Sumpah Pemuda yang ketiga adalah bahasa persatuan bahasa Indonesia. Kemudian, Sumpah Pemuda ini diresmikan pada tanggal 28 Oktober 1928 sebagai perwujudan pertama eksistensi bahasa Indonesia. Eksistensi bahasa Indonesia tidak berhenti pada pelaksanaan Sumpah Pemuda saja, tetapi berlanjut pada penetapan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional bersamaan dengan diresmikannya Undang-Undang Dasar pada tanggal 18 Agustus 1945.
Eksistensi bahasa Indonesia tidak berhenti begitu saja karena masih terjadi perumusan-perumusan terkait dengan bahasa Indonesia pada pelaksanaan Kongres Bahasa Indonesia selanjutnya. Kongres Bahasa Indonesia I diadakan pada 25—27 Juni 1938 di Solo. Kongres ini dihadiri oleh Ki Hajar Dewantara dan beliau menyampaikan bahwa bahasa Indonesia, yaitu bahasa Melayu yang berasal dari bahasa Melayu Riau, tetapi sudah ditambah, diubah, atau dikurangi menurut keperluan zaman lama dan baru sehingga bahasa tersebut mudah dipakai oleh seluruh rakyat Indonesia. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa buku-buku yang telah ada kaidah bahasa yang lama perlu diperbaharui dan disesuaikan dengan kaidah yang sudah ada.
Setelah 16 tahun kemudian, diadakan kembali Kongres Bahasa Indonesia II di Medan pada tanggal 28 Oktober hingga 2 November 1954. Pelaksanaan kongres kedua juga untuk menguatkan bahwa bangsa Indonesia berusaha untuk terus-menerus menyempurnakan bahasa Indonesia. Kemudian, pada tahun 1972 Soeharto, Presiden Indonesia meresmikan penggunaan Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) yang dilegitimasi oleh Keputusan Presiden No. 57 tahun 1972. Pada tanggal 31 Agustus 1972 Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan dan Pedoman Umum Pembentukan Istilah yang berlaku di seluruh wilayah Indonesia.
Kongres Bahasa Indonesia III diadakan setalah 24 tahun berlalu. Kongres ini diadakan pada tanggal 28 Oktober sampai 2 November 1978 di Jakarta. Pelaksanaan kongres ini bertepatan dengan peringatan hari Sumpah Pemuda yang ke-50. Pada pelaksanaan kongres ini diperlihatkan bagaimana kemajuan penggunaan bahasa Indonesia. Dengan kata lain, pada kongres ketiga ini mulai diperlihatkan eksistensi bahasa Indonesia yang semakin nyata sehingga mulai dibicarakan bagaimana kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia.
Pelaksanaan Kongres Bahasa Indonesia III dan IV hanya berjarak 5 tahun. Kongres Bahasa Indonesia IV diadakan pada tanggal 21—26 November 1983 dan bertepatan dengan peringatan hari jadi Sumpah Pemuda yang ke-55. Pada pelaksanaan kongres ini diputuskan bahwa pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia harus lebih ditingkatkan dan ajakan untuk meningkatkan pengunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar.
Pelaksanaan kongres selanjutnya konsisten diadakan satu kali dalam 5 tahun. Setiap kali pelaksanaan kongres selalu ada temuan dan rekomendasi baru yang dirumuskan oleh tim perumus, misalnya pada Kongres Bahasa Indonesia V yang diadakan pada tanggal 28 Oktober sampai dengan 2 November 1988 dipersembahkan Kamus Besar Bahasa Indonesia dan Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia. Kemudian, pengusulan agar Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa ditingkatkan statusnya menjadi Lembaga Bahasa Indonesia, serta pengusulan penyusunan Undang-undang Bahasa Indonesia pada Kongres Bahasa Indonesia VI pada 28 Oktober sampai dengan 2 November 1993 di Jakarta. Selanjutnya, pada Kongres Bahasa Indonesia VII tanggal 26 Oktober hingga 30 Oktober 1998 diusulkan pembentukan Badan Pertimbangan Bahasa. Pada Pelaksanaan Kongres Bahasa Indonesia VIII tahun 2003 bulan Oktober diusulkan sebagai bulan bahasa.
Saat ini Kongres Bahasa Indonesia sudah dilaksanakan sebanyak dua belas kali. Kongres Bahasa Indonesia XII diadakan di The Sultan Hotel & Residence Jakarta pada tanggal 25 Oktober hingga 28 Oktober 2023. Pada pelaksanaan kongres kali ini Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa mengangkat tema “Literasi dalam Kebinekaan untuk Kemajuan Bangsa”. Kongres kali ini bertema dengan semangat “Adibasa Adiwangsa” yang berarti bahwa ‘bahasa yang baik, membangun bangsa yang unggul’. Tema ini merupakan tema besar yang memiliki tiga subtema yang sejalan dengan tiga program prioritas Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, yaitu revitalisasi bahasa dan sastra daerah, literasi bahasa dan sastra Indonesia, serta internasionalisasi bahasa Indonesia.
Pada masing-masing subtema juga terdiri atas beberpa topik. Subtema pertama tentang Revitalisasi Bahasa dan Sastra Daerah terdapat lima topik, yaitu a) Pewarisan Bahasa Ibu atau Bahasa Daerah di Ranah Keluarga, b) Pendokumentasian Bahasa, Sastra, dan Aksara Daerah, c) Peran Pemerintah Daerah dan Komunitas dalam Pelestarian Bahasa Daerah, d) Penelitian Mutakhir tentang Bahasa Daerah, e) Strategi Pemanfaatan Teknologi Informasi dalam Pelindungan Bahasa dan Sastra Daerah. Subtema kedua tentang Literasi Bahasa dan Sastra Indonesia juga memiliki 5 topik, di antaranya a) Literasi di Era digital, b) Bahan Ajar Literasi, c) Pengukuran Kecakapan Literasi dalam Bahasa Indonesia, d) Peran Masyarakat dalam Penguatan Literasi, e) Pemartabatan Bahasa Negara di Ruang Publik.
Internasionalisasi Bahasa Indonesia merupakan subtema ketiga pelaksanaan Kongres Bahasa Indonesia XII ini. Pada subtema ini juga memiliki lima topik, yaitu a) Optimalisasi Diplomasi Bahasa Indonesia melalui BIPA, b) Optimalisasi Peran Perwakilan, Mitra Kerja, dan Diaspora Indonesia di Luar Negeri dalam Internasionalisasi Bahasa Indonesia, c) Optimalisasi peran Kementerian dan Lembaga di Dalam Negeri dalam Internasionalisasi Bahasa Indonesia, d) Peran Sastra dan Budaya dalam Diplomasi Bahasa, e) Penerjemahan sebagai Strategi Diplomasi Bahasa Indonesia. Pada setiap subtema di atas akan diikuti oleh pemakalah dan peserta dari berbagai profesi, daerah, dan institusi.
Pelaksanaan acara pada hari pertama dibuka dengan Pembukaan Pameraan Kebahasaan dan Kesastraan yang terdiri atas berbagai stan, di antaranya ada stan Koperasi Mitra Sejahtera Badan Bahasa, TBM Kargo Baca, Ikatan Duta Bahasa DKI Jakarta, Balai Pustaka, Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra, dan lain-lain Pada pameran ini diperkenalkan banyak hal, di antaranya simulasi Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) dengan jumlah 20 soal dengan 5 soal pada masing-masing kelompok. Setiap peserta yang mengikuti simulasi UKBI akan diberikan hadiah. Hal yang sama juga dilakukan oleh stan-stan lainnya sehingga menarik perhatian peserta kongres untuk mengikuti berbagai program yang diperkenalkan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa.
Pembicara Utama pada pembukaan Kongres Bahasa Indonesia XII, Nadiem Makarim sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Pahala Nugraha Mansury sebagai Wakil Menteri Luar Negeri, Stefania Giannini sebagai Asisten Direktur Jendral UNESCO Bidang Pendidikan, dan terakhir Dee Lestari sebagai Penulis, Penyanyi, dan Pencipta Lagu. Tidak hanya pembicara utama, pada kongres ini juga hadir pemakalah undangan sebanyak 20 orang dan pemakalah hasil seleksi sebanyak 36 orang. Begitu juga dengan peserta yang hadir secara langsung pada Kongres Bahasa Indonesia XII sebanyak 36 orang yang dipilih berdasarkan hasil seleksi esai. Kongres Bahasa Indonesia juga bisa diikuti secara daring oleh 1.000 orang.
Pada acara Kongres Bahasa Indonesia XII juga diberikan penghargaan untuk berbagai kategori. Salah satunya Ebiet G. Ade yang mendapatkan penghargaan sebagai pembina bahasa. Ebiet juga menyanyikan beberapa lagu untuk memeriahkan acara Kongres Bahasa Indonesia XII ini. Selain itu, juga ada penghargaan Festival Handai yang diikuti oleh 149 peserta dari 29 negara. Festival ini juga dibagi atas beberapa kategori, di antaranya pantun, pidato bahasa Indonesia, pembawa acara, penyanyi, dan sebagainya. Kemudian juga ada penghargaan keluarga cerdas membaca yang dimenangkan oleh 10 orang peserta. Pelaksanaan Kongres Bahasa Indonesia XII semakin meriah ketika ditutup dengan penampilan grup band legendaris, Gigi.
Hasil dan rekomendasi dari Kongres Bahasa Indonesia XII ini salah satunya adalah pengusulan payung hukum yang lebih tegas untuk menjamin pengembangan bahasa Indonesia, bahasa daerah, dan padanan bahasa asing untuk bahasa Indonesia agar terwujudnya Indonesia emas tahun 2045. Hal ini membuktikan bahwa bahasa Indonesia semakin diperhatikan keberadaannya oleh ahli bahasa, pemerhati bahasa, praktisi, akademisi, dan sebagainya. Perhatian terhadap bahasa Indonesia semakin menjaga eksistensi bahasa Indonesia, baik di daerah, nasional, ataupun di tingkat internasional.
Discussion about this post